Ketua DPC PPP Minta
Penangguhan Eksekusi
CIAMIS – Kejaksaan Negeri Ciamis memasukkan Holidin --pelaksana CV Mitrakarya-- dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengusaha yang juga pengurus harian DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut dimasukan dalam DPO sejak 19 Juli 2008.
Kajari Ciamis Djoko Isworo didampingi Kasi Pidsus Juwari dan Kasi Intel Rizal S Nyaman menjelaskan Holidin dimasukan DPO karena dianggap tidak kooperatif. “Sudah beberapa kali kejaksaan melayangkan surat panggilan agar yang bersangkutan menyerahkan diri. Namun sampai saat ini belum mau menyerahkan diri,” ungkap dia kepada Radar, kemarin.
Selain melayangkan surat panggilan, lanjut dia, kejaksaan sering mendatangi rumahnya, di Dusun Ciporoan Desa Sidaharja Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis. “Tapi belum ada juga. Kami pun telah mengimbau kepada keluarganya untuk memberi tahu keberadaan Holidin. Tapi (Holidin, red) selalu tidak ada. Ada indikasi akan melarikan diri,” terangnya.
Karena telah ditetapkan dalam DPO, tambah dia, kejaksaan bisa menangkap Holidin kapan dan dimana saja. “Jadi, kami tidak mengenal waktu dan tempat. Bila kami bertemu dengan yang bersangkutan akan ditangkap dan tidak akan ada pemanggilan lagi,” terang dia.
Berkaitan dengan penepatan DPO itu, kini kejaksaan telah melayangkan surat koordinasi ke Polres Ciamis --termasuk polsek-polsek se-Caimis--, keluarga Holidin dan partai tempat Holidin bernaung. “Selain dengan Polres, kami melakukan koordinasi dengan partai karena yang bersangkutan kan itu aktivis (pengurus, red) Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Ciamis,” papar dia.
Sementara Ketua DPC PPP Kabupaten Ciamis Mujahid Edi Humaedi meminta kejaksaan untuk menangguhkan eksekusi terhadap Holidin. Karena kadernya yang saat ini tengah sibuk mengurusi kegiatan-kegiatan politik terkait dengan persiapan PPP dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ciamis.
Seperti diberitakan, Holidin bersama dengan Rudi Supriatna Bahro tersangkut tindak pidana korupsi rencana anggaran dan membuat berita acara pelaksanaan proyek fiktif pada proyek Segara Anakan Conservation and Depelovement Project (SACDP) tahun 2000 di Pamotan Kecamatan Kalipucang dengan nilai plafon sebesar Rp3 miliar.
Dalam kasus itu, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan hukuman 1 tahun penjara dengan denda Rp50 juta dan subsider dua bulan kurungan bagi Holidin dkk (termasuk Rudi S Bahro). Rudi S Bahro sendiri sudah terlebih dahulu dieksekusi. Saat ini Rudi mendekam di Lapas Kelas IIB Ciamis. Sedangkan Holidin masih dicari tim kejaksaan. (ttm)
Selasa, Juli 29, 2008
Jumat, Juli 25, 2008
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolresta Tasikmalaya AKBP Teddy Setiadi melalui Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan SIK menyatakan polisi masih menyelidik kasus dugaan pornografi --video dan foto bugil-- yang diduga melibatkan dua pelajar SMAN ternama di Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu.
Namun, lanjut dia, hingga kini polisi masih belum mendapatkan video maupun foto tersebut. Untuk itu, dia berharap masyarakat membantu mengungkap kasus tersebut dengan cara memberikan gambar tersebut.
“Memang kami telah berupaya melakukan pencarian (video dan foto, red) pada rekan-rekan di sekolahnya atau sahabat orang yang diduga telah melakukan adegan porno tersebut,” terang dia ketika dihubungi Radar via telepon kemarin.
Bagi warga yang memberikan foto tersebut, dia menjamin akan memberikan perlindungan hukum. “Apabila nanti sudah ditemukan gambar adegan forno tersebut, kami akan memanggil pelaku. Pelaku dianggap telah melanggar UU tentang Pornograpi,” ujarnya.
Kalau tanpa adanya barang bukti tersebut, lanjut dia, jangan-jangan ada segelintir orang yang hanya ingin menjatuhkan nama baik orang tersebut. Apalagi setelah kehebohan video mulai redup, gambar yang diduga masih adegan sama malah beredar kembali dalam bentuk foto.
“Memang kami hanya mendengar bahwa adegan video tersebut berganti menjadi beberapa bentuk foto. Padahal masih penggalan video yang lama, sehingga patut diduga ada seseorang yang sengaja membuat suasana panas,” pungkasnya. (dem)
Namun, lanjut dia, hingga kini polisi masih belum mendapatkan video maupun foto tersebut. Untuk itu, dia berharap masyarakat membantu mengungkap kasus tersebut dengan cara memberikan gambar tersebut.
“Memang kami telah berupaya melakukan pencarian (video dan foto, red) pada rekan-rekan di sekolahnya atau sahabat orang yang diduga telah melakukan adegan porno tersebut,” terang dia ketika dihubungi Radar via telepon kemarin.
Bagi warga yang memberikan foto tersebut, dia menjamin akan memberikan perlindungan hukum. “Apabila nanti sudah ditemukan gambar adegan forno tersebut, kami akan memanggil pelaku. Pelaku dianggap telah melanggar UU tentang Pornograpi,” ujarnya.
Kalau tanpa adanya barang bukti tersebut, lanjut dia, jangan-jangan ada segelintir orang yang hanya ingin menjatuhkan nama baik orang tersebut. Apalagi setelah kehebohan video mulai redup, gambar yang diduga masih adegan sama malah beredar kembali dalam bentuk foto.
“Memang kami hanya mendengar bahwa adegan video tersebut berganti menjadi beberapa bentuk foto. Padahal masih penggalan video yang lama, sehingga patut diduga ada seseorang yang sengaja membuat suasana panas,” pungkasnya. (dem)
Foto Bugil Siswa SMA Tasik Beredar
Cucu: Siswa Cuma Korban
TASIK – Kasus adegan bugil yang diduga dilakukan dua pelajar salah satu SMAN ternama di Kota Tasikmalaya kembali beredar. Namun kali sedikit berbeda. Kalau beberapa waktu lalu beredar dalam bentuk video berdurasi sekitar delapan menit. Nah, sekarang beredar empat foto bugil.
Informasi yang dihimpun Radar, diduga pelakunya masih sama. Yang perempuan berinisial H asal Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya yang kemudian berpindah rumah ke Kecamatan Kawalu. Sedangkan yang pria berinisial KR. Si pria dikabarkan pernah tinggal di Lengkongsari Kecamatan Tawang.
Video bugil sudah beredar sejak beberapa bulan lalu. Ketika salah satu pelaku masih duduk di kelas 3 SMA. Peristiwa yang sempat menggegerkan sekolahnya itu dilakukan sebelum masa ujian akhir nasional. Sehingga pelaku dinyatakan tidak lulus ujian akibat perbuatan asusilanya.
Pelaku perempuan pun kini sudah tidak bersekolah lagi di SMAN ternama di Kota Tasikmalaya itu. Dia pindah ke daerah lain. Ketika pihak sekolah melakukan audiensi dengan sejumlah anggota DPRD menuturkan bahwa siswa yang telah berbuat amoral sudah dikeluarkan juga siswa lainnya dinyatakan tidak lulus.
Salah seorang tetangga pelaku yang namanya minta dirahasiakan mengatakan pelaku termasuk anak yang baik. Prestasi sekolahnya cukup bagus. Dia sempat masuk di kelas aklerasi di salah satu SMPN favorit di Kota Tasikmalaya. Saat itu H tinggal bersama neneknya. Sementara keluarganya berada di daerah lain.
Keluarga H pun terbilang keluarga yang sangat ketat. Sehingga, kejadian itu tidak hanya mengagetkan keluarga juga tetangga. “Kami tidak menyangka, dia anak baik, pintar dan memang cantik, kalau menurut kami. Dia seperti dipengaruhi oleh teman prianya karena selama ini prilaku dia di lingkungan kami tidak macam-macam,” tutur seorang tetangga yang sempat bertemu Radar.
Sementara Cucu Rasman dari Forum Peduli Pendidikan menyatakan bila melihat dan menelusuri kasus tersebut para pelaku hanya merupakan korban, terutama bagi pelaku perempuan. Bisa saja korban kurang perhatian juga ada kekangan dari pihak keluarga. Sehingga, ketika menemukan dunia lain, dirinya menjadi terlena. “Kita tidak harus menyalahkan anak seutuhnya, bisa saja pengaruh orang lain dan kurangnya perhatian orang tua,” tuturnya.
Yang paling utama saat ini, lanjut dia, bagaimana sekolah membangun kembali image yang sempat rusak. “Kejadian tersebut harus menjadi cambuk bagi sekolah agar bisa kembali bangkit, menunjukkan prestasi dan dedikasi di dunia pendidikan, sehinga nama baik yang pernah harum tetap terjaga,” ungkap pria yang mengaku mempunyai anak yang sedang menuntut ilmu di sekolah favorit tersebut.
Apakah ada kemungkinan orang yang sengaja menyebarkan video maupun foto tersebut? Cucu mengatakan SMAN tersebut merupakan salah satu sekolah favorit sehingga bisa jadi ada oknum di balik kasus ini. Namun, tegas dia, yang paling penting adalah pihak sekolah dan penegak hukum memberikan penyuluhan kepada para siswa. (tin)
TASIK – Kasus adegan bugil yang diduga dilakukan dua pelajar salah satu SMAN ternama di Kota Tasikmalaya kembali beredar. Namun kali sedikit berbeda. Kalau beberapa waktu lalu beredar dalam bentuk video berdurasi sekitar delapan menit. Nah, sekarang beredar empat foto bugil.
Informasi yang dihimpun Radar, diduga pelakunya masih sama. Yang perempuan berinisial H asal Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya yang kemudian berpindah rumah ke Kecamatan Kawalu. Sedangkan yang pria berinisial KR. Si pria dikabarkan pernah tinggal di Lengkongsari Kecamatan Tawang.
Video bugil sudah beredar sejak beberapa bulan lalu. Ketika salah satu pelaku masih duduk di kelas 3 SMA. Peristiwa yang sempat menggegerkan sekolahnya itu dilakukan sebelum masa ujian akhir nasional. Sehingga pelaku dinyatakan tidak lulus ujian akibat perbuatan asusilanya.
Pelaku perempuan pun kini sudah tidak bersekolah lagi di SMAN ternama di Kota Tasikmalaya itu. Dia pindah ke daerah lain. Ketika pihak sekolah melakukan audiensi dengan sejumlah anggota DPRD menuturkan bahwa siswa yang telah berbuat amoral sudah dikeluarkan juga siswa lainnya dinyatakan tidak lulus.
Salah seorang tetangga pelaku yang namanya minta dirahasiakan mengatakan pelaku termasuk anak yang baik. Prestasi sekolahnya cukup bagus. Dia sempat masuk di kelas aklerasi di salah satu SMPN favorit di Kota Tasikmalaya. Saat itu H tinggal bersama neneknya. Sementara keluarganya berada di daerah lain.
Keluarga H pun terbilang keluarga yang sangat ketat. Sehingga, kejadian itu tidak hanya mengagetkan keluarga juga tetangga. “Kami tidak menyangka, dia anak baik, pintar dan memang cantik, kalau menurut kami. Dia seperti dipengaruhi oleh teman prianya karena selama ini prilaku dia di lingkungan kami tidak macam-macam,” tutur seorang tetangga yang sempat bertemu Radar.
Sementara Cucu Rasman dari Forum Peduli Pendidikan menyatakan bila melihat dan menelusuri kasus tersebut para pelaku hanya merupakan korban, terutama bagi pelaku perempuan. Bisa saja korban kurang perhatian juga ada kekangan dari pihak keluarga. Sehingga, ketika menemukan dunia lain, dirinya menjadi terlena. “Kita tidak harus menyalahkan anak seutuhnya, bisa saja pengaruh orang lain dan kurangnya perhatian orang tua,” tuturnya.
Yang paling utama saat ini, lanjut dia, bagaimana sekolah membangun kembali image yang sempat rusak. “Kejadian tersebut harus menjadi cambuk bagi sekolah agar bisa kembali bangkit, menunjukkan prestasi dan dedikasi di dunia pendidikan, sehinga nama baik yang pernah harum tetap terjaga,” ungkap pria yang mengaku mempunyai anak yang sedang menuntut ilmu di sekolah favorit tersebut.
Apakah ada kemungkinan orang yang sengaja menyebarkan video maupun foto tersebut? Cucu mengatakan SMAN tersebut merupakan salah satu sekolah favorit sehingga bisa jadi ada oknum di balik kasus ini. Namun, tegas dia, yang paling penting adalah pihak sekolah dan penegak hukum memberikan penyuluhan kepada para siswa. (tin)
Sabtu, Juli 05, 2008
Warga Tolak Penghimpunan Uang BLT
Ramai-ramai Datangi Polsek
KAWALU – Warga Ranca Beureum tepatnya Blok RT 03/13 Kelurahan Gunung Gede Kecamatan Kawalu, berbondong-bondong mendatangi Mapolsek Kawalu. Kedatangan warga terkait menentang program penghimpuanan uang BLT di RW setempat. Sehingga hal itu mengundang ketidakpuasan warga dan mereka meminta perlindungan dari petugas polsek.
KAWALU – Warga Ranca Beureum tepatnya Blok RT 03/13 Kelurahan Gunung Gede Kecamatan Kawalu, berbondong-bondong mendatangi Mapolsek Kawalu. Kedatangan warga terkait menentang program penghimpuanan uang BLT di RW setempat. Sehingga hal itu mengundang ketidakpuasan warga dan mereka meminta perlindungan dari petugas polsek.
Mereka datang sekitar pukul 09.00 menumpangi mobil boks serta sepeda motor. Selain penerima BLT yang datang, mereka juga membawa anak-anak dan warga lainnya. Sehingga ruang tunggu di mapolsek sesak.
Sebanyak 17 warga penerima BLT didampingi Ketua RT setempat Oi Roni, juga tokoh masyarakat Agus Munajat. Di mapolsek, mereka diterima Kapolsek Kawalu AKP Junaidi. Terungkap dalam pertemuan itu, bahwa kartu BLT yang seharusnya dibagikan beberapa hari menjelang pembagian, kepada petugas warga mengaku kartu BLT baru diterimanya hari H, sebelum warga berangkat ke kantor kecamatan. Bahkan warga mengungkapkan, uang BLT yang mereka terima harus dikumpulkan di RT masing-masing, yang kemudian diserahkan kepada ketua RW.
“Bukan hanya itu saja, tapi ada seorang warga saya yang meninggal, BLT-nya dialihkan ke RT lain. Padahal masih ada warga di RT saya yang miskin. Terlebih lagi pengalihan itu tanpa sepengetahuan saya sebagai ketua RT,” terang Oi Roni kepada petugas.
Lebih lanjut diungkapkan, ketua RW telah leyangkan surat tertanggal 3 Juli 2008 yang memuat isi agar RT 03 segera mengurus kelanjutan masalah BLT, karena belum mengumpulkannya. Sebab, dua RT lainnya, yaitu RT 01 dan RT 02 sudah melakukan pengumpulan uang BLT. Merasa ada tekanan, warga sepakat meminta perlindungan ke polsek setempat.
Sumiati, istri dari Hasim yang juga ikut mendatangi polsek mengaku, tidak mau uang BLT yang sudah diterimnya harus dikumpulkan. Menurut Sumiati, uang tersebut sudah menjadi hak miliknya. Meskipun ada warga yang tidak kebagian, tapi dia merasa hal itu bukan kesalahannya. Apalagi Sumiati sudah menganggarkan uang BLT itu untuk makan dan membayar utang.
“Anak saya lima, suami cuma buruh mesin. BLT buat makan dan bayar utang, bukan kami tidak mau berbagi, tapi kami pun masih banyak kebutuhan,” terangnya.
“Anak saya lima, suami cuma buruh mesin. BLT buat makan dan bayar utang, bukan kami tidak mau berbagi, tapi kami pun masih banyak kebutuhan,” terangnya.
Berbeda dengan Sumiati, Abay yang juga warga RT 03, dirinya tidak menerima BLT. Namun dirinya mengaku tidak meminta agar kebagian BLT. Pasalnya menurut Abay, meskipun kali ini tak berkesemapatan mendapat BLT tapi akan ada pendataan ulang untuk tahun 2009. Sehingga dia beranggapan tidak perlu minta hak yang menjadi milik orang lain. “Rezeki itu dari Allah, kalau sekarang saya tidak kebagian tidak apa-apa, berarti bukan milik saya. Say tidak mau jadi orang fakir, minta-minta,” pungkas Abay.
Menanggapi keluhan warga, AKP Junaidi menampung aspirasi itu dan pihaknya akan melakukan langkah, guna memperjelas persoalan itu. Sementara warga akhirnya membubarkan diri dari mapolsek kemudian menuju kantor kecamatan untuk mengklarifikasi masalah pengalihan BLT itu. (tin)
Aan Tadinya Berniat Baik
Selang beberapa waktu setelah warga meninggalkan Mapolsek Kawalu, AKP Junaidi memanggil pejabat RW setempat H Aan Sofyan. Kapolsek berniat memintai kejelasan mengenai keluhan penerima BLT.
Setelah tiba, Aan kepada kapolsek mengungkapkan bahwa dirinya memiliki itikad baik soal penghimpunan dana BLT. Yakni dana bantuan dari pemerintah itu rencananya akan dibagi rata kepada semua warga layak penerima BLT di tiga RT yang berada di RW 13.
Masih penuturan Aan kepada petugas, hampir diseluruh RT 03 warga yang menerima BLT tidak memenuhi kriteria 14 poin dari BPS maupun kantor PT Pos. Namun hal itu lantaran data tersebut sudah ada sesuai dengan data BLT tahun 2005. Dan uang BLT yang terkumpul akan dibagi rata sesuai tingkatan seperti yang disepakati pada pertemuan terakhir dengan warga hari Minggu lalu.
“Awalnya karena warga yang dapat BLT itu tidak memenuhi kriteria, akhirnya kami sepakat untuk membagi rata. Dengan cara uang BLT dikumpulkan terlebih dahulu, baru dibagi rata. Sehingga berbagi rasa ada subsidi silang jadi semua warga dari mulai RT 01 hingga RW 03 bisa merasakan,” terang Aan kepada petugas.
Namun demikian niatnya membagi rata BLT itu tidak jadi karena sebagian warga yang menolaknya. Sehingga uang BLT yang sudah terkumpul dari dua RT, sudah dikembalikan utuh ke masing-masing penerima.
Apa yang diungkapkan warga dibenarkan Kapolsek Kawalu AKP Junaidi. Menurut kapolsek, fenomena ini muncul berawal dari niat baik ketua RW. Tapi, kata Junaidi, hal tersebut kurang mendapat respon sebagian penerima BLT sehingga penghimpunan itu tak diperbolehkan. Bahkan Junaidi menilai, langkah tersebut menyalahi aturan.
Di tempat terpisah, Camat Kawalu H Agus Murtadlho menuturkan, bila ada warga yang belum menerima dan belum terdata, tidak perlu khawatir. Pasalnya untuk penerimaan BLT tahun 2009, ada pendataan ulang. Agus juga menegaskan, pihak kecamatan tidak pernah menginstruksikan untuk penghimpunan dana BLT.
“Dari kecamatan, sosialisasi sudah dilakukan dan tidak ada instruksi itu (penghimpunan dana BLT, red). Untuk itu kami segera melakukan klarifikasi dengan RW bersangkutan,” pungkas Agus. (tin)
Setelah tiba, Aan kepada kapolsek mengungkapkan bahwa dirinya memiliki itikad baik soal penghimpunan dana BLT. Yakni dana bantuan dari pemerintah itu rencananya akan dibagi rata kepada semua warga layak penerima BLT di tiga RT yang berada di RW 13.
Masih penuturan Aan kepada petugas, hampir diseluruh RT 03 warga yang menerima BLT tidak memenuhi kriteria 14 poin dari BPS maupun kantor PT Pos. Namun hal itu lantaran data tersebut sudah ada sesuai dengan data BLT tahun 2005. Dan uang BLT yang terkumpul akan dibagi rata sesuai tingkatan seperti yang disepakati pada pertemuan terakhir dengan warga hari Minggu lalu.
“Awalnya karena warga yang dapat BLT itu tidak memenuhi kriteria, akhirnya kami sepakat untuk membagi rata. Dengan cara uang BLT dikumpulkan terlebih dahulu, baru dibagi rata. Sehingga berbagi rasa ada subsidi silang jadi semua warga dari mulai RT 01 hingga RW 03 bisa merasakan,” terang Aan kepada petugas.
Namun demikian niatnya membagi rata BLT itu tidak jadi karena sebagian warga yang menolaknya. Sehingga uang BLT yang sudah terkumpul dari dua RT, sudah dikembalikan utuh ke masing-masing penerima.
Apa yang diungkapkan warga dibenarkan Kapolsek Kawalu AKP Junaidi. Menurut kapolsek, fenomena ini muncul berawal dari niat baik ketua RW. Tapi, kata Junaidi, hal tersebut kurang mendapat respon sebagian penerima BLT sehingga penghimpunan itu tak diperbolehkan. Bahkan Junaidi menilai, langkah tersebut menyalahi aturan.
Di tempat terpisah, Camat Kawalu H Agus Murtadlho menuturkan, bila ada warga yang belum menerima dan belum terdata, tidak perlu khawatir. Pasalnya untuk penerimaan BLT tahun 2009, ada pendataan ulang. Agus juga menegaskan, pihak kecamatan tidak pernah menginstruksikan untuk penghimpunan dana BLT.
“Dari kecamatan, sosialisasi sudah dilakukan dan tidak ada instruksi itu (penghimpunan dana BLT, red). Untuk itu kami segera melakukan klarifikasi dengan RW bersangkutan,” pungkas Agus. (tin)
Langganan:
Postingan (Atom)