Menurut Kabid Pendapatan Dinas Keuangan Kabupaten Ciamis Hendar Suhendar S penurunan baligo itu terpaksa dilakukan karena dinilai melanggar aturan pemasangan sehingga mengganggu keindahan dan lalu lintas. Bukan karena tidak membayar pajak. Selain baligo bergambar Yoyo, petugas pun menertibkan baligo bergambar Sutrisno Bachir.
Sabtu, Juli 05, 2008
Baligo Balon Bupati Ditertibkan
Menurut Kabid Pendapatan Dinas Keuangan Kabupaten Ciamis Hendar Suhendar S penurunan baligo itu terpaksa dilakukan karena dinilai melanggar aturan pemasangan sehingga mengganggu keindahan dan lalu lintas. Bukan karena tidak membayar pajak. Selain baligo bergambar Yoyo, petugas pun menertibkan baligo bergambar Sutrisno Bachir.
Bobon: Calon Jangan Hanya Omdo
Juga sebelumnya, dalam pencitraan figurnya, jangan hanya memberikan janji-janji pemanis bibir atau sekadar omongan doang (omdo) semata. Agar masyarakat memilihnya. Tapi mampu memberikan visi-misi yang mengena dan tepat sasaran bagi kehidupan masyarakat.
“Mereka datang sebelum dipilih dan terpilih menjadi penguasa. Namun setelahnya terpilih, lupa dengan janji-janjinya. Kita tidak akan mendukung orang-orang yang hanya mengobral janji tanpa ada bukti. Tapi kita akan mendukung para calon yang benar-benar punya komitmen dengan rakyat. Siapa pun nanti orangnya, bila demikian akan kita dukung dan sukseskan dalam pilkada nanti,” ucap HR Bobon Setiaji, pimpinan Inabah XXIV.
Dia merasa, janji-janji adanya pembangunan infrastruktur berkesinambungan, penerapan biaya sekolah gratis serta biaya kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Juga memberikan bantuan untuk kebutuhan sehari-hari seperti beras, minyak goreng dan lain-lain dari para calon, sama sekali tak menjadi jaminan programnya itu akan dilaksanakan.
“Jangan hanya program omdo saja, tapi harus benar-benar terealisasi. Bila bercermin ke belakang, yang telah mempunyai kekuasaan dan kedudukan, ternyata janji-janjinya hanya sekedar omdo saja supaya masyarakat tertarik dan memberikan dukungannya. Makanya saya tidak akan mendukung calon-calon yang demikian,” imbuhnya.
Sebagai pimpinan panti rehabilitasi korban narkoba, H R Bobon Setiaji mengaku, hingga saat ini dirinya belum menggalang kekuatan di wilayah Utara untuk menggiring kekuatan agar mendukung seseorang. Mengingat belum ada satu pun figur yang sejalan dengan kehendak warga Utara.
“Saya akan mendukung orang-orang yang mempunyai komitmen dengan masyarakat. Jika sayang kepada rakyat, maka akan saya dukung. Tapi, khusus untuk incumbent nampaknya saya agak pikir-pikir dulu, karena selama lima tahun ini belum begitu terasa programnya bagi masyarakat Utara,” selorohnya. (dra)
PAC PDIP Baregbeg Siap Dukung Jeje
BAREGBEG - Wakil Ketua PAC PDIP Kecamatan Baregbeg Cece Ahmadi berjanji siap untuk memenangkan pasangan calon Bupati Ciamis yang akan diusung PDIP. Bahkan Cece berani menyumbangkan hampir 50 persen kantung suara di Kecamatan Baregbeg untuk calon yang diusung partainya.
Hal ini kata dia, sangat realistis mengingat kekuatan para pengurus PAC hingga ranting di Kecamatan Baregbeg telah mengurat dan mengakar. Terlebih, Baregbeg merupakan kantung suara PDIP pada saat Pemilu tahun 2004 lalu. “Bagaimanapun juga kemenangan Pak Jeje selaku ketua DPC merupakan kemenangan masyarakat Ciamis. Bukan hanya kemenangan partai pengusung saja. Makanya kami di tataran PAC hingga ranting siap memenangkannya dan siap menyumbangkan 50 persen kans suara Baregbeg untuk calon yang diusung PDIP nanti,” ungkapnya.
Lanjut pria berkepala plontos ini, sekalipun Ketua DPC Jeje Wiradinata belum tahu berpasangan dengan siapa, namun sebagai kader partai sudah selayaknya mengamankan kans suara untuknya. Apalagi dengan majunya Jeje, bisa menebus dosa-dosa politik untuk kader dan simpatisan partai di masa lalu. “Kita tidak ingin musibah yang keduakalinya, karena bagaimanapun juga ini merupakan harapan masyarakat Ciamis untuk merubah tatanan pemerintahan yang baru dengan pemimpin yang baru, dekat dengan masyarkat juga loyalitas kepada kaum petani dan nelayan,” tandsnya. (dra)
Peminat SMK Melonjak, SMA Turun
Peningkatan jumlah peminat ini, aku dia, di samping karena gencarnya sosialisasi dari pemerintah, juga karena SMKN 1 merupakan sekolah bertaraf internasional dan telah mendapatkan ISO 9001:2000. Sama halnya dengan proses PSB di SMKN 2 Ciamis. Dari kuota sebanyak 144 kursi yang telah mendaftar mencapai 295 orang. Terutama para peminat di jurusan teknik mesin dan otomotif.
Gagal Ikut Pilkades, Memet Protes
Memet mengaku, yang menjadi hambatan pencalonannya adalah tidak diperolehnya surat keterangan domisili serta surat keterangan tak pernah menjabat sebagai kades yang harus ditandatangani oleh kades sebelumnya. Padahal dirinya telah melayangkan berkas-berkas tersebut sejak jauh-jauh hari dan tidak hanya satu kali.
“Padahal saya telah mengajukannya berkali-kali ke Kades Sukaharja Dewi Tarliah. Tapi sampai batas akhir penyerahan surat persyaratan calon tanggal 11 Juni kemarin, surat keterangan itu belum juga saya peroleh. Makanya saya tidak jadi nyalon. Jelas saya merasa bahwa hak saya telah dijegal. Saya merasa tidak diakui dan dihargai sebagai warga negara,” tandasnya, kemarin.
Untuk itu Memet meminta agar proses pelaksanaan Pilkades Sukaharja bisa dihentikan minimalnya dipending dahulu. Serta meminta agar tim pelaksana pencalonan pilkades bisa ditinjau kembali karena dinilai tidak profesional dan tidak adil. “Saya berharap proses pilkades dihentikan dulu. Selain itu panitia pilkades pun diharapkan ditinjau kembali karena jelas bila dibiarkan malah akan ricuh. Tidak menutup kemungkinan kasus saya ini akan berlanjut kepada calon-calon yang lainnya,” ujar dia.
Sementara Hj Dewi Tarliah SIp mengaku jika dirinya belum menegeluarkan surat keterangan domisili dan surat keterangan tak pernah menjabat kades atas nama Memet Slamet. Namun hal itu karena alasan yang kuat, yakni yang bersangkutan memiliki KTP ganda. Yaitu KTP di Desa Rajadesa dan KTP di Sukaharja yang beralamat di Dusun Desa RT 03/01 Desa Sukaharja.
“Jadi dia itu tinggal di Raja Desa sudah lama. Kalau mau dipermasalahkan, warga yang mempunyai KTP ganda itu melanggar UU tentang Kependudukan yang ancamannya 2,5 tahun kurungan dan denda Rp25 juta. Makanya tidak diberikan surat keterangan. Malahan kasus ini pun tidak hanya menimpanya, suami saya pun demikian. Nasibnya sama-sama terjegal dan gagal ikut nyalon gara-gara panitianya tidak profesional dan berat sebelah. Malahan kalau saya lihat, mereka itu telah melanggar aturan pelaksanaan Pilkades,” tandasnya. (isr)