Rabu, Juni 25, 2008

Jaksa Urip juga Peras Mantan Bos BPPN


JAKARTA – Jaksa Urip Tri Gunawan untuk kali pertama dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor kemarin. Mantan ketua tim penyelidik kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim itu menghadapi dua jerat hukum.

Dakwaan pertama adalah kasus suap USD660.000 dari Artalyta. Jerat hukum kedua sekaligus terbaru adalah dugaan pemerasan saksi kasus BLBI yang juga mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glenn Muhammad Surya (MS) Yusuf.
Kasus yang disimpan rapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu baru dibuka dalam sidang kemarin. Kronologi kasus pemerasan berawal saat Urip menggelar pertemuan dengan pengacara Glenn, Reno Iskandarsyah.


Urip beralasan dapat membantu Glenn lolos dari status tersangka dalam kasus korupsi penyelesaian kewajiban BLBI melalui penyerahan aset obligor ke BPPN. ’’(Urip) telah memaksa saksi Reno dan saksi Glenn memberikan sesuatu, yaitu uang tunai Rp110 juta dan USD90.000 hingga seluruhnya berjumlah sekitar Rp1 miliar," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Jaya P Sitompul.


Dalam penyelidikan kasus BLBI, Glenn berstatus terperiksa. Dia berkali-kali menjalani pemeriksaan dalam penyelidikan oleh tim jaksa 35 di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung). Pada 29 Januari 2008, Urip memanggil Reno di ruang Subdirektorat Tindak Pidana Ekonomi dan Tindak Pidana Khusus Lainnya. Itu di luar agenda penyelidikan. "Selanjutnya (Urip) menyampaikan bahwa kliennya (Glenn) dapat menjadi tersangka pada kasus penyerahan aset BDNI (Bank Dagang Nasional Indonesia) selaku pemegang saham bank penerima BLBI pada BPPN," ujar Jaya.


Menurut Jaya, Urip juga menyampaikan bahwa kesimpulan penyelidikan bergantung pada kesepakatannya dengan Glenn. Urip lantas minta sejumlah uang kepada Glenn melalui Reno. ’’Terdakwa (Urip) juga mengancam apabila tidak sepakat, dia akan mengubah hasil penyelidikan sesuai keinginan terdakwa," lanjut Jaya.

Glenn pun ketakutan. Pria berkaca mata itu lantas menyerahkan Rp110 juta kepada Reno di Kantor Menara Karya lantai IV pada 31 Januari 2008. Pada hari yang sama, uang tersebut diserahkan pada Urip di Gedung Bundar. Namun, Urip merasa uang Rp110 juta itu tidak sesuai dengan keinginannya. "Selanjutnya (Urip) minta saksi Reno agar jumlah pemberian dari Glenn digenapi menjadi Rp1 miliar," ujar Jaya.


Urip pun tak tinggal diam. Dia berkali-kali menghubungi Reno untuk menanyakan kapan sisa uang diberikan. Reno dan Urip bertemu di pintu keluar Tol Kalimalang II untuk membicarakan permintaan tersebut. Reno mengatakan, kliennya tidak dapat memenuhi permintaan tersebut. Tapi, Urip tetap ngotot. ’’Agar dibisa-bisakan dan susah apabila tidak dipenuhi," ujar Jaya menirukan perkataan Urip.

Apa yang diucapkan Urip disampaikan kepada Glenn pada 13 Februari 2008. Glenn lagi-lagi menyerah. Hari itu juga Reno menyerahkan USD90.000 dalam pecahan seratus dolar kepada Urip di Delta Spa and Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan. ’’Uang itu dari saksi Glenn M Yusuf,’’ kata Jaya.

Atas perbuatannya itu, Urip diancam pidana pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam dakwaan pertama dan pasal 12 huruf b UU yang sama dalam dakwaan kedua.
Dakwaan berikutnya adalah kasus suap USD660.000 dari Artalyta Suryani alias Ayin. Menurut JPU Sarjono Turin, Urip tertangkap tangan di depan rumah Jalan Terusan Hang Lekir II WG 9 Simprug, Jakarta Selatan, dengan barang bukti USD660.000. Uang tersebut, lanjut Sarjono, berada di tangan Urip terkait jabatannya selaku pegawai kejaksaan. "(Urip) telah memberitahukan perkembangan penyelidikan perkara korupsi yang sifatnya rahasia," ujar Sarjono.

Melalui mulut Urip, bos BDNI Sjamsul Nursalim berkesempatan tidak hadir dalam proses penyelidikan. Modusnya, Urip selaku koordinator penyelidik kasus BLBI BDNI menghubungi Ayin pada 5 Desember 2007. Ayin selama ini dikenal punya hubungan baik dengan Sjamsul.
Urip menginformasikan pemanggilan Sjamsul kepada istri bos Gadjah Tunggal Surya Dharma itu. Urip juga jadi "penghubung" Ayin dengan mantan Direktur Penyidikan M Salim dan mantan JAM Pidsus Kemas Yahya Rahman.


Urip sempat menerima Rp100 juta dari Ayin pada 7 September 2007. Hubungan intens lantas berlanjut hingga panggilan ketiga terhadap Sjamsul. "Terdakwa memberikan saran kepada saksi Artalyta Suryani untuk menghindari panggilan tersebut dengan beralasan Sjamsul Nursalim sedang dalam keadaan sakit," ujar JPU Dwi Aries Sudarto.

Mendengar "kalimat kunci" tersebut, Urip sempat menoleh ke arah jaksa. Tapi, itu hanya sebentar. Dia pun terpaksa berpaling karena diberondong lampu kamera foto wartawan.
Pada 29 Februari 2008, Urip menginformasikan bahwa penyelidikan kasus BDNI telah selesai. "Segera dilakukan press release-nya oleh pimpinan yaitu JAM Pidsus Kemas Yahya Rahman," tambah Dwi Aries.

Atas perbuatannya itu, Urip diancam pidana pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. Dalam dakwaan subsider, pria 42 tahun itu diancam pasal 5 ayat (2) jo pasal 5 ayat (1) huruf b UU yang sama. Tak cukup sampai situ. Dalam kasus yang berhubungan dengan Ayin, Urip diancam dakwaan lebih subsider, yakni pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Sidang Urip sempat berlangsung dalam keadaan gelap. Benar-benar gelap. Maklum, listrik mendadak padam. Ruang sidang di lantai II Pengadilan Tipikor itu hanya mengandalkan penerangan cahaya matahari dari balik jendela. Para pengunjung juga kegerahan karena AC tidak berfungsi.

Tim JPU pun sedikit bekerja keras. Mereka membaca surat dakwaan dengan setengah berteriak karena tanpa pengeras suara. ’’Ini bukan kasus penggelapan lho,’’ canda ketua majelis hakim Teguh Heriyanto membuka persidangan. Listrik padam sejak belum dimulainya persidangan.
Sekitar pukul 09.30, Urip yang memakai safari hitam masuk ruang sidang. Berpenampilan rapi, muka pria kelahiran Sragen itu tetap tenang, tanpa ekspresi. Dia mendengarkan sidang dengan tenang. Sesekali dia menautkan jari di atas pangkuan. Sebuah notes hijau diletakkan di kolong kursi terdakwa.

Urip: Saya Bukan Pengkhianat
Meski tak mengajukan eksepsi, Urip tak tinggal diam. Lima lembar tanggapan telah dia siapkan.
Dengan sikap berdiri, mengangkat kertas tinggi-tinggi untuk mendapat cahaya, Urip menyebut dakwaan jaksa sebagai antiklimaks dari pemberitaan tentang kasusnya. Khususnya, terkait dugaan konspirasi dan rekayasa dalam penyelidikan kasus BLBI. "Ternyata dalam penyidikannya, KPK tidak menemukan indikasi seperti itu," ujar jaksa berkumis tipis itu. Sesekali satu tangan Urip bergerak mengikuti nada bicaranya.

Mantan kepala Kejari (Kajari) Klungkung, Bali, itu justru mengklaim perbuatannya justru membuktikan pembenaran sekaligus legitimasi bahwa kejaksaan serius mengusut kasus BLBI. Penyelidikan tersebut, lanjut Urip, justru punya arti penting karena dia selalu diopinikan merekayasa penyelidikan BLBI II yang menguntungkan Sjamsul Nursalim. "Masyarakat akan tahu bahwa saya bukan pengkhianat negara dan bangsa ini," akunya lantang.

Soal kasus suap Ayin, Urip berpendapat itu tak layak diajukan ke pengadilan. Alasannya, uraian jaksa tidak mencantumkan unsur perbuatan melawan hukum. "Kalaulah tuduhan KPK itu benar, perbuatan memberi informasi penyelidikan adalah pelanggaran kode etik," ujarnya. Dia menambahkan, seharusnya yang dikenakan adalah PP 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri.

Dakwaan JPU yang mengaitkannya dengan Sjamsul juga dipermasalahkan. Sebab, Sjamsul tak dihadirkan sebagai saksi. "Apakah kemudian kita bisa deskripsikan penyidik dan JPU telah bekerja sama dengan sengaja tidak memeriksa Sjamsul sebagai saksi," tuduhnya.
Meski jelas-jelas tertangkap tangan dengan bukti uang, Urip berdalih itu tak ada kaitannya dengan Sjamsul. "Apabila dikaitkan dengan UU Korupsi adalah termasuk gratifikasi yang tenggang waktu selesainya delik adalah 30 hari apabila tidak dilaporkan KPK. Perbuatan saya belum memenuhi kualifikasi unsur delik tersebut," ujarnya.

Soal dugaan pemerasan terhadap Glenn Yusuf, Urip berdalih itu hanya pengakuan Reno. "Kalau Reno Iskandarsyah menerangkan telah menyerahkan uang kepada saya, saya minta dia ditangkap terlebih dahulu," ujarnya.

Bagaimana tanggapan jaksa? "Kami fokus ke pembuktian," ujar JPU Sarjono Turin, yakin.
Trauma akibat buka-bukaan rekaman di persidangan, pengacara Urip minta KPK menyerahkan bukti-bukti yang akan diajukan ke persidangan sebelum dibuka ke publik. Alasannya, agar mereka bisa mempersiapkan pembelaan. Tapi, permintaan itu ditolak JPU. "Dalam KUHAP tidak ada kewajiban jaksa menyerahkan alat bukti ke kuasa hukum," tegas JPU Zet Todung Allo.
Dalam sidang berikutnya, majelis mengagendakan pemanggilan tiga saksi, yakni Hendro Dewanto, Yunita Arifin, dan Yosef Wisnu Sigit. Mereka adalah anggota tim jaksa 35 sekaligus mantan anak buah Urip. Sidang digelar lagi pada pekan depan. (jpnn)

Mayoritas Lahan TNI tak Bersertifikat

Dephan: Kecilnya Anggaran Sertifikasi Jadi Pemicu
JAKARTA – Departemen Pertahanan (Dephan) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggenjot proses sertifikasi aset tanah milik TNI. Sebab, dari data BPN terungkap bahwa 86 persen lahan yang dikuasai militer, bermasalah dan belum bersertifikat. Mabes TNI mengelola tanah negara seluas 376.801 hektar. Dari aset seluas itu, hanya 14 persen yang punya kepemilikan sah melalui sertifikat.

Tak pelak, dari temuan BPN sepanjang 2007, terjadi 2.810 kasus tanah melibatkan masyarakat, dan instansi lain. Dari angka itu, kasus tanah yang melibatkan masyarakat dengan instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, mencapai 13,5 persen.

Selain itu, 4,9 persen konflik lahan terjadi antara badan hukum dengan instansi pemerintah, termasuk TNI atau Polri. Lalu, 0,9 persen terjadi di lingkungan instansi pemerintah dengan TNI atau Polri. "Catatan inilah yang akan menjadi bahan pembahasan BPN dan instansi lain, termasuk TNI," ujar Kepala BPN Joyo Winoto kemarin.

Untuk menata ulang lahan pemerintah, termasuk milik TNI, Joyo mengaku, BPN memprogramkan reformasi agraria. Dari 62 model yang dikembangkan, 16 di antaranya khusus menyelesaikan sengketa tanah. Dari Dephan, Kepala Biro Humas Dephan Brigjen Slamet Ariyanto meminta pemerintah dan DPR membuat perundang-undangan yang dapat mengurangi permasalahan minimnya sertifikasi lahan milik TNI dan Dephan. Salah satunya, aturan yang memungkinkan menambah anggaran program sertifikasi.

"Selama ini alokasi anggaran untuk kebutuhan menyertifikatkan lahan sangat minim. Padahal, baik aturan maupun biaya yang diterapkan kepada kami selama ini disamakan dengan masyarakat umum," ujar Slamet.

Dari data Departemen Pertahanan diketahui total luas lahan milik Dephan dan Mabes TNI 376.801 hektar, terdiri atas 12.730 bidang lahan. Lahan itu terbagi-bagi lagi berdasarkan kepemilikan masing-masing instansi seperti TNI-AD 171.061 hektar (10.771 bidang), TNI-AU 170.366 hektar (688 bidang), dan TNI-AL 34.660 hektar (1.029 bidang).

Sedang yang dikelola langsung oleh Mabes TNI seluas 619 hektar dengan 156 bidang. Dephan menguasai lahan 104 hektar dengan 86 bidang. "Masalah sertifikasi ini terbilang ironis. Kami dituntut bisa menjaga lahan yang diserahkan negara untuk dikelola. Tetapi, untuk mengamankannya kami harus menyertifikatkan lahan-lahan itu dengan kondisi anggaran yang minim. Sementara biaya untuk itu disamakan dengan prosedur umum," ujarnya.

Menurut data Dephan, selain kecil, alokasi anggaran untuk kepentingan penyertifikatan aset lahan Dephan dan TNI juga sangat fluktuatif dan tidak menentu. Pada tahun anggaran (TA) 2002 dan 2003 negara bahkan tidak mengalokasikan dana untuk kepentingan itu.

Pada TA 2006 besaran anggaran yang dialokasikan Rp650 juta, turun dari sebelumnya di TA 2005 Rp1 miliar. Pada TA 2007 pemerintah menganggarkan Rp3 miliar untuk kepentingan sertifikasi. Tetapi, jumlah itu masih harus dibagi-bagi lagi menjadi rata-rata Rp500 juta untuk Mabes TNI, TNI-AL, dan TNI-AU. TNI-AD menerima sedikit lebih besar, Rp1,5 miliar. "Karena masalah ini penting, kerja sama antara Dephan dan BPN sangat diperlukan," katanya. (rdl/agm)

Hasil P2KP Dinikmati Warga

Ibu-ibu di Blok RT 04/08 Petir Kelurahan Cikalang, Kecamatan Tawang, sedang mencuci pakaian dan gerabah di MCK yang baru saja dibangun lewat program P2KP, kemarin.

TAWANG TASIKMALAYA– Kucuran dana dari Porgram Penangulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) tahap awal sebesar Rp150 juta per kelurahan, dapat dinikmati oleh warga. Pasalnya, kucuran dana termin pertama yang didanai APBD 2007/2008 Kota Tasikmalaya itu direalisasikan secara tepat.

Salah satu KSM yang berhasil membuat dana tersebut bermanfaat langsung untuk warga, yaitu KSM di RT 04/08 Petir Kelurahan Cikalang, Kecamatan Tawang. Alokasi dana tersebut yakni, untuk penyemenan gang dan pembuatan MCK. Untuk itu, KSM tersebut menghabiskan anggaran Rp10,5 juta. Sedangkan untuk pembangunan itu, dana berasal dari program P2Kp hanya sejumlah Rp6,3 juta. Untuk menutupi kekurangannya sebesar Rp4,2 juta didapat dari swadaya masyarakat.

Faisal, koordinator P2KP KSM RT 04/08 megaku lega, karena hasil dari jerih payahnya dapat dinikmati warga. Terutama untuk pembangunan MCK, karena betul-betul dibutuhkan warga setempat. "Saya benar-benar bahagia karena program ini langsung dinikmati warga. Tadinya warga mengambil air saja harus jauh ke tetangga kampung yang ada di belakang. Sekarang tidak lagi," ujarnya.

Lanjut Faisal, pencairan dana tersebut juga transparan. Karena langsung diambil oleh kelurahan yang didistribusikan ke tiap-tiap KSM. "Ini baru tahap pertama, program P2KP ini kan dana keseluruhannya Rp500 juta/kelurahan. Jadi nanti ada termin kedua dan ketiga. Selanjutnya termin kedua nanti akan dialokasikan untuk pembangunan ekonomi yakni berupa pinjaman bergulir. Dan pada termin ketiga untuk program sosial dan fisik," ungkapnya.


Kebahagiaan warga juga nampak saat Radar mengunjungi bangunan MCK yang baru beberapa hari baru tuntas dibangun. Bahkan saat itu, warga sedang melakukan berbagai aktivitas rumah tangga. "Alhamdulillah, sudah ada tempat MCK di sini (RT 04/08 Petir, red), biasanya kami untuk mencuci di kaler (bagian utara tetangga kampung)," ujar Mimin senang. (hum)


Dishub Survei Pemasangan PJU

IR JUANDA TASIKMALAYA - Proyek pembangunan 206 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) kini memasuki tahap penyurveian pada penentuan lokasi. Yang menjadi target survei adalah di bebepara titik di Kecamatan Kawalu dan Kecamatan Mangkubumi.

Kepala Bidang Perencanaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya Hadian mengatakan, penentuan pemasangan PJU sebelumnya berdasakan masukan masyarakat yang ditampung melalui DPRD. “Usulan yang masuk merupakan hasil reses DPRD. Saat ini kami sedang memasuki tahap survei untuk pembangunan 206 PJU itu,” akunya kepada Radar saat ditemui di kantornya, kemarin.

Lebih lanjut Hadian menjelaskan, untuk lokasi Kawalu dan Mangkubumi ada sebagian titik yang jadi prioritas, juga inden dari masyarakat. Untuk diketahui bahwa inden dari masyarakat merupakan usulan yang telah lama masuk ke Dishub. Malahan, kata Hadian, masih ada usulan tahun 2004 yang belum terealisasikan.

Sedangkan terkait dengaan banyaknya kecelakaan lalu lintas di beberapa titik pusat kota, seperti Jalan SL Tobing, Hadian mengatakan bahwa pihaknya berusaha memasang PJU tambahan di jalan yang diangap jalur tengkorak itu. “Setelah dilakukan survey, nanti kita akan tentukan titik pembangunannya dan kami pernah mendapat usulan dari warga untuk memasang PJU baru di sana (SL Tobing, red),” tambahnya.

Diakui Hadian, hambatan hingga belum terealisasinya pemasangan PJU secara menyeluruh --khususnya di tempat-tempat yang rawan kecelakaan-- akibat keterbatasan anggaran. “Sehingga kami harus membagi-bagi lokasi pembangunan PJU ini. Nanti di ABT (Anggaran Biaya Tambahan, red) 2008 akan kami cantumkan penambahan, mudah-mudahan November sudah bisa terealisasi,” pungkasnya. (sep)

Pasokan Kedelai Seret


Kopti Imbau Anggota Aktif

JL IR JUANDA - Permintaan kacang kedelai untuk wilyah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, tiap bulannya mencapai 825 ton. Namun hal ini belum diimbangi dengan jumlah pasokan dari pemerintah ke Koperasi Produsen Tahu Tempe (Kopti) yang hanya mendapat jatah 234 ton/bulannya. Sehingga Kopti hanya bisa membagi stok yang ada yakni 130 ton/bulan untuk kabupaten dan 104 ton/bulan untuk Kota Tasikmalaya.

Ketua Kopti Leo Abuyamin yang ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, saat ini hanya 12 perajin tahu tempe yang masih aktif di Kopti. Padahal, kata dia, jumlah anggota seluruhnya tercatat 370 orang. “Kami mengimbau anggota untuk aktif kembali. Meskipun kami merasakan pasokan kedelai masih kurang,” terang Leo, kemarin.

Disebutkan Leo, perajin tahu tempe bisa membeli kedelai langsung ke Kopti. Karena banyak keuntungan yang diambil seperti tunjangan hari raya dan insentif. Dengan begitu, menurut Leo secara tidak langsung pembelian kedelai ke Kopti mendongkrak keberadaan Kopti yang selama ini dianggap fakum.

Saat ditanya perihal rencana kedelai bersubsidi sebesar Rp1.000/kg, Leo sedikit kecewa. Sebab dia menganggap penyaluran kedelai bersubsidi itu bukan hanya ke Kopti, melainkan ada tiga pihak swasta yang turut serta dalam pendistribusiannya. “Sebenarnya Kopti sangat siap untuk menyelurkan kedelai bersubsidi. Namun kami kurang mengetahui kenapa penyalurannya melibatkan pihak swasta. Padahal di daerah lain, khusus --pendistribusian kedelai bersubsidi-- dilakukan oleh Kopti,” tambahnya.

Disebutkan pula, subsidi hanya berlaku bagi perajin yang berproduksi di bawah satu kuintal dalam sehari. Dan subsidi tidak berlaku untuk industri lain kecuali tahu tempe. (tin)

PT Pos Distribusikan Kartu BLT

KOTA TASIKMALAYA – PT Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya memaksa mendistribusikan kartu BLT ke seluruh kecamatan meski tak disertai plastik pengaman barcode kartu, kemarin. Sebab pihaknya mencemaskan para calon penerima agar tak menunggu terlalu lama hingga ke proses pencairan.

Koordinator lapangan pendistribusian kartu BLT Ridwan Rutang menerangkan, kartu BLT didistribusikan ke kecamatan untuk selanjutnya diserahkan ke kelurahan. Namun belum menggunakan plastik pengaman, dengan alasan waktu terlalu mendesak dengan proses pencairan dana kompensasi BBM itu.

Disinggung perihal pencairan BLT, Ridwan mengatakan semuanya tegantung kesiapan perangkat pemerintah dalam proses verifikasi. “Semuanya tergantung kesiapan di lapangan. Mudah-mudahan masih bulan ini (Juni, red) BLT sudah cair,” katanya.

Untuk mempercepat proses pendistribusian kartu, Ika Suhartika SH, kasi kesra Kecamatan Cihideung mengaku sudah memproses verifikasi di beberapa kelurahan. “Ada beberapa kelurahan yang sudah selesai verifikasi dan kita masih menunggu sebagian lagi. Tapi, akhir Juni mudah-mudah sudah beres,” ujarnya setelah ia menerima kartu BLT dari pihak PT Pos Tasikmalaya untuk didistribusikan ke-6 kelurahan di Kecamatan Cihideung.

Ketika ditanyai jadwal pendistribusian ke tiap kelurahan, pihaknya mengaku hari ini (Rabu 25/6) kartu BLT sudah didistribusikan keenam kelurahan. Masing-masing, Kelurahan Tuguraja (1.383 kartu), Argasari (997 kartu), Yudhanegara (242 kartu), Cilembang (1.120 kartu), Nagarawangi (593 kartu) dan Tugu Jaya (573 kartu). “Paling lambat besok, kartu sudah didistribusikan,” katanya. (sep)

Polresta Wajibkan Tanam Pohon


Kapolresta Tasikmalaya AKBP Drs Teddy sedang menanam pohon di halaman mapolresta sebagai kepedulian terhadap lingkungan, kemarin.

MAPOLRESTA TASIKMALAYA– Sedikitnya 200 jenis pohon hutan dan pohon produktif ditanam petugas Polresta Tasikmalaya, Selasa (23/6). Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga lingkungan agar lebih asri dan menangkis pemanasan global (global warming).

Secara simbolis, penanaman pohon dilaksanakan di mapolres oleh Kapolresta Tasikmalaya AKBP Drs Teddy Setiadi didampingi Wakapolresta Kompol Agus R SIK serta Kabag Min Kompol Junaedi dan Kabag Binamitra AKP Yono Kusyono. Kemudian penanaman dilanjutkan di sekitar perkampungan yang tak jauh dari mapolresta dan Asrama Polisi (Aspol) Bojong.

Kapolresta melalui Kabag Binamitra AKP Yono Kusyono mengatakan, penanaman 200 pohon itu sekaligus mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkugan. “Disamping itu ada kekhawatiran dampak global warming sehingga melalui penanaman pohon ini minimalnya bisa memperhambat. Kemudian kegiatan ini sekaligus mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk tetap menjaga dan melestarikan lingkungan,” ungkapnya, kemarin.

Program penanaman pohon ini, menurutnya akan menjadi program berkelanjutan. “Bukan hanya sebatas mempelopori saja, tetapi bisa menjadi program berlanjut. Caranya mewajibkan anggota (polisi, red) terutama bagi yang hendak menikah, minimal bisa menanam satu pohon dari berbagai jenis. Sehingga tiap periode tidak pernah putus,” terangnya. (dem)

Pasokan Minyak Dikurangi


RAJAPOLAH - Pasokan minyak tanah (minah) di Pasar Rajapolah biasanya Empat kali dalam sepekan. Yakni hari Senin, Selasa, Kamis dan Jumat. Namun sejak pekan kedua bulan Juni, pasokan minah dikurangi menjadi tiga kali.

Informasi yang dihimpun Radar di Rajapolah, hal ini disebabkan agen minah di wilayah Priangan Timur (Priatim) mengurangi pengambilan karena banyak pangkalan yang tidak mengambil jatah minah. Namun hal itu berimbas pada agen kecil seperti di Pasar Rajapolah. Sehingga tiap kedatangan pasokan, minah langsung diserbu pembeli.

Endang Cahwaman salah seorang pemilik pangkalan di Pasar Rajapolah membenarkan bahwa pasokan minah dikurangi. “Dan menurut kabar dari penyetor pasokan minah pada bulan Agustus akan dikurangi 50 persen,” katanya.

Dari pantauan Radar, di lokasi Pasar Rajapolah terdapat empat pangkalan minah. Dan pangkalan milik Endang paling diserbu pembeli. Sementara harga minah saat ini di Rajapolah Rp2.800/liter atau Rp2.900/liter. Hingga kemarin, di empat pangkalan minah di Pasar Rajapolah mulai kehabisan stok. Sementara pengiriman baru akan tiba hari Kamis, sehingga para pebeli harus menunggu hingga hari Kamis. (jul)

Jalan Parungponteng Segera Diaspal


PARUNGPONTENG TASIKMALAYA- Bagi masyarakat pengguna Jalan Raya Parungponteng, patut gembira. Pasalnya, jalan raya disekitar Kampung Derah Kecamatan Parungponteng, akan segera diaspal oleh Dinas PU Kabupaten Tasikmalaya.

Sekadar diketahui, sebelumnya jalan tersebut jalur jalan tersebut kerap dikeluhkan warga akibat kondisinya sudah rusak berat. Kini pengaspalan segera dilaksanakan pada jalan sepanjang 2.300 meter dengan lebar 4 meter.

Salah seorang petugas PU A Rusmana kepada Radar mengatakan, pengaspalan digarap pada dua 2 bagian lokasi terpisah. Msing-masing bagian digarap oleh kontraktor berbeda yang salah satunya CV Pandawa. “Kalau menyangkut anggarannya sendiri saya tidak tahu persis. Untuk lebih jelasnya, pihak kontraktor nanti akan memasang plang proyeknya,” katanya, disela-sela kegiatan pengukuran dan pemetaan jalan, Senin (23/6).

Upaya tersebut disambut baik oleh salah seorang tokoh pemuda Pamijahan, Asep Saiful Ulum (28). Diakuinya, perbaikan jalan telah membantu pengembangan daerah wisata ziarah Pamijahan. Terlebih jalur tersebut sering digunakan sebagai jalur alternatif dari Pamijahan menuju Kota Tasikmalaya. “Sehingga,ke depan para peziarah Pamijahan bisa saja melalui jalur itu, agar transportasi menjadi lebih lancar,” katanya. (uym)

Bupati Sarankan Kadisdik Lapor Polisi

PENDOPO — Bupati Tasikmalaya Drs H Tatang Farhanul Hakim MPd menginstruksikan Kadisdik H Abdul Kodir untuk melaporkan Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) ke pihak kepolisian.

Hal ini menurutnya terkait pencemaran nama baik atas tudingan dugaan penyelewengan DAK 2007 di Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya. "Kami sudah memanggil Kepala Dinas (H Abdul Kodir, red). Dan menginstruksikan dia untuk melaporkan KMRT ke aparat kepolisian," tegas Tatang, kemarin.

Tatang mengatakan, pengelolaan DAK hingga distribusinya sudah sesuai dengan aturan berlaku. "Dan tuduhan adanya penyimpangan itu tidak benar," ujarnya.

Selain itu, Tatang menilai aksi KMRT belum lama ini dianggapnya di luar etika. Misalnya dengan adanya pembakaran ban di halaman Sekretariat Daerah (Setda). Dan dirinya mengancam akan melakukan mutasi ke sejumlah pejabat yang disinyalir bersentuhan dengan KMRT. (dir)

Walikota Didesak Ganti Pejabat

Terkait Salah Prosedur Pembuatan Megatron

JALAN CIMARAGAS – Koordinator Komite Independen Pemantau Kota (KIPK) Dadang Rustama mendesak Wali Kota Banjar segera merombak pejabat di Kantor Pelayanan Satu Atap (Yantap) dan Dispenda menyusul mencuatnya berbagai masalah belakangan ini.

Dadang mengatakan, kasus megatron menunjukkan kinerja aparatur pemerintah di Kantor Yantap dan Dispenda tak profesional. "Hal ini harus menjadi catatan tersendiri bagi wali kota dan lebih baik para pejabat itu diganti saja dengan yang lain," tegasnya.

Menurutnya, masalah megatron merupakan salah satu contoh kasus yang terjadi, bukan tidak menutup kemungkinan lanjut Dadang, masih ada sejumlah kasus lainnya yang lebih parah. "Oleh karena itu Bawasda harus segera turun tangan memeriksa, tapi hasil pemeriksaanya jangan disimpan. Toh nantinya akan ketahuan juga oleh publik," tegasnya.

Lebih lanjut kata Dadang, untuk membuat sebuah perubahan terkadang dibutuhkan sebuah keberanian dalam mengambil sikap. Termasuk diantaranya mengganti pejabat-pejabat yang terindikasi korup dan bermasalah. "Sosial cost-nya memang besar, namun demi kebaikan tidak masalah, ganti saja pejabat yang bermasalah, daripada terus menimbulkan masalah lebih baik diganti dengan yang baru yang memiliki visi kedepan dan komitmen yang kuat untuk membangun Banjar," tandasnya.

Menurut Dadang, munculnya sejumlah kasus yang berindikasi korupsi di sejumlah SKPD menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan kontrol birokrasi masih lemah. Oleh karena itu perlu ada perubahan dalam mekanisme pengawasan.

"Banyaknya kasus dugaan korupsi yang muncul kepermukaan, merupakan bukti bahwa ke depan kedudukan Bawasda harus menjadi lembaga pengawas vertikal yang kedudukaannya tidak berada dibawah kepala daerah, namun langsung dibawah presiden. Ini penting supaya ebih leluasa dalam mengambil sikap dan menindak tegas pejabat yang diduga korup, tanpa harus rikuh dan ewuh pakewuh dengan atasannya" bebernya.

Dijelaskan sistem yang ada saat ini harus dirubah karena ternyata fungsi pengawasan yang terjadi sekarang masih lemah. "Sebagai orang Banjar kami sangat mengharapkan sebuah sistem yang tertata rapi termasuk sistem pengawasan yang ketat untuk meminimalisir pejabat untuk berbuat curang," pungkasnya. (kun)

Reklame Liar Dibongkar

Petugas Satpol PP Kota Banjar sedang menurunkan salah satu reklame yang menempel di dinding salah satu toko di Jalan Letjen Suwarto, Selasa (24/6)


BANJAR - Akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar merazia reklame yang tak membayar pajak di Jalan Letjen Suwarto Kota Banjar Selasa (24/6). Anehnya setelah ditertibkan para pemilik reklame jenis neon box tersebut langsung membayar agar tak diturunkan.

Di kawasan Letjen Suwarto ini memang banyak reklame yang belum membayar pajak. Pada hari pertama razia Satpol l PP membongkar tiga jenis reklame.

Menurut Kasi Gakda Pol PP Supendi, dari data yang dihimpun Satpo PP ternyata reklame, neon box dan sejenisnya itu ada 200 yang belum membayar pajak selama satu tahun. “Sebenarnya mereka itu bukan tak mau membayar pajak, tapi tak tahu cara membayarnya karena petugas Dispenda tak jemput bola. Pemilik reklame juga salah tidak proaktif,” jelasnya.

Dikatkan, Satpol PP memberikan tengat waktu satu pekan kepada para pemilik reklame untuk segera membayar tunggakan pajaknya. Jika dalam satu pekan tak membayara pihak satpol PP akan merazianya. “Coba lihat saja setelah dirazia ternyata banyak pemilik reklame yang berbondong-bondong membayar pajak rekalame ke Dispenda. Dan Dispenda mendapat pemasukan PAD,” ujar Supendi (bmp).

Napak Tilas Kerajaan Galuh

Perwakilan Nagara Tengah Kisahmud (kiri) memberikan kuli (tombak) ke Bupati Ciamis yang diwakili oleh Kadisbudpar Cu Herman saat acara Napak Tilas Sejarah Galuh di Museum Galuh, kemarin.

IMBANAGARA – Tak banyak yang mengetahui mengenai sejarah Kerajaan Galuh, meskipun banyak terdapat situs-situs sebagai peninggalannya. Entah karena kurangnya interes warga akibat arus globalisasi, atau kurangnya minat dari pemerintah yang kurang memperkenalkan sekaligus mempertahankan kekayaan khazanah budaya yang dimilikinya.

Untuk itu, untuk pertama kalinya Yayasan Galuh Imbanagara bekerjasama dengan Pemkab Ciamis melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menggelar acara Napak Tilas Sejarah Galuh, Selasa (24/6). Yakni dengan diadakannya acara gerak jalan santai sejauh 5,5 km yang melalui rute 10 situs makam-makam Bupati Galuh di wilayah Desa Imbanagara Kecamatan Ciamis.

Kegiatan yang dihelat dengan upacara adat tradisional Sunda Buhun di halaman Museum Galuh Imbanagara itu, dimaksudkan agar para peserta yang mayoritas adalah warga Ciamis agar mengenal situs-situs mengenai Kerajaan Galuh di Imbanagara. Para peserta menyambangi situs makam TMG Wiradikoeseomah yang merupakan Bupati Galuh Ciamis I, kemudian ke makam Rd Adipati Kusumahdinata III, Dr Adipati Natakoesoema dan Rd Adipati Surapraja yang merupakan Bupati Galuh periode tahun 1751-1811. Selanjutnya ke situs makam Rd Adipati Aria Panji Jayanagara Bupati Galuh Imbanagara tahun 1642-1678, terakhir ke makam Rd Adipati Angganapraja yang merupakan Bupati Galuh Imbanagara tahun 1678 yang berada di Majalaya Imbanagara Raya Ciamis.

Menurut Ketua Yayasan Galuh Imbanagara, R Enggan S Rahmat, Napak Tilas tersebut merupakan sebuah prosesi yang mengisahkan pindahnya pemerintahan Kerajaan Galuh di bawah pimpinan Rd Panji Aryajayanegara dari Nagara Tengah Cineam ke Barunai (Imbanagara) pada tanggal 12 Juni 1842. "Hari itu merupakan cikal bakal Kabupaten Ciamis, sekaligus dijadikan sebagai Hari Jadinya Kabupaten Ciamis," terangnya.

Sementara Kadis Parbud H Cu Herman mengingatkan agar warga Ciamis senantiasa tidak melupakan sejarah masa lampau. Serta diminta untuk turut serta menjaga kelestarian dan keutuhan nilai-nilai budaya sejarah Galuh. (ttm)

Ikan Berlimpah, Harga Jual Murah

PANGANDARAN – Di musim kemarau ini ternyata membawa berkah bagi ribuan nelayan yang ada di pesisir Pantai Pangandaran. Mereka mampu mendapatkan ikan hasil tangkapannya per orang mencapai 1 kuintal. Terutama untuk jenis ikan layang.

Kondisi ini terjadi sejak seminggu lalu. Hampir setiap malamnya, sejak pukul 20.00 hingga 02.00, ribuan nelayan pergi ke tengah laut untuk menangkap sekumpulan ikan layang yang selalu hidup berkoloni dengan menggunakan jala ikan biasa. Maklum, jenis ikan layang ini sangat kecil yakni berukuran 2 jari orang dewasa.

"Memang saat ini lagi musim ikan layang. Makanya kami tak mau melepaskannya karena sebagai ladang hidup. Lumayan hasilnya juga. Meski termasuk ikan kecil tapi hasil tangkapan kami bisa mencapai satu kuintal. Tapi ya itu tadi, harus ditangkap pada malam hari. Makanya kami beramai-ramai menangkapnya di tengah laut," ungkap Rusyandi (47) warga Kampung Karangsalam Desa Panannjung Kecamatan Pangandaran, kemarin.

Hampir setiap malamnya, aku dia, tak kurang dari 500 nelayan pergi melaut. Maklum ikan itu berada di tengah laut dan kondisi laut ketika malam tengah pasang. "Semua nelayan berjejer di antara air laut yang tengah pasang. Kita semua berlomba-lomba untuk menangkap ikan layang itu. Cukup banyak terutama di antara ombak-ombak yang menerpa," imbuh bapak beranak dua ini.

Dikatakan Rusyanti, ikan-ikan yang didapatnya itu tidak semuanya dijual ke pasar. Tapi terlebih dahulu dibagikan ke tetangga yang tidak melaut serta dibawa ke rumah untuk dimasak. Sayangnya, aku dia, jika lagi musim ikan seperti ini, hasil tangkapannya selalu dijual murah. "Ikan layang ini memang tidak masuk dalam standar harga jual karena ukurannya kecil-kecil dan musiman. Makanya, harganya pun tidak ada patokan khusus. Paling murah dijual Rp3.000 per kilogramny," tandasnya. (isr)