Kamis, Januari 17, 2008

MUI Keukeuh Ahmadiyah Sesat

***Tetap Minta Bertobat

JAKARTA – Polemik tentang Ahmadiyah belum berakhir. Kendati Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) mengklarifikasi dua isu sensitif –Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad hanyalah seorang guru serta buku Tadzikirah bukan kitab suci– hal itu tidak serta merta membuat kontroversi reda.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Umat Islam (FUI) masih mempermasalahkan JAI dalam jumpa pers yang digelar di kompleks Masjid Istiqlal kemarin (16/1). ”Pernyataan Abdul Basit (amir JAI, Red) adalah rumusan kompromi untuk meredam kemarahan umat Islam dan menyelamatkan muka pemerintah dari rakyat,” kata Sekjen FUI Al Khaththath.

Mereka tetap meminta JAI bertobat. ”Masih ada pernyataan mereka yang lain, yang tidak disebutkan dalam teks. Salah satunya dalam kitab Tadzikirah tertera wahyu yang disucikan. Apa maksudnya ini? Pemerintah jangan bermain mata,” imbuhnya.

Dari FUI, antara lain, hadir Mashadi, Habib Abdurrahman Assegaf, Munarman, Achmad Michdan, dan Hasyim Abdullah. Sedangkan MUI diwakili Ma’ruf Amin yang menjabat ketua bidang fatwa.
”Kami sudah keras dan kami akan lebih keras jika pemerintah lembek,” kata Assegaf yang memimpin aksi penyerbuan terhadap JAI di Parung, Bogor, Juli 2005. Dia meminta pemerintah tetap sudi membubarkan JAI. MUI sendiri tetap dalam posisi semula yang menyatakan JAI adalah aliran sesat. ”Fatwa MUI masih sama,” kata Ma’ruf Amin.

Sehari sebelumnya Abdul Basit menyatakan 12 pokok penjelasan dalam jumpa pers di Bayt Alquran, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Jumpa pers itu merupakan puncak dari tujuh kali dialog yang digelar JAI dengan pihak Departemen Agama (Depag) dan Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri. Salah satunya, JAI menyakini dan mengucapkan syahadat seperti yang diajarkan Nabi Muhammad.

Ke-12 pokok penjelasan JAI diterima oleh Badan Koordinasi Pengkaji Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) tingkat pusat Selasa lalu (15/1). JAI diberi kesempatan jalan terus kendati Bakor Pakem selalu memantau dan mengevaluasi pelaksanaan isi 12 butir penjelasan JAI di seluruh Indonesia. (naz/el)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar