Selasa, Juni 24, 2008

Hari Ini API Demo ke Bandung

Massa Perempuan Datangi Kejati dan DPRD Jabar

SUDIRMAN - Ribuan massa dari Aliansi Perempuan Indonesia (API) berencana akan mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat dan Kantor Kejaksaan Tinggi Bandung, hari ini. Hal ini dilakukan terkait adanya kasus illegal logging dan Operasi Lodaya Hutan Lestari 2008 yang dilakukan di Kecamatan Cigugur Kabupaten Ciamis beberapa waktu lalu.

“Lebih dari 1.500 massa perempuan asal Kabupaten Ciamis akan dikerahkan ke sana. Belum lagi dari massa perempuan dari Kabupaten Tasikmalaya,” terang Sahdi Sutisna, divisi Humas SPP Kabupaten Ciamis kepada wartawan saat dihubungi di Sekretariat LBH SPP JL Jendral Sudirman Ciamis, kemarin.

Aksi itu akan menuntut empat poin yang ingin disampaikan langsung kepada Kajati Bandung dan anggota DPRD Provinsi Jabar. Pertama, mendukung Kapolda Jabar untuk menghentikan aksi-aksi illegal logging tanpa disertai dengan kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat sekitar hutan. Kedua, Kajati harus mengaudit Perhutani dan mendesak Perhutani untuk dibubarkan. Mengingat Perhutani sebagai institusi pengelola hutan, tapi tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan malah menjadi sarang mafia.

“Karena illegal logging ini dilakukan oleh Perhutani dengan indikasi dibekingi oleh oknum TNI dan Polri. Lahan hutan seluas 350 hektar bisa ditebang tanpa diketahui pelakunya. Sementara kayunya ditebang dengan alat mesin dan diangkut dengan kendaraan truk tanpa ada seorang pun yang mengetahuinya. Pembalakan ini berarti hanya bisa dilakukan oleh pemodal besar. Anehnya lagi, tak terdeteksi oleh petugas keamanan hutan,” paparnya.

Lanjutnya, seandainya masyarakat terlibat dalam aksi pembalakan liar itu, tentu hanya dalam sekala kecil. Karena masyarakat memiliki keterbatasan dalam hal dana dan peralatannya. “Kami juga meminta untuk diusut tuntas perihal kerusakan hutan dan aksi pencurian kayu yang dilakukan oleh Perhutani di Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Sukabumi, Cianjur, Subang dan Sumedang. Serta meminta Polda Jabar dan Kejaksaan memeriksa kembali mana saja wilayah kehutanan yang memiliki izin dari Menteri. Lakukan pemeriksaan terhadap anggaran dari negara untuk PHBM dan anggaran yang hilang. Sidak segera tempat kejadian perkara di Emplak Kecamatan Kalipucang, Ciamis sebagai sentral pemeriksaan dan penyimpanan hasil tebangan jati. Sebab beredar informasi adanya kayu yang hilang senilai Rp2 miliar,” sebutnya. (ttm)

Ribuan Ton Limbah Diimpor ke Indonesia

NUSA DUA - Ribuan ton limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) masuk ke Indonesia secara ilegal tiap tahun. Sepanjang 2008 ini saja, Indonesia telah menerima 25 ton kondom bekas dan 6.000 ton kedelai yang terkontaminasi virus dari negara asing.

Nasib Indonesia yang menjadi jujukan pembuang limbah asing itu diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar dalam pembukaan Conference of the Parties (COP) IX Konvensi Basel di Nusa Dua, Bali, kemarin. “Ini merupakan risiko dari banyaknya pelabuhan laut di Indonesia yang mencapai 2.000 lebih,” ujar Rachmat yang juga menjadi presiden (COP) IX itu.
Di sisi lain, setiap tahun Indonesia juga membuang limbah industri ke negara lain. Sepanjang 2007, Indonesia telah memproduksi 10 juta ton limbah B3, 1.872 ton di antaranya dibuang ke negara lain. “Jumlah ekspor limbah ini masih dalam batas yang disepakati dalam Konvensi Basel,” ujarnya, tanpa menyebutkan negara tujuan pembuangan limbah B3 Indonesia.
Rachmat mengatakan, perpindahan limbah berbahaya dan beracun lintas negara merupakan konsekuensi yang sulit dihindari di era perdagangan global. Berbagai produk yang dihasilkan industri pasti menyisakan sampah bekas pakai.

Radar Bali (Grup Jawa Pos) melaporkan, pertemuan yang bertajuk World Forum for Waste Management 2008 itu dihadiri sekitar 1.000 perwakilan dari 170 negara. Mereka berasal dari pengamat, lembaga swadaya masyarakat, delegasi negara, dan praktisi industri. Mereka membahas kesepakatan meminimalkan adanya limbah B3, memastikan pembuangan dan pengelolaannya, serta meminimalkan perpindahan limbah B3 secara internasional.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Konvensi Basel Katharina Kummer Peiry mengatakan, pengelolaan limbah sering dipisahkan dalam agenda pembangunan. Pihaknya berharap, pertemuan ini dapat menegaskan kembali keterkaitan antara pengelolaan limbah ramah lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. “Terutama, kita mengharapkan pertemuan ini melahirkan deklarasi, tapi semua dibicarakan pada titik lebih tinggi, yakni di tingkat menteri,” dorongnya.

Beberapa pembicara yang diagendakan berbicara dalam forum internasional itu, antara lain, Prof O Ibeanu (pelapor khusus PBB tentang isu sampah), M Yunus (peraih Nobel Perdamaian), Putri Chulaborn (Thailand), Perdana Menteri Selandia Baru Helen Clark, Erin Brockovich (aktivis lingkungan hidup) dan R Zoelick (presiden Bank Dunia).

Konvensi Basel tersebut disepakati di Basel, Swiss, pada 22 Maret 1989 dan mulai berlaku resmi pada 1992. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Basel sejak 1993 melalui penerbitan Keputusan Presiden No 61 Tahun 1993. (rid/kim)

Konfrontasi Polly-Muchdi

Buntut Pengakuan
tak Saling Kenal

JAKARTA – Penyidik tidak kehilangan akal atas pernyataan Mayjen (pur) Muchdi Purwoprajono yang mengaku tak tahu-menahu dengan terpidana kasus Munir Pollycarpus Budihari Priyanto. Penyangkalan mantan deputi V/Penggalangan Badan Intelijen Negara (BIN) tentang Pollycarpus itu rencananya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersendiri. Yakni, saat Muchdi dikonfrontasi dengan Pollycarpus.

”Kita akan buatkan BAP konfrontir saat Muchdi kita temukan dengan Pollycarpus,” kata seorang penyidik yang menangani kasus itu.
Pengungkapan kasus Munir memang penuh liku. Dalam upaya menjerat Polly di masa lalu, penyidik juga membuat beberapa BAP konfrontasi. Misalnya, saat Rohainil Aini (secretary chief pilot Airbus 330 Garuda) dikonfrontasi dengan Hermawan (flight schedule supervisor) terkait nota perubahan yang membuat Polly terbang dari Jakarta ke Singapura pada 6 September 2004 bersama Munir.

Juga saat Indra Setiawan (mantan Dirut Garuda) dikonfrontasi dengan Rohainil Aini dan Ramelgia Anwar (vice president corporate security) terkait penunjukan Polly sebagai staf aviation security yang belakangan memungkinkan Polly naik ke pesawat yang ditumpangi Munir. BAP konfrontasi juga pernah dilakukan saat Polly dihadapkan dengan Ramelgia Anwar dan Kamal Fauza Sembiring (chief pilot Airbus 330). ”BAP konfrontasi ini akan memudahkan pembuktian kelak. Siapa yang berbohong semoga akan terlihat,” imbuhnya.

Namun, hingga kemarin rencana konfrontasi itu belum dilakukan. Polly yang dipidana 20 tahun penjara masih mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung. Dia dipidana sebagai pelaku yang melakukan eksekusi di lapangan. Polisi kini mencoba menjerat Muchdi sebagai aktor yang disangka menyuruh Polly menghabisi Munir. Namun, hingga kini keduanya membantah saling mengenal, apalagi terlibat dalam kasus Munir yang mati diracun pada 7 September 2004.

Polisi sebenarnya telah menggenggam beberapa kesaksian yang menunjukkan bahwa mereka saling berkomunikasi. Yang telak adalah kesaksian agen madya BIN Budi Santoso yang pernah berdinas di direktorat 5.1. Juga ada kesaksian dua mantan anak buah Muchdi saat masih berdinas di BIN. Begitu pula kesaksian Raden Muhammad Patma Anwar alias Ucok yang mengaku pernah berdinas sebagai agen intelijen dengan pangkat III c. Ucok melihat Polly di tempat parkir BIN pada Juni 2004.

”Kami minta polisi tidak hanya melakukan (proses hukum, red) pada Pak Muchdi. Tapi, nama-nama seperti Ucok yang pernah mengaku akan menghabisi Munir mengapa tidak diproses,” kata Achmad Cholid, pengacara Muchdi, saat ditemui di Mabes Polri kemarin siang. Saat diperiksa polisi, Ucok pernah mengaku dirinya mengetahui skenario pembunuhan Munir. Salah satunya dengan cara menyantetnya.

Pada bagian lain, untuk sementara waktu, Muchdi bisa bernapas panjang. Mantan Danjen Kopassus itu batal diperiksa kemarin. ”Awalnya kami menerima kabar akan ada BAP hari ini (kemarin, red). Ternyata batal,” kata M Ali, pengacara Muchdi yang lain. Kemungkinan lulusan AMN angkatan 1970 itu diperiksa dalam satu dua hari ke depan. Pemeriksaan tetap dilakukan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kendati tidak diperiksa, perubahan pengamanan telah terjadi di sana. Jika saat Muchdi dipindah Sabtu (21/6) pengamanan masih standar, kini suasananya berubah. Anggota Brimob berjaga dengan pakaian dinas lengkap plus pistol dan belati di pinggang. Tampak tiga anggota berjaga di depan Blok B. Di kamar nomor 1 blok tersebut, Muchdi ditahan. Sebelumnya dia sempat menginap di blok A kamar 2. Di dalamnya terdapat tempat tidur dan toilet.

Di Blok B itu terdapat enam sel. Salah satu selnya ditempati mantan Kapolri Jenderal (pur) Rusdihardjo yang divonis dua tahun penjara dalam kasus pungli KBRI Malaysia.
Terkait permohonan penangguhan penahanan Muchdi, tim pengacara akan memasukkannya hari ini. Yang menjadi penjamin adalah anak dan istri Muchdi.

Ketua Umum PB NU Hasyim Muzadi yang sebelumnya disebut sebagai salah seorang penjamin Muchdi mengaku terkejut. ”Kalaupun saya dihubungi (dan diminta), saya akan meminta penjelasan lebih dulu. Saya tidak akan gegabah,” katanya saat dihubungi tadi malam. Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan tidak bersedia menjadi penjamin.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Agustadi Sasongko Purnomo saat ditemui di HUT Pom AD di Jonggol, Bogor, Jawa Barat, kemarin mengatakan, Muchdi sudah di luar institusi TNI, sehingga tidak otomatis dibantu. ”Kecuali dia meminta bantuan hukum secara pribadi sebagai purnawirawan kepada Dinas Bantuan Hukum AD. Kalo tidak, ya kami tidak bisa apa-apa,” katanya.

Dua Jaksa Kejagung Dampingi Polisi

Di tempat terpisah, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Abdul Hakim Ritonga menyatakan, hingga saat ini, pihaknya belum melakukan penunjukan jaksa yang akan menjadi penuntut umum terhadap Muchdi PR. Alasannya, pihaknya menunggu terlebih dahulu adanya pelimpahan berkas dari penyidik. ”Jadi surat perintah penunjukan jaksa itu dibuat setelah berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa dan diserahkan ke kejaksaan agung,” katanya di gedung Kejagung, kemarin.

Meski demikian, lanjut dia, Kejagung telah menugaskan dua jaksa yang menjadi konsultan bagi penyidik Mabes Polri. Keduanya adalah jaksa di lingkungan Pidum, yakni Sirus Sinaga dan Maju Ambarita. ”Konsultasi itu untuk hal-hal apa yang perlu untuk kelengkapan berkas,” terang mantan kepala Kejati (Kajati Sulsel) itu.

Dengan dikirimkannya jaksa khusus tersebut, Ritonga berharap nantinya tidak akan ada problem bolak-balik berkas karena belum bisa dinyatakan P-21 (lengkap). Apakah keduanya akan masuk dalam tim yang menganani penuntutan? ”Itu hanya untuk persiapan,” katanya. Dia juga menegaskan, pihaknya siap menerima kapan saja pelimpahan berkas dari Polri untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan. (naz/tom/rdl/aro/jpnn/nw/fal)

SPP Laporkan Perhutani ke KPK

GARUT – Serikat Petani Pasundan (SPP) melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Perum Perhutani ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta kemarin. SPP juga menuntut agar Perhutani segera dibubarkan.
“Hari ini (kemarin, red) kami bersama rekan-rekan anggota SPP datang ke KPK untuk melaporkan indikasi korupsi yang dilakukan Perhutani,” tandas Humas SPP Away kepada Radar melalui telepon kemarin.

Indikasi korupsi ini, lanjut dia, bukan tudingan belaka, melainkan berdasarkan data di lapagan. “Kami punya bukti-bukti bagaimana kerusakan hutan akibat penebangan oleh Perhutani. Ironisnya lagi masyarakat menjadi kambing hitam sebagai pelaku perusakan hutan,” ungkap dia.

Selain itu, menurut Away, saat ini bisa dilihat bagaimana pelaksanaan dana reboisasi di lapangan. “Semuanya jelas-jelas mempunyai indikasi korupsi yang berdampak pada kerugian keuangan negara dan lingkungan. Tindakan mereka menyangkut kelangsungan kehidupan manusia dari mulai ekonomi dan ekologi,” papar dia.

Sementara Johny Nelson Simanjuntak, sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM menjelaskan Oprasi Hutan Lestari Lodaya 2008 di kawasan hutan Cigugur diindikasikan terjadi pelanggaran HAM. Karena telah menciptakan ketakutan dan ada sebagian barang warga yang turut diangkut. Penurunan 650 personel tim gabungan juga dinilai berlebihan.

Seperti diketahui, selama dua hari lalu Johny Nelson Simanjuntak baru kemarin menelusuri operasi hutan lodaya di hutan Cigugur. Dia beserta anggota tim dari Komnas HAM mengaku mengumpulkan data-data mulai dari Desa Jayasari, Langkaplancar, Harumandala, Pagergunung dan Kertajaya.

“Hasil pantauan saya, tidak ada pencurian kayu yang berlebihan. Wilayah tersebut adalah wilayah yang biasa. Tidak semestinya menurunkan sebanyak 650 personel. Satu kompi saja sudah cukup. Kegiatan kemarin berlebihan karena tidak ada aksi balik untuk melawan negara,” terangnya saat telekonferen dengan wartawan di Sekretariat LBH SPP Jl Jenderal Sudirman Ciamis kemarin.

Katanya, operasi ini membuat ketakutan dan menciptakan ketakutan bagi warga sekitar. Sehingga suami-suami mereka pun pergi ke hutan-hutan. Berdasarkan temuan timnya, ada 40 orang pria yang tidak pulang ke rumahnya dan belum diketahui keberadaannya.

Sementara kegiatan belajar-mengajar juga terhambat. Karena selama operasi anak tidak sekolah. “Ini merupakan pelanggaran HAM dan kami berharap operasi ini harus menjadi perhatian bagi Polda Jabar,” terangnya. (abi/ttm)

Napi Nusakambangan Ngamuk

Dua satuan setingkat kompi (SSK) pasukan Brimob diterjunkan ke LP Nusakambangan, untuk meredam amuk napi di LP tersebut.


Protes Rencana Eksekusi
Dua Terpidana Mati

CILACAP – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kemarin sore kisruh. Beberapa napi mengamuk hingga menyebabkan sejumlah fasilitas rusak dan terbakar.

Untuk meredakan amukan mereka, polisi menerjunkan dua satuan setingkat kompi (SSK) pasukan Brimob. Mereka dibantu pasukan dari Polres Cilacap. Selain itu, dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Pemkab Cilacap dikerahkan ke sana. Tapi, hanya satu mobil damkar yang bisa berangkat karena air laut pasang dan menyulitkan penyeberangan.

Satu unit crane milik CV Kharisma yang mengerjakan proyek di Nusakambangan juga dikerahkan untuk membantu pemadaman. Hingga tadi malam polisi yang dikirim ke Nusakambangan masih berada di lokasi. Puluhan polisi juga berjaga-jaga di Dermaga Wijayapura.

Informasi yang dihimpun Radar Banyumas (Grup Radar Tasikmalaya), kerusuhan itu dipicu kekesalan dua napi kasus narkoba yang akan dipindah ke Lapas Batu terkait rencana eksekusi. Dua napi warga negara Nigeria bernama Samuel Iwachekwu Okaye dan Hansen Anthony Nwaolisa itu telah divonis mati dan segera dieksekusi pekan ini.

Kemarin siang beberapa petugas datang ke sel keduanya untuk mengurus kepindahan mereka ke Lapas Batu sebagai persiapan eksekusi. Rupanya napi di blok tersebut tak terima dan memprotes pemindahan itu. Mereka mengamuk dan membakar ruang KPLP, kamar dan ruang kunjungan tamu. Selain itu, mereka memadamkan saklar utama lampu penerang. Peristiwa itu, terjadi sekitar pukul 15.00.

Informasi lain menyebutkan, kedua napi itu kesal saat petugas meminta tanda tangan terkait proses eksekusi. Mereka mengamuk sehingga teman-temannya sesama napi berusaha keluar dari sel.
Dalam sekejap suasana menjadi ricuh. Sejumlah sumber menuturkan, napi yang berada di selnya keluar beramai-ramai sehingga sipir lapas kewalahan. Pada saat genting itulah, muncul kobaran api. Tapi, hingga tadi malam, polisi belum menyimpulkan asal api. Yang jelas, akibat kobaran api itu, sebagian ruangan hangus.

Beberapa saat kemudian, petugas lapas menghubungi Polres Cilacap untuk meminta bantuan. Selain itu, dua SSK Brimob dikirim ke lokasi. Mobil damkar Pemkab Cilacap juga diseberangkan. Situasi di sekitar Dermaga Wijayapura hingga berita ini dibuat masih terlihat tegang. Puluhan polisi berseragam dan berpakaian sipil masih berjaga-jaga.
Di lapas sendiri, situasi sudah bisa dikendalikan. Tapi, belum diperoleh informasi apakah ada napi yang keluar dari tembok penjara atau tidak.

Kapolwil Banyumas Kombespol Boy Salamuddin mengatakan belum mengetahui secara persis penyebab kerusuhan karena penyelidikan masih dilakukan. Hasil penyelidikan, katanya, sangat penting untuk mengetahui penyebab kerusuhan tersebut.

Namun, untuk sementara, ada dua penyebab kerusuhan itu. Pertama, aksi spontan para narapida. Kedua, ada kemungkinan aksi terorganisasi untuk menimbulkan situasi tidak kondusif. ”Penyebab kerusuhan masih dalam penyelidikan. Hal ini untuk memberikan kepastian, apakah aksi tersebut termasuk reaktif atau terorganisasi,” katanya.

Upaya pengamanan, kata Kapolwil, jajaran Polres Cilacap dan Kompi Brimob Banyumas telah berjaga-jaga di lokasi. Selain itu, dilakukan koordinasi lintas instansi yang melibatkan kejaksaan setempat. ”Upaya melokalisasi kejadian sudah dilakukan petugas di lapangan. Juga sudah dilakukan tindakan-tindakan preventif,” kata Boy. (din/ap11/jpnn/nw)