PANGANDARAN - Meski Bupati Ciamis H Engkon Komara telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang penertiban saung dengan jaring terapung (Bagan) yang berada di Pantai Timur Pangandaran, namun nampaknya tidak diindahkan para nelayan. Pasalnya, keberadaan Bagan-Bagan itu bukannya malah berkurang, tapi malah meningkat dua kali lipat.
Padahal keberadaan SK itu guna mengantisipasi rusak dan hilangnya habitat ikan-ikan yang ada di Pantai Timur tersebut. Sebab keberadaan Bagan dinilai telah merusak habitat terumbu karang yang menjadi tempat bertelurnya berbagai jenis ikan laut.
Bahkan, Susi Pudjiastuti, salah seorang tokoh Pangandaran sekaligus pengusahan ikan terbesar di Pantai Selatan Kabupaten Ciamis ini, menilai keberadaan Bagan-Bagan itu telah menurunkan tangkapan para nelayan lainnya.
“Saya prihatin sekali dengan kondisi para nelayan sekarang. Hasil tangkapannya terus berkurang dengan keberadaan Bagan-Bagan itu. Karena itu, kami berharap pemerintah segera mengambil tidakan tegas untuk segara membongkar Bagan-Bagan tersebut. Karena keberadaannya, dapat merusak habitat ikan-ikan yang bertelur di sana,” terang Susi, di sela-sela perayaan Ngalarung (Hajat Laut Pangandaran), Kamis (17/1).
Susi menerangkan, selama ini pemerintah telah memberikan bantuan kepada para nelayan untuk bisa bekerja. Seperti bantuan perahu dan jaring pacatsunami. Hal itu agar para nelayan bisa menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak merusak alam serta populasinya.
"Tapi yang kami sesalkan, bila menangkap dengan Bagan yang berada di dekat terumbu karang, otomatis ikan yang kecil dan mau bertelur juga akan habis. Untuk itu, mari kita duduk bersama untuk mencari solusinya. Saya harap Bagan-Bagan tersebut dibongkar," tegas dia.
Susi juga meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis segera menyelesaikan berbagai proyek yang ada di Pantai Selatan. Utamanya, proyek pemecah ombak (berak water). Sebab selama ini para nelayan kesulitan untuk menancangkan perahunya.
“Saya minta pemerintah segera meyelesaikan proyek pemecah pantai itu. Karena nelayan-nelayan di Pantai Timur, tepatnya di Blok Cikidang, saat ini sulit untuk memarkirkan perahunya,” ujar Susi.
Sementara itu, Bupati Ciamis H Engkon Komara mengaku, SK mengenai keberadaan Bagan telah ditandatanganinya. Namun kerberadaan Bagan malah bertambah dari 10 buah menjadi 20 buah.
"Apa salah SK-nya atau bagaimana, saya juga tidak mengerti. Memang dengan adanya Bagan-Bagan tersebut bisa mengganggu habitat ikan-ikan dan memusnahkannya. Karena, baik ikan besar maupun kecil bisa tertangkap. Jadi kami mengimbau kepada pemilik Bagan agar segera membongkar secepatnya," tandas Engkon. (isr)
Jumat, Januari 18, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar