Kamis, Januari 17, 2008

Tindak Tegas Aliran Sesat

BANJAR –Ajaran sesat atau aliran keagamaan sempalan harus ditindak dengan cepat sehingga tidak memberikan celah pada tindakan anarkis.
“Jangan dibiarkan terlalu lama, nanti malah akan timbul tindakan anarkis dari masyarakat yang tidak setuju aliran sesat,” ujar Kakandepag Kota Banjar Drs H Rosidin Abdul Aziz saat upacara hari Amal Bhakti Depag ke –62 di Alun-alun Kota Banjar, kemarin.
Hadir pada kesempatan itu Wali Kota Banjar dr H Herman Sutrisno MM Ketua DPRD Kota Banjar, Drs H Unen Astramanggala, Kajari Tri Retno Sundari SH dan para kepala SKPD lainya.

Dikatakan, selain munculnya aliran-aliran sempalan, permasalahan lain yang perlu medapat perhatian semua pihak adalah berkembangnya fenomena baru dalam masyarakat yang memaknai lembaga perkawinan (KUA) hanya semata-mata dianggap sebagai hubungan keperdataan. Padahal perkawinan sngat sakral. “Fenomena baru itu sangat membahayakan karena akan berdampak pada nilai-nilai kesucian kehidupan perkawinan dan keluarga menurut ajaran islam,” ujarnya.

Sementara dalam samambutannya Menteri Agama RI Muhammad M Basyuni mengatakan, sesuai dengan tema peringatan Hari Amal Bhakti ke-62 pada tahun ini, yaitu” Dengan Reformasi Birokrasi Departemen Agama Siap Mewujudkan Pemerintah Yang Bersih”, maka seluruh jajaran Departemen Agama disemua tingkatan haruslah berupaya membuktikan hal tersebut secara istiqamah dan konsisten dalam sikap dan perbuatan baik yang bekaitan denagan pekerjaan dan kedinasan maupun perilaku sehari-hari.

Dalam kerangka itulah, kata Menag, maka seluruh pejabat Departemen Agama pusat dan daerah telah menandatangani fakta integritas. Karena Itu, berikanlah teladan yang baik bagi setiap orang, harapnya.
“Aparatur Depag tak boleh hanya menunggu laporan diatas meja saja, harus proaktif,” ujarnya. (bmp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar