Kamis, Januari 17, 2008

Pakem Rakor Tertutup

KEJAKSAAN – Badan Koordinasi Pengawas Aliran dan Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) menggelar rapat koordinasi secara tertutup kemarin. Rakor yang melibatkan unsur kejaksaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Depag Kabupaten Garut itu digelar di ruang kejari.

Rakor pakem berlangsung sekitar dua jam (sejak pukul 11.00 hingga pukul 13.00). Seusai rakor, Kajari Garut yang juga Ketua Bakor Pakem H Agus Trihandoko SH mengatakan rapat tersebut hanya koordinasi mengenai kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Garut.

Kajari mengaku meminta masukan tentang masih banyaknya aksi anarkis yang dilakukan sekelompok massa terhadap aliran yang dianggap sesat dan menyesatkan. “Sampai saat ini masih terkendali,” ungkapnya kepada wartawan, kemarin.
Bakor Pakem pun masih meneliti ulang beberapa aliran yang dianggap sesat dan menyesatkan. Harapannya informasi mengenai adanya aliran sesat tersebut harus yang objektif. “Kami tidak hanya mendengarkan keterangan yang sepihak,” ujarnya.

Kajari juga mengaku sampai saat ini belum berencana mengundang atau mempertemukan mereka (penganut aliran yang diangap sesat) dengan pakem. Kajari mengaku pihaknya masih perlu koordinasi dengang muspida. “Untuk mempertemukannya, kami terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan muspida mengingat harus ada penelitian yang ojektif," kata dia.

Dalam rakor kemarin, Agus mengemukakan bahwa yang menjadi pokok bahasan bukan saja mengenai Ahmadiyah, tetapi aliran-aliran lain yang saat ini muncul di Kabupaten Garut. Sehingga ia belum berani mengemukakan berapa jumlah aliran yang dianggap sesat tersebut.

"Karena lembaga Pekem tujuannya hanya preventif (pencegahan, red). Sikap Pakem terhadap jemaat Ahmadiyah pun akan melihat-lihat terlebih dahulu. Intinya harus adil dan bijaksana dalam menyikapi hal itu," pungkasnya. (one)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar