Rabu, Januari 16, 2008

Menkes Segera Ganti PT Askes

***Klaim Dana Askeskin Terlalu Mahal

JAKARTA – Ribut-ribut tentang manajemen pengelolaan Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin (Askeskin) berujung lahirnya kebijakan baru. Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari memutuskan untuk mengubah sistem pengelolaan Askeskin. Dalam sistem baru itu, PT Askes tidak terlibat lagi mengelola dana Rp4,6 triliun.

Usai mengukuhkan dua profesor riset di Ruang Leimena Gedung Departemen Kesehatan (Depkes) Selasa (15/1), Menkes mengatakan, pemerintah saat ini sedang mencari pengelola dana Askeskin baru untuk menggantikan PT Askes. ”PT Askes minta klaim Askeskin naik menjadi Rp9.600 per orang per hari, padahal uang pemerintah hanya bisa sampai Rp5.000,” ujarnya beralasan.

Jika ditotal sesuai permintaan Askes, sambung Menkes, pemerintah harus mengeluarkan dana Rp10 triliun untuk 74,6 juta rakyat miskin yang masuk kuota penerima Askeskin. Sementara itu, dana yang tersedia di kas negara hanya Rp4,6 triliun. ”Lha, sisanya pemerintah dapat uang dari mana?” keluh menteri yang kemarin memakai kerudung bermotif bunga itu.

Selain itu, dia mengaku kecewa dengan manajemen PT Askes yang dianggapnya buruk, khususnya soal transparansi pembayaran klaim tagihan perawatan dan RS serta verifikasi klaim tersebut. Salah satu parameter yang digunakan adalah temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang banyaknya penyelewengan di rumah sakit daerah. ”Banyak rumah sakit kecil yang nggak punya medical record, kok ya dibayar klaim tagihannya,” katanya. Tak hanya itu, lanjut Siti Fadilah, klaim Askeskin sering membengkak karena jumlah tagihan obat ke apotek lebih besar daripada yang seharusnya diresepkan.

Dengan berbagai pengalaman itu, dia kemudian mengajak berembuk kepala Dinas Kesehatan se-Indonesia pada Senin (14/1). Hasilnya, dana Askeskin akan tetap terpusat di kantor kas negara. Depkes lewat kantor-kantor Dinas Kesehatan se-Indonesia akan merekrut verifikator yang bakal ditempatkan di rumah sakit pemerintah.

Rencananya, SK pengganti SK penugasan PT Askes keluar pada Kamis (17/1). Satu hingga dua minggu setelah itu, pemerintah akan merekrut 2.644 verifikator. Jumlah verifikator di tiap rumah sakit akan bertambah dari satu orang menjadi dua atau tiga orang. ”Mereka yang nanti ditugaskan untuk memverifikasi klaim obat, perawatan, dan biaya dokter yang diajukan rumah sakit,” jelas Siti Fadilah. Setelah selesai diverifikasi, klaim-klaim tersebut akan dikirimkan ke kantor kas negara. ”Nanti uang yang dicairkan di kantor kas negara langsung dikirim ke rumah sakit pengirim klaim. Jadi, tidak banyak tangan yang menerima,” ungkapnya.

Dengan sistem baru itu, dia berharap tidak ada lagi SKTM (surat keterangan tidak mampu) bagi rakyat miskin untuk mendapatkan pelayanan Askeskin. ”Kami sudah alokasikan dana sesuai data terbaru dari BPS. Jika ternyata di daerah ada yang tidak cukup, pemerintah daerah harus mau membantu,” tegasnya.

Dia menyadari bahwa ada kemungkinan selisih data antara BPS dan data pemerintah daerah. Karena itu, Menkes ingin pemerintah daerah ikut berkontribusi membiayai masyarakat miskin. Untuk menyiapkan sistem tersebut, Menkes mengaku sedang membuat SK penugasan yang baru.

DENGAR, TAPI TAK DIBERI TAHU
Dikonfirmasi terpisah, Manager Public Cooperation PT Askes Tavip Hermansyah mengaku belum tahu kebijakan baru itu. ”Kami memang telah mendengar Ibu (Menkes) akan memindahkan pengelolaan dana Askeskin ke lembaga lain, tapi pemberitahuan resmi ke PT Askes belum ada,” ujarnya ketika dihubungi, Selasa (15/1).

Menurut dia, sejak akhir Desember, PT Askes telah mengirimkan surat ke Menkes Siti Fadilah Supari untuk meminta kejelasan siapa yang akan mengelola dana Askeskin 2008. ”Tapi, sampai sekarang belum ada jawaban,” tambah Tavip.

Karena belum ada jawaban, PT Askes tetap meneruskan pengelolaan dana asuransi sosial tersebut. Hingga akhir 2007, lanjut dia, PT Askes baru membayar klaim November Rp600 miliar dari total tagihan Rp1,6 triliun. ”Dana dari pemerintah yang cair hanya 600 miliar,” katanya beralasan. Menurut dia, PT Askes siap jika Menkes benar-benar akan mengalihkan penugasan pengelolaan Askeskin ke lembaga lain. (nue/kim)

PAN-PKS Usung Ahmad - Dede

BANDUNG - Sikap mengejutkan, diambil oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Setelah berembuk, dua partai tersebut akhirnya sepakat untuk mengusung paket Ahmad Heryawan sebagai calon gubernur (cagub) dan Yusuf Macan Effendi alias Dede Yusuf sebagai calon wakil gubernur (cawagub) dalam pemilihan gubernur (pilgub) Jabar 13 April mendatang.

Kepastian tersebut diperoleh setelah Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf bertemu semalam di suatu tempat yang dirahasiakan. Dengan demikian, paket tersebut siap menantang pasangan lainnya, yaitu Danny Setiawan-Iwan Ridwan Sulandjana dan Agum Gumelar- Nu’man Abdul Hakim.
Saat dihubungi koran ini, Ahmad Heryawan membenarkan bahwa PKS dan PAN akan berkoalisi guna mengusung paket Ahmad-Dede. “Saya dan Dede lagi makan malam nih, kami sepakat untuk bersatu membangun Jabar,” ucapnya saat dihubungi semalam.

Namun saat ditanyakan dimana kapan dan dimana pertemuan tersebut dilaksanakan, ia enggan menyebutkan. Menurutnya, paket Ahmad-Dede sudah pasti hanya tinggal diresmikan. “Waktu dan tempatnya nggak usah lah, yang jelas tinggal diresmikan,” terangnya.

Pernyataan jagoan PKS tersebut, dibenarkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PAN Jabar Uum Syarif Usman. Menurutnya, PKS dan PAN sudah sepakat berkoalisi mengusung Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf. “Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf akan berdampingan, besok mudah-mudahan bisa diresmikan,” ucapnya dihubungi tadi malam.

Sementara, Adang Durahman tim sukses Dede Yusuf mengatakan, faktor tidak jadinya PAN berkoalisi dengan PKB, disebabkan karena DPP PKB tidak serius untuk mengusung paket Dede Yusuf dan Avi Taufik Hidayat. Indikasi ini katanya, terlihat dengan belum adanya surat keputusan (SK) resmi dari DPP PKB untuk mengusung paket Dede-Avi.

Menurut Adang, beberapa waktu yang lalu, Ketua Dewan Syura PKB K.H. Abdurahman Wahid hanya baru mengirimkan surat pribadi, tanpa dilengkapi dengan nomor, kop surat dan stempel. Sehingga, katanya, hal tersebut belum bisa dijadikan kepastian.
Padahal, jelasnya, pada 13 Desember 2007, DPP PAN sudah membuat SK terkait pengusungan Dede-Avi yang ditandatangani oleh Ketua Umum Soetrisno Bachir dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN Zulkifli Hasan. “Duet Dede-Avi tidak ada kemajuan, jalan ditempat, bahkan mentok,” tandasnya. (dni)

Banyak Finance Diduga Illegal

***Kampu Desak Aparat Membenahi

TASIK – Praktik rentenir, kini sudah berkedok leasing atau finance bahkan koperasi. Sehingga dalam menjalankan usahanya tidak lagi memberi rasa keadilan terhadap masyarakat yang membutuhkan. Ustadz Momon AS, ketua Kesatuan Aksi Masyarakat Peduli Umat (KAMPU) menyebutkan, jumlah finance yang beroperasi di Kota Tasikmalaya terdapat 32 perusahaan. Sedangkan yang tercatat di Disperindag katanya hanya 17.

Dengan keprihatinan itu pula, Kampu menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan leasing atau finance yang beroperasi secara illegal, Selasa (15/1). Tuntutan itu, diserukan di beberapa halaman perusahaan leasing dan finance. Misalnya, di kompleks Tasik Indah Plaza (TIP), di Jalan Siliwangi juga di depan sebuah koperasi di Jalan Sukalaya 1 Kelurahan Argasari Kecamatan Cihideung. Kampu juga konvoi mendatangi Dinas Pendidikan, DPRD Kota Tasikmalaya dan terakhir di Jalan Mitra Batik, di depan Columbus.

Sementara, di Jalan Sukalaya, massa Kampu yang mengendarai 7 mobil dan sepeda motor itu sempat akan menyegel sebuah koperasi. Namun tidak berhasil setelah pengelola bersedia bicara di hadapan massa. Saat itu, hadir Kapolsek Cihideung AKP Hamzah Nasip, memfasilitasi kedua belah pihak bernegosiasi dengan direktur koperasi, Ade R. Namun Ade hanya sedikit menjelaskan aktifitas koperasi yang dipimpinnya. Selebihnya, ia mendengarkan seruan Ustadz Momon.

Sementara, Kapolsek AKP Hamzah menyebutkan, bersedia menuntaskan permasalahan yang terjadi di koperasi tersebut. "Dalam dua hari, kami akan memanggil perwakilan Kampu untuk membahas lebih lanjut permasalahan di koperasi ini. Bila terjadi praktik yang tidak sesuai aturan, kami tindak," janji Hamzah.
Salah satu poin pernyataannya, Kampu mendesak agar aparat hukum berpihak kepada yang benar, berlaku adil terhadap masyarakat dan menjauhkan sikap menakuti rakyat. “Jangan ragu menegakkan kebenaran. KAMPU juga meminta agar aparat hukum menutup perusahaan illegal, juga memfungsikan UU Fiducia,” tegasnya dalam pernyataan itu.

Kepada Radar, Ustadz Momon mengatakan, aksi tersebut sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan DPRD Kota Tasikmalaya menyoal perusahaan finance illegal di Tasikmalaya beberapa waktu lalu. "Jumlah finance di Kota Tasik ada 32. Sedangkan yang tercatat di indag (disperindag, red) hanya 17. Selebihnya bagaimana? Satpol PP sebagai penegak perda harus bertindak,” tegas Momon.

Ia menilai, finance bergerak berdasarkan perjanjian sepihak. Misalnya, dalam menarik motor nasabah yang terlambat bayar cicilan, bisa seenaknya ditarik di mana saja. "Memang perjanjiannya ada, tapi sepihak. Padahal bila memegang UU Fiducia, itu tidak demikian,” sesalnya. (try)

JAM Intelijen: Ahmadiyah tidak Dilarang

***JAI Klarifikasi Isu Sensitif
JAKARTA— Dua isu sensitif yang kerap menyulut kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) diklarifikasi. Yakni anggapan soal Hadrat Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dan buku Tadzikirah sebagai kitab suci JAI. Kedua hal ini dibantah oleh amir JAI Abdul Basit dalam jumpa pers di Bayt Alquran, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Selasa (15/1) pagi.

Jumpa pers ini adalah puncak dari tujuh kali dialog yang digelar antara JAI dengan pihak Departemen Agama (Depag) dan Badan Intelejen Keamanan Mabes Polri. Makanya, selain unsur JAI, acara itu juga dihadiri Kabalitbang dan Diklat Depag Atho Mudzhar dan Kaden C Baintelkam Brigjen Pol Sudirman. Ada 12 pokok penjelasan JAI.

Yang pertama sejak semula JAI menyakini dan mengucapkan syahadat seperti yang diajarkan Nabi Muhammad. JAI juga menyakini Nabi Muhammad sebagai nabi penutup. “Hadrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pendiri dan pemimpin Jamaah Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan syiar Islam yang dibawa Nabi Muhammad,” kata Abdul Basit.

JAI juga akan mencantumkan kata ”Muhammad” di depan kata ”Rasulullah” dalam 10 syarat baiat. JAI juga menyakni tidak ada wahyu syariat setelah Al-Quran. Bersama dengan sunnah nabi, Al-Quran mereka pegang sebagai sumber ajaran Islam. “Buku Tadzkirah bukanlah kita suci Ahmadiyah. Melainkan catatan rohani Hadrat Mirza Ghulam Ahmad,” tambah Abdul Basit.

Yang lainnya adalah JAI tidak akan mengkafirkan orang Islam di luar Ahmadiyah baik dengan kata maupun perbuatan. JAI juga tidak akan pernah dan tidak akan menyebut masjid yang mereka bangun dengan nama ”Masjid Ahmadiyah”. Semua masjid yang mereka bangun akan terbuka untuk seluruh ummat Islam. JAI setuju untuk mencatatkan perkawinan di KUA dan meningkatkan silahturami. ”Mudah-mudahan penjelasan ini bisa menjadi pertimbangan bagi MUI dan masyarakat luas,” kata Atho Mudzhar. Departemen Agama akan secepatnya menyebarkan perkembangan ini ke seluruh Indonesia. ”Soal itu (pencabutan fatwa sesat, Red) itu bagian MUI. Jangan salah,” sambungnya.

Kabidpenum Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko yang juga hadir dalam kesempatan itu menyatakan jika polisi tidak segan menindak mereka yang melakukan kekerasan pada JAI.
Di bagian lain, saat koran ini mengunjungi salah satu komunitas JAI di kawasan Jakarta Pusat kemarin siang, 12 pernyataan JAI tersebut menjadi salah satu topik bahasan para jamaah. ”Memang semuanya ya seperti itu. Apa adanya. Tapi kadang orang salah mempersepsikan,” kata salah seorang anggota JAI.

TAK ADA PELARANGAN AHMADIYAH
Dari Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), sejumlah lembaga menggelar Rapat Badan Koordinasi Pengkaji Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) tingkat pusat membahas aliran Ahmadiyah. Rapat dihadiri sejumlah perwakilan, antara lain, Departemen Agama (Depag), Kejagung, Mabes Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Depdagri, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan BAIS TNI.

Seusai digelar raker, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Wisnu Subroto menggelar jumpa pers membeber hasil pertemuan. ‘’Ada lima poin hasil Bakor Pakem hari ini (kemarin),’’ kata Wisnu di Gedung Kejagung, Selasa (15/1).

Lima poin itu adalah pertama, Bakor Pakem telah membaca dan memahami isi 12 butir penjelasan Pengurus Besar (PB) Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang disampaikan dan diteken amirnya, Abdul Basit, serta diketahui pejabat Depag dan sejumlah tokoh. Kedua, Bakor Pakem telah membahas 12 butir penjelasan PB JAI tersebut dan perlu memberi waktu kepada pengikut Ahmadiyah untuk melaksanakannya secara konsisten dan bertanggung jawab. Ketiga, Bakor Pakem terus memantau dan mengevaluiasi pelaksanaan isi 12 butir penjelasan PB JAI di seluruh Indonesia.

Keempat, apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya, Bakor Pakem mempertimbangkan penyelesaian lain sesuai ketentuan berlaku. Kelima, Bakor Pakem menghimbau semua pihak dapat memahami maksud dan niat baik PB JAI sebagai bagian membangun kerukunan umat beragama sekaligus menghindari aksi anarkis. Wisnu menegaskan, dengan hasil Bakor Pakem tersebut, maka tidak ada pelarangan pengembangan aliran Ahmadiyah. ‘’Sampai sekarang tidak dilarang,’’ jelas Wisnu.

Menurut Wisnu, dari paparan tujuh kali pertemuan dialog yang dilaksanakan Depag dan Ahmadiyah, tidak ditemukan keyakinan yang bertentangan dengan Islam. Kejagung juga tidak menemukan indikasi penodaan agama sebagaimana yang dituduhkan sejumlah kelompok. “Tidak ada yang melanggar, termasuk saat dibandingkan dengan ciri-ciri aliran sesat yang dikeluarkan MUI,’’ tegas mantan kepala Kejati Kaltim ini.
Wisnu menambahkan, selaku ormas keagamaan, Ahmadiyah juga telah mendaftarkan diri ke Depdagri sejak 1953. (naz/agm)

Masdar Kehilangan Istri di Saudi

BANJAR -- Siti Khotijah (35) TKI asal Dusun Purwadadi RT 01/3 Desa Waringinsari Kecamatan Langensari dilaporkan disiksa majikannya di Arab Saudi. Tak kuat menahan siksaan itu, Siti kabur dari rumah majikannya. Namun hingga kini, Siti tidak tentu di mana rimbanya.

Kisah duka Siti itu diungkapkan Masdar (30) suami Siti Khotijah saat mengadu kepada DPRD Kota Banjar, Selasa (15/1). Masdar datang ditemani kakak kandungnya Maskur. Ia diterima Ketua DPRD Kota Banjar Drs H Unen Astramanggala didampingi Ketua Fraksi PPP Agus Suryaman dan Ketua Fraksi PAN, H H Munawar.
Terang Masdar, ia mengetahui istrinya disiksa oleh majikannya setelah mendapat SMS dari istrinya. "Beberapa kali, saya terima SMS dari sitri saya di Saudi. Isinya menceritakan ketidaknyamanan di tempat kerjanya. Karena beban pekerjaan cukup berat,” ungkanya.

Selain itu, SMS istrinya juga menyebutkan disiksa dengan cara dipukuli dengan posisi tangan dan kaki diikat. “Kini istri saya berhasil kabur dari tempat kerjanya. Namun keberadaannya belum diketahui,” lirihnya dengan mata berkaca-kaca.

Masdar menceritakan, Siti Khotijah berangkat ke Saudi menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) Juli 2006. Siti direkrut oleh salah seorang sponsor asal Lakbok dan berangkat dari Jakarta melalui PJTKI PT Amalindo Bhakti Persada, beralamat di Jalan Raya Condet No 25 A Batu Ampar Jakarta Timur. "Saya minta tolong agar istri saya bisa dibawa pulang ke tanah air,” pintanya.

Menanggapi permintaan Masdar, ketua DPRD H Unen Astramanggala langusung memanggil Kepala Disosnaker Kota Banjar agar menindaklanjuti laporan itu. “Saya sudah menyampaikan keluhan ini ke Disosnakertrans. Kami harap, keluarga bersabar terlebih dahulu,” katanya.

Sementara, Kepala Disosnakertrans, HS Ridwan Hardjaly menyebutkan telah diperintahkan Wali Kota Banjar dr H Herman Sutrisno agar segera membuat surat dan nota dinas kepada Kantor Kementrian Tenaga Kerja dan Kantor Departeman Luar Negeri. "Langkah pertama yang akan kami lakukan, mengumpulkan data dan identitas TKI yang bersangkutan. Kemudian kita akan telusuri dari mana pemberangkatan TKI tersebut,” bebernya. (kun)

Infeksi Soeharto Menyebar

***Dokter Batal Lepas Ventilator

JAKARTA - Kondisi mantan Presiden Soeharto selama dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) benar-benar tidak stabil. Membaik, memburuk, membaik, memburuk, membaik lagi, dan kemarin kondisinya kembali memburuk. Tim dokter kepresidenan menemukan penyebaran infeksi hampir di seluruh tubuh penguasa Orde Baru itu. ”Infeksi ini bersifat sistemik. Karena itu, ini ancaman kepada beliau,” kata dr Mardjo Soebiandono Sp B, ketua Tim Dokter Kepresidenan, kepada para wartawan di RSPP, Selasa (15/1).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tekanan darah Soeharto menurun menjadi 90/30 mmHg. Selain daya tahan tubuh yang merosot, fungsi jantung Soeharto juga belum stabil. Tim dokter masih menelusuri bagian tubuh mana yang terinfeksi. ”Kalau yang pasti, adalah infeksi di bagian paru paru,” katanya. Menurut Mardjo, infeksi yang dialami Soeharto disebabkan komplikasi.

Kondisi Soeharto kemarin memang sangat berbeda dengan malam sebelumnya. Senin malam lalu (14/1), Mardjo mengatakan kondisi Soeharto secara umum membaik. ”Fungsi jantung sudah membaik, tetapi masih terjadi gangguan fungsi paru-paru,” ujar Mardjo Senin malam lalu.

Saat itu tekanan darah Soeharto naik dari dibanding hari sebelumnya berkisar 90 sampai 110 per 40 sampai 50 mm Hg. Yang masih terganggu adalah paru-paru. Itu terjadi karena adanya penimbunan cairan.
Selain kerja jantung yang mulai membaik, menurut Mardjo, fungsi otak Soeharto tidak terganggu. Menurut dia, selama satu jam tidak diberi obat, Soeharto bisa merespons kondisi sekitar.

Karena kondisinya dianggap membaik, Mardjo Senin malam lalu mengatakan, tim dokter akan melepas ventilator (alat bantu pernapasan) dari mulut Soeharto. Terkait rencana itu, kemarin sebenarnya tim dokter akan memasang tracheostomi, yakni membuat lubang di saluran pernapasan (trakea), tepatnya di bawah jakun. Itu sebagai pengganti ventilator.

Namun, rencana tersebut ditunda karena kondisi Soeharto kembali memburuk. ”Kami harus menunggu sampai beliau stabil terlebih dahulu,” ujar Mardjo. Selain itu, menurut tim dokter, produksi urine Soeharto masih negatif. Tim dokter juga masih memberlakukan larangan berkunjung kepada tamu.

Di tempat yang sama, anggota tim dokter kepresidenan yang lain dr M. Munawar SpJP menyatakan, infeksi sistemik yang dialami Soeharto juga bisa disebabkan mengganasnya kuman-kuman yang menjadi patogen (kuman jahat).
Selain itu, penggunaan infus, CVVHD (continuous venovenous hemodiafiltration), dan ventilator turut memicu munculnya infeksi. ”Risiko penggunaan alat-alat semacam itu pasti ada. Salah satunya sumber infeksi,” ujar Munawar.

Menurut dia, tim dokter saat ini berusaha memberikan obat-obatan antiinfeksi. Pengawasan kepada Soeharto pun akan lebih intensif. ”Terutama untuk jantung beliau. Pengawasan akan dilakukan setiap menit,” tegasnya.
Hingga tadi malam pukul 19.00 WIB, belum ada perkembangan yang signifikan terhadap kondisi Soeharto.

Tim Pengacara Akui Surati SBY
Di luar sakit Soeharto, Juan Felix Tampubolon, pengacara Soeharto, mengakui wacana pencabutan gugatan perdata terhadap kliennya dalam kasus korupsi Yayasan Supersemar merupakan usulnya. Setidaknya, itu terungkap dari surat tim pengacara kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 5 Januari atau satu pekan sebelum kedatangan Jaksa Agung Hendarman Supandji pada Sabtu dini hari lalu (12/1). ’’Saya kirim surat ke SBY. Saya minta kasus Pak Harto diakhiri dengan pencabutan surat kuasa kepada jaksa agung,’’ kata Juan Felix yang ditemui seusai mengikuti persidangan gugatan kasus Soeharto di PN Jakarta Selatan kemarin.

Dalam surat tersebut, lanjut Juan Felix, tim pengacara mengajukan persyaratan, penyelesaiannya tidak diikuti dengan pembayaran uang kepada negara. ’’Kami mengajukan tanpa syarat,’’ ujar pengacara hobi bola itu.
Meski demikian, Juan Felix mengaku tidak tahu apakah kedatangan Hendarman terkait tindak lanjut suratnya. ’’Soal itu, mereka bisa jadi punya ide sendiri,’’ jelas Juan Felix. Sebab, lanjutnya, konsep penyelesaian yang ditawarkan tim pengacara dengan jaksa agung berbeda. Tim pengacara mengusulkan tawaran perdamaian tanpa syarat membayar uang sepeser pun. Sebaliknya, jaksa agung ngotot penyelesaian win-win solution yang berarti Soeharto harus menyerahkan sebagian uang yang diasumsikan pengembalian kerugian negara.

Menurut Juan Felix, kliennya tidak dapat dikenai keharusan membayar kerugian negara karena seluruh aset Yayasan Supersemar telah diserahkan ke pemerintah. ’’Aset yayasan telah dikoordinasikan ke Setneg. Sedangkan pengelolaan ditangani Kantor Menko Kesra,’’ katanya.

Di tempat yang sama, pengacara Soeharto lain, O.C. Kaligis, menambahkan, tim pengacara tidak minta jaksa agung datang menemui keluarga Soeharto di RSPP. ’’Itu bukan kami yang minta,’’ ujar Kaligis. Tim pengacara, lanjutnya, punya sikap bahwa Soeharto tak bersalah sehingga tidak membutuhkan penyelesaian gugatan dengan menutup kerugian negara.

Di PN Jakarta Selatan, persidangan gugatan kasus Supersemar kembali digelar. Selama persidangan, sama sekali tidak disinggung usul penyelesaian di luar pengadilan sebagaimana yang ditawarkan pemerintah.
Agenda persidangan tidak berubah, yakni mendengarkan saksi ahli yang dihadirkan kubu tim pengacara tergugat. Tiga saksi itu adalah pakar perdata dari Universitas Airlangga (Unair) Rudi Prasetyo, pakar hukum administrasi Immanuel Suratmoko, dan pakar hukum kontrak Agus Yuda Hermoko.

Ketiga saksi tersebut umumnya meringankan posisi Soeharto. Rudi Prasetyo, misalnya, tak setuju dengan isi gugatan JPN yang menyebutkan bahwa penempatan uang Yayasan Supersemar pada sejumlah perusahaan kroni melanggar PP No 15/1976 tentang Pengeluaran Dana untuk Kegiatan Sosial Khusus Bidang Pendidikan. ’’Kalau tidak menyalahi anggaran dasar atau sesuai tujuan yayasan, maka penempatan uang itu dibolehkan. Ini semacam investasi,’’ jelas Rudi dalam keterangannya di persidangan.
Sedangkan saksi kedua, Immanuel Suratmoko, mengatakan, Soeharto sebenarnya telah mempertanggungjawabkan kebijakannya –termasuk dalam kasus Supersemar– secara politis saat digelar Sidang Istimewa MPR pada 1998. Meski demikian, tim JPN menggiring kesaksian Immanuel bahwa pertanggungjawaban politis dapat diikuti dengan pertanggungjawaban hukum.

Dalam persidangan, majelis hakim minta tim pengacara memperbarui surat kuasa baru dari yayasan. Sebab, Ketua Yayasan Supersemar Aryo Darmoko meninggal dunia pada 12 Januari lalu. Sedangkan kepada JPN, majelis menyediakan waktu satu pekan untuk menyerahkan alat bukti berupa hasil penelitian seorang pakar terkait yayasan. (agm/bay/ai/any/nda/kum)

SBY Pilih Adili Soeharto

***Setelah Cendana Menolak
Penyelesaian Win-Win Solution

JAKARTA – Pemerintah memutuskan menyelesaikan kasus Soeharto lewat pengadilan. Jalan itu dipilih setelah pengacara Cendana menolak negosiasi pemerintah yang menawarkan penyelesaian saling menguntungkan, win-win solution.

Juru Bicara Kepresidenan Andi A. Mallarangeng menegaskan, Presiden SBY akan menggunakan segala cara untuk mengembalikan kerugian keuangan negara di yayasan yang didirikan mantan penguasa Orba itu dan kroninya. ”Beliau adalah konstituen (pelaksana konstitusi, Red) sejati. Ini kasus perdata dan bisa diselesaikan melalui dua kemungkinan, melalui pengadilan maupun di luar pengadilan. Keduanya sah menurut hukum,” ujar Andi kepada wartawan di gedung Departemen Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (15/1).

Gugatan perdata pemerintah terhadap Soeharto kemarin digelar di PN Jakarta Pusat. Dalam kasus itu, pemerintah lewat jaksa pengacara negara (JPN) menuntut pengembalian dana yang disalahgunakan mantan presiden itu di Yayasan Supersemar senilai USD420 juta dan Rp185,92 miliar, plus ganti rugi imateriil Rp10 triliun.

Supersemar didirikan untuk menyalurkan beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa kurang mampu sejak 1978. Dana dihimpun dari sisa laba bersih bank pelat merah dan sumbangan masyarakat. JPN menilai telah terjadi penyelewengan, yang merupakan perbuatan melawan hukum sesuai pasal 1365 KUH Perdata. Diduga ada dana yang digunakan bukan untuk keperluan tujuan yayasan.

Pengacara Soeharto lewat O.C. Kaligis menjelaskan bersedia berdamai dengan pemerintah dengan tanpa syarat. Artinya, pemerintah harus mencabut gugatan perdata itu, tapi Cendana tidak mengeluarkan kompensasi sepeser pun.

Pemerintah, tegas Andi, tidak akan menyelesaikan gugatan itu dengan cara melanggar hukum. ”Jadi, harus kembali ke koridor hukum,” tegasnya.
Jawaban yang sama akan disampaikan kepada kelompok masyarakat yang mendesak Presiden SBY mengampuni mantan penguasa Orba itu. Dalam konstitusi, kekuasaan presiden untuk memberi ampun bisa dilakukan dalam empat bentuk. Yakni, pemberian grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi. Empat instrumen itu tidak bisa digunakan bila Soeharto masih memiliki kasus hukum. ”(Pengampunan) diberikan berdasarkan status atau keadaan. Contoh, grasi dikeluarkan setelah ada putusan tetap pengadilan,” terangnya.

Karena tidak memiliki alat untuk memaafkan kesalahan di depan hukum sebelum masuk pengadilan, Presiden SBY tidak bisa memberikan maaf untuk Soeharto atas nama rakyat Indonesia. ”Ini berbeda dengan pengampunan yang diberikan Presiden Ford pada mantan Presiden Nixon di Amerika Serikat,” tuturnya.

Di Amerika Serikat, tutur Andi, ketika itu berlaku istilah pardon untuk seluruh kesalahan mantan Presiden Nixon yang telah atau mungkin terjadi. ”Indonesia tidak mengenal mekanisme hukum seperti itu,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah membantah berinisiatif menawarkan upaya penyelesaian di luar pengadilan atas kasus hukum perdata mantan Presiden Soeharto. Pemerintah hanya merespons permintaan keluarganya.
”Jangan disalahtafsirkan, seakan-akan pemerintah yang berinisiatif mengajukan win-win solution seperti itu. Pemerintah justru hanya merespons keinginan pihak keluarga Soeharto,” ujar Mensesneg Hatta kepada wartawan di gedung Sekretariat Negara, Jalan Majapahit, Jakarta, kemarin.

Bukankah pihak Cendana telah menolak tawaran pemerintah? Bukankah yang pertama melakukan tawaran negosiasi adalah Jaksa Agung Hendarman Supandji yang mengaku disuruh SBY?
Menjawab hal itu, Andi menjelaskan semuanya berawal dari Cendana. Usul kepada Presiden SBY disampaikan keluarga Soeharto melalui Wapres Jusuf Kalla dan mantan Wapres Try Sutrisno. Wapres sempat dua kali bertemu keluarga Soeharto ketika menjenguk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).
Hatta juga membantah penyelesaian di luar pengadilan merupakan upaya tawar-menawar nilai ganti rugi keuangan negara yang dirugikan Yayasan Supersemar. Apalagi, banyak pihak menuding pemerintah berupaya menyelesaikan perkara perdata Soeharto dengan melanggar hukum. ”Jangan disalahartikan perkara tersebut akan diselesaikan dengan cin-cai (damai, Red). Itu bahasa yang lebih menyesatkan. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan perkara tersebut sesuai asas keadilan, tepat, dan benar,” tegas mantan Menteri Perhubungan itu.

Terkait biaya perawatan Soeharto di RSPP, Hatta menegaskan sepenuhnya ditanggung pemerintah. Hal tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang No 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administrasi Presiden dan Wapres serta bekas Presiden dan bekas Wapres. ”Pada pasal 7 huruf c disebutkan, biaya perawatan kesehatan presiden, mantan presiden dan keluarga, perawatan kesehatan Wapres dan mantan Wapres berikut keluarganya ditanggung oleh negara,” terang Hatta. Pertanggungjawaban biaya perawatan dari keuangan negara tidak dibatasi plafonnya. Meski demikian, biaya tersebut tidak diberikan dalam bentuk tunai dalam komponen pensiun, melainkan penggantian biaya yang ditagihkan. (noe)

Target Produksi Beras Meleset

Target Produksi Beras Meleset

JAKARTA – Pemerintah gagal menaikkan produksi beras nasional pada tahun lalu (2007) sesuai target. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, kegagalan itu disebabkan adanya hambatan psikologis di jajaran pemerintahan daerah. Yakni, banyak bupati menolak atau terlambat melakukan penunjukan langsung pengadaan benih padi karena takut terjerat tindak pidana korupsi.

Pada 2006, dihasilkan 56 juta ton gabah kering giling. Tahun 2007, ditargetkan naik 2 juta ton sehingga menjadi 58 juta ton. Tapi yang terjadi, hanya diperoleh penambahan produksi beras 1,64 juta ton. “Banyak sekali keterlambatan dan tidak tepat waktu sesuai rencana. Itu karena hambatan mekanisme di jajaran birokrasi kita. Ada kecemasan untuk mengadakan benih bersubsidi yang dibagikan pemerintah,” ungkap SBY, menjelaskan alasan tak tercapainya target tersebut.

Penjelasan itu disampaikan SBY usai memimpin rapat kabinet terbatas di Departemen Pertanian kemarin. Dalam kesempatan itu, hadir Wapres Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Boediono, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menteri Pertanian Anton Apriyantono, Menteri Kehutanan M.S. Kaban, dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.Hadir pula gubernur Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Utara.

Proyek pengadaan benih padi unggul memang ditangani langsung oleh perusahaan yang ditunjuk pemerintah pusat. Proyek dilakukan lewat penunjukan langsung, bukan tender. Sebab, tidak banyak perusahaan yang bergerak di pembenihan padi.

Menurut SBY, pemerintah pusat belajar dari kasus tersebut. ’’Kita jelaskan pada sidang kabinet hari ini (kemarin), tidak perlu ragu atas apa yang sudah jelas tujuannya. Yakni untuk mengembangkan pertanian. Tidak ada niat untuk dikorupsi,’’ jelas SBY.
Pemerintah tahun ini menargetkan peningkatan produksi beras nasional naik lima persen, atau menjadi 60 juta ton gabah kering giling. Target tersebut telah memperhitungkan kemungkinan bencana alam di daerah penghasil beras. ’’Semua faktor yang bisa berpengaruh terhadap pencapaian produksi beras sudah kita perhitungkan,’’ papar SBY.

Pemerintah juga akan berupaya meningkatkan pengetahuan, kesejahteraan, dan produktivitas petani melalui penyaluran kredit usaha, pembagian benih unggul, penyuluhan, dan perlindungan bila sampai terjadi bencana alam yang menyebabkan gagal panen. ’’Kita ingin memastikan daerah yang rawan pangan –baik karena sosiokultural maupun geografi– tercukupi. Kita garis bawahi ketersediaan beras. Yang penting, harga pangan terjangkau oleh masyarakat,’’ tegas presiden.

Tahun ini, pemerintah juga menambah pengadaan infrastruktur penunjang pertanian serta peningkatan kesiapan infrastruktur yang sudah ada. Untuk itu, pemerintah menaikkan anggaran infrastruktur pertanian 41 persen menjadi Rp9 triliun. ’’Dari total anggaran infrastruktur Rp36 triliun, anggaran peningkatan infrastruktur pertanian tahun ini Rp9 triliun,’’ jelas Djoko.
Sepanjang 2007, pemerintah sudah membangun irigasi-irigasi baru di atas lahan 6,7 juta hektare. Tahun ini, pemerintah masih perlu memperbaiki irigasi di atas lahan 1,5 juta hektare. (noe/kum)

Dishub Amankan Taksi Bodong

Ir H Juanda - Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya berhasil merazia satu unit taksi yang tengah mangkal di komplek Mall, yang beramat di Jalan Pasar Wetan, kemarin. Taksi yang diduga memiliki surat-surat dan nomor polisi ganda itu akhirnya diamankan untuk selanjutnya disidangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya H Aay Zaeni Dahlan Atd menyebutkan, taksi yang dirazia kemarin berrawal adanya kecurigaan petugas Dishub melihat nomor polisi yang sama pada dua taksi. “Kita langsung memeriksa surat-suratnya dan setelah diperiksa surat-suratnya yang satu asli dan yang satu foto Copy,” ungkap Aay.

Lanjut Aay, taksi yang dirazia itu dinilainya bodong karena tak memiliki izin oprasi. Dia menjelaskan, izin oparsi untuk armada taksi dilengkapi dengan surat-surat asli bukan foto copy. “Karena telah melanggar, maka surat-suratnya kami tahan, baik itu yang asli atau foto copy dan diajukan ke Pengadilan untuk di sidang,” ujarnya.

Aay kembali mengulas, Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya mengeluarkan izin operasi untuk 6 armada yang dikelola Maya Taksi. Sedangkan untuk Resik Taksi berjumlah 13 armada. “Kami akan terus menertibkan taksi-taksi yang tak memiliki izin oprasi. Kami tidak memberikan izin lebih dari 19 armada yang di kelola oleh dua pengusaha taksi. Bila di lapangan melebihi jumlah itu beranti tak memiliki izin operasi,” tandasnya. (dra)

Situ Gede Mulai Ditata

***Kontinyuitas Debit Air Bermasalah
SITU GEDE - Rencana Pemkot Tasikmalaya menjadikan Situ Gede sebagai objek mina wisata, sepertinya mengalami kendala. Salah satu yang mendominasinya adalah kontinyuitas debit air yang masuk ke lokasi Situ Gede tidak stabil.

Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PU Kota Tasikmalaya Ir Deddy S Biska MP menjelaskan, pelestarian Situ Gede kurang diperhatikan masyarakat terutama pada aliran air sehingga hal itu sangat berpengaruh. Salah satu contohnya, kata dia, pembukaan 5 pintu air di Situ Gede kerap dijadikan alat untuk mengurangi debit air. Sehingga hal itu dimanfaatkan oknum untuk mengambil ikan.

Menurut Deddy, bila debit air Situ Gede tetap stabil, bisa mengairi 277 hektar hingga 400 hektar area pesawahan, kebutuhan air rumah tangga, juga kolam-kolam yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya. “Sebagai langkah, kita akan melakukan pengerukan kedalaman Situ Gede kemudian perbaikan pintu air. Selanjutnya melakukan pipanisasi dari Gunung Galunggung untuk membantu kestabilan debit air. Karena kondisi saat ini -Situ Gede- mengandalkan air hujan saja,” terang Deddy.

Ditambahkan Kadis PU Kota Tasikmalaya H Irawan, lokasi Situ Gede sedang bertahap dilakukan penataan. Yakni di sekitar lokasi akan ditanami berbagai macam pohon yang bisa dijadikan sebagai resapan air, juga sebagai media penelitian untuk pendidikan. Kemudian jalan sepanajang 5 km yang melingkari Situ Gede sudah mulai dibenahi dan diharapkan menjadi jogging track (sarana olahraga).
“Untuk pembangunan Jalan Situ Gede mulai dilakukan, namun alangkah baiknya bila material yang digunakan tidak menggunakan aspal. Tapi semacam paping blok agar bisa dimanfaatkan menjadi jogging track. Sebab bila menggunakan aspal mudah rusak terlebih bila ada genangan air yang dibiarakan,” terang Irawan yang juga memantau keadaan Situ Gede, kemarin.

Sementara itu informasi yang dihimpun Radar di lokasi, Situ Gede juga rawannya penjarahan ikan. Pelaku penjarahan yang beraksi bukan dari warga setempat. Bahkan beberapa bulan lalu Satpol PP Kota Tasikmalaya sempat memergoki dan mengamankan penjarah ikan beserta barang buktinya alat pukat harimau. (tin)

Satpol PP Segel Galian Liar

CIPEDES - Satpol PP Kota Tasikmalaya mengambil ancang-ancang untuk menyegel dan menghentikan aktivitas galian di tiga titik di Kecamata Indihiang. Penyegelan tersebut diduga karena pihak pengusaha galian tak melengkapi izin galian C.
Kasat Pol PP Kota Tasikmalaya HM Firmansah SH MH didampingi Kepala Seksi Pengawasan dan Penyidikan Ade Supriadi SSos mengungkapkan, rencana penghentian akivita itu bermula masuknya tiga surat tembusan dari Dinas Lingkungan Hidup Pertamanan dan Kebersihan (LHPK) Kota Tasikmalaya. Yang menyatakan pihak pengusaha tak melengkapi izin galian.
Dijelaskan Firman, ketiga surat tembusan yang diterimanaya bernomor 006/05/LHPK/2008, tertanggal 9 Januari 2008. Disebutkan, ketiga aktivitas yang akan dihentikan itu adalah aktivitas di Gunung Ranca Eunteung di Kelurahan Sukalaksana Kecamatan Indihiang, salah satu Gunung di Kelurahan Sukarindik Keacamatan Indihiang dan Gunung Kondang di Kelurahan Sukalaksana Kecamatan Indihiang.
“Sebelum dilakukan penyegalan di lokasi penggalian, terlebih dulu kami akan menelusuri dan tidak gegabah mengambil tindakan. Jika ternyata benar –tak berizin- kita kan menghentikan aktivitasnya,” tandasnya. (dra)

Dede Keluhkan Kualitas Jalan

MANGKUBUMI - Wakil Wali Kota Tasikmalaya H Dede Sudrajat MP mengeluhkan seluruh kualitas jalan hasil proyek pembangunan anggaran tahun 2006 dan 2007 di Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Hal ini terungkap saat kunjungan ke 13 lokasi proyek, kemarin.

“Untuk hasil pembangunan terutama infrastruktur sekolah, saya rasa sudah cukup baik. Namun berdasarkan objektif penilaian infrastruktur jalan, komposisi material yang digunakan belum memuaskan, sesuia dengan standart yang ada. Ini harus ditingkatakan lagi. Pemeliharaan jalan yang sudah dibangun harus dilakukan bersama-sama, baik pemerintah maupun masyarakat. Harus ada kesadaran dari semua pihak, terhadap kontinyuitas pemeliharaan pembangunan,” ungkap Dede di lokasi peninjauan, kemarin.

Bersamaan dalam penijauan itu, rombongan melakukan pengecekan ke 13 lokasi pembangunan. Mulai irigasi di Cigantang, Jalan Cikunir Kolot, Jalan Gunung Nangka-Gunung Peusar sepanjang 3,5 kilometer -baru dibangun sepanjang 750 meter - termasuk sebagai jalan utama di Kelurahan Cipawitra, Jalan Ranca Kunkun, Jalan Cisalam-Ranca Macan, Jalan Pasar Cikurubuk, serta beberapa sekolah diantarnya SMAN 8 Kota Tasikmalaya, MI (Madrasah Ibtidaiyah) Ma’arif Kelurahan Karikil Babakan Cangkudu, juga wisata alam Situ Gede.

Disingung mengenai teknis pengerjaan jalan oleh rekanan, Dede merasa tak bisa berburuk sangka. “Apakah kualitas jalan kurang baik akibat pengaruh dari rekanan, jawabannya ada pada mereka yang mengerjakan proyek jalan,” katanya.
Hasil yang dipetik dalam peninjauan kemarian, Dede meminta Dinas PU membuat jembatan di Sungai Cikunir. Dimaksudkan Dede, jembatan penghubung perbatasan Kabupaten Tasikmalaya dengan Kota Tasikmalaya, tepanya di Jalan Cikunir Kolot. “Pembangunan jembatan penghubung perbatasan itu diharapkan bisa membantu mobilitas penduduk, terutama bisa mendukung perkembangan ekonomi,” terangnya. (tin)

Lagi, Petani Berunjukrasa ke PN

***Ahmad Kosasih Divonis Bebas
SILIWANGI — Ribuan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) kembali berunjukrasa ke Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya, kemarin. Kali ini mereka mengerahkan seribu lebih massa dari berbagai penjuru di Kecamatan Taraju.
Aksi pendemo ini mengikuti lajunya persidangan agenda vonis terhadap empat orang rekannya yang didakwa telah merambah kawasan hutan milik Perhutani tanpa izin. Mereka antara lain, Ahmad Kosasih, Ibad, Ading dan Suharman. Keempat orang itu merupakan warga Kecamatan Taraju.

Unjukrasa para petani dimulai sekitar pukul 10.00. Massa yang menggunakan sekitar 10 truk berangkat dari sekretariat SPP di Jalan Dokar sekitar pukul 09.30. Dipimpin Kordinator lapangan (Korlap) Andi Supriadi, rombongan tiba di depan gedung PN pukul 10.00. Andi memimpin aksi dengan menaiki mobil bak berisi peralatan sound system.

Pengunjukrasa didominasi perempuan turun dan berkumpul membentuk formasi barisan memanjang sekitar 100 meter di Jalan Siliwangi. Menghadap ke arah PN, dan massa berteriak mendesak rekannya untuk dibebaskan. Dalam orasinya, massa mengajukan beberapa tuntutan. Diantaranya, bebaskan empat petani Taraju dari segala tuduhan. Kemudian tuntutan dari Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, dinilai sudah menodai rasa keadilan bagi masyarakat yang tidak bersalah. Mereka juga meminta mengusut tuntas izin pengelolaan hutan oleh perum perhutani dan sidik perum perhutani yang dinilai sudah merusak hutan.

SPP juga menuntut membubarkan perhutani karena dianggap penyebab kemiskinan dan sumber konflik bagi masyarakat hutan. Usai berorasi, massa kemudian memasuki halaman PN secara tertib. Di sana mereka sudah dihadang barikade dari Polresta Tasikmalaya. Namun meski demikian, ada sebagian massa yang diperbolehkan memasuki ruang pengadilan untuk menyaksikan proses vonis rekannya tersebut. Sementara sisanya menunggu di luar.

Namun sebelumnya, sempat terjadi sedikit ketegangan di depan pintu masuk pengadilan. Sebab massa di luar memaksa ingin masuk. Namun niat itu tidak jadi. Sebab pihak pengadilan sudah mempersiapkan pengeras suara sehingga massa bisa mendengarkan putusan hakim dari sound system.

Saat SPP melakukan orasi, di dalam ruang pengadilan, majelis hakim yang diketuai Hanung Iskandar SH dengan anggota Rudi Martinus SH dan Syarif Hidayat SH sudah memvonis dua dari empat terdakwa. Yakni Ibad dan Suharman, masing-masing dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dengan denda Rp2 juta atau pengganti kurungan penjara selama 2 bulan. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penutut Umum (JPU) Sugiharto SH yang menuntut terdakwa 2 tahun penjara.

Tuntutan majelis hakim itu didasarkan atas kesalahan mereka yang melanggar Undang-undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 50 ayat 3 dan undang-undang hukum pidana. Yakni mencaplok kawasan hutan tanpa izin.
Usai memvonis kedua petani itu, kemudian majelis hakim membacakan vonis terdakwa Ahmad Kosasih. Kali ini, putusan hakim bisa didengarkan oleh massa demonstran dari luar. Dalam putusannya, majelis hakim mengganjar Ahmad Kosasih bebas. Sebab Ahmad dinilai tidak terbukti bersalah atas pencaplokan kawasan hutan milik perhutani.

Putusan itu disambut riuh tepuk tangan para demonstran dari luar. Bahkan massa langsung melakukan sujud syukur bersama-sama. Isak tangis bahagia sebagian demonstran mewarnainya. Setelah vonis bebas terhadap Ahmad Kosasih, kemudian majelis hakim membacakan putusan terhadap Ading. Putusan serta jenis pelanggaran bagi petani Taraju ini sama dengan Ibad dan Suharman, yakni 6 bulan kurungan penjara serta denda Rp2 juta atau kurungan 2 bulan penjara. “Kami berusaha untuk meyakini, putusan itu adil dalam versi mereka (majelis hakim, red) teriak Andi yang diamini oleh massa.

Usai putusan, kemudian massa meminta Ahmad Kosasih keluar menemui mereka. Dan Ahmad pun memenuhi tuntutan massa. Kemudian ia diperkenankan memimpin doa bersama sebagai bentuk rasa syukur. Usai berdoa, kemudian massa membubarkan diri secara tertib. Namun sebelum pulang, massa begerak dulu ke Masjid Agung untuk melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah. (dir)

Sekolah Terbengkalai Bertambah

KAWALU — Terbengkalainya pembangunan sekolah yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, bertambah. Sebelumnya dua sekolah SMAN I Cineam dan SMK Bantarkalong ditinggalkan pemborong. Nasib serupa terjadi di SMK Cigalontang yang pembangunannya tak diselesaikan.
Koordinator Pejabat Fungsional Auditor Bawasda Kabupaten Tasikmalaya M Yusuf menjelaskan, kasus SMK Cigalontang hampir sama dengan kasus dua sekolah sebelumnya. Yakni ada beberapa bagian penting yang tidak dikerjakan. Yakni lantai, instalasi listrik dan lainnya. “Item yang tidak dikerjakan itu sama dengan pembangunan SMAN I Cineam,” ujarnya kepada Radar, belum lama ini.
Selain terdapat beberapa item yang tidak diselesaikan, pembangunan yang menelan dana Rp250 juta itu, penyebabnya pun sama. Yakni, kata Yusuf, perencanaan yang tidak sesuai dengan pagu anggaran. “Kami sedang meneliti perencanaan. Mengapa merancang bangunan tidak disesuaikan dengan pagu anggaran,” tandas Yusuf.
Hingga kini, Bawasda belum bisa memutuskan rekomendasi yang akan diberikan adanya keterbengkalaian pembangunan sekolah. “Sebelum semua data terkumpul, kami belum bisa memutuskan apa-apa. Nanti-lah kalau sudah beres kami beritahukan,” jelasnya. (dir)

Pabrik Tahu Kolaps

**Akibat Harga Kedelai dan Minyak Naik

KOTA – Akibat harga kacang kedelai naik hingga 150 persen, para perajin tahu di Kabupaten Garut menurunkan produksinya rata-rata 50 persen. Hal itu diakui perajin tahu, Jajang di Kampung Pajagalan Kelurahan Sukamanteri Kecamatan Garut Kota.

Biasanya, pria berusia 47 tahun ini memproduksi tahu sekitar 160 kg per harinya. Saat ini hanya setengahnya atau 80 kg. Dari 80 kg kedelai dapat menghasilkan 2.400 potong tahu yang biasa dijual Rp400 per potong atau 3.200 potong dengan harga jual Rp300. Atau, 4.800 potong dengan harga jual Rp200.

Selama menekuni usaha pembuatan tahu, lanjut dia, baru kali ini kenaikan harga kedelai sampai membingungkan perajin. “Kalau dahulu kenaikan per kilo hanya mencapai seratus sampai dua ratus rupiah. Nah sekarang kenaikannya mencapai dua kali lipat lebih,” ujarnya kepada Radar, Selasa (15/1).

Menurut dia, dalam kondisi normal harga kedelai hanya Rp2.500/kg. Walaupun pada bulan September 2007 mencapai Rp3.000/kg. Nah, saat ini harga kedelai mencapai Rp7.600/kg (kedelai Argentina) dan Rp7.800/kg (kedelai Amerika Serikat).
Agar usahanya tetap berjalan, selain mengurangi jumlah produksi, ia terpaksa mengurangi ukuran tahu. “Dengan naiknya harga kedelai, terpaksa kami kurangi ukuran tahu. Kalau harga di pasaran ikut dinaikan kami khawatir ditinggal konsumen," imbuhnya.

Ketidakberdayaan para pengusaha tahu tersebut, menurut dia, bukan saja akibat naiknya harga kedelai. Melainkan harga bahan baku lain seperti minyak tanah maupun kayu bakar. Jika hal ini berlangsung lama, jelas Jajang, usahanya bisa gulung tikar. Karena dengan kenaikan harga kedelai saja, produksinya menurun drastis. Keuntungannya pun hanya cukup untuk menutup kebutuhan sehari-hari. “Jika harga kedelai tetap mahal bahkan terus naik, ini akan menjadi ancaman, kami bisa-bisa bangkrut," katanya.

Hal senada dilontarkan Lili. Kata dia, sekitar 100 perajin tahu rumahan di daerahnya terpaksa menurunkan jumlah produksinya. “Kami biasanya mengolah kedelai menjadi tahu mencapai setengah ton per hari. Akibat harga pada naik terpaksa produksi diturunkan sampai 50 persen," tandasnya.

Sementara Dedi Junaedi, perajin tahu asal Desa Suci Kecamatan Karangpawitan mengaku sudah lima hari terakhir menghentikan pembuatan tahu. Masalahnya, ia masih bingung dalam menentukan harga jual. “Tidak mungkin kalau menaikkan harga tahu di pasaran. Sebab tahu merupakan kebutuhan pokok bagi berbagai kalangan masyarakat. Jadi saya pilih berhenti produksi untuk sementara,” tukasnya. (one)

Anggaran Bawasda Melonjak

***GMP-GIBAS Desak BPK Segera Audit

TARKI – Ketua Dewan Pimpinan Resort Garut Gabungan Pelajar dan Mahasiswa (GPM-GIBAS) Acep Nur Ali S didampingi Sekretaris GPM-Gibas Elan Nurodin Azhar menilai kenaikan penggunaan anggaran Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kabupaten Garut tahun 2006 dan 2007 cukup fantastis.

Dijelaskan, anggaran pemeriksaan tahun 2005 sebesar Rp190 juta. Sedangkan tahun 2006 naik menjadi Rp800 juta. Anggaran penyusunan PKPT tahun 2005 sebesar Rp142 juta, sedangkan tahun 2006 menjadi Rp2,31 miliar. Atau kenaikannya mencapai Rp1,61 miliar. Sementara anggaran kegiatan sosialisasi pengawasan pada tahun 2006 sebesar Rp673 juta. Padahal tahun 2005 tidak ada kegiatan.

Kata dia, Bawasda sendiri yang sudah berdiri sejak tahun 2000 baru melakukan kegiatan sosialisasi pada tahun 2006. "Jadi kegiatan itu terkesan mengada–ngada atau hanya dijadikan lahan untuk menghabiskan anggaran," tuturnya.

Selain itu, tambah dia, program belanja operasional dan pemeliharaan naik sekitar 1.063 persen. Sebab tahun anggaran 2005 hanya sebesar Rp367 juta. Sedangkan anggaran tahun 2006 menjadi sebesar Rp4,27 miliar.
Terjadinya pembengkakan penggunaan anggaran ditubuh Bawasda, lanjut Acep, nampak terindikasi mark up. “Itu adalah nilai yang berlipat ganda dibanding penggunaan anggaran pada hal yang sama pada tahun sebelumnya,” ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, GPM-GIBAS meminta DPRD proaktif secara politis dan moral untuk mempertanyakan dan mengevaluasi anggaran pengawasan tahun 2007 dan meminta pertanggungjawabannya serta out put kinerja pengawasan. GPM-GIBAS pun mendesak BPK untuk mengaudit secara transparan atas anggaran administrasi umum non-kepegawaian tahun 2006 dan anggaran pengawasan tahun 2007. (one)

DPD Golkar Siap Sukseskan Danny

KOTA – DPD Partai Golkar Kabupaten Garut menyatakan telah menyosialisasikan pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub dan Wawagub) Jawa Barat Danny Setiawan–Iwan Ridwan Sulanjana kepada masyarakat.

Hal itu dikemukakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Garut Drs H E Ruchiat Prawira MSi di sela pelantikan Majelis Dakwah Indonesia (MDI) dan Satuan Karya (Satkar) Ulama Kabupaten Garut, kemarin.“Kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pengusungan Danny Setiawan (incumbent) dengan Iwan Sulanjana sebagai cagub dan cawagub dalam pilgub mendatang,” ujarnya kepada wartawan.

Ditambahkan, Danny merupakan sosok yang sudah berpengalaman memimpin Jawa Barat. Orang yang mendampinginya pun merupakan sosok yang tahu seluk-beluk daerah Jawa Barat. Sehingga sangat tepat bagi perkembangan Jawa Barat ke depan. Makanya, lanjut dia, Danny yang memiliki kantong suara di Kabupaten Garut --mencapai 350.000 suara-- sangat berpeluang kembali memenangkan pilgub mendatang. “Saya yakin suara di Kabupaten Garut akan dapat mengantarkan pasangan Danny-Iwan menjadi gubernur dan wakil gubernur periode mendatang," katanya.

Menurut dia, Majelis Dakwah Indonesia (MDI) dan Satuan Karya (Satkar) Ulama Kabupaten Garut pun yang siap mendukung pasangan Danny-Iwan sebagai gubernur dan wakil gubernur mendatang. “Saya merasa sangat yakin jika perolehan suara di Kabupaten Garut akan menjadi yang terbesar,” ucap dia. (one)

Jembatan Muncanglega Nyaris Putus

SUCINARAJA – Jembatan di atas Sungai Cimalaka di Kampung Muncanglega Desa Tegalpanjang Kecamatan Sucinaraja, nyaris putus. Kondisi itu sudah berlangsung lama, namun hingga saat ini tidak ditanggapi serius oleh pemerintah.
Amo, ketua RW 07 Desa Tegalpanjang mengatakan jembatan sepangjang 30 meter dengan lebar 3 meter saat ini masih bisa dilalui kendaraan roda dua dan digunakan pejalan kaki. Namun penyangganya tidak memiliki kekuatan. Sehingga ia khawatir akan membahayakan keselamatan penggunanya.
Sebelumnya, kata Amo, tidak hanya bisa digunakan kendaraan roda dua melainkan juga kendaraan roda empat. Tapi setelah kondisinya dinilai membahayakan, akhirnya setahun lalu ditutup untuk kendaraan roda empat.
Amo berharap agar pemerintah segera membantu memperbaiki jembatan tersebut karena bila sampai terputus kampungnya akan terisolir dari kampung dan desa lain. Selain tidak ada jembatan lain sebagai penggantinya juga kedalaman sungai tersebut mencapai 25 meter.
Dia menjelaskan jembatan tersebut dibangun sekitar 20 tahun yang lalu. Pembangunan jembatan itu hasil swadaya murni warga setempat. “Jembatan ini satu-satunya penghubung kampung kami dengan kampung dan desa lain,” tukasnya. (nal)

Forum 27 Dinilai Terlalu Dini

***Wagino: Perlu Waktu Panjang Bangun Ciamis
KOTA – Partai Golkar mengggap adanya wacana yang dilontarkan Forum 27 tentang penjaringan pengusungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis dalam Pilkada Ciamis akhir tahun 2008 mendatang, terlalu dini. Sebab tahapan-tahapan penjaringan calon masih sangat panjang.

Golkar menilai hal itu sebagai opini yang bisa memengaruhi publik dalam keikutsertaannya dalam pelaksanaan pembangunan saat ini. Forum 27 sendiri merupakan gabungan pentolan parpol dari PAN, PKB, PBB, PKPI, PNU, PKPB Partai Patriot, PPDI dan PDS.
“Forum 27 terlalu dini mengemukakan tentang penjaringan kandidat Pilkada Ciamis ini. Apalagi Forum 27 sempat menyatakan dua calon yang dilirikinya, sudah siap dimunculkan. Masyarakat Ciamis saat ini masih menikmati sisa-sisa pembangunan. Kami khawatir dengan munculnya opini itu, peran serta masyarakat dalam pembangunan akan terhalang,” ucap Ganjar M Yusuf, anggota DPD Partai Golkar Kabupaten Ciamis, Selasa (16/1).

Sebaiknya, kata Ganjar, Forum 27 bisa menahan diri. Karena pada pelaksanaan pilkada nanti, siapapun boleh mengusung calon dari mana saja. Golkar sendiri sampai saat ini masih belum menentukan calon usungannya. Dan, akan ditentukan melalui proses Rapimda. "Lebih bagus lagi koalisi itu dibuat untuk menyikapi sisa waktu pembangunan di Kabupaten Ciamis ini," imbuhnya.

Sementara itu, Wagino Toyib, anggota Forum 27 dari DPC PKB Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa kehadiran Forum 27 bukan untuk ditakuti atau pun menyaingi partai-partai lain. Justru Forum-27 hadir untuk berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Ciamis. Termasuk mempersiapkan langkah dalam sikap politis menjelang pilkada nanti.

"Menurut kami persoalan terlalu dini dari Partai Golkar bukan masalah yang besar. Bagi Forum-27, untuk membangun Kabupaten Ciamis ke depan tidak bisa dilaksanakan dengan waktu singkat. Setidaknya perlu persiapan yang matang dan perencanaan yang benar-benar lancar dan mulus agar bisa mewujudkan visi misi Kabupaten Ciamis nanti," kata Wagino, menanggapi perkataan Ganjar.

Terkait siapa calon yang akan diusung Forum 27, lanjut dia, hingga saat ini seluruh partai yang tergabung dalam Forum 27 masih melakukan pengkajian khusus.
“Kami masih menyeleksinya. Memang dari calon-calon yang siap bertempur dalam Pilkada Ciamis ini, berasal dari berbagai elemen. Baik pejabat, pengusaha, politikus maupun yang berdomisili di luar daerah. Namun semuanya memiliki komitmen dan interes dalam membangun Ciamis ke depan. Mengenai nama-namanya, tunggu saja usai tahapan penjaringan dari forum bulan Maret mendatang,” tandasnya. (isr)

FKUB Ciamis Dikukuhkan

CIAMIS - Menjaga keamanan dan saling menghargai sesama umat beragama adalah salah satu cara yang harus dilakukan agar jangan sampai terjadi perselisihan antarumat beragama. Dan, pemerintah mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan dan pelayanan agar setiap penduduk dalam melaksanakan ajaran agamanya masing-masing dapat berlangsung dengan rukun dan tertib.

Demikian dikatakan Ketua majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis KH Irfan Hielmy saat pengukuhan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ciamis di Wisma PGRI, Selasa (17/1). Pengukuhan FKUB itu, mengusung tema upaya pemeliharaan dan pembinaan kerukunan umat beragama dalam mewujudkan visi Kabupaten Ciamis. Hadir dalam kesempatan itu, seluruh pemuka agama di Kabupaten Ciais, Bupati Ciamis H Engkon Komara, Ketua FKUB Drs H Koko Komarudin, serta sejumlah pejabat instansi pemerintahan.

Menurut pimpinan Ponpes Darussalam Ciamis ini, pemerintah berkewajiban melindungi setiap penduduk dalam melaksanakan ajaran agama dan beribadah, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan tidak menyalahgunakan atau menodai agama. Serta tidak mengganggu ketertiban umum.
Bupati Ciamis H Engkon Komara menyatakan pentingnya kerukunan antarumat beragama di Ciamis. Karena itu, FKUB menjadi komponen penting dalam menjaga sekaligus menyikapi masalah-masalah yang timbul yang berhubungan dengan keagamaan. Forum ini dinilai sangat strategis untuk mencegah adanya konflik antaragama, antaraliran atau sekte yang dimungkinkan terjadi di beberapa kecamatan yang dinilai rentan konflik.

Sementara itu Ketua FKUB Kabupaten Ciamis Drs H Koko Komarudin menerangkan, FKUB dibentuk sejak awal tahun 2007 lalu. Namun para pengurus baru dilantik tahun 2008 ini. Untuk itu, Koko meminta para pengurus yang diberi tanggung jawab menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Ciamis dapat berperan aktif di masyarakat. (bin)

PDIP Recall Satu Wakilnya

***Muhammad Bar Gantikan Dahman Suparman
DPRD – DPC PDIP Kabupaten Ciamis mengganti salah satu wakilnya yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Ciamis. Yakni Dahman Suparman karena dinilai tidak lagi mampu mengemban amanat perjuangan partai di badan legislatif karena sakit.

Proses penggantian Dahman sendiri langsung dilakukan Ketua DPRD Jeje Wiradinata yang juga dari Fraksi PDIP di Gedung DPRD Jl Juanda dengan melantik Muhammad Bar, Selasa (16/1). Dengan pelantikan Muhammad Bar sebagai pengganti antar waktu (PAW) itu, diharapkan bisa menambah dinamika badan legislasi itu dalam memperjuangkan rakyat. Muhammad Bar langsung duduk di Komisi I dan Fraksi PDIP sebagaimana dahulu posisi Dahman.

Muhammad Bar berada di nomor urut tiga dari daerah pemilihan (DP) zona IV, yang meliputi Kecamatan Banjarsari, Lakbok, Pamarican, Padaherang, Purwodadi dan Mangunjaya. Politikus asal Panjalu ini sebenarnya bukan muka baru di DPRD mengingat sebelumnya pernah duduk di kursi legislatif Kabupaten Ciamis selama satu periode.

Sementara itu Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, Drs Wagino Toyib mengatakan, proses PAW dari Fraksi PDIP ini sama sekali tidak melalui BK. Mengingat proses itu langsung ditentukan partai dengan alasan yang kuat. PAW tersebut, dilakukan berdasar pada kepentingan partai bersangkutan di badan legislatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dikatakannya, di tahun 2008 ini, dirinya mendapatkan informasi bahwa proses PAW juga akan dilaksanakan oleh Partai Golkar. Sementara untuk partai-partai lainnya, seperti PKB dan PKS, dirinya belum mendapatkan informasi. Terlebih, posisi wakil dari partai itu merupakan peraih suaranya terbanyak dalam pemilu lalu. “Sementara untuk PAN, memang dulu ada wacana bakal ada recall, tapi ternyata tidak jadi. Bahkan hingga kini surat pengajuannya pun belum kami terima," kata dia. (bin)

Masyarakat Belum Siap Jadi Metropolis

***RPJPD Terkendala Budaya

BANJAR – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjar menemui kendala budaya. Pasalnya masyarakat Kota Banjar belum siap menjadi masyarakat kota.
“Permasalahan perubahan kultur pertanian kepada kultur perkotaan masih menjadi tantangan bagi pemerintahan Kota untuk pembangunan kedepan,” ujar Prof Erri N Megantara ahli konservasi bio lingkungan, yang merupakan anggota tim ahli Penyusunan RPJPD Kota Banjar saat ekpose, kemarin.
Tim yang terdiri dari 8 orang ilmuwan dari ITB, IPB dn Unpad diantaranya, Dr Ina Primiana SE MT ( ahli ekonomi makro) dan Prof Erri N Megantara ( ahli konservasi bio lingkungan) itu menggelar diskusi dengan seluruh stake holder yang ada di Kota Banjar.
Tim ahli menjelaskan, topografi Kota Banjar masih berbasis alam pedesaan. Sehingga mayoritas penduduknya bermata pencaharian petani. “Oleh karena itu dalam menyusun RPJPD harus ada kajian yang komprehensif untuk menyatukan visi dan misi yang sesuai dengan karakteristik Kota Banjar,” ujarnya.
Menurut tim ahli Persoalan lain adalah tingginya urbananisasi, konsep tata ruang yang belum terarah, masih tingginya angka kemiskinan, adanya gap antara pengembang dari pertanian ke perkotaan, masih minimnya minat investasi dari luar banjar, serta pengembangan wilayah perkotaan.
yang disusun oleh tim ahli
Meskipun ada kelemahannya, namun dari ada beberapa potensi yang harus dikembangkan dalam mewujudkan pembangunan jangka panjang daerah. Wilayah Kota Banjar yang hanya 4 kecamatan bisa lebih fokus untuk melakukan pengembangan kota. Apalagi pengembangan tata ruang nasional di akan mengarah ke wilayah Jawa Barat bagian timur.
“Letak geografisnya sangat menguntungkan sehingga punya potensi untuk mengembangkan perdagangan,” ujar Megantara.
Ketua Bappeda Kota Banjar Drs HS Saeful Akbar MM mengatakan kedudukan forum diskusi RPJPD Kota Banjar sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Banjar kedepan.(bmp)

Parmusi Bantah Calonkan Dadan

BANJAR – Secara resmi Parmusi (Persaudaraan Muslimin Kota Banjar belum membicarakan bakal calon dalam Pilkada November mendatang. Pasalnya masih terlalu dini dan Parmusi bukan partai politik sehingga tidak berhak mengusung calon.
“Saya tegaskan pernyataan Wakil Ketua H Dadan Saepul Ramdan di Radar radar Edisi (13/1) yang siap maju menjadi calon wakil walikota adalah pernyataan pribadi bukan pernyataan resmi Parmusi,” ujar ketua ketua Parmusi Kota Banjar Suhara kepada Radar kemarin.
Suhara ingin meluruskan opini bahwa Dadan adalah calon yang diusulkan oleh Parmusi. “Benar Dadan Saful Ramdan tapi sekali lagi Parmusi belum bicara masalah Pilkada.
Sayangnya saudara Dadan tak pernah koordinasi dengan pengurus soal pernyataanya itu,” tegas anggota DPRD Kota Banjar dari PPP ini.
Suhara mengimbau seluruh warga dan anggota Parmusi agar tidak terpenguruh dengan statement-statement politik yang dikeluarkan oleh anggota Parmusi menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Banjar. “Parmusi akan mengeluarkan sikap setelah menempuh mekanisme organisasi. Oleh karena itu saya minta seluruh jajaran Prmusi untuk tetap menjaga soliditas organisasi dan jangan terpecah belah,” pungkasnya. (kun)

Komisi B Temukan Sejumlah Kelemahan

BANJAR – Komisi B DPRD Kota Banjar menemukan kelemahan dalam program penguatan dana ekonomi desa sebesar Rp250 juta/desa yang telah bergulir sejak tahun 2007. Berdasarkan hasil survey di Kecamatan Banjar dan Pataruman ditemukan kelemahan pengadministrasian dan pelaporan keuangan. Selain itu pengelola keuangan dana bantuan masih banyak yang bingung dalam melakukan laporan, karena tidak ada format baku yang dapat dipedomani oleh mereka. “Kedepan administrasinya menyangkut pembukuan dan laporan keuangan harus diperbaiki,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Banjar Pendi Supendi kepada Radar, Selasa (15/1).

Dijelaskan, Komisi B melakukan pertemuan dengan BPD, sarjana pendamping, kepala desa dan tokoh masyakat di sejumlah desa di dua kecamatan tersebut. Maskudnya untuk mengetahui sudah sampai sejauh mana capaian dana bantuan penguatan ekonomi itu. Setelah dua kecamatan itu pihaknya akan melakukan survey di Kecamatan Langensari dan Purwaharja.

Supendi mengatakan, Komisi B Juga menemukan kredit macet sebesar 1 persen di tiap desa.“Sebenarnya bukan kredit macet namun keterlambatan pengembalian, yang seharusnya jatuh tempo sebulan, namun dibayarnya dua bulan. Hal ini menjadi kendala terhadap perputaran uang sehingga keuntungan bagi pengelola berkurang,” ujarnya.

Untuk membenahi sitem administrasi dan pengelolaan keuangan itu, Supendi menyarankan dibentuk Lembaga Keuangan Desa atau BUMD (Badan Usaha Milik Desa)."Kami mencoba memberikan solusi untuk memecahkan masalah ini, karena memang sudah selayaknya pengelolaan keuangan dana bantuan penguatan ekonomi ini terpisah dari pengelolaan keuangan desa, sehingga tidak terjadi tumpang tindih,” pungkasnya. (kun)