Kamis, Januari 17, 2008

MUI Keukeuh Ahmadiyah Sesat

***Tetap Minta Bertobat

JAKARTA – Polemik tentang Ahmadiyah belum berakhir. Kendati Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) mengklarifikasi dua isu sensitif –Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad hanyalah seorang guru serta buku Tadzikirah bukan kitab suci– hal itu tidak serta merta membuat kontroversi reda.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Umat Islam (FUI) masih mempermasalahkan JAI dalam jumpa pers yang digelar di kompleks Masjid Istiqlal kemarin (16/1). ”Pernyataan Abdul Basit (amir JAI, Red) adalah rumusan kompromi untuk meredam kemarahan umat Islam dan menyelamatkan muka pemerintah dari rakyat,” kata Sekjen FUI Al Khaththath.

Mereka tetap meminta JAI bertobat. ”Masih ada pernyataan mereka yang lain, yang tidak disebutkan dalam teks. Salah satunya dalam kitab Tadzikirah tertera wahyu yang disucikan. Apa maksudnya ini? Pemerintah jangan bermain mata,” imbuhnya.

Dari FUI, antara lain, hadir Mashadi, Habib Abdurrahman Assegaf, Munarman, Achmad Michdan, dan Hasyim Abdullah. Sedangkan MUI diwakili Ma’ruf Amin yang menjabat ketua bidang fatwa.
”Kami sudah keras dan kami akan lebih keras jika pemerintah lembek,” kata Assegaf yang memimpin aksi penyerbuan terhadap JAI di Parung, Bogor, Juli 2005. Dia meminta pemerintah tetap sudi membubarkan JAI. MUI sendiri tetap dalam posisi semula yang menyatakan JAI adalah aliran sesat. ”Fatwa MUI masih sama,” kata Ma’ruf Amin.

Sehari sebelumnya Abdul Basit menyatakan 12 pokok penjelasan dalam jumpa pers di Bayt Alquran, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Jumpa pers itu merupakan puncak dari tujuh kali dialog yang digelar JAI dengan pihak Departemen Agama (Depag) dan Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri. Salah satunya, JAI menyakini dan mengucapkan syahadat seperti yang diajarkan Nabi Muhammad.

Ke-12 pokok penjelasan JAI diterima oleh Badan Koordinasi Pengkaji Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) tingkat pusat Selasa lalu (15/1). JAI diberi kesempatan jalan terus kendati Bakor Pakem selalu memantau dan mengevaluasi pelaksanaan isi 12 butir penjelasan JAI di seluruh Indonesia. (naz/el)

Pengadilan 24 Jam untuk Soeharto

***Nasihat Wantimpres untuk
Presiden SBY dan Jusuf Kalla
JAKARTA – Di tengah pro kontra untuk mengampuni mantan Presiden Soeharto, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution mengusulkan terobosan hukum. Usul itu berupa pengadilan cepat dan singkat untuk mengadili penguasa Orba tersebut.

Dalam kapasitas sebagai penasihat presiden di bidang hukum, dia menyarankan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung untuk menggelar sidang singkat, maksimal 24 jam. ’’Setelah pidananya disidangkan, baru kita bicara mau diampuni atau tidak, mau direhabilitasi atau tidak,’’ jelas Buyung usai bertemu Jusuf Kalla di Istana Wapres kemarin.

Pengampunan tersebut sangat penting agar keluarga Cendana bisa berkonsentrasi mengurusi kondisi kesehatan Soeharto yang terus menurun. Selain itu, bila Soeharto meninggal, mantan presiden yang berkuasa 32 tahun tersebut bisa pergi dengan ikhlas, tanpa tunggakan kasus hukum, dan namanya kembali pulih.

Meski Soeharto sedang sakit, sidang itu bisa digelar tanpa kehadirannya. Walau demikian, persidangan tersebut berbeda dengan sidang in absensia. ’’Memang persidangan seperti itu butuh terobosan hukum serta niat kuat dari Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung. Yang penting, butuh keyakinan dan alat bukti,’’ kata mantan ketua YLBHI itu.

Buyung juga menegaskan, Surat Keterangan Penghentian Penyidikan Perkara (SKP3) kasus pidana Soeharto yang dikeluarkan Kejaksaan Agung pada 2006 bisa dicabut. Menurut dia, putusan tersebut diterbitkan bukan untuk menghentikan perkara, tetapi menghentikan proses persidangan karena terdakwa Soeharto sakit permanen. ’’Terobosan ini hanya untuk mengembangkan kasus itu supaya tidak berhenti tanpa penyelesaian.’’

Tanpa terobosan hukum itu, katanya, Presiden SBY tidak mungkin mengampuni Soeharto sebelum status hukumnya jelas. Bila Soeharto diampuni saat ini, SBY melanggar konstitusi sehingga mandatnya layak dicabut (impeachment). Pokok pikiran itu disampaikan Buyung kepada Jusuf Kalla. ’’Saya juga sudah bicara dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden juga sudah saya minta tidak mengampuni Soeharto sebelum sidang selesai. Kalau melakukan itu, bisa terancam impeachment,’’ ungkapnya.

Buyung mengkritik mantan Ketua MPR Amien Rais yang mendesak pemerintah memaafkan Soeharto. Menurut dia, Amien tidak konsisten menggulirkan reformasi, yang salah satu agendanya adalah menegakkan supremasi hukum. ’’Saya tantang debat Amien Rais soal ini,’’ tegasnya.

Mantan ketua YLBHI itu menilai, penyelesaian di luar pengadilan juga memungkinkan untuk dilaksanakan. Namun, dia tidak sepakat tawaran pengacara Soeharto yang menuntut tidak ada kompensasi dan ganti rugi. Bila penyelesaian non pengadilan dipilih, semua aset dan kekayaan yang seharusnya milik negara dikembalikan. ’’Mereka (pengacara dan keluarga Soeharto) kan justru yang meminta. Kenapa belakangan menolak? Seolah-olah ini hanya untuk gagah-gagahan,’’ kecamnya.

DESAKAN TRY SUTRISNO
Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi membantah pemerintah telah meminta kompensasi atau menuntut pembayaran utang ketika membicarakan penyelesaian kasus perdata mantan Presiden Soeharto. Presiden SBY yang ketika itu tengah berkunjung ke Malaysia justru hanya merespons desakan keluarga Cendana agar menyelesaikan kasus perdata saat kondisi kesehatan Soeharto memburuk Jumat (11/1) malam.

”Sama sekali tidak benar ada permintaan kompensasi uang dan sebagainya. Sama sekali tidak ada. Kita setengah terkejut ketika malam itu juga didesak menyelesaikan kasus Pak Harto,” ujar Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi dalam keterangan pers di gedung Depnakertrans, Jakarta, Rabu (16/1).

Sudi yang menyertai kunjungan Presiden SBY ke Malaysia menuturkan, desakan agar pemerintah menyelesaikan kasus hukum Soeharto disampaikan mantan Wapres Try Sutrisno yang menelepon langsung SBY. Desakan juga disampaikan Wapres Jusuf Kalla, yang juga menerima telepon dari Try Sutrisno.

Dalam hubungan telepon pukul 23.30 tersebut, Jusuf Kalla mengatakan baru saja mendapatkan telepon dari Try Sutrisno bahwa keluarga Cendana menginginkan malam itu juga kasus Soeharto diselesaikan. ”Presiden setengah terkejut ketika malam itu juga diminta menyelesaikan kasus Pak Harto,” ungkapnya.

Karena tidak memahami penyelesaian hukum yang dimaksud keluarga Soeharto, tutur Sudi, Presiden SBY lantas mengutus Jaksa Agung Hendarman untuk memperjelas penyelesaian hukum yang diminta. ”Saya tidak mau mengomentari apa yang dibicarakan keluarga Pak Harto dan jaksa agung karena itulah yang kemudian menjadi polemik,” terangnya.

Namun, pada Sabtu pagi, pengacara dan keluarga Soeharto justru mempermalukan pemerintah dengan mengatakan bahwa pemerintah meminta keluarga Soeharto membayar kompensasi. Keluarga Cendana menuding bargaining hukum tidak etis karena dibicarakan ketika Soeharto dalam kondisi kritis. ”Padahal, kita tidak pernah kita membicarakan (kompensasi). Tidak dari presiden, tidak dari jaksa agung. Justru Presiden SBY meminta dokter kepresidenan menangani kesehatan Pak Harto sebaik-baiknya,” tegas Sudi.

Mendengar kondisi kesehatan Presiden Soeharto memburuk, Presiden SBY Jumat malam memutuskan mempercepat kunjungan di Malaysia. Sesampainya di tanah air, Presiden SBY lantas mengundang jaksa agung ke kediaman pribadinya untuk menjelaskan pembicaraan dengan keluarga Soeharto. ”Jelas tidak ada keinginan dan niat pemerintah dalam situasi Pak Harto seperti itu, mengungkit-ungkit atau mempermasalahkan (kompensasi). Kita menghendaki proses dalam sistem hukum yang ada berjalan,” katanya.

Ditanya apakah Presiden SBY bisa memberikan pengampunan, Sudi menjawab bahwa pengampunan tidak bisa begitu saja diberikan. ’’Semua harus melalui proses hukum andaikata sudah ada keputusan baru presiden bisa mengeluarkan hak tersebut berdasar mekanisme yang ada,’’ kata Sudi.
Desakan mantan Ketua MPR Amien Rais agar Presiden SBY atas nama rakyat Indonesia mengampuni Soeharto juga dinilai pemerintah tidak tepat. Presiden hanya memiliki empat hak yang bisa digunakan untuk mengampuni seseorang yang diputus bersalah di muka hukum.

Presiden tidak memiliki hak pengampunan (pardon) seperti yang dikenal dalam sistem hukum Amerika Serikat. Sudi mencontohkan, grasi hanya dapat diberikan setelah ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap atas pertimbangan Mahkamah Agung.
Tapi, karena status hukum Pak Harto tidak jelas, presiden memilih menganut asas praduga tak bersalah. ’’Presiden tidak laik mengeluarkan hak yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku,’’ ujarnya.

Sementara itu, Ketua MPR Hidayat Nurwahid menegaskan, wacana pencabutan Ketetapan MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari KKN dalam rangka memaafkan Soeharto dianggap mengada-ada. Menurut dia, hal itu berarti mencabut komitmen reformasi dan komitmen untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

’’Saya ingatkan, mencabut Tap MPR itu lucu. Kasusnya Pak Harto kok yang dicabut Tap MPR,’’ ujarnya usai menghadiri peluncuran buku Menyusun Konstitusi Transisi di Aula Mahkamah Konstitusi kemarin (16/01). Mantan presiden PKS itu mengaku yakin masyarakat akan menolak pencabutan itu.
Dia menambahkan, wacana pencabutan Tap MPR tersebut dikhawatirkan ada yang menunggangi. ’’Soal wacana pencabutan itu, takutnya ditunggangi kepentingan kroni,’’ lanjutnya.

Proses hukum adalah langkah terbaik dan satu-satunya cara. Menurut Hidayat, Tap MPR yang berisi komitmen untuk memberantas KKN para pejabat, mantan pejabat, kroni, dan Soeharto sendiri sesuai asas praduga tak bersalah akan gugur dengan sendirinya jika seluruh ketentuan dalam aturan tersebut dilaksanakan. ’’Orientasi memaafkan justru tidak menaati asas praduga tak bersalah. Padahal, Tap MPR mengharuskan itu,’’ kata Hidayat.

Kasus Soeharto, lanjut dia, harus tetap dibawa ke pengadilan. ’’Kemudian, dinyatakan tidak bersalah, ya sudah, tak perlu ada permaafan. Jika ternyata dinyatakan bersalah, baru diberi maaf,’’ tambahnya.

Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan yang hadir dalam acara tersebut enggan berkomentar. Sebelumnya, MA mengeluarkan perintah kepada Kejagung untuk mengobati Soeharto hingga sembuh untuk kepentingan dihadapkan ke persidangan. ’’Ketua MA tidak komentari kasus yang sedang dalam proses atau berpotensi sebagai kasus,’’ ujar Bagir, lantas menambahkan bahwa dirinya tak akan menjenguk Soeharto, namun hanya mendoakan. (noe/ein/naz/tof)

Heryawan-Dede Resmi Dicalonkan

***Soetrisno: Tokoh Muda Sama-Sama Dhuafa

JAKARTA – Aktor laga yang juga anggota DPR Dede Yusuf resmi maju dalam ajang pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Barat (Jabar). Lewat koalisi PKS-PAN, tokoh berdarah Galuh Ciamis tersebut dipasangkan dengan Ahmad Heryawan.

PKS yang memiliki 14 kursi di DPRD Jabar mengusung Ahmad Heryawan yang juga wakil ketua DPRD DKI Jakarta dan ketua umum PUI (Persatuan Umat Islam) tersebut sebagai calon gubernur. Dede yang diusung PAN (7 kursi) menjadi calon wakil gubernur. “Saya dan Ahmad Heryawan sama-sama 41 tahun. Saya mengalah karena Heryawan ternyata tiga bulan lebih tua,’’ ujar Dede di Jakarta, Rabu (16/1). Pasangan Heryawan-Dede (Hade) sudah disetujui DPP kedua partai.

Surat keputusan (SK) untuk keduanya sudah diteken Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir dan Presiden DPP PKS Tifatul Sembiring. Heryawan dan Dede juga sudah bertemu Soetrisno Bachir.

Sebelumnya, Dede diposisikan sebagai calon gubernur berpasangan dengan Avi Taufik Hidayat dari PKB. Namun, koalisi PAN-PKB tidak berlanjut karena kurang satu kursi untuk mencapai syarat minimal 15 persen. “Heryawan dan Dede adalah pasangan tokoh muda, tapi sama-sama dhuafa,’’ ujar Soetrisno.

Karena itu, dia minta seluruh kader PAN dan PKS bekerja keras serta berjuang tanpa pamrih untuk memenangkan Heryawan-Dede. ’’Yang dilawan sangat berat. Mereka tokoh tua semua dan pasti berduit banyak,’’ tegas pengusaha asal Pekalongan tersebut. Sementara itu, Heryawan-Dede hanya bermodal keberanian dan kepercayaan dari masyarakat, khususnya generasi muda.

Pendaftaran cagub-cawagub di KPUD Jabar ditutup 20 Januari mendatang. Pasangan yang dipastikan maju, selain Heryawan-Dede, adalah incumbent Gubernur Jabar Danny Setiawan yang berpasangan dengan Iwan Sulanjana (Partai Golkar-Partai Demokrat) serta Agum Gumelar-Nu’man Abdul Hakim yang dicalonkan koalisi PPP. Sementara, PDIP dan PKB belum memutuskan apakah mengusung calon baru atau mendukung pasangan yang sudah ada. (adb/oni)

Kiai Sibuk Berpolitik, NU Rapuh

***Hubungan Kiai-Santri Merenggang

JAKARTA - Refleksi menjelang peringatan 82 Tahun Nahdlatul Ulama (NU) digelar Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Rabu (16/1). Dalam diskusi Membangun NU Berbasis Umat itu, NU disebut sudah kehilangan basis kekuatan massa yang mengakar.

Ketua PB NU Masdar Farid Mas’udi yang menjadi pembicara dalam diskusi tersebut menjelaskan, pada dasarnya, eksistensi NU ditopang dua kekuatan besar. Mereka adalah kiai dan santri (umat). “Hubungan dua basis tersebut akhir-akhir ini meregang,’’ ujarnya.

Kiai sepuh yang dahulu menjadi soko guru NU, lanjut Masdar, basisnya mulai rapuh. Sementara regenerasi kiai yang mempunyai karisma dan integritas mumpuni tidak berjalan maksimal. “Dua kaki itu yang satu rapuh dan satunya lagi belum disambung,’’ tandasnya. Salah satu faktor yang melatarbelakangi kegagalan itu adalah terlalu sibuknya kiai NU berkutat dengan masalah politik.

Indikasi rapuhnya pengaruh kiai terhadap umat (santri) tampak jelas pada kekalahan calon-calon kepala daerah yang didukung NU. Di beberapa daerah di Jawa Timur, seperti Bojonegoro, calon bupati yang mendapat restu dari kiai sepuh justru tak dipilih masyarakat. Dalam beberapa survei juga terbukti bahwa para santri tak lagi mudah dipengaruhi oleh figur kiai. Mereka sudah bisa menilai kepentingan dan keuntungan dari memilih seorang tokoh menjadi pemimpin.
Senada dengan Masdar, Wakil Ketua DPD Laode Ida yang diundang sebagai pengamat NU menjelaskan, renggangnya hubungan emosional antara kiai dan santri disebabkan pudarnya ketokohan ulama NU. ’”(Santri, red) Tidak bisa diarahkan lagi oleh pimpinan informal,’’ tambahnya.

Kenyataan tersebut bisa dinilai positif sebagai pembelajaran politik masyarakat. Ketidaktundukan dalam pengorganisasian oleh tokoh informal mendorong para santri mampu melihat kepentingan di belakang sebuah agenda politik. Laode juga melihat para santri sudah mampu menghitung keuntungan resiprokal dari suara yang mereka berikan kepada calon tertentu.

Bahkan, Laode berani memprediksi bahwa NU pada masa depan hanya akan menjadi organisasi fungsional yang membawa nilai-nilai sejarah. “(Kalau begitu,red) NU tidak ada gunanya lagi,’’ tandasnya.
Laode yang mengkaji NU dalam tesis (master) dan disertasinya (doktoral) juga berpendapat, NU sudah tidak lagi menarik untuk ditulis. ’’Sebab, NU sama saja dengan yang lain,’’ terangnya.

Namun, keterpurukan NU tersebut bisa segera diperbaiki jika para kiai sepuh kembali kepada fungsinya. Yaitu, berkonsentrasi memberikan pendidikan dan mengembangkan kultur ke-nahdliyin-an kepada umat. Dengan begitu, regenerasi bisa dilakukan. “Sekarang ini kaum muda NU yang sebenarnya berlatar belakang kultural atau intelektual justru memilih menjadi politisi. Sebab, mereka berpikir, menjadi politisi lebih mudah mendapatkan duit,’’ ungkapnya.

Ketua GP Ansor Saefullah Yusuf mengaku hanya bisa berharap agar para kiai NU kembali ke basis utama. Saefullah melihat NU sebagai aset nasional yang mampu mewarnai dinamika sosial, politik, dan budaya Indonesia. (cak/oni)

Jabar Selatan Bakal Ditanami Tebu

***APTRI Tolak Impor Gula

CIREBON -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Barat menolak masuknya gula impor ke Indonesia. Penolakan tersebut terkait rencana kebijakan impor gula oleh menteri perdagangan sebanyak 110 ribu ton dengan dalih buffer stock. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua APTRI Jawa Barat, HM Anwar Asmali di hadapan anggota APTRI dan Gubernur Jawa Barat, Drs H Danny Setiawan MSi dalam dialog antara APTRI dengan gubernur di kantor APTRI, Rabu (16/1).
"Sebab berdasarkan perhitungan dewan gula Indonesia bahwa prodsuksi gula dalam negeri bisa dipenuhi melalui hasil giling 2007 dan hasil giling awal tahun 2008 ini," katanya, Rabu (16/1).

Selain dianggap telah mencukupi kebutuhan dalam negeri Anwar menyebutkan, impor gula tersebut dilakukan bukan oleh importer produsen. Melainkan oleh pihak lain yang selama ini tidak mempunyai keberpihakan kepada petani tebu. "Dari pengalaman impor beberapa kali, ternyata gagal dan tidak sesuai dengan yang diinginkan pemerintah," tegasnya.

APTRI Jawa Barat juga menolak peredaran gula rafinasi. Sebab gula rafinasi itu hanya diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman, bukan untuk dikonsumsi oleh masyarakat. "APTRI meminta Pemprov Jabar untuk menolak pendirian pabrik gula rafinasai di Jawa Barat," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, APTRI menyampaikan secara umum cara meningkatkan produksi gula di Jawa Barat. Pemerintah katanya, segera merevitalisasi pabrik gula yang sudah ada. Sebab pabrik gula itu sudah berusia puluhan bahkan ratusan tahun, dibangun sejak zaman penjajah Belanda.

Gubernur Jawa Barat, Drs H Danny Setiawan MSi mengatakan, sebenarnya hingga kini produksi gula di Jawa Barat masih jauh menuhi kebutuhan. Hal itu karena kebutuhan gula nasional dalam satu tahun sebanyak 3,3 juta ton. Sedangkan produksi gula nasional pada tahun 2007 baru mencapai 2,3 juta ton. "Sedangkan kontribusi Jawa Barat pada tahun 2007 hanya 122.067 ton atau kurang dari 6 persen dari kebutuhan nasional dan 25,24 persen dari kebutuhan konsusmsi gula di Jawa Barat," ujarnya.

Namun demikian, Danny menyebutkan, untuk memenuhi kebutuhan gula nasional maupun di Jawa Barat, Pemprov Jabar akan menambah perluasan lahan tanaman tebu yang berlokasi di Jawa Barat Selatan seluas 8 ribu hektare. “Dengan perluasan lahan, selain menambah produski gula, diharapkan mampu meningkatkan kesejahtaraan para petani gula di Jawa Barat,” katanya. (mam)

Dihipnotis Rp100 Juta Lenyap

***Berwajah Pakistan Pura-Pura Beli Sate

CIAMIS – Hipnotis rupanya masih menjadi cara ampuh untuk memperdaya calon korban. Seperti yang menimpa H Etom Darta (75) dan istrinya Hj Onok (50) pengusaha sate di Ciamis. Warga Jalan Puspalubis No 18 Kelurahan Ciamis Kecamatan Ciamis itu terhipnotis, menderita kerugian Rp100 juta, Selasa (15/1).

Berdasarakan keterangan yang dihimpun Radar, sekitar pukul 16.00, datang empat orang yang pura-pura akan membeli sate. Tiga laki-laki berwajah Pakistan dan satu perempuan itu datang menggunakan mobil Toyota Kijang.
Karena sate di warung Jalan Pemuda Nomor 45 habis, oleh salah seorang pegawai ditunjukan agar membeli di warung sate Jalan Puspalubis No 18 Kelurahan Ciamis Kecamatan. Warung itu masih milik H Entom Darta. "Mereka diantar oleh karyawan, Engkos,” terang Iding karyawan yang lain.

Lanjut Iding, pengunjung tersebut selesai makan sekitar pukul 17. 00. Kemudian diberi bon sebesar Rp160 ribu. Namun dari keempat orang itu tidak langsung membayar bekas makannya, malah ngobrol ngaler ngidul dengan beberapa karyawan. Ujungnya, mereka pura-pura butuh uang Rp100 ribu untuk koleksi. Sebagian anteng ngobrol, sebagian tamu tak diundang itu menggeledah tiga kamar dengan alasan mencari uang. "Saya dan para pegawai kaget dan bengong. Mengapa tamu menggeledah semua ruangan dan kamar. Anehnya saya dan para pekerja lain tidak bisa berbuat apa-apa,” kisah Iding.

Uniknya lagi, H Etom, pemilik warung sate yang sedang tidur di kamar belakang tidak bangun. Padahal, kamar itu turut digeledah maling yang juga disaksikan Ny Onok, istri H Etom. “Setelah itu, Ny Onok pergi ke masjid di sebelah rumahnya. Kami tidak tahu, mengapa diam saja, seperti kena hipnotis," tutur Iding.

Sekitar 10 menit, kawanan maling menggledah kamar, mereka pamitan pulang juga sempat berjabat tangan. Saat itu pula, karyawan belum ada yang rekasi termasuk pemilik rumah. Padahal bon Rp160 ribu juga tidak dibayar.

Para karyawan baru sadar, setelah Ny Onok pulang dari masjid ketika membuka lemari, emas 50 gram sudah tiada. “Ny Onok bilang ke saya, emasnya sudah hilang. Kami kaget dan baru sadar, ternyata empat orang itu pencuri,” papar Iding.

Di tempat terpisah, Kapolres Ciamis AKBP Drs Aries Syarief Hidayat melalui Kabag Bina Mitra Kompol Sugeng Edi Haryanto membenarkan kejadin itu. “Sebaiknya masyarakat waspada apalagi bila ada tingkah laku orang mencurigakan. Segara lapor bila ada yang dicurigai,” imbaunya. (isr)

Mantan Kapolri Tempati Sel Suyitno

JAKARTA – Mantan Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdihardjo akhirnya ditahan. Mantan Kapolri itu ’mewarisi’ sel mantan Kabareskrim Komjen Pol Suyitno Landung di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Penahanan yang dilakukan diam-diam itu diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 20.30 tadi.

Lembaga pemburu koruptor itu mengumumkan, pihaknya telah menjemput Rusdihardjo dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pukul 17.00. Satu setengah jam kemudian jenderal bintang empat itu sampai di tahanan Depok. ”Kita lakukan penahanan dan kita titipkan di Rutan Mabes Polri tadi sekitar pukul 19.00,” ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah dalam jumpa pers setelah Rusdihardjo masuk sel.

Penahanan Rusdihardjo sedikit terlambat karena dia mengaku sakit dan sempat dirawat di RS Medistra, Jakarta Selatan. Karena itu, kendati statusnya seperti mantan bawahannya, yakni mantan Kepala Bidang Imigrasi KBRI Arihken Tarigan, Rusdihardjo tak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Kuningan Senin (14/1) lalu.

Saat itu lelaki 62 tahun tersebut bahkan membawa surat rekomendasi dokter RS Medistra dan menyatakan dirinya menderita penyumbatan saluran kemih. Tak percaya begitu saja, mantan Kapolri era Presiden Abdurrahman Wahid itu diboyong KPK ke RSCM untuk mendapatkan second opinion. Alhasil pria berambut putih itu dirawat di paviliun Cendrawasih II kamar No 4 RSCM.

Lalu mengapa sekarang ditahan? Chandra mengaku, kendati sampai kemarin pihaknya belum mendapat rekomendasi dokter –dengan alasan belum cukup data–, RSCM tak keberatan Rusdihardjo, yang telah berstatus terdakwa, ditahan. ”Secara lisan dokter mengungkapkan belum diperlukan operasi secara mendadak,” tambahnya. Chandra saat itu didampingi Humas KPK Johan Budi S.P. dan Jaksa Suwarji.

Chandra yang sempat berpraktik sebagai pengacara itu menambahkan, hari ini pihaknya tetap menunggu hasil medis sambil memantau kesehatan terdakwa di tahanan. ”Kalaupun kondisinya ternyata sakit, tak tertutup kemungkinan dilakukan pembantaran. Kita masih menunggu,” ujarnya. Yang jelas, KPK telah mengantongi bukti kuat bahwa Rusdihardjo dan Arihken telah melakukan tindak pidana korupsi.
Modusnya seperti yang dilakukan pendahulunya, mantan Dubes RI di Malaysia Hadi A. Wayarabi. Rusdihardjo memberlakukan tarif ganda biaya pengurusan dokumen keimigrasian. Tarif besar diberlakukan terhadap pemohon, sedangkan tarif lebih kecil disetorkan negara ke pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Akibat tindakan itu diduga negara rugi Rp 15 miliar dari perbuatan dua terdakwa sejak Januari 2004 sampai Oktober 2005. Rusdihardjo menerima sekitar Rp 2 miliar. Atas perbuatannya itu dia dijerat dengan dakwaan alternatif, yakni pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lalu mengapa batal dititipkan di Rutan Bareskrim Polri dan dipindah ke Kelapa Dua? ”Sel di Bareskrim penuh. Kita juga tidak mau mengambil risiko atas keselamatannya,” kata seorang sumber di Bareskrim tadi malam. Di Kelapa Dua, Rusdihardjo menempati sel Suyitno Landung. ”Kita sudah persiapkan sel itu beberapa hari ini,” imbuhnya. (ein/naz)

52 Daerah Masuk Fase Kritis

***Pendataan Penduduk Tinggal Tiga Bulan

JAKARTA - Departemen Dalam Negeri mengingatkan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan data penduduk sebelum April 2008. Jika tidak, persiapan pemilihan umum 2009 dapat terganggu. ”Kami sudah menurunkan tim asistensi ke daerah untuk membantu pemda yang kesulitan,” ujar Dirjen Administrasi Kependudukan Abdul Rasyid Saleh, kemarin.

Masalah yang dihadapi pemda di antaranya penduduk kurang sadar untuk memberikan informasi data diri secara lengkap. ”Selain itu, formulir kali ini lebih terinci. Jadi, mungkin saja sudah mengisi data, tapi dikembalikan lagi karena kurang lengkap,” katanya.

Data kependudukan yang telah rampung mencapai 268 dari 457 kabupaten/kota (di luar daerah pemekaran baru). Sebanyak 189 dalam proses perampungan laporan akhir dan 52 lainnya sulit tercapai.
Menteri Dalam Negeri Mardiyanto tiga hari sekali selalu meminta up-date data terbaru. Saat bertemu para gubernur se-Sulawesi di Palu Selasa lalu (15/1) Mardiyanto menyampaikan data penduduk di 52 daerah memasuki fase kritis. Sebanyak 21 di antaranya berada di Pulau Sulawesi. ”Ini berarti pemda harus bekerja keras. Kalau perlu, rekrut masyarakat dari generasi muda yang memiliki kemampuan mendata,” kata Mardiyanto.

Data penduduk itu akan digunakan KPU Daerah dan KPU Pusat menyiapkan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap. ”Jadi, kita menghitung hari karena dikejar waktu agar Pemilu 2009 tidak terganggu,” kata mantan gubernur Jawa Tengah itu.

Administrasi kependudukan yang tidak valid, kata Mardiyanto, berpotensi menimbulkan sengketa hasil pemilihan. ”Itu diantisipasi jauh-jauh hari dengan data seakurat mungkin dan variabelnya benar-benar terukur,” kata alumnus Akabri 1970 tersebut.

Secara terpisah, anggota Komisi II (Bidang Pemerintahan) DPR Agus Purnomo meminta komitmen Depdagri itu tidak sebatas wacana. ”Peringatan Depdagri bagus, tapi daerah harus didampingi, karena beban pemda juga berat,” katanya.

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada itu melanjutkan, sistem pendataan terbaru juga menyulitkan petugas. ”Terutama di daerah terpencil yang penduduknya masih awam dan tingkat pendidikannya rendah,” katanya. (rdl)

Hasil Survei Indonesia Kurang Populer

JAKARTA – Dibandingkan dengan negara-negara anggota ASEAN lain, Indonesia kurang terkenal di kalangan muda dan terpelajar. Padahal, selain sebagai salah satu negara pendiri, Indonesia adalah negara terbesar, terluas, dan terbanyak penduduknya di Asia Tenggara.

Demikian hasil survei ASEAN Foundation bertajuk Kesadaran terhadap ASEAN yang dipaparkan di Jakarta, Rabu (15/1). Mereka melakukan survei terhadap kalangan muda, berusia rata-rata 17–25 tahun. Mereka adalah mahasiswa di sepuluh universitas terkemuka di masing-masing negara.

Salah seorang peneliti ASEAN Foundation Dr Eric C Thompson dari Universitas Nasional Singapura menyebutkan, survei Kesadaran terhadap ASEAN dilakukan terhadap 2.170 mahasiswa. ’’Singapura dan Thailand adalah negara yang paling banyak dikenal, sementara Malaysia menduduki peringkat ketiga,’’ ujarnya.

Thailand dan Malaysia juga termasuk negara-negara yang pertama disebut saat responden diminta untuk mendaftar nama-nama anggota ASEAN. Singapura menempati peringkat teratas sebagai negara tujuan kunjungan, termasuk negara yang diminati untuk bekerja. Persentase keinginan berkunjung ke Singapura 25,7–65, 2 persen. Sedangkan Indonesia hanya ’’menarik’’ bagi 2,5–14,1 persen responden. Angka 14,1 persen tersebut berasal dari mahasiswa Malaysia.

Secara keseluruhan, hasil survei tersebut menunjukkan tingginya sikap dan kesadaran pemuda terhadap ASEAN, perhimpunan yang dibentuk pada 1967, dan kini beranggota sepuluh negara. Sikap skeptis hanya ditemukan di kalangan generasi muda asal Myanmar. Saat ditanya apakah negara mereka mendapat keuntungan dari ASEAN, rata-rata hampir 99 persen di tiap negara menjawab setuju, sedangkan di Myanmar angka persetujuan hanya 58,3 persen.

Menjawab pertanyaan apakah mereka merasa menjadi warga negara ASEAN, rata-rata juga tinggi menyatakan setuju, hanya Myanmar 59,5 persen dan terendah Singapura 49,3 persen. Menurut Eric, warga Singapura lebih banyak berpandangan ke luar negeri dibandingkan ke negara-negara tetangga.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ASEAN Dr Surin Pitsuwan dalam sambutannya menekankan pentingnya rasa memiliki dan memperkuat pilar ketiga ASEAN, yakni kerja sama sosial dan budaya. Menurut dia, pemuda harus memiliki ketertarikan kepada sosial budaya dan perasaan bahwa kita berasal dari satu kawasan yang sama di bawah ASEAN. ’’Hanya menekankan pada keamanan dan ekonomi bisa berbahaya,’’ katanya. (AFP/nue/kim)

FKMPT Desak Wali Kota Bertindak

***Soal Bangunan Salahi Aturan

INDIHIANG – Pemkot dan DPRD Kota Tasikmalaya harus meninjau ulang beberapa bangunan megah yang berdiri di Kota Tasikmalaya. Salah satunya gedung Mayasari Plaza yang berlokasi di Jalan Pasar Wetan. Menurut Forum Komunikasi Masyarakat Peduli (FKMP) Tasikmalaya, bangunan tersebut dinilai menyalahi aturan dan MoU antara Pemkab Tasikmalaya dengan developer pada saat masih pemerintahan kabupaten.

Refleksi akhir tahun 2007 yang terdiri dari 17 butir itu disampaikan anggota FKMPT H Rustidjo SH MH saat di ruang panmus DPRD Kota Tasikmalaya, kemarin. Menurutnya, pelaksanaan pembangunan Kota Tasikmalaya seharusnya mengacu pada pembangunan kota yang berwawasan dan ramah lingkungan. Serta sesuai dengan Perda RTRW. “Sehingga perlu adanya peninjauan ulang terhadap gedung serta bangunan yang didirikan. Salah satunya Gedung Mayasari Plaza. Isi dari perjanjian tersebut adalah telah disetujui bersama bahwa persentase pembangunan hanya 30 persen untuk mendirikan bangunan. Sedangkan 70 persennya diperuntukan untuk open space (lahan terbuka) yaitu berupa taman kota (paru-paru kota). Namun pada kenyataannya saat ini hampir 80 persen area sudah digunakan untuk bangunan,” ungkapnya.

Menurut Rustidjo perjanjian dibuat tahun 1996 dan saat itu pernah di pansuskan. Hasilnya lokasi yang kini sebagai pusat perbelanjaan itu hanya digunakan untuk taman kota. “Kami bukan ingin mencari kesalahan siapa. Namun kami berharap wali kota bisa menertibakan pembangunan Mayasari Plaza yang dianggap telah melangggar MOU,” tegasnya.

Bila pemerintah tidak mampu melakukan penertiban, kata dia, masyarakat akan melakukan class action (gugatan perwakilan kelompok). Karena melabrak MoU dinilainya sudah merugikan masyarakat. “Salah satunya adalah taman kota yang seharusnya ada, menjadi tidak ada,” ulas dia.

Ditambahkan ketua FKMPT RH Djadja Winatakusumah pemkot harus segera menginventarisasi status aset yang tak jelas. Seperti bangunan di wilyah Karangresik, wilayah Pasar Pancasila, serta Kolam Renang Sukapura Dadaha. “Padahal bila diurut dari sejarah tanah tersebut merupakan tanah milik pemerintah kabupaten yang seharusnya diserahkan kepada kota. Bukan tanah atas milik pribadi. Terlebih untuk Karang Resik sudah menyalahi MoU yaitu dalam surat perjanjian tercantum 50 tahun. Padahal bila menurut aturan untuk perjanjian kerjasama tidak boleh lebih dari 20 tahun. Bahkan saat ini sudah berganti pemegang perjanjian,” tandas RH Djadja Winatakusumah.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai bangunan Mayasari Plaza, Radar menemui Direktur Eksekutif Mayasari Plaza Drs H Budi Budiman untuk mengkonfirmasikan hal ini. Kebetulan, saat tiba di rumahnya yang bersangkutan sedang ke luar kota. Radar hanya bertemu dengan istrinya, Dra Hj Eti Attiyah. “Bapak sedang ke luar kota, melayat yang meninggal dunia. Kalau mengenai MoU antara Pemkab Tasik dengan depeloper tahun 1996, kemungkinan dengan pihak developer pertma atau sebelum dikelola Mayasari. Masalah ini yang lebih tahu bapak,” katanya. (tin/dra)

Selesaikan Aset tak Perlu ke MK

GEDUNG DPRD - Rencana pemerintah Kabupaten/Kota Tasikmalaya akan membawa masalah penyelesaian aset ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui uji materil undang-undang, dinilai tidak efektif. Terlebih, penyelesaian masalah yang menempuh cara tersebut akan rumit dan memakan waktu.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Tasikmalaya (FKMPT) RH Djadja Winatakusumah, meminta DPRD kota Tasikmalaya agar menuntaskan masalah aset. Menurutnya, dewan bisa bergerak dengan aktif serta memberikan dorongan kepada pemkot dan membenahi moral politik dari pemerintah agar betul-betul bisa menyelesaikan aset.

Djadja menyarankan, penyelesaian infrastruktur yang tumpang tindih antara pemkab dan pemkot ada beberapa jalan yang bisa ditempun. Menurut dia kekayaan kabupaten yang bersifat umum dan berfungsi sosial serta masih dikuasai pemkab, sebaiknya diserahkan kepada pemkot.

Sehingga untuk aset-aset tertentu, pemkot bisa meruislaghnya kepada pihak ketiga. Hasil dari ruislagh bisa dibagikan kepada pemkab dan pemkot dengan ratio yang disetujui kedua belah pihak.
“Kalau pun harus dibagi hasil, ruislagh yang dilakukan bisa mengambil perbandingan dengan 3/4 untuk pemkab dan 1/4 untuk pemkot, melihat jumlah penduduk terbanyak saja,” terang Djadja ketika ditemui usai pertemuan dengan DPRD Kota Tasik, kemarin.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Cecep Ridwan mengungkapkan, pekan ini pemkot dan pemkab akan ke Depdagri untuk melobi anggran yang akan dimasukan ke APBD. Yang nantinya bisa diberikan untuk pemkab.
“Masalah aset harus selesai 2008, memang tidak boleh ada istilah kompensasi, namun demikian pihak pemkot pun harus ada toleransi untuk kabupaten. Bagaimana pun juga kabupaten merupakan cikal bakal dari adanya pemerintah kota,” pungkas Cecep. (tin)

2 Titik Arus Lalin Berubah

Ir H Juanda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikamlaya melakukan perubahan arus lalu lintas di Jalan R Ikik Wiradikarta (Kalektoran) dengan Jalan Masjid Agung. Perubahan arus lalin tersebut merupakan hasil pertemuan Dishub dengan Polresta Tasikmalaya pekan lalu di Aula Bale Kota Tasikmalaya.

Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Drs H Rahmat Kurnia melalui H Aay Zaeni Dahlan Atd, kepala Bagian Perizinan, perubahan terjadi di Jalan R Ikik Wiradikarta yang sebelumnya jalan tersebut berlaku satu arah (dari arah selatan ke utara). Kini menurutnya berlaku dua arus.

Selain itu, kata Aay, perubahan arus juga terjadi di perempatan Jalan Masjid Agung dengan Jalan Dokar. Yakni plang pembatas jalan yang terletak tepat di perempatan (dari Jalan Masjid Agung menuju Otista) itu dicabut. Semula kendaraan dari Jalan Masjid Agung harus memutar ke Jalan Dokar untuk menembus ke Jalan Otista. Kini bisa menuju Otista secara langsung (setelah mengikuti rambu-rambu lalin).

“Hasil rapat pada tanggal 9 Januari 2008 antra Dishub dengan Polresta Tasikmalaya, kita sepakat dan menyetujui perubahan arus lalu lintas. Perubahan tersebut didasari atas permintaan masyarakat,” ungkapnya, kemarin.
Diungkapkan pula, pihaknya akan menertibkan angkutan kota (angkot) yang biasa ngetem di Jalan Dokar. Tujuannya untuk mengurangi beban para pengguna jalan khususnya kendaraan dari dua arah di Jalan Dokar.

Dari pantauan Radar di lokasi, beberapa kendaraan dari Jalan Masjid Agung menuju HZ Mustofa, ngarengkog karena mengikuti lampu stopan. Tapi petugas lalu lintas yang berjaga menganjurkan bisa belok ke kiri langsung (menuju HZ Mustofa) meski lampu stopan merah. (dra)

Dishub Kencangkan Razia

Hazet - Dinas Perhubung Kota Tasikmalaya mulai kesulitan merazia taksi bodong. Pasalnya taksi dari dua perusahaan itu diduga ada yang mengganti nomor polisinya dengan pelat hitam (preman). “Sementara Dishub tidak punya kebijakan dan kewenangan untuk memeriksa pelat hitam. Yang mempunyai kebijakan untuk memeriksannya adalah polisi. Kewenagan Dishub hanya memeriksa izin operasi dan Kir saja,” ungkapakan Kabid Lalin Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Drs H Ujed Badrudin melalui H Yogiana, kepala pengendalian oprasi, saat menggelar razia di Jalan Hz Mustofa, Rabu (16/1).
Dikatakan Yogi, terjaringnya satu taksi dalam razia sebelumnya, turut untuk mengencangkan razia rutin. Sayangnya, kata dia, razia yang digelar kemarin tidak membuahkan hasil. Yogi menegaskan selain taksi, pihaknya akan memeriksa kendaraan umum lainnya seperti elf, bus dan angdes yang beroprasi melintasi Kota Tasikmalaya. “Operasi juga akan dilakukan untuk memeriksa izin operasi pada kendaraan umum lainnya,” kata dia. (dra)

Anggaran Sosial Berkurang

GEDUNG DEWAN - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menganggarkan dana bantuan sosial Rp65 miliar dalam APBD 2008, atau berkurang dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp99 miliar. Dana bantuan tersebut diperuntukan bagi masyarakat, organisasi dan bantuan lainnya.

Wakil Bupati Tasikmalaya HE Hidayat mengungkapkan, dana bantuan sebesar Rp65 miliar dialokasikan untuk bantuan organisasi sosial kemasyarakatan, anggota, kelompok, masyarakat dan partai politik.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Asep Achmad Djaelani MM menambahkan, bantuan sosial diharapkan ada out put bagi pencapaian misi dan visi Kabupaten Tasikmalaya. Terutama peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). “Bantuan itu diharapkan ada hasil yang dicapai sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya kepada Radar, kemarin.

Asep mengakui, bantuan sosial itu menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp99 miliar. “Penurunan itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” terangnya.
Di tempat terpisah, anggota DPRD dari Fraksi Golkar Drs Erry Purwanto meminta bantuan sosial itu agar dialokasikan sesuai dengan peruntukkannya. Sehingga bantuan tepat sasaran yang dicapai. “Kami sangat tekankan agar sesuai peruntukan. Bantuan sosial ini diharapkan mampu memotivasi organisasi masyarakat dalam membantu pembangunan Kabupaten Tasikmalaya,” tandas Erry. (dir)

Sariwangi Jadi Pusat Agrowisata

SARIWANGI — 80 persen dari luas tanah 8534 hektar di Kecamatan Sariwangi direncanakan sebagai pusat agrowisata. Sebab wilayah Tasikmalaya bagian tengah itu kaya akan potensi hasil bumi. Terutama dari lahan itu turut didominasi sebagai lahan untuk petani sayuran.

Camat Sariwangi Tasri Sutasri menjelaskan, wilayah lahan tanah Sawirangi sebagian besar digunakan lahan pertanian. Misalnya di lahan subur itu petani menanami kacang panjang, buncis dan jenis sayuran lainnya. “Bukan hanya lahan pertanian, bahkan di tiap halaman rumah dimanfaatkan menanam sayuran. Itu memungkinkan bahwa Sariwangi menjadi pusat agrowisata,” ujarnya, kemarin.

Tasri menggambarkan, per hari petani bisa menghasilkan 6 mobil pikap untuk mengangkut kacang panjang atau sekitar 1,2 ton per hari. „Jika diasumsikan harga kacang panjang Rp8000 per kilogram, berarti petani bisa menghasilkan uang Rp8,2 juta. Artinya per bulan rata-rata petani mendapatkan Rp246 juta. Sementara keuntungan yang diperoleh 80 persen dari penghasilan tani tadi,” terangnya.
Untuk mencapai tujuan pusat agrowisata, lanjut Tasri, pihaknya sangat memerlukan dukungan dari pemkab. Dukungan itu termasuk pembenahan infrastruktur, transfortasi serta fasilitas pendukung lainnya. (dir)

Sukwan Pertanyakan Tunjangan

MAYOR UTARYA — Guru honorer di lingkungan Departeman Agama Kabupaten Tasikmalaya, mempertanyakan tunjangan fungsional sebesar Rp2,4 per tahun. Tunjangan yang bakal diterima masing-masing Rp200 tiap bulan tersebut hingga kini, belum diterimanya.

Wakil Ketua I Himpunan Guru Honorer (HGH) Suherman menjelaskan, keyakinan penerimaan dana tersebut dikuatkan setelah Surat Keputusan (SK) sudah diterima sukwan atau honorer. “Namun hingga kini, tunjangan itu belum turun. Sedangkan Surat Keputusan (SK) tunjangan itu sudah diberikan ke sukwan,” ujarnya kepada Radar, kemarin.

Menurut Suherman, mereka mengaku cemburu karena sukwan di lingkungan Pemkot Tasikmalaya sudah menerima tunjangan itu. “Makanya kami meminta kepastian kepada Depag, jadwal pencairan tunjangan itu,” tandasnya.

Saat ditanya apakah ada potongan, Suherman mengakui, ada potongan. Bahkan, kata dia, sudah direncanakan pihak sekolah atau yayasan. Besaran potongan menurutnya bervariatif mulai Rp200.000 hingga 400.000. “Dan kami tidak tahu potongan itu untuk apa. Tapi sudah direncanakan oleh pihak sekolah tempat sukwan bekerja,” ungkapnya. (dir)

Minyak Goreng Tembus Rp10.400/Kg

TAROGONG – Fantastis. Begitulah harga minyak goreng (migor) curah di pasaran. Sebab kali ini salah satu kebutuhan bahan pokok ini menembus angka Rp10.400/kg. yang mengherankan, pemerintah pusat tidak bisa menahan laju harga tersebut. Begitu pula dengan pemerintah daerah. Dari awal kenaikan harga minyak goreng --sejak pertengahan tahun lalu-- Pemerintah Kabupaten Garut angkat tangan. Pemkab tidak mampu lagi melaksanakan operasi pasar.

Informasi yang dihimpun Radar di Pasar Ciawitali Guntur, kemarin, kenaikan harga minyak goreng ini hampir berlangsung setiap hari. Beberapa pedagang menyatakan kenaikan harga minyak goreng bisa terjadi dua kali dalam satu hari. “Terkadang harga minyak goreng di pagi hari bisa berbeda di sore hari. Dan, harganya sudah bisa dipastikan naik,” ujar Jajang, salah seorang pedagang di Pasar Ciawitali Guntur, kemarin.

Dia mengatakan selama puluhan tahun berjualan minyak goreng, baru kali ini harganya di atas Rp10.000. Hampir seluruh pedagang tidak pernah mengetahui penyebab kenaikan harga. “Tidak pernah ada penjelasan dari agen. Jawabannya sama saja, mereka tidak tahu,” jelas dia.

Jika tidak terdesak kebutuhan ekonomi, Jajang lebih memilih untuk tidak berjualan. Sebab berjualan minyak goreng kali ini sangat berbeda dengan dulu. Saat ini dirinya harus lebih berpikir keras supaya tidak kecolongan harga. Keuntungan dari berdagang juga kian sedikit akibat pelanggan berkurang.
“Kalau saya tidak punya tanggungan dan tidak punya utang ke bank, mungkin saya lebih tutup dulu sampai harga-harga normal. Sekarang mah saya terpaksa berdagang dari pagi hingga sore hari,” keluhnya ketika ditemu Radar saat pedagang lainnya lebih menutup warung-warungnya.

Jajang menambahkan kenaikan harga minyak goreng ini tidak lagi bisa diprediksi. Akhir tahun kemarin harga minyak goreng sudah turun pada harga kisaran Rp7.500 - Rp8.000/kg. Sebelumnya bertengger di kisaran Rp9.500/kg. Saat itu ia sempat memprediksi harga minyak goreng turun ke kondisi normal sebesar Rp6.000/kg.

**Terigu Naik
Dia juga mengatakan kenaikan yang signifikan terjadi pula pada harga terigu. Salah satu bahan pokok ini pun harganya cenderung terus naik. Kini harga terigu kelas rendah dijual dengan Rp6.400/kg. Padahal pada kondisi normal hanya Rp4.200/kg. Sedangkan untuk terigu jenis segitiga mencapai Rp6.700/kg dari sebelumnya Rp4.500/kg.

“Ya… sekarang mah pemerintah teh aneh-aneh wae. Harga minyak dan terigu belum beres, timbul masalah minyak tanah yang disusul dengan kesemrawutan harga kacang kedelai. Sekarang minyak tanah sudah aman, eh malah harga minyak goreng naik lagi,” herannya.

Kenaikan dua bahan pokok ini sangat berdampak pada pedagang kecil khususnya pedagang gorengan. Sebab minyak goreng dan terigu merupakan bahan pokok usaha gorengan. Ade, pedagang gorengan mengaku sangat dilema atas kenaikan harga ini. Ia belum bisa menaikkan harga dagangannya karena khwatir tidak ada yang membeli.
“Saya sekarang menjualnya sistem paket. Yakni Rp1.000 untuk tiga macam gorengan. Sedangkan teman-teman saya yang berdagang di kota sudah menaikkan harga sebesar Rp500 untuk satu gorengan bala-bala, gehu atau pisang goreng,” ujarnya. (hnr)

Siswa SD Mangkurakyat Diungsikan

CILAWU – Bangunan SDN 1 Mangkurakyat di Kampung Nagrak Desa Mangkurakyat Kecamatan Cilawu terancam roboh. Sebab tanah penahan bangunan sekolah seluas 147 meter persegi itu tergerus arus Sungai Cinangka.
Saat ini satu lokal bangunan sudah menggantung dan dua lokal lagi terancam. Dan, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, ratusan siswa SDN 1 Mangkurakyat terpaksa diungsikan.

Kabag Humas Pemkab Garut Drs Dik Dik Hendrajaya MSi mendampingi Camat Cilawu Drs E Kusmayadi MSi menyebutkan bencana longsor yang juga telah menyebabkan amblasnya sebuah tiang listrik tersebut, terjadi pada Rabu (16/1) sekitar pukul 02.30. Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kerugian material yang timbul akibat bencana tersebut ditaksir mencapai Rp120 juta.
Tak hanya kerugian materil, para siswa sekolah tersebut juga terpakas diungsikan belajarnya ke tempat lain karena khawatir gerusan air sungai tersebut terus terjadi. "Agar kegiatan belajar siswa tidak terganggu, dibantu oleh warga sekitar, kami terpaksa memindahkan tempat kegiatan belajar mereka ke tempat lain yang lebih aman," ujarnya.

Ditambahkan, longsoran tersebut panjangnya mencapai 30 meter dengan ketinggian 20 meter. Letak SD yang berada tepat di pinggir aliran sungai tersebut sangat rawan bencana.
Kejadian yang sama, lanjut Kusmayadi, pernah terjadi pada tahun 2005. "Namun longsor yang terjadi dua tahun lalu itu tidak separah kejadian saat ini," kata dia. (one)

Omzet Pedagang Kedelai Anjlok

KOTA – Kenaikan harga kacang kedelai berdampak terhadap omzet para distributor kedelai di Kabupaten Garut. Toko Subur Jaya, misalnya, mencatatkan penurunan omzet kedelai hingga 60 persen.

Stephanus, pemilik toko Subur Jaya --salah satu distributor kacang kedelai di Kabupaten Garut-- mengaku setiap hari tokonya biasa menjual kedelai baik borongan maupun eceran mencapai dua ton. Setelah harga kacang kedelai naik, lanjut dia, saat ini omsetnya menurun drastis.
“Sebelum naik penjualan kita baik eceran maupun borongan mencapai dua ton per hari, namun saat ini kita hanya mempu menjual sutu ton sehari. Terkadang kurang dari satu ton,” tandasnya kepada Radar, kemarin.

Kata dia, penurunan omzet itu bukan akibat kurang stok, tapi berkurangnya konsumen. “Kalau stok kacang kedelai banyak, mau berapa pun ada. Masalahnya sekuarang pembelinya yang berkurang,” ucap dia.
Karena pembeli berkurang, ia pun mengurangi pembeli dari Jakarta. “Dulu sebelum adanya kenaikan hara saya membeli kacang kedelai ke Jakarta 15 ton per minggu. Kalau sekarang 15 ton itu dalam dua minggu, terkadang tidak habis,” tegas dia.

Selain kuran pembeli berkurang, Stephanus mengaku khawatir saat memesan barang terlalu banyak tiab-tiba terjadi penurunan harga. Jika begitu usaha yang kelola secara turun temurun selama puluhan tahun ini bisa rugi. “Sejak kakek saya berjualan kedelai baru kali ini mengalami kondisi seperti ini,” tuturnya.

Sebelum ada kenaikan harga, dirinya bisa meraup keuntungan sekitar Rp200 – Rp300 per kg. “Tapi sekarang dari 1 kg itu kita hanya memperoleh keuntungan Rp100. Kadang-kadang kurang,” sebutnya.
Stephanus mengaku sering menerima keluhan soal harga dari konsumen yang kebanyakan tukang tahu dan tempe. “Makanya banyak konsumen saya yang berhenti membeli kedelai,” tandas dia.

Dia berharap pemerintah mampu mencarikan solusi agar pengusaha tempe, tahu, kecap dan produk lain yang menggunakan bahan baku kedelai supaya tidak gulung tikar. “Terus terang saja, kita banyak menjual kacang kedelai dari Amerika dan Argantina dengan harga Rp7.600 dan Rp7.400 per kg. Paling banyak pembeli kedelai Argentina,” tandasnya.

Sebenarnya, menurut Stepanus, kacang kedelai lokal (Indonesia) lebih berkualitas. Sehingga, dulu tidak ada impor kacang kedelai dan selalu menggunakan kacang lokal. “Sejak ada KOPTI pemerintah jadi mengimpor kacang kedelai yang akibatnya seperti ini,” keluh dia. (jam)

Pakem Rakor Tertutup

KEJAKSAAN – Badan Koordinasi Pengawas Aliran dan Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) menggelar rapat koordinasi secara tertutup kemarin. Rakor yang melibatkan unsur kejaksaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Depag Kabupaten Garut itu digelar di ruang kejari.

Rakor pakem berlangsung sekitar dua jam (sejak pukul 11.00 hingga pukul 13.00). Seusai rakor, Kajari Garut yang juga Ketua Bakor Pakem H Agus Trihandoko SH mengatakan rapat tersebut hanya koordinasi mengenai kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Garut.

Kajari mengaku meminta masukan tentang masih banyaknya aksi anarkis yang dilakukan sekelompok massa terhadap aliran yang dianggap sesat dan menyesatkan. “Sampai saat ini masih terkendali,” ungkapnya kepada wartawan, kemarin.
Bakor Pakem pun masih meneliti ulang beberapa aliran yang dianggap sesat dan menyesatkan. Harapannya informasi mengenai adanya aliran sesat tersebut harus yang objektif. “Kami tidak hanya mendengarkan keterangan yang sepihak,” ujarnya.

Kajari juga mengaku sampai saat ini belum berencana mengundang atau mempertemukan mereka (penganut aliran yang diangap sesat) dengan pakem. Kajari mengaku pihaknya masih perlu koordinasi dengang muspida. “Untuk mempertemukannya, kami terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan muspida mengingat harus ada penelitian yang ojektif," kata dia.

Dalam rakor kemarin, Agus mengemukakan bahwa yang menjadi pokok bahasan bukan saja mengenai Ahmadiyah, tetapi aliran-aliran lain yang saat ini muncul di Kabupaten Garut. Sehingga ia belum berani mengemukakan berapa jumlah aliran yang dianggap sesat tersebut.

"Karena lembaga Pekem tujuannya hanya preventif (pencegahan, red). Sikap Pakem terhadap jemaat Ahmadiyah pun akan melihat-lihat terlebih dahulu. Intinya harus adil dan bijaksana dalam menyikapi hal itu," pungkasnya. (one)

Kades Akan Abaikan Perda

KOTA – Sejumlah kepala desa menilai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil sangat memberatkan warga. Apalagi diberlakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

Kepala Desa Sukaraja Kecamatan Banyuresmi Harun Al Rasyid mengatakan kenaikan tarif pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran sangat memberatkan warga. Biaya pembuatan KTP saat ini ditetapkan menjadi Rp7.500. “Biaya itu baru yang ditetapkan Catatan Sipil,” ujar Harun kepada wartawan, kemarin.

Sebenarnya, menurut dia, dalam proses pembuatan KTP, warga bukan saja mengeluarkan biaya sebagaimana yang telah ditetapkan Catatan Sipil. Mereka juga harus mengeluarkan biaya untuk membayar transportasi ke pihak desa dan kecamatan setempat yang rata-rata mencapai sekitar Rp10.000. “Jadi pada kenyataannya warga bisa mengeluarkan uang lebih dari harga yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Dia mengaku sering menerima keluhan dari warga mengenai kenaikan tarif pembuatan KTP, KK dan akte kelahiran. Demi kepentingan warganya, Harun bertekad di desanya tidak akan menaikkan harga pembuatan KTP, KK dan akte kelahiran.
“Saya tidak akan mengubris perda tentang kenaikan itu. Saya tetap akan memberlakukan tarif lama. Kasihan kan warga sudah diberatkan dengan naiknya harga kebutuhan pokok ditambah lagi ini," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Kades Sukasenang Kecamatan Bayongbong Asep Maman. Selain pembuatan KTP, ongkos pembuatan akte kelahiran juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi dan memberatkan warga. Hal ini diperparah pula dengan makin rumitnya proses pembuatannya. "Untuk membuat akte kelahiran, warga harus mengeluarkan uang sedikitnya Rp25.000. Prosesnya pun sangat rumit dan bisa sampai memakan waktu dua minggu. Padahal sebelumnya paling hanya membutuhkan waktu dua hari," sesal Asep.
Baik Harun maupun Asep berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan kenaikan tarif pembuatan KTP, KK dan akte kelahiran. Mereka pun meminta agar prosesnya jangan dipersulit.

Ketika dikonfirmasi, kepala bidang Kependudukan dan Catatan Sipil pada Badan Keluarga Berencana, Kependudukan dan Catatan Sipil (BKBKC) sedang tidak ada di tempat. (one)

Keterangan Saksi Ngawur

GARUT – Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Garut H Agus Supriadi kembali digelar, kemarin. Agenda persidangan kemarin adalah mendengarkan keterangan para saksi.
Seusai persidangan, OC Kaligis, penasehat hukum Bupati H Agus Supriadi, menganggap pernyataan saksi ngawur dan tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Saksi juga banyak merevisi hasil dari penyidikan.

Misalnya, Asep Ramdani dalam kesaksiannya menyatakan ada rekening Rp1,2 miliar atas nama bupati. Padahal sebelumnya saksi menyebutkan hanya menerima setoran atas nama Agus Supriadi sebesar Rp200 juta dan Rp150 juta. Perubahan jawaban saksi muncul setelah diberi tahu penyidik KPK.
OC menganggap mantan Sekda Garut Ahmad Muttaqien adalah anak emas KPK. “Setelah mendengarkan keterangan dari para saksi mengarah pada Achmad Muttaqien menjadi terdakwa baru karena sebagai pengguna dan penanggung jawab anggaran adalah beliau selaku sekda waktu itu,” ujarnya.

Sidang digelar mulai pukul 09.00 hingga pukul 14.00. Sidang berikutnya akan digelar Rabu (23/1) dengan agenda menghadirkan saksi-saksi lain diantaranya Sukinta, Toto Rahmat, Dadi Yugoswara.
Sementara Agus Supriadi besrikukuh melaporkan saksi Achmad Muttaqien ke Polda Metro Jaya. Karena dianggap memberikan kesaksian palsu. Achmad memberikan keterangan bahwa dirinya tidak pernah menerima transfer uang dari siapa pun.

“Setelah para saksi menyebutkan bahwa ada transfer dengan nomor seri 4 atas nama rekening saksi, berarti saksi memberikan keterangan palsu,” tandas Agus. (ham/one)

FS TKK Gigit Jari

***Gaji Bulan Januari Belum Diterima
KOTA – Beberapa orang perwakilan Forum Silaturahmi Tenaga Kerja Kontrak (FS TKK) Kabupaten Ciamis, terpaksa pulang dengan tangan hampa karena niatnya untuk mengadukan nasib sebanyak 630 orang anggotanya kepada wakil mereka di DPRD tidak terlaksana. Pasalnya, tak seorang pun anggota DPRD Ciamis yang mau menemui mereka, Rabu (16/1).

Padahal mereka bermaksud mengadukan perihal gaji bulan Januari 2008 senilai Rp600.000 yang belum diterimanya. Sementara saat ini telah memasuki minggu ketiga. “Kami bermaksud berkonsultasi terkait gaji para TKK yang belum juga cair. Sementara saat ini sudah memasuki minggu ketiga di bulan Januari. Sayangnya, tak ada satu pun anggota DPRD yang mau menemui kami. Terpaksa kami pulang lagi. Tadinya kami hanya mencari tahu mengenai keterlambatan gaji ini kepada wakil kami," terang Endang Hartono SSos, ketua FS TKK Kabupaten Ciamis saat ditemui di Gedung DPRD Ciamis bersama 10 rekannya.

Biasanya, kata dia, gaji TKK diterima pada awal bulan. Namun, di awal tahun 2008 ini, belum ada tanda-tanda akan dibayarnya gaji itu. Untuk itu, aku Endang, dia bersama rekannya berniat mempertanyakannya ke DPRD. Dia tidak ingin kejadian keterlambatan pembayaran gaji para TKK beberapa waktu lalu terulang kembali di tahun 2008 ini.
“Setahu kami, APBD 2008 belum mendapat persetujuan gubernur. Meski demikian, kami harap pemkab bisa mengusahakannya mengingat gaji itu sangat berarti bagi para TKK. Kami malu harus terus ngutang sana-sini guna memenuhi kebutuhan keluarga. Termasuk untuk biaya sekolah anak-anak kami,” keluhnya.

Di tempat terpisah, Kabid Pembendaharaan Dinas Keuangan Kabupaten Ciamis Oman Rohman menjelaskan, terlambatnya pembayaran gaji para TKK karena masih menunggu pengajuan dari para bendahara masing-masing SKPD. Karena mereka masih sibuk dengan tugas-tugas lainnya.
“Mengenai hal itu, memang bisa dicairkan dalam waktu dekat. Tapi itu pun setelah ada kebijakan dari Bupati Ciamis. Malahan kami masih menunggu evaluasi gubernur terkait APBD ini. Lagian, kami masih menunggu pengajuan dari masing-masing SKPD,” paparnya. (isr)

6 Rumah Hancur Terhempas Puting Beliung

KAWALI – Sedikitnya enam rumah di empat desa, rusak saat angin puting beliung disertai hujan lebat melanda wilayah Kecamatan Kawali, Selasa (15/1) sekitar pukul 14.30. Beruntung dalam kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa, meskipun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam bencana itu, sejumlah pepohonan yang berada di perkebunan maupun dekat pemukiman warga, banyak yang tumbang. Bahkan menimpa beberapa rumah. Guna antisipasi, seluruh kepala keluarga terpaksa diungsikan ke tempat yang aman. Untuk sementara waktu, mereka tinggal bersama kerabat dan sanak familinya.

Adapun rumah warga yang mengalami rusak parah di antaranya milik H Amin (60) di Dusun Sukahurip RT 13/06 Desa Talagasari. Kerugian mencapai Rp150 juta karena rumah berukuran 6x12 meter itu rata dengan tanah. Sedangkan Wikarya (75) dan Uju, hanya mengalami kerugian senilai Rp500.000 dan Rp250.000 karena hanya genting rumahnya saja yang rusak tersapu angin puting beliung itu.

Tragisnya, Mamun (34) warga Dusun Lampanjang RT 11/03 Desa Wargamulya harus kehilangan rumah semi permanennya karena tertimpa pohon petai yang roboh. Kerugian pun ditaksir mencapai Rp2,5 juta. Hal yang sama terjadi pada rumah Ade Nana (40) di RT 01/01 Blok Lintang Bukit Desa Winduraja. Rumah panggungnya ambruk terkena reruntuhan pohon jengkol. Sementara Mail (60) warga Dusun Suksari RT 03/09 Desa Margamulya mengalami kerugian Rp500.000 karena hanya bagian dapurnya saja yang terkena reruntuhan pepohonan.

Menurut informasi yang dihimpun Radar dari bagian Radio dan Telekomunikasi (Ratel) Humas Pemkab Ciamis, insiden itu terjadi di empat desa yaitu Desa Talagasari, Wargamulya, Margamulya dan Desa Winduraja.

Saat dihubungi, Camat Kawali Lili Romli SH mengisahkan, angin puting beliung yang disertai hujan lebat di wilayahnya itu berlangsung cukup singkat, yakni sekitar 25 menit. Namun saking kuatnya sapuan angin yang menderu laksana helikopter mendarat itu, sempat membuat kepanikan. Warga di empat desa pun berlarian ke luar rumah sambil berteriak-teriak agar tetangga mereka segera meninggalkan rumah. Karena khawatir sejumlah pepohonan yang berada di dekat rumah, tumbang akibat angin kencang tersebut.

"Meski beberapa rumah warga rusak berat akibat tertimpa pohon, namun tidak menelan korban jiwa. Untuk menghindari kemungkinan akan terjadinya bencana susulan, pemerintah Kecamatan Kawali telah mengungsikan beberapa kepala keluarga yang tertimpa musibah ke tempat yang aman," ujarnya. (bin)

Polisi Menangkan Gugatan Praperadilan

JL SUDIRMAN – Polres Ciamis akhirnya memenangkan gugatan praperadilan yang dilayangkan kuasa hukum H Ahmad Muzaki, terdakwa kasus ilegal logging. Keputusan itu diputuskan dalam sidang yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (16/1).

Dengan demikian, Kepolisian Resort Ciamis terbebas dari segala tuntutan yang diajukan kuasa hukum terdakwa. Yakni membayar ganti rugi materil senilai Rp50 juta dan imateril Rp500 juta. Serta permohonan maaf di 5 media massa cetak dan elektronik.

Sidang gugatan praperadilan yang dipimpin hakim tunggal M Ikhsan Gatoni SH itu dimulai sekitar pukul 14.30 dan sempat diskors selama setengah jam. Gugatan itu bermula dari tersangka yang menilai penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian Ciamis terhadap dirinya tidak disertai dengan surat penangkapan. Bahkan mengabaikan hak-haknya sebagai seorang warga negara.

Ternyata, Hakim M Ihksan menilai bahwa gugatan kuasa hukum terdakwa dinyatakan gugur mengingat Polres Ciamis bisa menunjukkan bahwa penangkapan itu telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Berdasarkan pantauan, sidang gugatan praperadilan itu dijaga ketat puluhan petugas kepolisian Polres Ciamis. Hakim menetapkan pemenangnya adalah petugas kepolisian mengingat dalam persidangan, kuasa hukum terdakwa yakni dari LBH Ansor Jogjakarta tidak bisa menunjukkan bukti-bukti yang menguatkan gugatannya kepada kepolisian Ciamis.

Sebelumnya, H Ahmad Muzaki disidangkan atas kasus ilegal logging itu. Mejelis Hakim yang dipimpin Wahidin SH MHum dengan anggota M Ikhsan Fathoni SH dan Joni Kondolele SH itu menghadirkan para saksi dari Perhutani, dan saksi-saksi lainnya. Di persidangan itu, JPU Djauharul Fushuus SH dari Kejaksaan Negeri Ciamis menyasar terdakwa dengan pasal 50 ayat 3 huruf f jo pasal 78 ayat 5 UU Nomor 41/1999.

Kapolres Ciamis AKBP Drs Aries Syarief Hidayat didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Gustiaman menandaskan, tuduhan penggugat bahwa penangkapan dan penahanan yang dilakukan petugas kepolisian tanpa surat resmi, sama sekali tidak benar. “Kita melakukan penangkapan dan penahanan sesuai prosedur yang berlaku. Mengenai masalah ini, kita legowo dan serahkan ke hakim saja," tegas AKP Agus. (isr)

KOPTI Kota Banjar Diaktifkan Lagi

***Untuk Membantu Pengrajin Tempe dan Tahu

BANJAR – Koperasi Tempe Tahu Indonesia (KOPTI)Kota Banjar akan diaktifkan kembali setelah vakum selama beberapa tahun. Diaktifkannya kembali KOPTI karena desakan para perajin tahu tempe. Mereka mengharapkan KOPTI mampu menyelesaikan masalah lonjakan harga kedelai yang memberatkan perajin.

“Lonjakan harga kedelai menjadi perhatian serius. Kalau tidak direspon akan membuat petani tambah menderita. Mudah-mudahan kalau KOPTI diaktifkan kembali bisa membantu menemukan jalan keluar,” ujar H Oding salah seorang pimpinan KOPTI Kota Banjar kepada Radar, kemarin.

Menurutnya, KOPTI dibentuk tahun 2004 atas bantuan Disperindag Kota Bannjar. Tetapi dalam perjalannya mengalami kendala dana. Simpnanan wajib dan simpanan pokok sebesar Rp20.000/anggota tidak cukup untuk membeli kedelai. “Tanpa dana KOPTI tak bisa jalan, mengandalakan simpapan pokok jumlahnya tak sebanding dengan kebutuhan untuk membeli kedelai bagi anggota,” ujarnya.

Karena tak ada solusi dari pemerintah dan dari anggota koperasi, lanjutnya, maka pengurus menghentikan sementara kegiatan koperasi.”Sekarang waktu paling tepat untuk menghidupkan kembali KOPTI. Pengrajin tahu dan tempe sangat membutuhkan bantuan penyediaan bahan,” ujarnya.

Dijelaskan, jumlah perajin tahu tempe yang terdaftar di koperasi sebanyak 160 orang. Mereka membutuhkan kacang kedelai sebanyak 16 ton/hari. “Sebenarnya dengan harga kedelai Rp4.000/kg perajin keberatan. Tapi demi kelangsungan usahanya mereka tetap membelinya. Kini harga kedelai mencapai Rp7.500/kg para perajin ternyata banyak yang tak mampu membelinya,” terangnya.

Untuk mengatasi masalah itu, KOPTI akan memberikan kemudahan dan fasilitas permodalan kepada para pengrajin. Tapi masalahnya untuk mengaktifkan kembali KOPTI harus ada harus ada kerja sama antara pengrajin, produsen, SKPD terkaait, juga bisa saja masyarakat yang peduli terhadap kehidupan pengrajin tahu tempe “Kami punya solusi lain yakni mendorong para petani di Kota Banjar untuk memanfaatkan lahanya bertanam kedelai,” ujarnya(bmp)

Tindak Tegas Aliran Sesat

BANJAR –Ajaran sesat atau aliran keagamaan sempalan harus ditindak dengan cepat sehingga tidak memberikan celah pada tindakan anarkis.
“Jangan dibiarkan terlalu lama, nanti malah akan timbul tindakan anarkis dari masyarakat yang tidak setuju aliran sesat,” ujar Kakandepag Kota Banjar Drs H Rosidin Abdul Aziz saat upacara hari Amal Bhakti Depag ke –62 di Alun-alun Kota Banjar, kemarin.
Hadir pada kesempatan itu Wali Kota Banjar dr H Herman Sutrisno MM Ketua DPRD Kota Banjar, Drs H Unen Astramanggala, Kajari Tri Retno Sundari SH dan para kepala SKPD lainya.

Dikatakan, selain munculnya aliran-aliran sempalan, permasalahan lain yang perlu medapat perhatian semua pihak adalah berkembangnya fenomena baru dalam masyarakat yang memaknai lembaga perkawinan (KUA) hanya semata-mata dianggap sebagai hubungan keperdataan. Padahal perkawinan sngat sakral. “Fenomena baru itu sangat membahayakan karena akan berdampak pada nilai-nilai kesucian kehidupan perkawinan dan keluarga menurut ajaran islam,” ujarnya.

Sementara dalam samambutannya Menteri Agama RI Muhammad M Basyuni mengatakan, sesuai dengan tema peringatan Hari Amal Bhakti ke-62 pada tahun ini, yaitu” Dengan Reformasi Birokrasi Departemen Agama Siap Mewujudkan Pemerintah Yang Bersih”, maka seluruh jajaran Departemen Agama disemua tingkatan haruslah berupaya membuktikan hal tersebut secara istiqamah dan konsisten dalam sikap dan perbuatan baik yang bekaitan denagan pekerjaan dan kedinasan maupun perilaku sehari-hari.

Dalam kerangka itulah, kata Menag, maka seluruh pejabat Departemen Agama pusat dan daerah telah menandatangani fakta integritas. Karena Itu, berikanlah teladan yang baik bagi setiap orang, harapnya.
“Aparatur Depag tak boleh hanya menunggu laporan diatas meja saja, harus proaktif,” ujarnya. (bmp)

Penduduk Urban Meningkat

BANJAR –Pendatang ke Kota Banjar meningkat tajam pasca Banjar memisahkan diri dari Ciamis. Kawasan urban terbesar berada di Kecamatan Purwaharja dan Pataruman. Angka urban itu harus menjadi perhatian pemkot kedepan.
Hal itu terungkap dalam ekpose RPJP Selasa (15/1). Expose tersebut menghadirkan ahli dari ITM Unpad dan IPB dihadiri para kepala SKPD.
Menurut Asda I Bidang Pemerintahan Setda Kota Banjar drh H Yayat Supriatna, untuk membendung penduduk urban pihaknya membuat aturan yang sangat ketat. Pemkot merumuskannya dengan Keputusan wali kota tentang kependudukan. Namun demikian jumlah penduduk Kota Banjar meningkat terus.
“Bayangkan saja dalam 4 tahun Penduduk Banjar bertambah hampir 20 ribu jiwa. Padahal kita itu sedang menaikan IPM, jika banyak penduduk urban yang tak jelas pekerjaanya pencapaian IPM akan terhambat,” ujarnya.
Dijelaskan, keputusan wali kota (kepwal) tentang kependudukan itu akan berlaku secara penuh pada tahun 2008. Dalam Kepwal itu jika ada warga yang masuk dari luar Banjar dan ingin menetap dan mencari penghidupan di Kota Banjar harus mengisi semua persyaratan yang telah ditetapkan.
“Yang mau masuk Banjar harus bikin surat pernyataan yang isinya jika tidak jelas pekerjaanya dalam waktu yang ditetapkan harus bersedia keluar dari Kota Banjar atau masuk dalam program Transmigrasi,” ujarnya. (bmp)