Jumat, Januari 18, 2008

Contoh Buruk Duo Moldova


***Persija Kontra Persik Diwarnai Keributan

SOLO - Emosi tinggi telah membutakan mata hati Sergei Dubrovin dan Evgheny Chmaruc. Pelatih dan kiper Macan Kemayoran—julukan Persija—asal Moldova tersebut membuat ulah memalukan saat laga melawan Persik Kediri dalam laga perdana babak delapan besar Liga Djarum Indonesia (LDI) XIII grup B, kemarin.

Mereka memberikan contoh buruk yang mencoreng nilai sportivitas di lapangan sepak bola dengan mendorong wasit dan mencekik pemain lawan. Saat gol kedua Persik melalui kaki Christian Gonzalez terjadi pada menit ke-83, Sergei -panggilan akrab Sergei Dubrovin-melakukan protes berlebih. Pelatih yang hobi mancing ikan itu melewati batas area wasit. Dia lantas menghampiri asisten wasit (hakim garis) Udin Sumarsyah dan langsung mendorong hakim garis tersebut.

Lebih ekstrem lagi tindakan yang dilakukan Evgheny Chmaruc. Selain sempat tidak mau memakai sarung tangan, kiper bertubuh jangkung itu melakukan cekikan tangan kanan ke leher Christian Gonzalez. Tangan kanan mantan kiper Timnas Moldova itu melingkar di leher striker Persik tersebut usai pertandingan. Diduga, selain karena keputusan wasit, emosi Chmaruc juga tersulut saat usai pertandingan terlihat Christian Gonzalez menendang kaki belakang Abanda Herman saat berjalan sambil berlalu.

Suasana pun memanas. Langganan emosi, stopper Persija Hamka Hamzah pun memperlihatkan kebiasaan klasiknya yang juga ikut emosi. Suasana semrawut sempat terjadi di dalam lapangan hingga lorong pemain. “Apa pun itu kami rasa normal, sangat manusiawi Sergei dan Chmaruc emosi, namun tugas kami bersama meredam emosi. Inilah sepakbola dan saya juga menyayangkan emosi itu terjadi,” kata Isman Jasulmei asisten pelatih Persija.

Padahal petinggi Persija pada pertandingan kemarin hadir. Ketua Umum Persija Pusat Muhayat, Ketua Harian Persija Pusat Toni Tobias serta Manajer Persija Haryanto Badjuri menjadi saksi hidup perliku duo Moldova itu. Untung, kendati ofisial dan pemain bersitegang, sekitar 2.000 suporter The Jakmania dan Persik Mania tertib sejak awal hingga pertandingan selesai. Bahkan ketika berjalan pulang. (lis/aww)

Panglima Brigez Ditangkap

TASIKMALAYA – Polsek Indihiang terus memburu anggota geng motor Brigez yang diduga sebagai pelaku perusakan dan penganiayaan di daerah Cigeureung Kecamatan Cipedes beberapa waktu lalu. Tadi malam, anggota Polsek Indihiang berhasil menangkap Panglima Brigez Tasikmalaya berinisial Ik di Bebedahan Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya.

Kapolsek Indihiang AKP Yono Kusyono menyatakan pimpinan geng motor Brigez diringkus di rumahnya sekitar pukul 23.30. Dan, kini diamankan di Mapolsek Indihiang. “Meski pimpinan mereka sempat kabur atau sembunyi, akhirnya kami berhasil menangkap (panglima Brigez, red) setelah melalui penyelidikan intensif," katanya melalui telepon, tadi malam.

Selain mengamankan Ik, Polsek Indihiang menyita barang bukti berupa motor yang diduga dipakai dalam aksi tersebut. “Kami akan terus mengejar para pelaku. Kami hingga dini hari ini (kemarin, red) masih melakukan pengejaran dan menyelidikan," jelasnya.

Dia berharap tertangkapnya panglima geng motor tersebut bisa mengungkap seluruh dari anggota yang terlibat dalam insiden di Cigeureung. Kapolsek sempat heran karena pimpinan geng motor itu masih berstatus mahasiswa di sebuah perguruan tinggu di Tasikmalaya. “Pimpinan mereka masih mahasiswa," ungkapnya.

**POLDA
Upaya polisi mengungkap aksi geng motor ternyata dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab. Seseorang yang mengaku perwira berpangkat kompol yang berdinas di Polda Jabar menelepon Polsek Indihiang Kota Tasikmalaya. Telepon diterima Kanit Reskrim Polsek Indihiang Ipda Aep Saepudin.

Aep menceritakan sekitar pukul 17.10 telepon di kantornya berdering. Ketika diangkat, si penelepon mengaku dari polda. “Saat saya angkat dia (penelepon, red) ngaku dari polda dan berpangkat kompol," ulas dia.

Awalnya, Aep berdialog dengan si penelepon. Aep pun memperkenalkan diri sebagai kanit Reskrim Polsek Indihiang. Namun Aep sempat curiga bahwa si pelepon tersebut dari polda. Sebab nada bicaranya seolah dibuat tegas. Ketika menyimak isi pembicaraan, Aep mengendus indikasi bahwa orang tersebut hanya memanfaatkan situasi. “Penelepon tiba-tiba ngomong, tersangka dari anggota Brigez yang dua orang adalah siswa, saya minta alamatnya," terang dia.

Akhirnya, Aep menjelaskan bahwa yang ditahan dan berstatus pelajar hanya seorang, yakni Rb. “Saya pun menekan si penelepon bahwa yang tertangkap dari geng tersebut ada tiga orang, mengapa yang ditanyakan hanya yang sekolah?" katanya.

Setelah disedak, lanjut kanit, akhirnya si penelepon menutup pembicaraan tanpa ada basa-basi lagi. Diduga si penelepon sudah terpojokan. “Saya menduga penelepon itu ingin mengambil kesempatan kepada pihak keluarga tersangka dengan berpura-pura sudah membebaskan anggota geng Brigez yang masih pelajar," tuturnya.

**CEMBURU
Di sisi lain, istilah senasib sepenanggungan tenyata sangat dipegang teguh para anggota geng motor. Seperti yang terjadi kemarin di Mapolsek Indihiang, dua tersangka anggota geng motor Brigez Ys dan And memprotes pihak polsek mengenai pengambilan gambar yang dilakukan Radar sekitar pukul 16.30. Sebab pengambilan gambar tanpa melibatkan Rb. Ys dan And sempat beranggapan bahwa Rb dibedakan dari mereka.

Seperti diungkapkan And alias Gojim bahwa pengambilan gambar dirinya tidak adil karena hanya berdua dengan Ys. Padahal yang ditahan di polsek tiga orang. "Saya ingin Rb pun diambil gambarnya," katanya.

Kapolsek Indihiang AKP Yono Kusyono melalui Kanit Reskrim Ipda Aep Saepudin menanggapi protes tersebut dengan senyum. Menurutnya, pengalaman ini kali pertama terjadi. Sehingga, sekitar pukul 19.00 memanggil Radar untuk mengambil ulang gambar para tersangka. "Ini lucu sekali, tapi agar tidak terjadi kecemburuan saya pun memanggil ujang (Radar). Maaf ya," katanya sambil tertawa.
Saat pengambilan gambar sebelumnya, terang kanit, Rb sedang dipisahkan di tempat lain guna pemeriksaan intensif. "Ambil sajalah gambar mereka biar tidak terjadi cek-cok di antara mereka," sambil menyuruh mereka untuk berjejer.

Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, ruang ketiganya dipisahkan. Pasalnya sejak awal, di antara mereka terlihat selalu ada perdebatan. “Kami memisahkan tempat penahanan mereka guna menghindari hal yang tak diinginkan. Anggota Brigez orangnya nekat-nekat,” pungkas dia. (dem)

Brigez Ingin Jadi Penguasa

**Lakukan Teror Terhadap Klub-Klub Otomotif
INDIHIANG - Motif geng motor Brigez melakukan penyerangan dan perusakan secara membabi buta terhadap warga Cigeureung, karena ingin meneror klub motor yang menjadi saingannya, yakni XTC yang bermarkas di sana. Brigez mengaku XTC merupakan musuh bebuyutannya.

Brigez berambisi untuk membawa nama geng motornya sebagai satu-satunya geng yang paling ditakuti oleh geng motor lain. Bahkan hidup tanpa ada saingan. Meski harus melakukan tindak kriminalitas sekalipun.

Seperti diungkapkan salah satu dari tiga tersangka yang berhasil ditangkap dan diamankan aparat Polsek Indihiang, Ys. Kata dia, Brigez ingin menjadi nomor satu di Tasikmalaya, sehingga meski dengan jumlah anggota terbatas, dengan cara penyerangan tersebut bisa menunjukkan eksistensinya. Yakni sebagai satu-satunya geng motor yang paling berani dan paling besar namanya. "Geng kami ingin jadi yang nomor satu di Tasikmalaya. Satu-satunya saingannya dari dulu adalah geng motor XTC ini," katanya, kemarin kepada petugas.

Bahkan dalam keanggotaan Brigez, lanjut Ys, ada suatu bai'at yang dilakukan senior terhadap junior-juniornya. Dengan tujuan, agar muncul sebuah kepatuhan terhadap panglima atau pemimpin geng. Bahkan, setiap “petuah” panglima, menjadi ultimatum yang harus dipegang teguh setiap anggota. "Kami dilarang untuk membocorkan rahasia, karena itu untuk kelangsungan geng Brigez," terang dia.

Terbukti, Ys sangat menutup rapat-rapat rahasia mengenai geng motor yang menjadi kebanggaannya, saat dimintai keterangan oleh polisi. Bahkan dia malah nampak ketakutan membocorkan rahasianya itu.
“Jika buka mulut, kami akan mendapatkan sanksi yang sangat berat. Bahkan taruhannya nyawa. Termasuk meneror keluarga. Saya takut kepada panglima,” lirihnya diamini Rb, rekannya yang ikut tertangkap.

Begitu pula yang dilakukan An alias Gojim. Saat dimintai keterangan, dia malah berlagak bego. Maklum, dia merupakan koordinator Brigez sehingga mengaku sangat patuh akan bai’at panglimanya itu.
"Saya tak tahu bai'at atau sanksi yang akan dikenakan bagi anggota geng," kilahnya.

Sementara Kapolsek Indihiang AKP Yono Kusyono didampingi Kanit Reskrim Ipda Aep Saepudin menerangkan, meski mereka melakukan aksi tutup mulut, namun pada akhirnya, pihaknya berhasil membujuk mereka untuk “bernyanyi”. "Kami telah mengantongi seluruh nama-nama anggota geng motor Brigez ini. Kami terus mengejar mereka meski mereka kabur dan berusaha sembunyi ataupun disembunyikan," katanya. (dem)

PDIP Tarik Rudy, Usung Agum-Nu’man

***Deklarasi Hari Ini, DPC Kecewa

BANDUNG- DPP PDIP akhirnya melunak. Kemarin, partai berlambang kepala banteng ini resmi mengusung Agum Gumelar dan Nu’man Abdul Hakim sebagai calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub). Penetapan paket ini dituangkan dalam surat keputusan (SK) menggantikan SK paket Agum Gumelar dan Rudy Harsa Tanaya.

SK yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu berisi tiga poin, yakni menarik Rudy Harsa Tanaya sebagai Cawagub dari PDIP, DPD berkewajiban memenangkan pilkada di Jabar, serta menelorkan SK baru untuk paket Agum dan Nu’man.

Ketua DPD PDIP Jabar, Rudy Harsa Tanaya usai rapat sosialisasi dengan 26 DPC se-Jabar tadi malam, langsung menggelar jumpa pers. Kepada wartawan, Rudy mengungkapkan bahwa SK tersebut dikeluarkan pada pukul 17.00 kemarin. “Tadi (kemarin, red) kami sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh DPC tentang penetapan paket Agum-Nu’man ini. Dalam pertemuan itu saya sebagai ketua DPD meminta DPC agar memahami putusan DPP,” ujar Rudy yang didampingi sejumlah fungsionaris DPD.

Menurut Rudy, keputusan DPP tersebut merupakan konsekuensi logis yang harus diterima DPD, DPC hingga ranting. Untuk itu, ia berharap PPP bisa membangun komunikasi dengan DPD, DPC dan ranting. “Pak Nu’man mempunyai kewajiban melakukan itu dengan PDIP. Sebaliknya, saya berharap seluruh DPC menyikapi secara bijak keputusan tersebut,” tandas Rudy.

Pada kesempatan itu, Rudy juga menegaskan bahwa paket Agum-Nu’man diusung oleh PDIP. Alasannya, nama Agum maupun Nu’man mencuat saat rapat kerja daerah khusus (Rakerdasus) beberapa waktu lalu. “PDIP adalah partai yang pertama mengusung Agum dan Nu’man, sementara calon PPP sendiri adalah Nu’man sebagai calon tunggal. Bahkan, sampai saat ini tidak ada SK pengusungan Agum-Nu’man dari PPP,” tegas Wakil Ketua DPRD Jabar ini.

Ditanya keluarnya SK paket Agum-Nu’man karena campur tangan Taufik Kiemas, Rudy langsung membantahnya. “Nggak ada campur tangan beliau dalam keputusan paket ini. Itu isu,” tegas Rudy.

Disisi lain, Rudy menyayangkan belum adanya undangan deklarasi paket Agum-Nu’man kepada DPD PDIP Jabar. Seperti diketahui, paket Agum-Nu’man akan dideklarasikan di gedung Sabuga pukul 14.00 hari ini. Selanjutnya paket ini akan mendaftar ke KPUD Jabar, Sabtu (19/1) besok. “Besok (hari ini, red) Tim Tujuh juga akan merumuskan bentuk kesepahaman. Ini akan dirumuskan secara khusus,” tambah Rudy.

DPC Kecewa
Belum adanya komunikasi yang baik dari Agum maupun Nu’man, membuat 26 DPC PDIP se-Jabar kecewa. Kekecewaan DPC ini dilampiaskan dalam pertemuan dengan Agum di kantor DPD PDIP Jabar tadi malam. Sebagian besar DPC kecewa karena selama ini baik Agum maupun Nu’man belum membangun komunikasi secara baik dengan DPC hingga tingkat ranting.

Agum sendiri tiba di DPD PDIP Jabar sekitar pukul 18.00. Saat tiba, Agum disambut langsung oleh Rudy. Mereka sempat berpelukan, kemudian Agum melangkah masuk ke DPD didampingi Rudy. Pertemuan hanya berlangsung sekitar lima belas menit. Soalnya, sebagian besar DPC memilih meninggalkan ruangan pertemuan.

Acep Purnama, Wakil Ketua DPC Kabupaten Kuningan, berharap paket Agum-Nu’man membangun ikatan emosional dengan DPC. “Kami sudah ikhlas menerima putusan DPP yang menetapkan Agum-Nu’man sebagai cagub dan cawagub. Akan tetapi, lebih baik jika Agum dan Nu’man bisa menjalin komunikasi dengan kami agar masalah-masalah yang ada selama ini menjadi clear. “Jika mereka memenuhi keinginan kami, seluruh mesin politik DPC akan jalan,” janji Acep. (mun)

Danny-Iwan Daftar ke KPU

***Minta Jauhi Black Campaign Fitnah

BANDUNG - Pasangan Danny Setiawan dan Iwan Ridwan Sulandjana resmi dideklarasikan di Hotel Papandayan pukul 14.30, kemarin. Bahkan, usai deklarasi, paket tersebut langsung didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar pada pukul 15.30.

Dengan demikian, paket Danny-Iwan merupakan pasangan pertama yang telah mendaftarkan ke KPU untuk mengikuti proses pemilihan gubernur (Pilgub) Jabar 13 April mendatang.

Acara deklarasi sendiri berlangsung sangat meriah, bahkan saking banyaknya kader Golkar dan Demokrat yang datang, membuat ruangan yang ada tidak mencukupi untuk menampung semua peserta.

Dalam sambutannya, calon gubernur (Cagub) Golkar Danny Setiawan mengakui, tantangan Jabar ke depan semakin besar. Untuk itu, katanya, dibutuhkan figur pemimpin yang memahami betul kondisi permasalahan di Jabar.
“Karena itu saya maju, sebagai bentuk rasa tanggung jawab saya untuk melanjutkan program pembangunan selam saya memimpin,” ucapnya di hadapan ratusan kader Golkar dan Demokrat di Hotel Papandayan, kemarin.

Terkait proses kampanye nanti, Danny berharap agar semua calon menjunjung budaya santun dalam berpolitik. Menurutnya, hal tersebut sangat penting untuk menghindari konflik di masyarakat. “Hindari black campaign dan jauhi fitnah, saling jelek-menjelekkan satu sama lainnya,” harap Danny.

Pada kesempatan yang sama, calon wakil gubernur (Cawagub) Partai Demokrat Iwan Ridwan Sulandjana menuturkan, sebagai figur yang memiliki latar belakang militer, dirinya akan selalu siap mematuhi apa yang diperintahkan oleh pimpinan.

Iwan menjelaskan, dengan pengalaman sebagai mantan Pangdam III Siliwangi, ia yakin keputusannya untuk maju dalam Pilgub bisa diterima oleh masyarakat. “Sebagai seorang militer tentunya saya akan patuh kepada pimpinan, saya akan membuktikan, meski militer tapi figur yang egaliter,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Golkar Soemarsono mengatakan, duet Danny-Iwan ibarat duet Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK). Sebab, katanya, sama-sama menggabungkan dua partai yang sama, yaitu Golkar dan Demokrat. “Tataran atas SBY-JK, tapi tataran bawahnya Danny-Iwan,” paparnya.
Dengan duet tersebut, ia berkeyakinan bahwa koalisi Golkar dan Demokrat bisa menjadi pemenang dalam Pilgub Jabar. Menurutnya, optimisme tersebut tentunya tidak berlebihan.

Ia menilai, dengan sosok Danny sebagai incumbent, tentunya hal ini menjadi poin untuk merebut kemenangan. Sebab, masyarakat Jabar tentunya sudah sangat kenal dengan figur Danny. Begitu pun, lanjut dia, dengan figur Iwan Sulandjana. Dengan pengalaman sebagai mantan Pangdam III Siliwangi, ia berkeyakinan bahwa keluarga besar TNI akan mendukung Iwan. “Ada semboyan Siliwangi adalah Jabar dan Jabar adalah Siliwangi,” terangnya.

Terkait proses kampanye nanti, nampaknya Soemarsono sependapat dengan Danny, agar semua pasangan bersaing dengan sehat untuk memenangkan pilgub. Karena itu, budaya santun dalam berpolitik harus dikembangkan, agar proses pelaksanaan pilgub di Jabar bisa menjadi contoh bagi provinsi lainnya di Indonesia.

DAFTAR KE KPU
Usai deklarasi, paket Danny-Iwan langsung diarak menuju kantor KPU Jabar untuk mengembalikan persyaratan formulir pendaftaran sekaligus mendaftarkan diri sebagai Cagub/Cawagub yang akan maju dalam Pilgub Jabar. Kedatangan mereka diterima Ketua KPU Jabar Setia Permana.

Setia mengatakan, paket Danny-Iwan merupakan pasangan yang pertama kali mendaftarkan diri. Ia berharap, untuk paket yang lainnya pun mudah-mudahan bisa secepatnya untuk mendaftar ke KPU. “Dari pada injury time, lebih cepat tentunya lebih baik,” ujar pria berkacamata tersebut.

Pada kesempatan yang sama Ketua Pokja Pencalonan KPU Jabar Affan Sulaeman menyatakan, setelah mengembalikan formulir, selanjutnya persyaratan yang telah dilengkapi oleh Danny-Iwan akan segera diverifikasi oleh tim KPU. “Kami akan mengecek kembali formulir semua calon, untuk mengetahui secara benar kelengkapan persyaratan, seperti ijazah maupun persyaratan lainnya,” pungkas Affan. (dni)

Sekdakot Didesak Mundur

Sekdakot Didesak Mundur

**Saling Lapor,
Berujung Islah

TASIK – Milisi Tatar Sunda menuntut Sekretaris Daerah (Sekada) Kota Tasikmalaya mundur. Desakan itu terkait dugaan manipulasi data tiga calon Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang menurut Milisi melibatkan para pejabat Pemkot dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya. Tuntutan itu dikatakan Korlap Milisi Tatar Sunda Baihaki saat unjuk rasa di depan pintu gerbang bale kota, Kamis (17/1).

Kenapa menuntut sekda mundur? Kata Baihaki, karena sekda sebagai top manajemen pemerintahan yang dinilainya tidak bisa cepat menyelesaikan masalah TKK tersebut.

Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan. Pasalnya keinginan massa Milisi Tatar Sunda yang mengendarai sepeda motor itu tertahan di depan pintu gerbang bale kota yang dijaga anggota Satpol PP. Milisi minta agar semua peserta demo masuk ke bale kota, namun yang diizinkan hanya perwakilan.
“Kami hanya ingin masuk membagikan selebaran. Kami juga bukan aksi anarkis. Kenapa tidak bisa masuk?” tegas Baihaki saat negosiasi dengan Kasatpol PP H Firmansyah juga Kapolsek Indihiang AKP Yono Kusyono.

Sementara, alasan Satpol PP menolak masuk khawatir akan mengganggu suasana bekerja pegawai setda. “Bukannya tidak boleh masuk. Kalau hanya membagikan selebaran, silahkan perwakilan saja. Atau kalau memang mau dialog, langsung dengan orang yang dituju, sekda sendiri sudah menunggu untuk berdialog,” terang Firmansyah.

Dengan sikap kecewa, para pendemo itu melanjutkan unjuk rasa. Sasaran aksi diantaranya, Kantor Kejaksaan Negeri, kompleks perkantoran, DPRD Kota Tasikmalaya juga Bale Wiwitan.

**SEKDA KESAL
Sementara Sekda H Endang Suhendar MS menegaskan, sebenarnya ia juga ingin dialog dengan Milisi Tatar Sunda. Namun susah bertemu. “Ada apa di balik semua ini, siapa aktornya? Saya tidak suka seperti ini, apalagi dengan selebaran, sudah menyudutkan personal. Apa ini bukan pencemaran nama baik?” kesal Endang kepada wartawan yang saat itu akan menemui massa Milisi Tatar Sunda.

Terkait tuntutan desakan agar mundur, Endang menyebutkan silahkan asalkan menempuh prosedur serta mekanisme yang sesuai. “Sebelum aksi ini berlangsung, kami beberapa kali minta dialog. Namun tawaran tersebut tidak pernah digubris,” sesalnya.

Terkait 46 TKK yang datanya diragukan, kemudian dituduhkan beberapa orang pejabat terlibat, sekda mengaku justru terbantu dengan informasi itu. Sehingga ia juga bisa mengklarifikasi baik dari luar maupun dari dalam. “Masalah itu (TKK) tengah ditangani Bawasda. Bahkan TKK yang dianggap melakukan manipulasi data sudah mengadakan perjanjian di atas segel, bersedia mundur jika semua itu terbukti. Pemkot juga telah membentuk tim gabungan di setiap SKPD bahkan menyetujui usulan DPRD agar membentuk pansus TKK,” terangnya.

Lanjutnya, kini jumlah TKK yang belum diangkat sekitar 300 orang. Sementara TKK yang dianggap bermasalah ada 3 orang, 1 telah mengundurkan diri dan 2 orang proses CPNS-nya dipending bahkan terancam dibatalkan. “Kalau pun semuanya bermasalah, itu bisa dibatalkan. Kenapa harus menyalahkan top manajemen pemerintahan. Seharusnya dicari di mana letak kesalahannya. Sebab sebelum sampai pada atasan, masa kerja TKK disahkan terlebih dahulu oleh kepala SKPD dan kabag TU SKPD. Kenapa itu tidak dikoreksi?” tanyanya.

Soal kisruh TKK di Dinas LHPK, terang Endang, sudah diakui oleh salah seorang pejabat berpangkat eselon II. Bahkan dalam pemeriksaan Bawasda pejabat bersangkutan minta maaf dan menyadari semua kekeliruannya. Terkait proses tambal sulam pegawai, itu sudah biasa dilakukan sejak dulu. “Kalau bapaknya tukang sapu sudah tua, kemudian anaknya diminta mengganti, itu proses biasa dilakukan. Saya yakin di semua kota juga sama,” tandas Sekda.

Namun demikian, sekda cukup prihatin bila TKK sebanyak 46 orang itu bisa masuk dengan cara kurang baik. “Bila 46 TKK terbukti manipulasi data, ini presenden buruk. Bagaimana dengan kinerjanya nanti?” tambahnya.

**BERUJUNG ISLAH
Terkait polemik itu, baik Sekda Endang Suhendar juga Milisi Tatar Sunda sama-sama akan melapor kepada Polresta Tasikmalaya. Sekda merasa sudah dicemarkan nama baiknya oleh selebaran Milisi Tatar Sunda. Sedangkan Milisi merasa sekda berbuat tidak menyenangkan ketika bertemu saat aksi.

Di Mapolresta, sekda didampingi Kabag Kesra Roni Mulyawan juga Kasatpol PP HM Firmansyah. Sedangkan dari Milisi, hadir Baihaki dan kawan-kawan.
Di ruangan tertutup itu, mereka diterima Kabag Bina Mitra Kompol Ade Taryana dan Kasat Rekrim AKP M Santoso SIK. Mereka negosiasai selama setengah jam. Usai pertemuan, kepada wartawan Endang mengatakan, kekisruhan itu terjadi karena kurang komunikasi antara kedua belah pihak. “Ini salah paham (ibarat, red) antara kakak dengan adik, akibat kurang silaturahmi. Ini juga bukan proses pelaporan tetapi dialog yang dimediasi Polresta,” ungkapnya diplomatis.

Bahkan, aku sekda, dengan informasi dari Milisi tersebut, ia cukup terbantu. Mengenai TKK itu ia sudah dibohongi oleh bawahannya. “Saya merasa dicelakai, dibohongi oleh bawahan saya. Namun dengan informasi ini, saya terbantu,” terang Endang.

Di tempat yang sama, Baihaki mengungkapkan warning terhadap pemerintah harus terus dilakukan agar tidak ada kebijakan semena-mena. “Masalah tuntutan sekda mundur, itu sebagai warning. Pertemuan itu bukan menyelesaikan kasus TKK,” pungkas Baihaki. (tin)

Jakgung Tolak Sidang Cepat Soeharto

***Try Sutrisno Akui Usulkan
Penyelesaian di Luar Pengadikan

JAKARTA – Kejaksaan Agung menolak usul Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) agar pemerintah menggelar sidang singkat untuk mengadili perkara mantan Presiden Soeharto. Jaksa Agung Hendarman Supandji menjelaskan, dirinya tak ingin main-main dalam menyampaikan tuntutan.

”Mana mungkin! Mana mungkin!” tegas Hendarman di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (17/1). Sehari sebelumnya, anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution mengusulkan pengadilan singkat paling lambat 24 jam untuk mengadili Soeharto. Pengadilan itu langsung melibatkan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Buyung menyampaikan hal itu setelah memberi pertimbangan kepada Wapres Jusuf Kalla. Menurut dia, itu salah satu pintu untuk mengampuni Soeharto, karena harus didahului putusan pengadilan. Buyung mengaku sudah menasihati Presiden SBY untuk tak mengampuni Soeharto bila tanpa proses pengadilan.

Menurut Hendarman, persoalan pelik yang dihadapi Kejagung bila menggelar persidangan cepat adalah pembuktian dakwaan. Jaksa pengacara negara akan kesulitan membuktikan unsur kerugian negara dalam kasus perdata Yayasan Supersemar. ”Saat ini kan baru dihitung seluruh aset penyelesaian (kasus perdata Yayasan Supersemar). Kita kan menuntut (ganti rugi pada negara) Rp4 triliun dan (kerugian imaterial) Rp6 triliun,” tuturnya.

Gugatan perdata pemerintah terhadap Soeharto dan Yayasan Supersemar saat ini berlangsung di PN Jakarta Selatan. Sedangkan untuk gugatan pidana, Kejagung mengeluarkan SKPP (surat keputusan penghentian penuntutan) karena Soeharto mengalami sakit permanen. Pengadilan pidana bisa dibuka lagi bila terdakwa sehat.

DI BALIK PERTEMUAN RSPP
Hendarman juga menuturkan kronologi pertemuan dirinya dengan keluarga Soeharto di RSPP pada Sabtu (12/1) dini hari. Dalam pertemuan itu, dibahas penyelesaian win-win solution. Tidak ada hasil pertemuan karena kubu Cendana meminta gugatan terhadap Soeharto dicabut tanpa harus membayar kompensasi.
Pada Jumat tengah malam, cerita Hendarman, Presiden SBY memberikan surat kuasa kepada dirinya sebagai jaksa pengacara negara untuk membicarakan penyelesaian kasus perdata Soeharto di luar pengadilan.

Tengah malam itu Jaksa Agung ditemui putra-putri Soeharto, yakni Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut), Bambang Trihatmodjo, Siti Hediati (Mbak Titiek), dan Hutomo Mandala Putra (Tommy). ”Saya sampaikan, dalam penyelesaian perkara perdata dikenal ADR (alternative dispute resolution). Bila pihak penggugat dan tergugat ada dispute, ada penyelesaian di luar pengadilan, antara lain arbitrase dan out of court settlement,” tuturnya.

Arbitrase tidak mungkin diambil karena dalam perjanjian pendirian yayasan tidak dikenal arbitrase. Karena itu, ditawarkan penyelesaian di luar pengadilan, yakni kesepakatan damai. ”Solusi itu ada UU. Tapi, ternyata tidak ketemu (kesepakatan). Ya sudah, kalau tidak ketemu (persidangan harus dilanjutkan),” terangnya.
Malam itu keluarga Cendana memang tidak menyampaikan tawaran apa pun atas proposal pemerintah. Namun, esoknya, pengacara Soeharto Otto Cornelius Kaligis mengirim surat kepada Presiden SBY.

Isinya menjelaskan bahwa bentuk penyelesaian yang diinginkan keluarga Soeharto adalah pencabutan surat kuasa (penuntutan dari presiden pada jaksa pengacara negara) tanpa syarat. Permintaan pencabutan penuntutan tanpa prestasi itu yang ditolak pemerintah.

Meski ajakan perdamaian datang dari keluarga Soeharto, dan belakangan ditolak, Hendarman berbaik sangka tidak menyebutnya sebagai upaya mempermalukan pemerintah. ”Saya tidak tahu hal itu,” ujarnya.
Meski dituding kurang ajar karena meminta kompensasi dalam kondisi kesehatan Pak Harto yang kritis, Hendarman tidak merasa disudutkan. ”Saya hanya melaksanakan UU (melaksanakan kuasa merundingkan perdamaian),” tegasnya.

TRY AKUI
Sementara itu, Try Sutrisno, salah satu tokoh yang hadir dalam pertemuan itu, mengakui dirinya yang berinisiatif mengusulkan kepada pemerintah untuk menyelesaikan kasus perdata mantan Presiden Soeharto di luar pengadilan (out of court settlement). ’’Benar bahwasannya pemerintah mengirimkan jaksa agung sebagai respons atas permintaan saya pribadi dan bukan atas nama keluarga,’’ aku Try dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta kemarin. Pernyataan itu dikirimkan ke redaksi setelah wartawan koran ini menghubungi Try di rumahnya, Jalan Purwakarta No 6, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Try, permintaan tersebut disampaikan kepada Wapres Jusuf Kalla untuk diteruskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kebetulan berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Try lantas membeberkan pertemuannya dengan jaksa agung pada Sabtu dini hari (12/1). Mantan Wapres itu diminta mendampingi keluarga Soeharto pada pertemuan tersebut. Jaksa agung juga tidak keberatan atas kehadiran Try. ’’Inti pembicaraan jaksa agung agar ada jalan keluar cepat melalui out of court settelement dengan prinsip musyawarah untuk win-win solution,’’ jelas Try. Pada pertemuan tersebut, keluarga diwakili sejumlah putra-putri Soeharto –termasuk Siti Hardijanti ”Tutut” Rukmana dan Hutomo ”Tommy’ Mandala Putra. Tim pengacara tidak ikut hadir.

Apa hasil pertemuan? Try mengatakan, pertemuan diakhiri tanpa membuahkan kesimpulan. ’’Pertemuan selesai dengan jawaban pihak keluarga bahwa masalah penyelesaian tersebut belum bisa dibicarakan lebih lanjut. Alasannya, kesehatan Pak Harto dalam keadaan kritis dan tidak memungkinkan berkomunikasi,’’ jelas Try. Padahal, terkait materi gugatan, Soeharto adalah (mantan) ketua Yayasan Supersemar sekaligus pembina yang berwenang memutuskan.

Menurut Try, dengan penjelasan tersebut diharapkan semua pihak tidak memolitisasi penyelesaian kasus Soeharto di luar pengadilan. ’’Semua pihak jelas punya niat baik dan tulus untuk menyelesaikan kasus ini sebagai respons dari masyarakat pada umumnya,’’ ujarnya. (noe/agm/tof)

MA Kurangi Hukuman Nazaruddin

JAKARTA – Kabar baik bagi keluarga Nazaruddin Sjamsuddin. MA (Mahkamah Agung) mengabulkan sebagian upaya PK (peninjauan kembali) yang diajukan mantan ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) itu.

Majelis hakim PK yang dipimpin Iskandar Kamil memutuskan vonis 4,5 tahun penjara plus denda Rp300 juta dan uang pengganti USD45 ribu. Vonis itu lebih ringan dari putusan kasasi yang isinya vonis enam tahun pidana, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp1,068 miliar.

Dalam putusan kasasi, Nazaruddin dan mantan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama. Kasus korupsi itu berupa pengadaan jasa asuransi Pemilu 2004 dan pengumpulan dana taktis di KPU. Tapi, Hamdani Amin tak melanjutkan upaya hukum karena telah meninggal dunia di Lapas Cipinang.
”Amar putusannya, mengabulkan PK yang diajukan pemohon atau terpidana,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi di Lantai III Gedung MA, Kamis (17/1). Dengan putusan tersebut, otomatis putusan pengadilan tipikor sebagai pengadilan tingkat pertama dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta batal.

Iskandar Kamil yang juga ditemui di kantornya kemarin mengungkapkan, dalam kasus Nazaruddin hanya satu dakwaan yang terbukti, yakni pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) kesatu jo pasal 64 ayat (1) KUHP. ”Jadi, PK-nya dikabulkan, tapi bukan seluruhnya, hanya sebagian. Karena itu, majelis mengadili kembali kasus itu,” ujarnya.

Dia menambahkan, alasan pengabulan PK adalah adanya kekhilafan nyata hakim, dari pengadilan tingkat pertama sampai tingkat kasasi. ”Kekhilafannya ada pada penerapan pasal 18 (UU Pemberantasan Tipikor). Hakim kan manusia, bisa khilaf,” ujarnya.

Adapun alasan menurunkan nilai uang pengganti sesuai pasal 18 UU Pemberantasan Korupsi yang mengatur pembayaran uang pengganti sebanyak-banyaknya sama dengan yang diperoleh dari hasil korupsi. ”Dari berkas itu yang bisa dibuktikan adalah USD 45 ribu (dari rekanan asuransi PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967). Bukan jumlah kerugian negara,” ujarnya.
Lalu siapa yang membayar kerugian negara? ”Mungkin orang lain, tapi yang diterima sendiri oleh terdakwa USD45 ribu,” tambahnya. Untuk dakwaan kedua, yakni menerima dari rekanan-rekanan lain tak memenuhi dua alat bukti.

Sebelumnya, pengadilan tipikor memvonis pria kelahiran Bireuen, Aceh, itu tujuh tahun pidana, denda Rp300 juta, dan hukuman tambahan uang pengganti Rp5,032 miliar. Di tingkat banding vonis hukuman sama, yang berkurang hanya uang pengganti menjadi Rp2,516 miliar.

Di tingkat kasasi, tak hanya uang pengganti yang dikorting. Masa hukuman Nazaruddin juga dikurangi. Majelis hakim kasasi yang dipimpin Parman Soeparman memvonis enam tahun pidana, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp1,068 miliar.
Putusan yang meringankan hukuman Nazaruddin disambut gembira kuasa hukumnya, Heronimus Dani. ”Keputusan PK, meski menurut hemat kami tidak terlalu bagus, patut disyukuri karena dikabulkan majelis hakim sebagian,” ujarnya.

Yang paling menggembirakan, tambahnya, Nazaruddin tak perlu lagi membayar uang pengganti sesuai vonis hakim. ”Uang USD45 ribu telah diambil KPK ketika dia jadi tersangka,” ujarnya, lantas menambahkan keputusan tersebut langsung diberitahukan ke keluarga terpidana. ”Nanti oleh keluarga disampaikan sesegera mungkin saat besuk,” tambahnya.

Kasus itu berawal dari disetujuinya tambahan anggaran Rp30 miliar yang diajukan Hamdani Amin untuk pengadaan asuransi. PT Umum Bumiputera Muda 1967 ditunjuk secara langsung sebagai rekanan. Tak hanya membuat seolah rekanan dipilih melalui tender, Nazaruddin lantas menandatangani pembayaran premi Rp14,8 miliar plus diskon 34 persen.

Hamdani Amin lalu melapor kepada Nazaruddin bahwa dia telah menerima uang USD566.795 dari rekanan. Dana itu dibagikan pula kepada seluruh anggota KPU dalam bentuk tunjangan hari raya (THR). Dana itu juga dibagikan kepada sejumlah pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Departemen Keuangan (Depkeu).
Dari dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi, diketahui sebagian dana itu dipakai Mulyana W. Kusumah untuk menyuap auditor BPK Khairiansyah Salman. (ein)

Jurnalis Divonis Bebas

***Kasus Pencemaran Nama
Baik Gubernur Riau

JAKARTA - Untuk kali pertama PN Jakarta Selatan memutus bebas jurnalis yang terlibat kasus pers. Ini menimpa Pemred Tabloid Investigasi Eddy Soemarsono yang menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik mantan Ketua Otorita Batam (BOB) Ismeth Abdullah yang kini menjabat gubernur Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam putusannya, Kamis (17/1), majelis hakim yang diketuai I Ketut Manika menyatakan, seluruh isi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tidak terbukti. ’’Terdakwa (Eddy) dinyatakan bebas dari segala tuntutan,’’ kata Manika yang disambut tepukan sukacita sejumlah wartawan dan istri Eddy. Sebagian pengunjung sidang malah meneriakkan takbir.

Eddy diadili atas pemberitaan berbagai kasus korupsi dan suap yang melibatkan Ismeth. Berita tersebut dimuat pada Tabloid Investigasi edisi 11, tanggal 11-30 Agustus 2006. Eddy lantas dilaporkan ke Mabes Polri yang belakangan dijadikan terdakwa. JPU mendakwa Eddy menggunakan KUHP, bukan UU Pers. Eddy dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun plus denda Rp10 juta dan kurungan tiga bulan.

Dalam putusannya, majelis menganggap JPU gagal membuktikan unsur penistaan atas pemberitaan tersebut. ’’Terdakwa juga tidak terbukti menyerang kehormatan dan nama baik seseorang dengan menuduhkan melakukan suatu perbuatan tertentu dengan tujuan yang nyata untuk menyiarkan tuduhan itu kepada khalayak ramai,’’ jelas Manika yang didampingi hakim Prasetyo Ibnu Asmara dan Wahjono.

Sebaliknya, majelis menganggap perkara tersebut murni kasus pers, sehingga pertanggungjawaban hukum melalui lembaga pers, hak jawab, dan mekanisme hukum. ’’Sesuai ketentuan UU Pers, hukuman harus diarahkan pada ganti rugi, bukan hukuman fisik,’’ ujar hakim senior itu. Dan, pada persidangan, lanjut Manika, Eddy telah melayani hak jawab Ismeth sekaligus pengecekan terhadap berbagai sumber.

Di tempat sama, JPU Robert Tacoy menyesalkan putusan bebas tersebut. Dia bakal melaporkan kasus itu kepada atasannya sekaligus mempertimbangkan pengajuan banding. ’’Kami juga mempertanyakan amar putusan yang tidak menyinggung status badan hukum perusahaan penerbit tabloid (PT Norida Lestari) yang tidak bergerak di bidang pers,’’ jelas Tacoy.

Eddy menegaskan, putusan bebas menjadi sumbangan pengadilan yang menolak kriminalisasi pers. ’’Saya anggap hakim masih punya hati nurani,’’ kata Eddy. Dia juga berharap aparat dapat menindaklanjuti isi pemberitaan yang mengindikasikan adanya korupsi, karena banyaknya alat bukti. (agm/kim)

Penahanan Rusdihardjo di Lapas Brimob Disoal

BATAM – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan mantan Dubes RI di Malaysia Rusdihardjo di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, mengundang sorotan. Apalagi dikaitkan dengan jabatan Kapolri yang pernah diemban Rusdihardjo. Selama ini, KPK yang tidak memiliki fasilitas penahanan selalu menempatkan tahanannya di Rutan Polda Metro Jaya, Rutan Bareskrim Mabes Polri, atau di Polres Jakarta Selatan.

Anggota Komisi III DPR Mahfud M.D. mengatakan, lokasi penahanan Rusdihardjo di Rutan Brimob itu secara moral etika tidak pantas. ’’Keputusan itu memunculkan kecurigaan Rusdihardjo akan mendapatkan fasilitas dan pelayanan berbeda dengan tahanan-tahanan lainnya,” ujarnya kemarin.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, pada prinsipnya, KPK menitipkan tahanan kepada Mabes Polri. ’’Sehingga, bukan merupakan keputusan KPK di mana akan menempatkan Rusdihardjo,” katanya.

Pernyataan juru bicara KPK tersebut bertentangan dengan penegasan Kapolri Jenderal Pol Sutanto. Orang nomor satu di tubuh Polri itu menegaskan, keputusan menahan Rusdihardjo di Kelapa Dua tersebut bukan permintaannya. ”Tidak. Itu (murni) titipan KPK,” ujarnya di sela-sela penandatanganan MoU hibah kapal patroli dari Amerika di Hotel Planet Holiday, Batam, kemarin siang.

Selain membantah melakukan intervensi soal penahanan seniornya, Kapolri juga berjanji tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada Rusdihardjo. ’’Tidak ada itu (pengistimewaan). Beberapa tersangka tahanan KPK selama ini juga dititipkan kepada kami karena KPK belum mempunyai tahanan,” kata Kapolri.

Mabes Polri memang punya kebijakan untuk ’’melindungi’’ jenderalnya yang tengah terjerat masalah. Buktinya, saat mantan Kabareskrim Komjen Pol Suyitno Landung hendak dieksekusi oleh kejaksaan dalam kasus suap Februari 2007 lalu, Kapolri Jenderal Pol Sutanto menulis surat dan meminta supaya Landung tidak ditahan di lapas biasa, melainkan dititipkan di Rutan Polri. Alasannya, faktor keselamatan Landung.
Saat itu Kapolri mengacu pada PP No. 3 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Teknis Institusional Peradilan Umum bagi Anggota Kepolisian RI. Salah satu isinya, anggota Kepolisian RI yang menjadi narapidana yang tidak diberhentikan dapat dibina oleh kepala Kepolisian RI bekerja sama dengan menteri hukum dan HAM.

Alhasil, Landung yang saat berstatus terdakwa berada di tahanan Provost Mabes Polri itu pun berpindah ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, saat berstatus terpidana. Kini cerita itu bisa saja terulang untuk Rusdihardjo kendati yang bersangkutan sudah pensiun.

Sedangkan soal pembelaan hukum yang diberikan Divisi Pembinaan Hukum Polri kepada Rusdihardjo, Kapolri mengatakan itu sesuai dengan aturan yang ada. Selama Rusdihardjo diperiksa KPK, Divisi Hukum Mabes Polri selalu mendampinginya. Bahkan, Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Pol Ariyanto Sutadi datang langsung mendampingi Rusdihardjo saat ditahan KPK.

KPK menahan Rusdihardjo dalam kasus dugaan korupsi pungutan liar di Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur, Malaysia. Selama Januari 2004 hingga Oktober 2005, Rusdihardjo sebagai Dubes diduga menerima uang pungutan liar dari mempraktikkan SK ganda senilai 800 ringgit Malaysia (RM) atau setara dengan Rp2 miliar. (naz/kim)

Becak, Pikap dan Elf Dirazia


TASIK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya menetibkan sejumlah becak yang melabrak arus di Jalan HZ Mustof dan Jalan Pasar Wetan Kota Tasikmalaya, Kamis (17/1). Seperti yang terjadi di Perempatan Jalan Cihideung-HZ Mustofa, beberapa becak yang berniat menerobos ke Tugu Adipura dibelokan ke Jalan Pemuda dan Jalan Cihideung.

Usai penertiban becak di HZ Mustofa, petugas dishub melakukan razia angkutan umum penumpang dan barang di Jalan RE Martadinata. Alhasil, 20 kendaraan terjaring karena tak melengkapi surat izin oprasi dan Kir. Begitujuga elf jurusan Bandung-Ciamis, Bandung-Kawali dan Bandung-Banjar yang tidak masuk terminal tipe A Kota Tasikmalaya ikut ditilang karena dinilai melanggar Pasal 61 ayat 1 Undang Undang Lalu Lintas Nomor 14 tahun 1992, tentang peraturan rambu-rambu lalu lintas.

Kepala Seksi Pengendalian Oprasi Dishub Kota Tasikmalaya H Yugiana Delianis SIP, selaku penanggung jawab operasi menuturkan, operasi ini sebagai langkah penertiban. Dikatakannya, penertiban di HZ Mustofa untuk menghidari kemacetan dan kecelakaan akibat becak yang melabrak arus di Jalan HZ Mustofa.

Sementara razia di RE Martdaniata, kata dia, sebagai upaya penertiban kendaraan umum pada izin oprasi. “Karena ada indikasi kendaraan-kendaran umum seperti elf, taksi dan nagkutan umum lainnya yang beroparsi dan melintasi Kota Tasikmalaya memiliki surat-surat ganda,” kata Yugiana.

Ditegaskan Yugia, razia serupa akan dilakukan di kawasan Kota Tasik. Bila menemukan adanya pelanggaran serupa, pihaknya tak segan-segan untuk menindaknya. “Kami tidak main-main dalam tugas, baik penertiban becak atau kendaraan umum. Dan kami tidak segan-segan akan melakukan tilang,” ancamnya. (dra)

Dishub Endus Retribusi Ganda

***Di Kawasan pasar Cikurubuk

Ir H Juanda - Para pengguna kendaraan yang biasa memasuki kawasan Pasar Cikurubuk mengeluhkan adanya retribusi ganda di lingkungan pasar itu. Mereka pun kemudian mengadukan permasalahan itu kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya.

H Elly Darsono, kepala UPTD Parkir Dishub membenarkan adanya dugaan retribusi ganda di kawasan Pasar Induk Cikurubuk. Pihaknya mengaku hanya mengeluarkan satu tiket retribusi yakni parkir. Sedangkan satu tiket retribusi yang menarik Rp1.000 tiap kendaraan itu menurutnya dari salah satu himpunan di lingkungan pasar.

“Kita tidak pernah diajak untuk memusyawarahkan, masalah pungutan retribusi yang di kelola selain dishub. Karena hal itu telah melanggar Perda Nomor 5 tahun 2004 tentang parkir di tepi jalan dan SK Wali Kota Tasikmalaya Nomor 24 tahun 2004 tentang tarif parkir di tepi jalan,” tandasnya.

Elly mengungkapkan, adanya kejadian ini pihaknya akan memanggil salah satu himpunan tersebut untuk mengklarifikasikannya. Sebab pihaknya khawatir, retribusi ganda di kawasan Pasar Cikurubuk diasumsikan mendapatkan izin dari dishub. (dra)

SDN Cinunjang Memprihatinkan


***Kekurangan Kelas Siswa Berdesakan
JATIWARAS — Kondisi bangunan SDN Cinunjang di Kampung Cilingga sangat memprihatinkan. Selain kondisinya kumuh, sekolah inti ini hanya memiliki 3 lokal bangunan. Sedangkan jumlah siswa di SD tersebut mencapai 70 orang dari 6 kelas. Kondisi itu membuat siswa terpaksa harus belajar berdesakan.

Ketua Komite Sekolah Edi Sudiana menjelaskan SDN Cinunjang menampung 70 siswa. Mereka berasal dari Desa Mandalamekar. Sekolah itu merupakan satu-satunya sekolah untuk warga. “Lihat saja kondisinya tampak tidak laik menjadi sekolah,” keluhnya kepada Radar, kemarin.

Untuk belajar siswa, lanjut Edi, pihak sekolah membagi satu ruang kelas menjadi dua ruang. Batas pemisah antarruang itu menggunakan triplek yang dipasang memanjang ke tengah ruang. “Tentu saja, mereka harus belajar berdesakan. Kasihan mereka kalau terus seperti itu,” ulas Edi.

Ditambahkan, sebelumnya sekolah yang memiliki 4 tenaga pengajar itu mempunyai 6 lokal bangunan. Karena tiga lokal ambruk, sehingga untuk proses belajar mengajar memanfaatkan 3 lokal bangunan yang tersisa. “Untuk kantor pun terpaksa dibagi dengan ruang kelas belajar,” jelasnya.

Edi berharap pemerintah memberikan perhatian pada kondisi bangunan SDN Cijunjang. “Kami meminta pemerintah segera memperbaiki dan menambah ruang kelas. Agar para siswa tidak belajar berdesakan,” harap Edi.

Dari pantauan Radar, 3 lokal bangunan di SDN Cinunjang kondisinya sudah lapuk. Beberapa kaca jendela sudah pecah. Di ruangan kelas, bangku tempat duduk siswa menimba ilmu juga sudah lapuk. (dir)

Stimulan Sukwan Diusulkan Naik

GEDUNG DEWAN — Angin segar berhembus dari DRPD Kabupaten Tasikmalaya bagi tenaga sukarelawan (sukwan) di lingkungan Kabupaten Tasikmalaya. Sebab, dana stimulan bagi tenaga sukwan diusulkan naik dari Rp50.000 per bulan menjadi Rp150.000 hingga Rp200.000. Usulan kenaikan dana stimulan ini sedang dibahas dewan dalam Rapat Khusus Panitia Anggaran (Panggar).

Anggota Panggar sekaligus Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Subarna SE menilai stimulan untuk para sukwan pada tahun sebelumnya sangat kecil. Hal itu disebabkan keterbatasan anggaran. “Dana untuk stimulan sukwan dialokasikan dari ABT (Anggaran Biaya Tambahan, red). Dan kami akui jumlahnya masih kecil. Yakni Rp50.000 per orang,” ujarnya kepada Radar, kemarin.

Meski jumlah itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran, namun para sukwan dalam pendidikan memiliki andil besar. Sehingga Komisi II, kata dia, berupaya menaikkan stimulan. “Dan usulan itu sedang kami bahas di dewan. Mudah-mudahan tercapai,” harap Subarna.

Kenaikan stimulan dinilai Subarna cukup masuk akal. Diterangkannya, di Kabupaten Tasikmalaya terdapat 4.000 tenaga sukwan, sebagian besar dari kalangan guru. “Jika diberi Rp200.000 per orang, pemkab harus mengeluarkan dana Rp800 juta. Tampaknya APBD masih mencukupi untuk memberikan stimulan sebesar itu. Mudah-mudahan usulan itu diterima,” tandas anggota dewan dari Fraksi PPP ini. (dir)

Cigunung Akan Dibangun


**Layak Jadi
Obyek Wisata

PARUNGPONTENG – Keindahan alam yang bervariatif dan berada di satu lokasi bisa ditemukan di Desa Cigunung Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya. Keindahan yang berada di tengah hijaunya dedaunan itu terdiri dari Goa Rangga Gading, air terjun, pemandian air panas dan lokasi panjat tebing alami.

Informasi yang dihimpun Radar, lokasi tersebut akan dibangun menjadi obyek wisata. Anggaran yang akan dikucurkan pada penataan tahap pertama mencapai Rp150 juta. Dana tersebut sedang dalam proses penggodokan Pemkab Tasikmalaya.
Kepala Kantor Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Alfian membenarkan perihal rencana penataan lokasi. Namun dia belum bisa memastikan kapan akan terealisasi. “Ini baru sebatas usulan dan mudah-mudahan masuk dalam APBD sebagai salah satu prioritas,” katanya.
Meski demikian, lanjut dia, pencairan dana jangan tergesa-gesa. Sebab usulan bisa saja dibatalkan. Tapi Alfian mengaku tetap berupaya agar lokasi yang potensial itu terwujud menjadi obyek wisata yang bisa diandalkan.
Alfian mengaku bangga dengan inisiatif masyarakat Cigunung yang mampu menata wilayahnya. “Justru hal itu membantu upaya pemerintah dalam membangun daerah. Mengenai anggaran Rp150 juta baru usulan bantuan untuk tahap pertama. Karena akan diikuti tahap-tahap selanjutnya,” katanya.
Di tempat terpisah, Kasi Produk Pariwisata Tasikmalaya Eddi menyatakan lokasi Desa Cigunung layak disebut lingkungan pariwisata. Alasannya, keanekaragaman bentuk alam berada di satu lokasi. “Jika dilihat dari potensi wisata, Desa Cigunung sangat menjanjikan. Dan ini memang perlu segera didorong agar terwujud,” katanya. (uym)

Proyek Terminal Pamijahan Mengecewakan

BANTARKALONG - Proyek penataan Terminal wisata Ziarah Syech Abdul Muhyi Desa Pamijahan Kecamatan Bantarkalong, dinilai menyalahi bestek. Bahkan, pihak pelaksana proyek telah meninggalkan pekerjaannya sebelum pembanguan 100 persen rampung. Di beberapa sudut bangunan seperti galian saluran, pembuangan air ada yang belum dikerjakan.

Kepala Kantor Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya M Alfian kepada Radar mengakui pengerjakan proyek tersebut mengecewakan. Secara kasat mata, kata Alfian, proyek diduga dikerjakan tidak teliti. “Lihat saja, hasilnya memang tidak sesuai dengan besteknya,” ungkapnya.

Dijelaskannya, proyek tersebut sebetulnya menggunakan anggaran provinsi di bawah Tarkim Jabar. Pihak Tarkim jabar sendiri kata Alfian, sebetulnya sudah bolak-balik menijau proyek tersebut. “Saya tahu persis, sebetulnya mereka (Tarkim Jabar, red) sudah benar-benar jengkel,” katanya.
Sepengetahuan Alfian, pihak Tarkim pusat mengambil kebijakan untuk tidak menyerahkan sisa dana proyek kepada pengusaha. “Soalnya, bagiamana mau dibayarkan kalau pengerjaannya tidak memuaskan,” katanya.

Diakui Alfian, pengerjaan proyek tersebut sempat mendapat peringatan karena sudah melampuai limit waktu. Bahkan, usai mendapat adendum (penambahan tenggat waktu) proyek tersebut hingga kini belum juga rampung.

Gundukan tanah merah di gerbang masuk terminal masih menumpuk. Tidak adanya saluran pembuangan, air dari terminal tumpah ke jalan raya. Itu terjadi saat musim hujan. “Bisa saja terjadi longsor. Soalnya, jalan raya di sini kan tanjakan curam. Sementara di bawahnya banyak perumahan warga. Jadi secara tak langsung mengancam keselamatan warga sekitarnya,” keluh Hasan, salah seorang warga setempat.

Sementara Ipul, warga lainnya menilai selokan air yang ada di dalam terminal tidak sesuai. Menurutnya, posisi selokan tersebut jauh lebih rendah dari saluaran pembuangan dari luar bangunan. Akibatnya, air menjedai tergenang. “Yang paling kami takutkan, genangan air bisa dijadikan sarang nyamuk demam berdarah. Dan yang pasti akan menimbulkan aroma yang tidak sedap,” katanya. (uym)

Dedi Bantah Terima Uang

**Terkait Dugaan Korupsi
Bupati Agus Supriadi

TARKI – Yogi, salah seorang saksi kasus dugaan korupsi APBD dengan terdakwa Bupati H Agus Supriadi sempat menyatakan bahwa untuk memenangkan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Garut tahun 2004, sejumlah pejabat teratas menerima sejumlah uang.

Yogi yang memenangkan proyek pembangunan GOR mengungkapkan hal itu pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia menyebutkan pejabat yang menerima uang itu diantaranya Wakil Bupati Garut Drs H Memo Hermawan sebesar Rp35 juta, Ketua DPRD Garut Drs H Dedi Suryadi BE MSi sebesar Rp10 juta, Drs Achmad Muttaqien SH MSi (saat itu menjabat Sekda Garut) dan panitia lelang proyek mencapai Rp206 juta.

Ketika dikonfirmasi kebenaran penerimaan uang suap tersebut, seusai rapat negeri di Pendopo Garut, Wakil Bupati Garut Drs Memo Hermawan tidak berkomentar banyak. “Saya tidak tahu,” ujarnya sambil pergi meninggalkan wartawan dengan mobil Suzuki Escudo Z 5 D.

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Garut Drs H Dedi Suryadi BE MSi membantah tudingan telah menerima uang sebesar Rp10 juta. Namun ia mengaku sempat bertemu dengan beberapa orang. Dedi mengaku lupa nama-nama orang tersebut.

Yang dia ingat hanya bernama Aang. Tapi dalam pertemuan tersebut, ia hanya membahas dan mempertanyakan perda dan lainnya. "Ketika bertemu sambil makan bareng terus nanya-nanya, apakah itu sudah ada perdanya, ada dalam APBD dan yang lainnya. Hanya itu saja," jelasnya.

Apa yang dikemukakn oleh saksi di persidangan tersebut, lanjut Dedi, dirinya mengaku tidak tahu. "Bisa saja kan uang Rp10 juta itu habis untuk bayar makan tetapi bilangnya di kasih kepada saya,” katanya. (ham/one)

Muttaqien Masih Trauma dengan Masalah Hukum

***Sikap Mantan Sekda yang Dipolisikan Bupati Garut

Sumpah di bawah kitab suci Alquran di persidangan dugaan korupsi Bupati H Agus Supriadi SH menjadi taruhan bagi Mantan Sekda Kabupaten Garut Drs H Achmad Muttaqien SH MSi. Sebagai saksi yang dinilai memberatkan orang nomor satu di Kabupaten Garut itu, Muttaqien dilaporkan bupati karena dinilai memberikan keterangan palsu.

HANDRI S BUDIMAN, Tarogong

Berlokasi di salah satu kawasan perumahan elite di Garut berdiri sebuah rumah bercat tembok krem dipadu warna coklat untuk cat pintu dan kusen. Bunga menjadi salah satu hiasan cantik yang ditata sedemikian rapi dalam pot ukuran besar maupun kecil.

Memang tidak terlalu sulit untuk menemukan rumah pria kelahiran Bandung 10 Okteober 1948 tersebut. Sekali tanya saja kepada petugas jaga komplek perumahan yang berada di sekitar Jalan Otto Iskandar Dinata, ditunjukanlah rumah yang paling besar di antara perumahan lainnya di jalan utama komplek tersebut.

Sayang, sekitar pukul 14.00 itu, sang empunya rumah sedang terlelap tidur. Hanya istri Muttaqien yang kala itu berbusana daster dibalut switer menerima kedatangan Radar. Ny Muttaqien pun menanyakan kedatangan kami dikediamannya di Blok L15. “Bapak sedang tidur. Maaf tidak bisa diganggu. Sore saja selepas ashar datang lagi,” ujar perempuan berparas cantik tersebut.

Merasa mendapatkan angin, saya pun kembali menyambangi rumah berlantai dua tersebut. Setelah seorang wanita membukakan pintu, keluarlah Mutaqien yang kala itu menggunakan kaos oblong warna putih dipadu celana biru selutut. Dengan raut muka agak keheranan, pria yang pensiun dari PNS sejak 2007 itu pun menanyakan maksud kedatangan saya dengan nada seadanya. “Aya naon deui,” ucapnya selepas menjawab salam yang saya ucapkan.

Sebelum menjawab pertannyaan, saya berinisiatif mengajaknya duduk di kursi berwana merah di halaman teras kediamannya. Kami pun akhirnya duduk. Setelah sedikit basa-basi mempertanyakan keberaniannya bersumpah di pengadilan melawan Bupati Garut H Agus Supriadi yang dijerat KPK karena diduga menyelewengakan dana APBD, Mutaqien terlihat agak terdiam sebentar.

“Saya dengan Agus Supariadi tidak ada lagi hubungan kerja. Dia bukan atasan saya lagi. Dan saya bukan anak buah dia lagi. Jadi keterangan saya di atas sumpah pengadilan memang sudah sesuai dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan, red). Dan di persidangan pun saya tidak mengubah keterangan saya sebagaimana yang ada dalam BAP,” ujarnya.

Malah, kata Mutaqien, jaksa penuntut (KPK) sangat berterima kasih dirinya telah mengeluarkan kesaksian yang dinilai memberatkan bupati. “Jaksa saja mengucapkan terima kasih kepada saya. Dan keterangan saya di pengadilan memang sudah sesuai dengan yang saya alami di saat menjabat (sekda, red),” ujarnya seraya langsung berdiri dan meninggalkan wartawan tanpa menyuruh pulang ataupun pamit.

“Sudah… sudah, saya masih trauma dengan masalah hukum,” tukasnya seraya menutup pintu rapat-rapat. Dan tidak berapa lama, daun jendela yang berada tepat di belakang tempat duduk saya pun langsung ditutup rapat. Tanpa bisa pamit dan mengucapkan salam karena sang empunya rumah langsung ke rumah saya pun beranjak memungkasnya pekerjaan untuk mendapatkan informasi.

Trauma? Ya kata yang keluar dari mulut sekda itu sangat terngiang di telinga saya sehingga mengembalikan memori saya pada kasus hukum yang menjerat mantan Sekda Kabupaten Garut ini. Setelah kembali membuka file komputer, saya terkait masalah hukum yang menyandung Mutaqien, memamg cukup beralasan Mutaqien merasa trauma.

Di Pengadilan Negeri, tahun lalu dirinya ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus gartifikasi pembangunan Pasar Kadungora. Meskipun ditetapkan bersalah dan dihukum 1 tahun, dirinya masih bisa menghirup udara bebas karena menjalani hukuman percaboan selama kurun waktu dua tahun.
“Menentapkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun. Hukuman tersebut tidak akan dijalankan kecuali di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain karena terdakwa melakukan suatu tindakan pidana sebelum berakhir masa percobaan dua tahun.”

Demikian kutipan majelis hakim yang diketuai Hj Endang Ipsiani SH dengan hakim anggota I Ketut Tirta SH dan Emmy Evilina Marpaung SH pada hari Rabu 28 Maret 2007 yang kini masih tersimpan dalam memori komputer.
“Memang pertaruhan mantan sekda sangat berani. Di saat dirinya masih tersandung masalah hukum pidana dan akan dikenakan sanksinya bila ini dikenakan pidana pada kasus lain, maka sanksinya akan cukup berat,” ujar salah seorang praktisi hukum yang namanya minta dirahasiakan.

Ya, pertarungan antara Bupati dan mantan anak buahnya mamang memasuki babak baru. Melalui kuasa hukum Agus Supriadi, Abidin SH MH telah resmi melaporkan Ahmad Muttaqien dan Kuparman, mantan Asda III Pemkab Garut ke kepolisian. Praktisi hukum yang enggan disebutkan namanya itu pun mengatakan, jika Muttaqien bisa menyakinkan majelis hakim atas kesaksiannya di atas sumpah, maka selamatlah.

Tapi, jika tuduhan bupati yang menyatakan Muttaqien telah membuat keterangan palsu di pengadilan, sanksi hukum maksimal 7 tahun penjara plus satu tahun pada kasus gartifikasi Pasar Kadungora siap menanti. “Sebuah perjalan hukum yang menarik untuk terus diikuti,” pungkasnya. (*)

Mahasiswa Tolak Kelompok Tua

***Datangi dan Tutup
Papan Nama KPU

TARKI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Garut mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, kemarin. Mereka datang untuk menolak pencalonan dari status quo (kelompok tua) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar yang akan berlangsung April 2008. Dalam aksinya, para aktivis melakukan orasi di Bundaran Simpang Lima Tarogong sambil membagikan pernyataan sikap.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Fatahillah dalam orasinya mengatakan selama dekade pemerintahan sekarang muncul permasalahan baik korupsi, kolusi dan nepotis (KKN). Di tahun 1999 terjadi korupsi --berdasarkan audit BPK-- hingga Rp224 miliar.

Kata dia, kasus korupsi yang melibatkan pejabat Provinsi Jawa Barat mencapai Rp9 miliar. Ditambah lagi dugaan kasus kavling-gate mencapai Rp33,4 miliar. “Hingga saat ini kasus-kasus tersebut belum bisa dibawa ke pengadilan,” tegasnya.
Pemerintah juga tidak berpihak pada masyarakat. Mereka lebih mementingkan atas kepentingan birokrasi. “Atas kondisi ini Jawa Barat ke depan dibutuhkan figur pemimpin yang visioner, berjiwa muda dan agresif agar dapat membawa perubahan terhadap Jawa Barat,” papar dia.

Ketua KAMMI Daerah Garut Wildan Nurfahmi menambahkan kondisi tersebut merupakan realitas yang terjadi di Jawa Barat. Untuk itu, KAMMI menutut untuk membersihkan generasi Orde Baru yang berwatak kriminal.

Saat aksi di kantor KPU, mahasiswa menuai kekecewaan. Sebab mereka tidak ada satu pun anggota KPU yang menemui mereka. Semua anggota KPU sedang melakukan sosialisasi pilgub di Pendopo bersama kepada desa dan camat se-Kabupaten Garut.
Mahasiswa sempat menunggu lama sambil melakukan orasi di depan KPU. Beberapa kali di antara mereka bergantian melakukan orasi. Seorang mahasiswa sempat meminta kepada koordinator lapangan untuk masuk paksa saja. Namun dicegah koordinator lapangan. “Kita lebih baik berdiri saja dan kita putuskan sampaikan surat terbuka ini atau tidak,” tandasnya.

Akhirnya, mereka menghentikan aksi karena tidak diterima KPU. Sebelum pulang mereka menghampiri papan nama KPU. “Lebih baik surat terbuka itu kita pasang di plang KPU dan kita pasang juga yang lainnya,” teriak korlap.

Mereka pun menutup papan nama KPU dengan poster yang berisikan penolakan terhadap status quo. Sehingga plang yang bertuliskan KPU Garut serta alamatnya tertutup surat terbuka dan poster. Para mahasiswa hanya menyisakan lambang KPU.
“Inilah kerja KPU, kami datang dengan baik-baik dan aksi kami belum pernah anarkis,” teriak seorang mahasiswa. Akhirnya mahasiswa membubarkan diri. (jam)

Pemkab Upayakan Bantuan Modal

***Tiga Perusahaan
Tahu Bangkrut

TARKI – Akibat harga kedelai melonjak tajam, tiga perusahaan tahu di Kabupaten Garut untuk sementara menghentikan kegiatan produksi. Mereka tidak mampu lagi membeli kedelai yang menjadi bahan baku pembuat tahu dan tempe.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Garut Ir Deni Suherlan seusai menghadiri rapat negeri di gedung pendopo, kemarin. “Kami mengambil delapan perusahaan sebagai sampel untuk kita survei atas kenaikan harga kedelai. Hasilnya tiga perusahaan pembuatan tahu tutup,” sebutnya.

Ketiga perusahaan tersebut adalah milik Ade, Juju dan Maman. Semuanya di Tarogong Kidul dan Garut Kota. “Memang kita melakukan survei hanya di dua kecamatan yaitu Kecamatan Tarogong Kidul dan Garut Kota,” tegasnya kepada Radar, kemarin.

Sementara yang lima perusahaan lagi, menurut Deni, baru mengurangi jumlah produksi. “Kalau yang lain diperkecil jumlah produksinya karena mereka tidak bisa membeli banyak bahan baku,” cetusnya.

Disinggung mengenai langkah pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini, Deni menyebutkan pemkab tidak bisa berbuat banyak. “Ini kan kebijakan pemerintah pusat karena terkait impor kedelai. Jadi, kita tidak mempunyai kewenangan. Kita Cuma melaporkan bahwa kondisi di Garut seperti ini,” kata dia.

Hanya saja, pemerintah tengah berupaya untuk membantu para pengusaha yang gulung tikar dan terancam gulung tikar. “Kita akan bantu permodalan mungkin juga dengan hal lain. Yang jelas kita akan bantu, tapi waktunya belum bisa disebutkan,” pungkas Deni. (abi)

Nelayan Pangandaran Gelar Hajat Laut


PANGANDARAN - Ribuan nelayan di Pantai Pangandaran merayakan upacara Hajat Laut yang biasa dikenal dengan Ngalarung, Kamis (17/1). Mereka memenuhi laut biru Pantai Timur Pangandaran, untuk mengarak berbagai sesajian yang sengaja dibuat masyarakat pesisir. Sesajian berupa kepala kerbau, berbagai makanan olahan, hasil-hasil bumi, hasil tangkapan laut dan hewan-hewan peliharaan, diarak dan dilarungkan ke tengah lautan.

Uniknya, pelaksanaan Ngalarung yang biasa dilaksanakan pada tangggal 9 Muharram (9 Suro) ini, menjadi ajang bagi warga untuk bisa mendapatkan berbagai sesajian yang dilarungkan ini. Mereka mengikuti upacara hingga ke proses pelarungan sesajian di tengah lautan untuk kemudian saling berebut dengan menceburkan diri ke laut.

Upacara yang sempat molor selama hampir 4 jam itu dihadiri langsung Bupati H Engkon Komara, Ketua DPRD Jeje Wiradinata, Dandim 0613 Ciamis Letkol Czi Syamsul Bahri, Kapolres dan seluruh Pejabat Forum Komunikasi Daerah. Bahkan, dihadiri langsung salah satu tokoh Pangandaran Susi Pudjiastuti.

Ketua Panitia Ngalarung yang juga staf ahli Rukun Nelayan Pangandaran (RN), Sakid Andrianto mengatakan, kegiatan hajat laut itu merupakan tradisi yang rutin dilakukan warga Pantai Pangandaran. Yakni sebuah upacara sebagai ucapan rasa syukur terhadap Tuhan YME, atas berkah dan limpahan nikmatnya terhadap para nelayan.

"Mudah-mudahan dengan hajat laut yang sering dilakukan setiap setahun sekali ini, Pangandaran pacatsunami bisa lebih maju lagi di berbagi bidang. Termasuk membludaknya kembali jumlah pengunjung serta melimpahnya hasil tangkapan ikan dan hasil bumi lainnya," ujar Sakid.

Dikatakannya, upacara Ngalarung memang tidak selamanya harus meriah. Namun animo masyarakat tetap tinggi guna mengikuti jalannya kegiatan itu. Bahkan dengan hajat laut ini, banyak wisatawan dari luar daerah yang merasa tertarik. "Kami harapkan hajat laut sebagai ucapan syukuran kepada Tuhan ini dapat terjaga dan dilestarikan sebagai sebuah seni dan budaya leluhur warga Pangandaran, sehingga membawa berkah bagi seluruh warganya,” tandas dia yang diamini Rain (78), kepala Adat Pangandaran.
H Engkon Komara mengaku bangga dengan pelaksanaan upacaara hajat laut yang sampai saat ini masih terus dilestarikan warga Pangandaran. "Mari kita semua menjaganya bersama-sama sebagai bentuk kecintaannya terhadap Pangandaran. Kami mengimbau kepada semua masyarakat untuk menjalin kesatuan dan persatuan untuk melestarikan serta menjaganya," ingat bupati. (isr

Susi Minta Bagan Dibongkar

PANGANDARAN - Meski Bupati Ciamis H Engkon Komara telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang penertiban saung dengan jaring terapung (Bagan) yang berada di Pantai Timur Pangandaran, namun nampaknya tidak diindahkan para nelayan. Pasalnya, keberadaan Bagan-Bagan itu bukannya malah berkurang, tapi malah meningkat dua kali lipat.

Padahal keberadaan SK itu guna mengantisipasi rusak dan hilangnya habitat ikan-ikan yang ada di Pantai Timur tersebut. Sebab keberadaan Bagan dinilai telah merusak habitat terumbu karang yang menjadi tempat bertelurnya berbagai jenis ikan laut.

Bahkan, Susi Pudjiastuti, salah seorang tokoh Pangandaran sekaligus pengusahan ikan terbesar di Pantai Selatan Kabupaten Ciamis ini, menilai keberadaan Bagan-Bagan itu telah menurunkan tangkapan para nelayan lainnya.
“Saya prihatin sekali dengan kondisi para nelayan sekarang. Hasil tangkapannya terus berkurang dengan keberadaan Bagan-Bagan itu. Karena itu, kami berharap pemerintah segera mengambil tidakan tegas untuk segara membongkar Bagan-Bagan tersebut. Karena keberadaannya, dapat merusak habitat ikan-ikan yang bertelur di sana,” terang Susi, di sela-sela perayaan Ngalarung (Hajat Laut Pangandaran), Kamis (17/1).

Susi menerangkan, selama ini pemerintah telah memberikan bantuan kepada para nelayan untuk bisa bekerja. Seperti bantuan perahu dan jaring pacatsunami. Hal itu agar para nelayan bisa menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak merusak alam serta populasinya.
"Tapi yang kami sesalkan, bila menangkap dengan Bagan yang berada di dekat terumbu karang, otomatis ikan yang kecil dan mau bertelur juga akan habis. Untuk itu, mari kita duduk bersama untuk mencari solusinya. Saya harap Bagan-Bagan tersebut dibongkar," tegas dia.

Susi juga meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis segera menyelesaikan berbagai proyek yang ada di Pantai Selatan. Utamanya, proyek pemecah ombak (berak water). Sebab selama ini para nelayan kesulitan untuk menancangkan perahunya.
“Saya minta pemerintah segera meyelesaikan proyek pemecah pantai itu. Karena nelayan-nelayan di Pantai Timur, tepatnya di Blok Cikidang, saat ini sulit untuk memarkirkan perahunya,” ujar Susi.

Sementara itu, Bupati Ciamis H Engkon Komara mengaku, SK mengenai keberadaan Bagan telah ditandatanganinya. Namun kerberadaan Bagan malah bertambah dari 10 buah menjadi 20 buah.
"Apa salah SK-nya atau bagaimana, saya juga tidak mengerti. Memang dengan adanya Bagan-Bagan tersebut bisa mengganggu habitat ikan-ikan dan memusnahkannya. Karena, baik ikan besar maupun kecil bisa tertangkap. Jadi kami mengimbau kepada pemilik Bagan agar segera membongkar secepatnya," tandas Engkon. (isr)

Anggota Geng Motor Dibekuk

***Terbukti Mengeroyok Hingga Pingsan

MAPOLRES – Aparat Polresta Banjar membekuk anggota kelompok geng motor Black Baron yang bermarkas di Cisaga Kabupaten Ciamis Selasa (15/1). Mereka diringkus setelah terbukti menganiaya Ferri Irawan (17) warga dusun Cikabuyutan Timur RT 02/13 Desa Hegarsari Keacamatan Pataruman, Sabtu (12/1).

Para tersangka yang diringkus masing-masing Yud (28) arga Dusun Tanjung Sukur RT 05/15 Desa Hegarsari, Diros (19) warga dusun Babakansari RT16/04 Desa Pataruman, Asp (17) warga Dusun Karangpucung Desa Balokang, seorang lagi Ajn dinyatakan DPO.

Kapolres Kota Banjar AKBP Drs H Tomex Korniawan didampingi Kabag Binamitra dan Kasatreskrim AKP Elman Limbong mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Pamarican Desa Binangun. Saat itu korban berboncengan dengan rekannya Saat melintas di depan SMK Pasundan ia menjumpai sekelompok pemuda yang sedang nongkrong. Tanpa sebab yang jelas kelompok geng motor itu mengejar korban.
Korban baru bisa dihentikan di Jalan Pamarican Desa Binangun. Tiba-tiba Yud anggota geng motor itu langsung memukul Ferri sebanyak 3 kali dengan menggunakan helm. Tak puas sampai disitu motor korbanpun dibawa bersama korban ke tempat nongkrong di depan SMK Pasundan. Ditempat itu korban menjadi bulan-bulann anggota geng motor biadab ini. Mereka baru menghentikan aksinya setelah korban tak sadarkan diri.

Aksi pengeroyokan itu ternyata dilaporkan ke polisi, petugas langsung melakukan poenyelidikan. Seluruh anggota geng motor Balck Baron dipanggil untuk dimintai keterangan, namun setelah melalui pemeriksaan secara intensif ternyata yang terbukti melakukan penganiayaan hanya 4 orang, 3 berhasil ditangkap dan 1 orang Daptar Pecarian Orang. Para tersangka kini harus mendekam di penjara. Bersama tersangka polisi juga mengamankan barang bukti kita unit sepeda motor dan 1 buah helm yang digunakan para tersangka saat melakukan pengeroyokan.

Kapolresta Banjar AKBP Tomek Korniawan berjanji akan terus berupaya untuk menekan prilaku liar dan aksi brutal geng motor di Kota Banjar. "Saya tak akan mentolelir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh geng motor. Saya akan akan terus berupaya untuk menekan ulah mereka agar tidak merajalela di Banjar,” tegas Tomex.

Ia mengatakan upaya-upaya yang dilakukannya selama ini adalah upaya prventif dengan menggunakan pendekatan persuasif dan dengan klub-klub motor yang ada. “Namun jika upaya persuasif tak mempan untuk menundukkan mereka, kita terpaksa menggunakan cara represif,” ujarnya.(kun)

PPP Resmi Usung KH Muchtar

BANJAR - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Banjar akhirnya resmi mengusung KH Muhtar Ghozali yang juga ketua DPC PPP untuk maju dalam bursa Pilkada Kota Banjar 2008. Keputusan itu sesuai dengan amanat Rapat Pmpinan Cabang (Rapimcab) November lalu.

Menurut Sekretaris DPC PPP Drs Rosidin salah satu hasil Rapimpcab adalah merekomendasikan ketua DPC KH Muhtar ghazali untuk maju dalam bursa Pilkada Kota Banjar. “Rapimcab yang dihadiri seluruh PAC sepakat untuk mengusung pak ketua untuk maju dalam pilkada,” ujarnya kepada Radar, kemarin.

Rosidin mengatakan, pemilihan KH Muhtar sebagai bakal calon dari PPP dengan alasan yang kuat karena Muchtar adalah kader terbaik partai. Namun posisi yang akan diincar PPP adalah Banjar 2. Hal ini didasarkan pada perolehan kursi di legaslatif yang mendapat 3 kursi.
“Politik itu bisa berubah, tak menutup kemungkinan akan mengambil posisi Banjar satu jika ada perubahan dinamika politik baru menjelang pilkada nanti,” ujarnya.
Mengenai kemungkinan penjajakan koalisi dengan partai islam lainnya, Rosidin menjelaskan hasil Rapimcab menyrerahkan sepenuhnya kepada mekanisme partai. "Penjajakan koalisi telah kita lakukan sejak dini, namun partai mana yang akan kita gaet belum bisa kita tentukan dari sekarang,” tegasnya.

Ia menambahkan, PPP terus menjaring aspirasi masyarakat dan terus melakukan konsolidasi internal partai. "Uapaya-upaya konsolidasi dan komunikasi politik terus kita bangun dari sekarang, selain itu kami juga terus melakukan penjaringan aspirasi masyarakat agar kita benar-benar siap saat pilkada berlangsung nanti,” pungkasnya. (kun)

Warga Malas Berobat ke Puskesmas Karyamukti

**Biaya Transportasinya Memberatkan
PATARUMAN - Warga Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman memprotes kebijakan Dinas Kesehatan Kota Banjar yang mengharuskan warganya berobat ke Puskesmas Karyamukti. Mereka mengaku keberatan karena biaya transportasinya mahal. Padahal selama ini mereka lebih dekat berobat ke Puskesmas Pataruman. “Daripada harus berobat ke Karyamukti lebih baik berobat ke puskesmas Kertahayu Kecamatan Pamarican Kab Ciamis saja,” ujar Entin warga Sukamukti kepada Radar, kemarin.

Menurutnya, dirinya berobat ke Puskesmas Pataruman, tetapi petugas Puskesmasnya menolak melayani dan mengharuskan berobat ke Puskesmas Karyamukti. Padahal jaraknya jauh. Ongkos ke Karyamukti dari Sukamukti bisa mencapai Rp15.000 PP sedangkan jika ke kertahayu itu tidak lebih dari Rp10.000.
“Yang lebih memusingkan lagi angkot ke Karyamukti jarang. bila keadaan sedang darurat terpaksa harus pakai ojeg dan ongkosnya lebih mahal lagi,” keluhnya.

Entin mengatakan, percuma pemkot memberikan kebijakan berobat gratis, kalau ongkosnya mahal. Karena itulah warga enggan berobat ke Puskesmas, apalagi sebagian besar warga Sukamukti kondisi ekonominya pas-pasan.

Selain Enitn beberapa warga Sukamukti juga menolak berobat ke Puskesmas Karyamukti. Mereka meminta Dinas Kesehatan meninjau kembali kebijakannya. Karena pemerintah tidak bisa seenaknya saja membuat kebijakan tanpa pertimbangan warga. “Kembalikan lagi ke Puskesmas Pataruman, karena kalau ke Karyamukti terlalu jauh. Kalau berobat itu disamping biayanya harus terjangkau. Juga biaya transportasinya harus murah.(bmp)

BMW Siapa Tuh?