CIAMIS - Menjaga keamanan dan saling menghargai sesama umat beragama adalah salah satu cara yang harus dilakukan agar jangan sampai terjadi perselisihan antarumat beragama. Dan, pemerintah mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan dan pelayanan agar setiap penduduk dalam melaksanakan ajaran agamanya masing-masing dapat berlangsung dengan rukun dan tertib.
Demikian dikatakan Ketua majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis KH Irfan Hielmy saat pengukuhan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ciamis di Wisma PGRI, Selasa (17/1). Pengukuhan FKUB itu, mengusung tema upaya pemeliharaan dan pembinaan kerukunan umat beragama dalam mewujudkan visi Kabupaten Ciamis. Hadir dalam kesempatan itu, seluruh pemuka agama di Kabupaten Ciais, Bupati Ciamis H Engkon Komara, Ketua FKUB Drs H Koko Komarudin, serta sejumlah pejabat instansi pemerintahan.
Menurut pimpinan Ponpes Darussalam Ciamis ini, pemerintah berkewajiban melindungi setiap penduduk dalam melaksanakan ajaran agama dan beribadah, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan tidak menyalahgunakan atau menodai agama. Serta tidak mengganggu ketertiban umum.
Bupati Ciamis H Engkon Komara menyatakan pentingnya kerukunan antarumat beragama di Ciamis. Karena itu, FKUB menjadi komponen penting dalam menjaga sekaligus menyikapi masalah-masalah yang timbul yang berhubungan dengan keagamaan. Forum ini dinilai sangat strategis untuk mencegah adanya konflik antaragama, antaraliran atau sekte yang dimungkinkan terjadi di beberapa kecamatan yang dinilai rentan konflik.
Sementara itu Ketua FKUB Kabupaten Ciamis Drs H Koko Komarudin menerangkan, FKUB dibentuk sejak awal tahun 2007 lalu. Namun para pengurus baru dilantik tahun 2008 ini. Untuk itu, Koko meminta para pengurus yang diberi tanggung jawab menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Ciamis dapat berperan aktif di masyarakat. (bin)
Rabu, Januari 16, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
makasih buat infonya
BalasHapus