MAYOR UTARYA — Guru honorer di lingkungan Departeman Agama Kabupaten Tasikmalaya, mempertanyakan tunjangan fungsional sebesar Rp2,4 per tahun. Tunjangan yang bakal diterima masing-masing Rp200 tiap bulan tersebut hingga kini, belum diterimanya.
Wakil Ketua I Himpunan Guru Honorer (HGH) Suherman menjelaskan, keyakinan penerimaan dana tersebut dikuatkan setelah Surat Keputusan (SK) sudah diterima sukwan atau honorer. “Namun hingga kini, tunjangan itu belum turun. Sedangkan Surat Keputusan (SK) tunjangan itu sudah diberikan ke sukwan,” ujarnya kepada Radar, kemarin.
Menurut Suherman, mereka mengaku cemburu karena sukwan di lingkungan Pemkot Tasikmalaya sudah menerima tunjangan itu. “Makanya kami meminta kepastian kepada Depag, jadwal pencairan tunjangan itu,” tandasnya.
Saat ditanya apakah ada potongan, Suherman mengakui, ada potongan. Bahkan, kata dia, sudah direncanakan pihak sekolah atau yayasan. Besaran potongan menurutnya bervariatif mulai Rp200.000 hingga 400.000. “Dan kami tidak tahu potongan itu untuk apa. Tapi sudah direncanakan oleh pihak sekolah tempat sukwan bekerja,” ungkapnya. (dir)
Kamis, Januari 17, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar