BANJAR –Pendatang ke Kota Banjar meningkat tajam pasca Banjar memisahkan diri dari Ciamis. Kawasan urban terbesar berada di Kecamatan Purwaharja dan Pataruman. Angka urban itu harus menjadi perhatian pemkot kedepan.
Hal itu terungkap dalam ekpose RPJP Selasa (15/1). Expose tersebut menghadirkan ahli dari ITM Unpad dan IPB dihadiri para kepala SKPD.
Menurut Asda I Bidang Pemerintahan Setda Kota Banjar drh H Yayat Supriatna, untuk membendung penduduk urban pihaknya membuat aturan yang sangat ketat. Pemkot merumuskannya dengan Keputusan wali kota tentang kependudukan. Namun demikian jumlah penduduk Kota Banjar meningkat terus.
“Bayangkan saja dalam 4 tahun Penduduk Banjar bertambah hampir 20 ribu jiwa. Padahal kita itu sedang menaikan IPM, jika banyak penduduk urban yang tak jelas pekerjaanya pencapaian IPM akan terhambat,” ujarnya.
Dijelaskan, keputusan wali kota (kepwal) tentang kependudukan itu akan berlaku secara penuh pada tahun 2008. Dalam Kepwal itu jika ada warga yang masuk dari luar Banjar dan ingin menetap dan mencari penghidupan di Kota Banjar harus mengisi semua persyaratan yang telah ditetapkan.
“Yang mau masuk Banjar harus bikin surat pernyataan yang isinya jika tidak jelas pekerjaanya dalam waktu yang ditetapkan harus bersedia keluar dari Kota Banjar atau masuk dalam program Transmigrasi,” ujarnya. (bmp)
Kamis, Januari 17, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar