GEDUNG DEWAN — Angin segar berhembus dari DRPD Kabupaten Tasikmalaya bagi tenaga sukarelawan (sukwan) di lingkungan Kabupaten Tasikmalaya. Sebab, dana stimulan bagi tenaga sukwan diusulkan naik dari Rp50.000 per bulan menjadi Rp150.000 hingga Rp200.000. Usulan kenaikan dana stimulan ini sedang dibahas dewan dalam Rapat Khusus Panitia Anggaran (Panggar).
Anggota Panggar sekaligus Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Subarna SE menilai stimulan untuk para sukwan pada tahun sebelumnya sangat kecil. Hal itu disebabkan keterbatasan anggaran. “Dana untuk stimulan sukwan dialokasikan dari ABT (Anggaran Biaya Tambahan, red). Dan kami akui jumlahnya masih kecil. Yakni Rp50.000 per orang,” ujarnya kepada Radar, kemarin.
Meski jumlah itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran, namun para sukwan dalam pendidikan memiliki andil besar. Sehingga Komisi II, kata dia, berupaya menaikkan stimulan. “Dan usulan itu sedang kami bahas di dewan. Mudah-mudahan tercapai,” harap Subarna.
Kenaikan stimulan dinilai Subarna cukup masuk akal. Diterangkannya, di Kabupaten Tasikmalaya terdapat 4.000 tenaga sukwan, sebagian besar dari kalangan guru. “Jika diberi Rp200.000 per orang, pemkab harus mengeluarkan dana Rp800 juta. Tampaknya APBD masih mencukupi untuk memberikan stimulan sebesar itu. Mudah-mudahan usulan itu diterima,” tandas anggota dewan dari Fraksi PPP ini. (dir)
Jumat, Januari 18, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar