Kamis, Juni 26, 2008

Kadisdik Laporkan KMRT ke Polisi

Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) "disegel" massa KMRT yang melakukan aksi demontasi ke kantor tersebut beberapa hari lalu.

Merasa Difitnah Soal Pemotongan DAK


TASIKMALAYA – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tasikmalaya, H Abdul Kodir mengaku sudah melaporkan Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasik (KMRT) ke Mapolresta Tasikmalaya. Hal ini terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya serta nama baik lembaga pendidikan.


“Saya merasa difitnah dengan judgement pihak KMRT yang memvonis saya telah mengkorupsi uang DAK sebesar 3,6 miliar. Saya laporkan KMRT telah melakukan pencemaran nama baik saya sekaligus lembaga pendidikan yang sangat terhormat,” tandas Kodir, kemarin.

Selain itu Kodir menjelaskan, tidak ada potongan tentang alokasi DAK pendikan. Menurutnya hal itu dilihat dari bukti penerimaan dana di masing-masing kepala sekolah. “Semuanya pas menerima Rp250 juta. Karena jika ada kekurangan dana, justru saya yang akan mempertanyakan ke bank. Tapi sampai saat ini saya tidak menemukan fakta dan laporan dari para kepala sekolah yang menyatakan uang DAK berkurang. Saya sudah mengkoordinasikan hal ini dengan pihak kejaksaan dan kepolisian untuk mengecek di mana adanya kebocoran DAK tersebut,” terang dia.

Kadis kembali menegaskan, siap berdiskusi dan berdialog dengan siapa pun seputar dunia pendidikan. “Saat KMRT melakukan aksi, saya memang sedang berada di Jakarta, membahasa dana BOS. Bahkan ada surat tugasnya. Setiap saran dan kritik bisa disampaikan dengan cara sopan, karena lembaga pendidikan selalu terbuka menerima saran dan kritik dari siapa pun,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan, DR H Iis Marwan MPd menjelaskan, hingga saat ini belum ada komite sekolah yang mengelukan tentang penyelewengan DAK. “Saya pasti akan langsung melaporkan jika ada keluhan dari komite sekolah. Dari pantaun di beberapa sekolah, sarana fisik sudah sangat bagus. Saya heran saat bidang pendidikan di Kabupaten Taikmalaya sedang meningkat dari segi kualitas, justru ada kalangan yang seakan menghambat,” jelasnya.

Di pihak berbeda, terkait langkah yang diambil kadisdik melaporkan KMRT ke mapolresta, Presiden KMRT Jamaludin menegaskan, tindakan pelaporan itu bukan masalah pribadi. Tetapi juga sudah menyangkut institusi rakyat. Menurut dia, pelaporan itu menunjukkan pemerintah sudah tidak berpihak lagi kepada rakyat.


“Rakyat datang karena ingin pemerintahnya bersih dari praktik-praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, red). Kalau pemerintah bersikap seperti itu, ok! bupati (Tatang FH, red) menang secara politis. Tapi kekuatan rakyat tidak akan pernah mundur sejengkal pun,” tantangnya.

Terkait langkah yang diambil Disdik, Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Andri Kurniawan SIK membenarkan telah menerima laporan resmi dari Kadisdik. Dan kini pihaknya akan melakukan langkah-langkah secara prosedural. “Sebelumnya, pihak Disdik telah berkoodinasi hingga akhirnya melaporkan secara resmi. Waktunya kalau tidak salah kemarin (Selasa 25/6),” ungkapnya. (rip/dir/dem)

Sekjen SPP Agustiana Bebas


Bentuk 6.000 Laskar Penyelamat Hutan

GARUT – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Petani Pasundan (SPP) Agustiana dinyatakan bebas. Sebelumnya, Polda Jawa Barat sempat memasukkan nama Agustiana dalam daftar pencarian orang (DPO). Bahkan, Agustiana ditetapkan sebagai tersangka illegal logging (perusakan hutan). Kebebasan Agustiana disambut tangisan kegembiraan anggota SPP yang berkumpul di Sekretariat SPP Jalan Raya Samarang, Garut, kemarin.

Di depan anggotanya, Agustiana menceritakan proses kebebasan dirinya. “Setelah saya ditetapkan dalam DPO, saya datang ke Polda Selasa (24/6) pukul 19.00. Saya datang menyerahkan bukti-bukti kelegalan organisasi SPP dari mulai AD/ART, akta notaris SPP, alamat sekretariat dan foto-foto SPP dalam memperjuangkan masalah tanah untuk rakyat,” tuturnya.

Kata dia, berkas tersebut diserahkan langsung ke Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Susno Duadji. “Saya serahkan langsung ke Kapolda dan Pak Kapolda bilang harus menyerahkan berkas itu ke Bagian Serse (Direktorat Reserse dan Kriminal, red),” ujar dia.

Lantas Kang Agus --sapaan akrab Agustiana-- menyerahkan semua berkas ke Bagian Reserse. Saat itu dia pun ditanya beberapa hal. “Dari hasil pemeriksaan itu saya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan perusakan dan illegal logging di kawasan hutan Cigugur (Ciamis),” ungkap dia.

Agus menyatakan dirinya pun dimasukan dalam DPO atas tuduhan sebagai pelaku illegal logging dan perusakan hutan Cigugur. “Sangkaan itu dibuktikan dengan adanya bendera SPP dan pos yang bertuliskan SPP. Padahal di sana belum ada organisasi kita. Makanya saya jadi bebas,” tandasnya.

Setelah menjalani pemeriksaan dan sempat ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, ada tuduhan lain. “Ada saksi-saksi diantaranya mengenai tuduhan saya kebal hukum. Padahal dipanggil polsek pun saya datang,” terang dia.

Kebebasan itu ternyata memicu Agus untuk lebih konsentrasi dalam pengamanan hutan dan mengusut kasus kerusakan hutan. “Kejadian ini membuat saya bertekad di depan Kapolda Jawa Barat akan membentuk 6.000 laskar Penyelamat Hutan dan Lingkungan. Saya tunjuk sebagai komandannya, Ai Sumarni. Ke-6.000 laskar ini akan disebar di beberapa kabupaten yang terdapat kawasan hutannya,” tegas dia.

Selain membentuk laskar, dirinya akan menantang kelompok-kelompok yang mengaku pecinta alam serta pemerhati lingkungan untuk berlomba dalam reboisasi. “Saya tantang mereka yang mengaku pecinta alam dan pemerhati lingkungan untuk berlomba dalam reboisasi kawasan hutan,” ucap dia.

Agus juga berencana membentuk tim investigasi yang terdiri dari Walhi, LBH Bandung, LBH Semarang, Telapak, JKPP, Aliansi Adat Semarang dan lainnya. Tim itu akan menginvestigasi dugaan korupsi di tubuh Perum Perhutani Unit III Jawa Barat. (abi)

Tiga JAM di Ujung Tanduk


Kamis Jaksa Agung Janji Jatuhkan Sanksi

JAKARTA – Kejaksaan Agung berjanji bertindak tegas terhadap para jaksa yang terkait kasus Artalyta Suryani alias Ayin. Meski belum berhasil memintai keterangan Ayin, Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan akan mengumumkan sanksi terhadap beberapa pejabat Kejagung hari ini.


Pernyataan Hendarman tersebut diungkapkan dalam rapat kerja antara jajaran Kejagung dan Komisi III (bidang hukum) DPR yang berlangsung kemarin hingga tadi malam. Rapat itu berlangsung secara maraton mulai pukul 10.00 dan berakhir sekitar pukul 24.00 tadi malam. ”Meski dia (Ayin, red) tidak diperiksa, kami sudah memutuskan untuk jabatan yang bersangkutan (para jaksa yang terkait kasus itu, red). Jadi, besok (hari ini, red) sudah ada keputusan tentang keterlibatan pejabat dengan Artalyta,’’ ujar Hendarman.

Kejagung, lanjut dia, sebenarnya masih ingin mendengarkan keterangan istri bos Gadjah Tunggal Suryadharma itu. Tujuannya, mengukur derajat kesalahan beberapa jaksa yang dinilai memiliki hubungan dengan Ayin. Namun, hal itu terkendala belum diterimanya izin secara tertulis dari majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyidangkan perkara Ayin dalam kasus suap jaksa BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).

Seperti diberitakan, tiga jaksa senior diduga melanggar PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri terkait hubungannya dengan Ayin. Ketiganya adalah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Untung Udji Santoso, JAM Intelijen Wisnu Subroto, dan mantan JAM Pidana Khusus (Pidsus) Kemas Yahya Rahman. Sebelumnya mereka menjalani pemeriksaan internal oleh jajaran pengawasan yang dipimpin langsung JAM Pengawasan M.S. Rahardjo.

Namun, Hendarman menggarisawahi, keputusan yang akan diambil hari ini hanya sebatas memindahkan pada jabatan tertentu alias mencopot mereka dari jabatan sekarang. Sebab, untuk menjatuhkan hukuman sesuai dengan PP 30/1980, misalnya pemecatan, masih harus menunggu hasil persidangan Ayin dan Urip Tri Gunawan. Hal itu pernah dilakukan Hendarman terhadap Kemas Yahya Rahman yang digeser dari jabatan JAM Pidsus dan M. Salim dari posisi direktur penyidikan pada JAM Pidsus beberapa hari setelah jaksa Urip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari hasil persidangan itulah, lanjut Hendarman, pihaknya dapat mengetahui apakah uang suap USD660 ribu yang diterima Urip karena ada pihak lain yang menyuruh atau ikut dalam pembagian uang tersebut atau tidak. ’’Bukan menunda (hukuman, red), tapi menunggu apa yang ada dalam persidangan karena ini akan berkembang,’’ terang alumnus Fakultas Hukum Undip, Semarang, itu.

Mantan JAM Pidsus tersebut menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada bawahannya yang terbukti melanggar peraturan. Namun, itu harus didasari alasan yang kuat. ’’Kalau fondasinya belum kuat, saya bisa salah sendiri. Apa hanya gara-gara percakapan ’good…very good itu’ orang bisa dipecat (dari PNS, red),’’ urai Hendarman, sembari mengutip salah satu rekaman pembicaraan antara Ayin dan Kemas. Menurut dia, dirinya bisa dituntut jika memberikan keputusan tanpa dasar yang kuat.

Namun, Hendarman mengelak ketika didesak wartawan tentang siapa saja yang akan mendapat sanksi tersebut. Begitu juga mengenai bentuk sanksinya. ’’Besok saja. Besok (hari ini, red),’’ elaknya saat istirahat untuk makan siang kemarin.

Dari pengamatan koran ini, ada yang berbeda dalam jajaran pejabat eselon I yang mendampingi Hendarman di DPR kemarin. Tidak tampak JAM Datun Untung Udji Santoso dalam rombongan Kejagung. Posisi Untung digantikan Sesjamdatun Suhartoyo. Dia duduk di nomor empat di kiri Hendarman setelah Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin, JAM Intelijen Wisnu Subroto, dan JAM Pidana Umum (Pidum) Abdul Hakim Ritonga. Di kanan Hendarman berturut-turut adalah JAM Pidsus Marwan Effendy, JAM Pembinaan Parmono, dan JAM Pengawasan MS Rahardjo.

’’Pak JAM Datun (Untung Udji, red) sedang berhalangan,’’ kata Hendarman tanpa merinci lebih jauh. Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin yang ditemui saat skors rapat sekitar pukul 17.00 juga menolak menjawab. Dia malah tersenyum saat ditanya keterkaitan tidak hadirnya Untung Udji dengan rencana diputuskannya nasib tiga jaksa senior hari ini.

Secara struktural, jika seorang JAM dinonatifkan, posisinya akan digantikan Sesjam sebagai pelaksana tugas. Ketika Jawa Pos mencoba memberikan selamat kepada Sesjamdatun Suhartoyo, dia malah tersenyum. ’’Belum... belum,” katanya.

Selain Untung Udji, Kemas Yahya tidak tampak di jajaran staf ahli jaksa agung yang mengikuti raker tersebut. Sebab, mantan Kapuspenkum Kejagung itu tengah menjadi saksi dalam persidangan Ayin di Pengadilan Tipikor.

Desakan agar ada tindakan tegas dari jaksa agung menjadi topik hangat dalam raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap itu. Gayus Lumbuun dari FPDIP, misalnya. Dia meminta jaksa agung langsung menindak mereka yang telah menyimpang dari aturan. ’’Lakukan penonaktifan sambil menunggu proses hukum. Jaksa Agung harus memiliki sebuah keyakinan bahwa itu untuk perbaikan,’’ tegas Gayus.

Anggota Komisi III yang lain, Patrialis Akbar, malah meminta jaksa agung tidak hanya memberikan sanksi administrasi, namun juga berlanjut pada sanksi secara pidana. ”Kalau hanya administratif, nggak efektif,’’ kata politikus PAN itu.

JAM Intelijen Wisnu Subroto menyatakan pasrah atas rencana penjatuhan sanksi hari ini oleh jaksa agung. ’’Kalau nama saya disebut (terkena sanksi, red), itu terserah pimpinan saja,’’ katanya.
Namun, dia menyatakan tidak terlibat secara langsung dan tidak mengetahui duduk permasalahan sebenarnya. ’’Nama saya kan tidak disebut Ayin. Salah saya apa?” imbuhnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, JAM Pengawasan MS Rahardjo mengatakan, indikasi awal pelanggaran baru ditemukan pada JAM Datun Untung Udji Santoso dan mantan JAM Pidsus Kemas Yahya Rahman.

Selain memberikan keterangan tentang rencana hari ini, Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam raker tersebut juga mengklarifikasi tentang adanya skenario untuk mengamankan Ayin dari penangkapan KPK. Seperti diberitakan sebelumnya, Hendarman juga membantah adanya skenario tersebut. Rencana penangkapan itu dilakukan karena melihat adanya suatu tindak kejahatan yang didiamkan, yakni si penyuap tidak ditangkap KPK, namun penerima suap ditangkap.

Raker jaksa agung dengan Komisi III DPR kemarin sempat diwarnai kehadiran tujuh perempuan seksi yang tergabung dalam Solidaritas Wanita Tuntaskan Korupsi dan Suap di Indonesia. Maksud kedatangan mereka ialah memberikan dukungan kepada jaksa agung agar tegas dalam menuntaskan berbagai problem korupsi dan suap. Bingkisan berisi beberapa macam obat kuat pun hendak diberikan kepada Hendarman. Namun, aksi itu urung dilakukan karena mereka segera diamankan petugas pamdal (pengamanan dalam) DPR. (fal/nw)

BIN Sebut FY Otaki Demo Anarkis


JAKARTA – Pemerintah menengarai demonstrasi menolak kenaikan harga BBM yang berbuntut anarkis dua hari lalu (24/6) tidak murni. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar menyatakan pihaknya sudah mengindikasikan hal itu sebulan lalu. ’’Ada rencana kendaraan berpelat nomor merah milik pemerintah menjadi sasaran pembakaran dalam unjuk rasa. Itu sebulan lalu dan ternyata pembakaran mobil tersebut terjadi sekarang,’’ ujarnya dalam rapat terbatas bidang politik dan keamanan di kantor Menko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Selain Syamsir, rapat yang dipimpin langsung Menko Polhukam Widodo AS tersebut dihadiri Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso dan Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto.
Menurut Syamsir, ada seseorang yang ikut mengoordinasi aksi-aksi demonstrasi menyatakan kepada dirinya secara pribadi bahwa akan terjadi chaos (rusuh). ’’Dia bilang pasti Pak, cepat lambat pasti chaos,’’ ungkapnya.

Orang itu kini berada di luar negeri. ’’Tak ada lagi di sini,’’ ujar purnawirawan mayor jenderal tersebut. Yang jelas, orang itu bukan pejabat.

BIN belum bisa melakukan apa-apa karena saat itu belum ada bukti. Apalagi, tidak ada undang-undang intelijen yang mengatur tentang penangkapan orang. Yang berwenang menangkap hanya institusi kepolisian. ’’Tapi, nanti kalau pulang, kami tangkap lah,’’ tegasnya.

Saat dikejar wartawan siapa namanya, Syamsir menyebut inisial. ’’Inisialnya FY. Sudah ya, nanti ribut lagi kayak dulu,’’ katanya.

Kepala BIN memang beberapa kali menyebut adanya pihak-pihak yang ingin membuat kacau. Sebelumnya, mantan menteri disebut sebagai dalang aksi-aksi mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM. Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli yang merasa dituding malah ikut berunjukrasa turun ke jalan.

Menko Polhukam Widodo AS menyatakan, unjukrasa yang diwarnai tindakan anarkis dan kekerasan sengaja diciptakan. ’’Tindakan-tindakan kekerasan dan anarkis tersebut tidak sesuai ketentuan dalam UU, sehingga menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum,’’ katanya. Aksi tersebut dinilai melanggar hukum dan merupakan perbuatan pidana yang bisa diancam pasal dalam KUHP.

Nama aktivis yang dekat dengan inisial FY adalah Ketua Dewan Tani Indonesia Ferry Yuliantono. Organisasi Dewan Tani Indonesia (DTI) merupakan salah satu organisasi yang ikut dalam aksi. Selain itu, Ferry terlibat dalam Komite Indonesia Bangkit (KIB) sebagai Sekjen. Organisasi itu dipimpin Rizal Ramli.

Saat dihubungi Jawa Pos tadi malam, Ferry mengaku sedang berada di Guangzhou, Tiongkok. ’’Saya diundang All-China Youth. Saya di sini sejak sembilan hari lalu,’’ jelas Ferry.

Bagaimana tanggapan soal inisial FY yang disebut Syamsir? ’’Kalau dilihat inisialnya, nama saya memang cocok. Selain itu, saya juga Sekjen KIB yang sejak awal secara terbuka menolak kenaikan harga BBM,’’ katanya.

Dia mengungkapkan sejak awal, KIB menawarkan jalan tengah kepada pemerintah. ’’Kami tawarkan alternatif solusi tanpa harus menaikkan harga BBM. Tapi, tidak digubris. Saya rasa, apa yang terjadi di masyarakat merupakan kemarahan dan sikap pembangkangan kepada pemerintah yang sah,’’ ungkapnya.

Sebelum pengambilan hak angket, KIB aktif bertemu sejumlah fraksi di DPR. ’’Saya ketemu PDIP dan PKB,’’ kata Ferry. Saat itu, dia menjelaskan, selain parlemen, ada organisasi masyarakat yang mengawal proses hak angket. KIB juga mengundang tokoh-tokoh nasional untuk jumpa pers seminggu sebelum aksi yang berakhir anarki.

Apakah benar ada skenario rusuh? Ferry membantah. ’’Saya berlatar belakang aktivis mahasiswa, jadi bersentuhan dengan teknis aksi juga. Tidak ada rencana rusuh itu,’’ tegasnya.

Menurut dia, kondisi di lapangan berubah karena banyak hal. ’’Itu dinamika lapangan. Bisa jadi karena ada provokasi. Yang jelas, mahasiswa marah karena pemerintah tak mendengar,’’ ujarnya.

Soal kapan kembali ke tanah air, Ferry mengaku acaranya belum selesai. Siap ditangkap jika pulang? Dia menuturkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan teman-teman sesama aktivis. ’’Nanti ada pembelaan hukum. Saya akan koordinasi dari sini dulu,’’ jelasnya. (rdl/tom/oki)

Amien: Hak Angket Penebus Dosa Politik


Amien Rais saat memberikan kuliah umum di Stikes Muhammadiyah Jl KH Ahmad Dahlan kemarin.


CIAMIS – Lolosnya hak angket di DPR RI, Selasa (24/6), mendapat respon positif dari mantan Ketua MPR RI Prof Dr Amien Rais MA. Dia menganggap hak angket bisa menebus dosa politik para anggota wakil rakyat. Hak angket juga merupakan berkah politik yang bisa melahirkan perspektif masa depan yang lebih bagus.


Dia menyatakan hak angket harus segera ditindaklanjuti dengan panitia khusus. Karena hak angket bisa menebus dosa politik seluruh anggota DPR. Selama ini anggota DPR tunduk dan membela para konglomerat dan menyia-nyiakan hak rakyat.


Dia mencontohkan undang-undang lahir dari rahim DPR. Dan, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, semuanya menguntungkan korporasi asing. “Misalkan UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal,” terangnya seusai memberikan kuliah umum di Stikes Muhammadiyah Jl KH Ahmad Dahlan kemarin.


Kata Amien, keutamaan hak angket adalah bisa memanggil secara paksa mulai dari tukang mengantar surat sampai presiden. “Kalau hak angket ini bergulir akan terlihat betapa busuknya para pencoleng minyak dan yang terlibat di dalamnya. Karena telah semena-mena, secara ugal-ugalan menghancur sendi-sendi ekonomi bangsa.”


“Nanti akan segera diketahui berapa minyak yang diproduksi oleh Indonesia. Lebih gawatnya lagi akan diketahui berapa minyak yang digotong keluar negeri, sementara kita hanya diberi sisa-sisa, yang sebetulnya tidak masuk akal. Disamping itu akan ketahuan keuangan perminyakan di negeri ini yang sudah amburadul,” terangnya.


Dia memisalkan BP Migas seharusnya tahun ini menyimpan Rp225 triliun tapi sebesar Rp200 triliun raib. Tersisa hanya Rp25 triliun. Hal ini semua akan terbongkar. “Tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan dari jantung kekuasaan. Tapi apakah hak angket ini akan sampai pada impeachment, saya tidak tahu,” terangnya.


Dia memberikan dukungan moril dan dukungan politik kepada tokoh-tokoh DPR yang masih bertahan. Dia berharap jangan sampai hak angket ini melempem dan kalah dengan amplop tebal dari eksekutif. “Karena ini sebagai penebus dosa politik, yang telah menelantarkan masyarakat dan bangsa dan lebih tunduk terhadap korporasi asing,” terangnya.


Dirinya menunggu keberanian dari presiden, apakah nantinya akan mangkir dengan mengirimkan menterinya saat pemanggilan. Bila mengirimkan menterinya --seperti melalui menko-- berarti stigma sebagai pemimpin yang bimbang itu benar adanya.


Sementara saat bedah buku karyanya denga judul Selamatkan Indonesia di Islamic Centre Jalan Kertasari Ciamis, kemarin, Amien mengatakan negara Indonesia sudah tidak berdaulat lagi. Setiap sektor kehidupan khususnya dalam bidang ekonomi yang dalam keadaan dijajah.


Sumber daya alam yang berlimpah menghasilkan keuntungan bagi negara lain. “Jadi dianggap wajar bila Indonesia yang merupakan negara terkaya dalam sumber daya alam kedua setelah Amerika Serikat, namun masih banyak warganya yang miskin,” ujarnya. (ttm)