Kamis, Januari 15, 2009

Mendiknas Tantang Uji Materi UU BHP

JAKARTA - Derasnya penolakan UU Badan Hukum Pendidikaan (UU BHP) membuat Mendiknas Bambang Sudibyo geram. Agar persoalan itu tidak berlarut-larut, Bambang menantang sejumlah pihak untuk mengadakan uji materi UU BHP. Uji materi, ujar dia, adalah cara elegan dan sesuai prinsip demokrasi jika ada yang tak sepakat. "Kalau memang menganggap UU BHP tak sesuai UU, silakan uji materi," tegas Bambang ketika ditemui di kantornya, Jalan Sudirman, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, hal tersebut satu-satunya cara untuk membatalkan sebuah UU. Dia juga menilai pengajuan uji materiil lebih terhormat daripada berdemo dan bertindak anarkis. "Kalau dicabut sama Mendiknas atau DPR, kan tidak mungkin. Jadi, serahkan saja sama yang berwewenang menguji materi," sebutnya.

Dia mengatakan desakan penolakan UU BHP yang juga menuntut penggratisan semua biaya pendidikan adalah tidak rasional. Selain kemampuan anggaran yang terbatas, dia menyebut tidak ada satu pun dasar hukum di Indonesia yang mewajibkan pemerintah menggratiskan biaya pendidikan.

"UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) hanya menjamin bebas biaya bagi pendidikan dasar. Bahkan, UUD 1945 hanya menyebutkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak ada kata-kata secara gratis. Tak ada itu dalam konstitusi," tegas Bambang. Di samping itu, dia membantah tudingan bahwa UU BHP membuka jalan bagi komersialisasi pendidikan.

UU BHP, lanjutnya, justru menjamin kewajiban pemerintah melaksanakan pendidikan dasar gratis, menanggung biaya operasional pendidikan dasar, menjamin seluruh biaya investasi paling sedikit sepertiga operasional pendidikan menengah. Pada level pendidikan tinggi, pemerintah menjamin seluruh biaya investasi paling sedikit setengah dari biaya operasional PT, serta jaminan menanggung biaya pendidikan masyarakat miskin. "Bahkan, untuk satuan pendidikan dasar swasta, pemerintah menyediakan beasiswa dan bantuan biaya pendidikan. Coba, kurang apa itu," ujarnya.

Untuk biaya operasional, pemerintah selama ini sudah menyubsidi pendidikan dasar swasta melalui bantuan operasional sekolah (BOS). Dia menyebut UU BHP hanya menegaskan apa yang sudah dilakukan pemerintah. Soal tudingan ada liberalisasi pendidikan dianggapnya tak berdasar. Menurut profesor asal UGM tersebut, tak ada satu pun pasal dalam UU BHP yang mengatur tentang lembaga asing. "Kalau tidak diatur tentang lembaga asing, berarti tak boleh ada fasilitas apa pun untuk mereka."

Dalam kesempatan itu, Mendiknas juga minta kalangan perguruan tinggi memahami dengan benar materi UU BHP. Sebab, BHP sesungguhnya memberikan kewenangan atau otonomi yang lebih luas pada perguruan tinggi untuk mengelola dirinya sendiri. "Dikasih kewenangan kok malah menolak. Ini kan lucu," kritiknya. (zul/oki)

Silaturahmi "Warga Gerindra" Meriah


Tari Tani dari kelompok Robot Percution Bandung memeriahkan acara silaturahmi warga Gerindera.

Cuaca Buruk, Pesawat
Prabowo Batal Terbang
PAGERAGEUNG- Bakal calon Presiden RI periode 2009-2014 yang diusung Partai Gerindra Letjen (purn) H Prabowo Subianto kemarin berhalangan hadir dalam silaturahmi dan temu wicara dengan masyarakat Priangan Timur di Padepokan Seni Bumi Ageung, Kampung Balananjeur Desa Pagersari Kecamatan Pagerageung. Alasannya, cuaca di Jakarta buruk sehingga tidak memungkinkannya terbang dengan pesawat, sekalipun dengan helikopter.


"Sebenarnya bapak (Prabowo, red) sudah naik pesawat pukul 07.20. Tetapi karena cuaca mendung dan disertai gerimis maka pemberangkatan ditunda sebentar. Dan mencoba lagi naik (pesawat, red) yang kedua kalinya, namun cuaca masih belum stabil. Setelah menunggu sejam di ruang tunggu, namun tetap tidak ada perubahan cuaca, maka sesuai intruksi dari Bapak (Prabowo) pertemuan supaya dilanjutkan. Bapak meminta maaf karena beliau tidak bisa hadir. Bapak titip salam pada warga yang telah menunggu kedatangannya," ungkap sekretaris pribadi (Sekpri) Prabowo, Simon, saat dihubungi Radar melalui pesawat telefon, kemarin.

Sementara itu, ketua pelaksana silaturahmi Taufik Faturrahman yang juga caleg DRP RI dari Dapil 11 (Kota, Kabupaten Tasikmalaya dan Garut) Partai Gerindra, menandaskan acara tetap berlanjut walau tanpa kehadiran Prabowo. "Saya kira acara ini sukses, walaupun bapak (Prabowo, red) berhalangan hadir. Karena pembatalan tersebut bukan disengaja, namun akibat cuaca yang tidak memungkinkan untuk melakukan penerbangan," ungkapnya di sela-sela acara, kemarin.

Sebagai ganti Prabowo, salah satu Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Mayjen (purn) Amir Tohar menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya, Amir juga meminta maaf atas ketidakhadiran Prabowo. Ia juga menyampaikan salam dari Prabowo untuk masyarakat Priangan Timur.
Untuk mengamankan acara, Polresta Tasikmalaya menerjunkan pasukan Dalmas. Dan jumlah massa yang hadir diperkirakan lebih dari 5 ribu orang.

Walaupun Prabowo tidak hadir, namun antusias warga melanjutkan acara tersebut cukup tinggi. Sekitar 5 ribu orang menikmati berbagai hiburan yang disediakan panita. Dari mulai seni tari Robot Percution Bandung, seni sulap, dan lomba menangkap ikan di kolam seluas 1 ha. Panitia menyediakan ikan sebanyak 1 ton. Jika ada yang mendapatkan ikan induk seberat 3 kilogram, maka ia berhak mendapatkan hadiah satu juta rupiah dari panitia. Agar berlangsung tertib, acara tersebut dijaga pasukan Dalmas Polresta Tasikmalaya.

Sansan, salah seorang warga Desa Guranteng Kecamatan Pagergaeung, mengaku ingin sekali melihat langsung Prabowo. Namun keinginan itu belum tercapai. Meski demikian, ia cukup puas dengan hiburan yang diberikan panitia. "Walaupun beliau (Prabowo, red) berhalangan hadir, tetapi saya cukup puas, karena banyak hiburan yang disuguhkan," katanya. (jul)

Eksekusi Yeyen-Acep Belum Pasti

Kejaksaan Panggil Keduanya
TASIK--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya akan memanggil kedua mantan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Yeyen Munawar dan Acep Sutrisna yang divonis 2 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA), besok. Surat pemanggilan tersebut sudah dikirimkan ke masing-masing terdakwa.

"Kami dari kejaksaan sudah mengirimkan surat panggilan (kepada Yeyen dan Acep, red). Namun masalah eksekusi belum bisa dipastikan. Hanya sebatas surat panggilan saja," imbuh Mustofa saat diwawancara terkait tindak lanjut putusan MA kepada wartawan, kemarin. "Sebaiknya untuk masalah eksekusi tanya langsung ke Kajari (Khaerul SH, red) saja. Kita hanya mengurus surat panggilannya saja," tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Yeyen-Acep, Ahdar SH saat dihubungi Radar kemarin mengaku belum menerima surat panggilan dari Kejari. Namun menurut Ahdar, meski tidak menerima surat tersebut, pihaknya sudah mempersiapkan surat penagguhan eksekusi yang akan dikirim ke Kejari. "Besok (hari ini, red) kita akan mengirimkan surat permohonan penagguhan eksekusi. Dan terkait surat panggilan kemungkinan tidak diberikan kepada saya sebagai kuasa hukum, namun dikirim langsung kepada yang bersangkutan. Saya baru akan melakukan kordinasi dengan keduanya terkait adanya surat panggilan dari kejaksaan tersebut," ungkap Ahdar.

Ahdar mengakui belum bisa memastikan surat permohonan penangguhan eksekusi itu. Meski demikian, pihaknya berharap kejaksaan mengabulkan permohonan tersebut. Sementara itu hingga kemarin, Yeyen Munawar yang masih tercatat sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya sulit ditemui wartawan untuk meminta tanggapan terkait turunnya putusan MA tersebut. Wartawan mencoba mencarinya ke DPRD dan kantor DPC PPP Kota Tasikmalaya di Cilembang, namun tidak ada.

Ketua fraksi PPP DPRD Kota Tasikmalaya Agus Wahyudin juga enggan memberikan penjelasan apa pun. Bahkan ketika ditanya tentang sikap PPP atas vonis terhadap Yeyen, Agus tidak banyak berkomentar. Ia hanya mengungkapkan keprihatinan. "Yang jelas beliau (Yeyen) baik-baik saja. Dan kami yang ada di DPRD sebagai rekan kerja ikut prihatin. Tapi terkait hal itu (tanggapan putusan MA, red) saya tidak punya kewenangan untuk menjelaskannya," singkat Agus.

Yeyen-Acep dinyatakan MA melanggar pasal 12 huruf b junto pasal 11 UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto pasal 418 KUHAP tentang kejahatan dalam jabatan karena menerima suap Rp40 juta dari BPR. Keduanya divonis 2 tahun penjara, dan denda Rp200 juta atau subsider penjara enam bulan. (tin)

Sabtu, Desember 06, 2008

Semangat Baru

Tak terasa sebentar lagi kita memasuki tahun 2009. Sebagai sebuah perusahaan media, jajaran manajemen dan redaksi Radar Tasikmalaya tentunya telah merancang program kerja untuk tahun depan .

Secara perusahaan, manajemen perusahaan tetap menargetkan pertumbuhan perusahaan meski saat ini dan juga tahun depan kondisi krisis ekonomi belum pulih. Di redaksi juga telah merancang program, agar berita yang disajikan semakin baik dan diterima oleh masyarakat.

Optimisme dan bekerja sesuai dengan rencana yang telah dibuat menjadi landasan kami semua untuk melangkah di tahun depan. Orang bijak bilang optimisme mengantarkan kita pada kesuksesan.

Jumat, Agustus 15, 2008

Pulangnya Seorang Pahlawan

Almarhum Isep bersama sang istri serta putra pertamanya saat memberikan sambutan di acara kumpul keluarga besar Radar Tasikmalaya di kantor lama di Jl Cipedes I No. 44

Kemarin (Kamis) sekitar pukul 15.00, Saya baru masuk Graha Pena Tasikmalaya di Jl SL Tobing. Di ruang redaksi baru beberapa wartawan yang mengetik naskah berita. Sekretaris Redaksi Lilis Lismayati yang mengetahui kemunculan, Saya langsung memberitahukan bahwa General Manager Radar Tasikmalaya Dadan Alisundana, Pimpinan Perusahaan Acep Aryana dan Manajer Pemasaran Agustiana, pagi-pagi berangkat ke Bandung. Mereka ke Rumah Sakit Al-Islam untuk mengurus rencana operasi Isep Saeffuloh (Bajang), karyawan Pemasaran Radar Tasikmalaya.
Sekretaris Redaksi juga menyampaikan pesan dari pimpinan perusahaan, minta semua karyawan mendoakan Isep yang akan masuk ruang operasi sekitar pukul 14.00. “Isep dioperasi, semua karyawan mohon mendoakannya. Semoga operasinya berjalan lancar,” ujarnya sambil menahan air mata.

Sebelum pulang kerja, sekitar pukul 16.00, Lilis kembali mengingatkan semua karyawan untuk mendoakan Bajang. Karena belum keluar dari ruang tindakan operasi. Pukul 16.29, handphone yang Saya genggam berdering. Saya yang sedang menunggu kabar Bajang dari rekan-rekan di Bandung terkejut, mendapat SMS berjudul Isep. Ketika pesan singkat dibuka secara utuh, Saya lebih kaget dan sedih. Rekan seperjuangan itu telah pergi untuk selama-lamanya. Saya mengumumkan kepada semua orang yang ada di ruangan redaksi, bahwa hari ini kita kehilangan rekan kerja, teman bermain sekaligus sahabat.

Semua yang mendapat kabar mengaku seperti diheulang. Tidak percaya Bajang yang selalu tersenyum dan ramah, telah meninggalkan kami untuk selama-lamannya. Di antara teman-teman ada yang meminta Saya memastikan informasi tersebut. Saya bilang ini informasi pimpinan kita yang sedang berada di Rumah Sakit Al-Islam Bandung. Sekejap ruang redaksi hening. Ucapan inalillahi wainailaihi rojiun pun kami ucapkan dengan lirih.
Saya dan rekan-rekan merasa tidak percaya dengan kepergian sang sahabat. Bajang sudah empat tahun lebih bersama-sama kami membesarkan koran Radar Tasikmalaya. Ia merupakan ujung tombak pemasaran. Berjasa membuka pemasaran di daerah utara Kabupaten Tasikmalaya dan utara Kabupaten Ciamis. Ia mengenalkan koran dengan menyusuri daerah Cisayong-Rajapolah-Ciawai, Pagerageung (Kabupaten Tasikmalaya) – Panumbangan dan Cihaurbeti (Kabupaten Ciamis).
Dalam perjalanan kami selama empat tahun lebih, Bajang tak pernah berbuat cela. Ia pekerja keras. Selalu sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas. Hingga akhirnya, pria berambut ikal yang suka mengendarai scuter itu mendapatkan kepercayaan menjadi koordinator pemasaran di Kota Tasikmalaya.

Tiap hari Isep mengontrol lapak-lapak koran, dan mengasuh pengecer koran Radar. Di balik tanggung jawabnya yang besar kepada perusahaan, Isep seorang ayah yang luar biasa. Sangat dekat dengan buah hati satu-satunya yang akrab disapa Baba. Hingga tak jarang kalau harus tugas, Isep keketeyepan pergi agar tak membuat Baba menangis.

“Bagi kita almarhum adalah pahlawan. Dia bagian dari besarnya Radar. Kita kehilangan. Kita harus teruskan perjuangannya. Dan juga kita jangan lupakan keluarganya. Istri dan anak semata wayangnya bagian keluarga besar Radar. Kita akan perhatikan,” tutur Dadan Alisundana, tadi malam sepulang dari rumah duka.

Ya. Kini sang ujung tombak itu sudah meninggalkan kita semua. Pahlawanku, semoga Allah menempatkan engkau di tempat yang terindah. Kami tak akan sia-siakan pengorbananmu. Kang Isep….selamat jalan. (ruslan caxra, redaktur pelaksana)