Ir H Juanda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikamlaya melakukan perubahan arus lalu lintas di Jalan R Ikik Wiradikarta (Kalektoran) dengan Jalan Masjid Agung. Perubahan arus lalin tersebut merupakan hasil pertemuan Dishub dengan Polresta Tasikmalaya pekan lalu di Aula Bale Kota Tasikmalaya.
Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Drs H Rahmat Kurnia melalui H Aay Zaeni Dahlan Atd, kepala Bagian Perizinan, perubahan terjadi di Jalan R Ikik Wiradikarta yang sebelumnya jalan tersebut berlaku satu arah (dari arah selatan ke utara). Kini menurutnya berlaku dua arus.
Selain itu, kata Aay, perubahan arus juga terjadi di perempatan Jalan Masjid Agung dengan Jalan Dokar. Yakni plang pembatas jalan yang terletak tepat di perempatan (dari Jalan Masjid Agung menuju Otista) itu dicabut. Semula kendaraan dari Jalan Masjid Agung harus memutar ke Jalan Dokar untuk menembus ke Jalan Otista. Kini bisa menuju Otista secara langsung (setelah mengikuti rambu-rambu lalin).
“Hasil rapat pada tanggal 9 Januari 2008 antra Dishub dengan Polresta Tasikmalaya, kita sepakat dan menyetujui perubahan arus lalu lintas. Perubahan tersebut didasari atas permintaan masyarakat,” ungkapnya, kemarin.
Diungkapkan pula, pihaknya akan menertibkan angkutan kota (angkot) yang biasa ngetem di Jalan Dokar. Tujuannya untuk mengurangi beban para pengguna jalan khususnya kendaraan dari dua arah di Jalan Dokar.
Dari pantauan Radar di lokasi, beberapa kendaraan dari Jalan Masjid Agung menuju HZ Mustofa, ngarengkog karena mengikuti lampu stopan. Tapi petugas lalu lintas yang berjaga menganjurkan bisa belok ke kiri langsung (menuju HZ Mustofa) meski lampu stopan merah. (dra)
Kamis, Januari 17, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar