***Klaim Dana Askeskin Terlalu Mahal
JAKARTA – Ribut-ribut tentang manajemen pengelolaan Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin (Askeskin) berujung lahirnya kebijakan baru. Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari memutuskan untuk mengubah sistem pengelolaan Askeskin. Dalam sistem baru itu, PT Askes tidak terlibat lagi mengelola dana Rp4,6 triliun.
Usai mengukuhkan dua profesor riset di Ruang Leimena Gedung Departemen Kesehatan (Depkes) Selasa (15/1), Menkes mengatakan, pemerintah saat ini sedang mencari pengelola dana Askeskin baru untuk menggantikan PT Askes. ”PT Askes minta klaim Askeskin naik menjadi Rp9.600 per orang per hari, padahal uang pemerintah hanya bisa sampai Rp5.000,” ujarnya beralasan.
Jika ditotal sesuai permintaan Askes, sambung Menkes, pemerintah harus mengeluarkan dana Rp10 triliun untuk 74,6 juta rakyat miskin yang masuk kuota penerima Askeskin. Sementara itu, dana yang tersedia di kas negara hanya Rp4,6 triliun. ”Lha, sisanya pemerintah dapat uang dari mana?” keluh menteri yang kemarin memakai kerudung bermotif bunga itu.
Selain itu, dia mengaku kecewa dengan manajemen PT Askes yang dianggapnya buruk, khususnya soal transparansi pembayaran klaim tagihan perawatan dan RS serta verifikasi klaim tersebut. Salah satu parameter yang digunakan adalah temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang banyaknya penyelewengan di rumah sakit daerah. ”Banyak rumah sakit kecil yang nggak punya medical record, kok ya dibayar klaim tagihannya,” katanya. Tak hanya itu, lanjut Siti Fadilah, klaim Askeskin sering membengkak karena jumlah tagihan obat ke apotek lebih besar daripada yang seharusnya diresepkan.
Dengan berbagai pengalaman itu, dia kemudian mengajak berembuk kepala Dinas Kesehatan se-Indonesia pada Senin (14/1). Hasilnya, dana Askeskin akan tetap terpusat di kantor kas negara. Depkes lewat kantor-kantor Dinas Kesehatan se-Indonesia akan merekrut verifikator yang bakal ditempatkan di rumah sakit pemerintah.
Rencananya, SK pengganti SK penugasan PT Askes keluar pada Kamis (17/1). Satu hingga dua minggu setelah itu, pemerintah akan merekrut 2.644 verifikator. Jumlah verifikator di tiap rumah sakit akan bertambah dari satu orang menjadi dua atau tiga orang. ”Mereka yang nanti ditugaskan untuk memverifikasi klaim obat, perawatan, dan biaya dokter yang diajukan rumah sakit,” jelas Siti Fadilah. Setelah selesai diverifikasi, klaim-klaim tersebut akan dikirimkan ke kantor kas negara. ”Nanti uang yang dicairkan di kantor kas negara langsung dikirim ke rumah sakit pengirim klaim. Jadi, tidak banyak tangan yang menerima,” ungkapnya.
Dengan sistem baru itu, dia berharap tidak ada lagi SKTM (surat keterangan tidak mampu) bagi rakyat miskin untuk mendapatkan pelayanan Askeskin. ”Kami sudah alokasikan dana sesuai data terbaru dari BPS. Jika ternyata di daerah ada yang tidak cukup, pemerintah daerah harus mau membantu,” tegasnya.
Dia menyadari bahwa ada kemungkinan selisih data antara BPS dan data pemerintah daerah. Karena itu, Menkes ingin pemerintah daerah ikut berkontribusi membiayai masyarakat miskin. Untuk menyiapkan sistem tersebut, Menkes mengaku sedang membuat SK penugasan yang baru.
DENGAR, TAPI TAK DIBERI TAHU
Dikonfirmasi terpisah, Manager Public Cooperation PT Askes Tavip Hermansyah mengaku belum tahu kebijakan baru itu. ”Kami memang telah mendengar Ibu (Menkes) akan memindahkan pengelolaan dana Askeskin ke lembaga lain, tapi pemberitahuan resmi ke PT Askes belum ada,” ujarnya ketika dihubungi, Selasa (15/1).
Menurut dia, sejak akhir Desember, PT Askes telah mengirimkan surat ke Menkes Siti Fadilah Supari untuk meminta kejelasan siapa yang akan mengelola dana Askeskin 2008. ”Tapi, sampai sekarang belum ada jawaban,” tambah Tavip.
Karena belum ada jawaban, PT Askes tetap meneruskan pengelolaan dana asuransi sosial tersebut. Hingga akhir 2007, lanjut dia, PT Askes baru membayar klaim November Rp600 miliar dari total tagihan Rp1,6 triliun. ”Dana dari pemerintah yang cair hanya 600 miliar,” katanya beralasan. Menurut dia, PT Askes siap jika Menkes benar-benar akan mengalihkan penugasan pengelolaan Askeskin ke lembaga lain. (nue/kim)
Rabu, Januari 16, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar