***Muhammad Bar Gantikan Dahman Suparman
DPRD – DPC PDIP Kabupaten Ciamis mengganti salah satu wakilnya yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Ciamis. Yakni Dahman Suparman karena dinilai tidak lagi mampu mengemban amanat perjuangan partai di badan legislatif karena sakit.
Proses penggantian Dahman sendiri langsung dilakukan Ketua DPRD Jeje Wiradinata yang juga dari Fraksi PDIP di Gedung DPRD Jl Juanda dengan melantik Muhammad Bar, Selasa (16/1). Dengan pelantikan Muhammad Bar sebagai pengganti antar waktu (PAW) itu, diharapkan bisa menambah dinamika badan legislasi itu dalam memperjuangkan rakyat. Muhammad Bar langsung duduk di Komisi I dan Fraksi PDIP sebagaimana dahulu posisi Dahman.
Muhammad Bar berada di nomor urut tiga dari daerah pemilihan (DP) zona IV, yang meliputi Kecamatan Banjarsari, Lakbok, Pamarican, Padaherang, Purwodadi dan Mangunjaya. Politikus asal Panjalu ini sebenarnya bukan muka baru di DPRD mengingat sebelumnya pernah duduk di kursi legislatif Kabupaten Ciamis selama satu periode.
Sementara itu Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, Drs Wagino Toyib mengatakan, proses PAW dari Fraksi PDIP ini sama sekali tidak melalui BK. Mengingat proses itu langsung ditentukan partai dengan alasan yang kuat. PAW tersebut, dilakukan berdasar pada kepentingan partai bersangkutan di badan legislatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dikatakannya, di tahun 2008 ini, dirinya mendapatkan informasi bahwa proses PAW juga akan dilaksanakan oleh Partai Golkar. Sementara untuk partai-partai lainnya, seperti PKB dan PKS, dirinya belum mendapatkan informasi. Terlebih, posisi wakil dari partai itu merupakan peraih suaranya terbanyak dalam pemilu lalu. “Sementara untuk PAN, memang dulu ada wacana bakal ada recall, tapi ternyata tidak jadi. Bahkan hingga kini surat pengajuannya pun belum kami terima," kata dia. (bin)
Rabu, Januari 16, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar