Selasa, Juli 29, 2008
Holidin Jadi DPO Kejaksaan
Penangguhan Eksekusi
CIAMIS – Kejaksaan Negeri Ciamis memasukkan Holidin --pelaksana CV Mitrakarya-- dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengusaha yang juga pengurus harian DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut dimasukan dalam DPO sejak 19 Juli 2008.
Kajari Ciamis Djoko Isworo didampingi Kasi Pidsus Juwari dan Kasi Intel Rizal S Nyaman menjelaskan Holidin dimasukan DPO karena dianggap tidak kooperatif. “Sudah beberapa kali kejaksaan melayangkan surat panggilan agar yang bersangkutan menyerahkan diri. Namun sampai saat ini belum mau menyerahkan diri,” ungkap dia kepada Radar, kemarin.
Selain melayangkan surat panggilan, lanjut dia, kejaksaan sering mendatangi rumahnya, di Dusun Ciporoan Desa Sidaharja Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis. “Tapi belum ada juga. Kami pun telah mengimbau kepada keluarganya untuk memberi tahu keberadaan Holidin. Tapi (Holidin, red) selalu tidak ada. Ada indikasi akan melarikan diri,” terangnya.
Karena telah ditetapkan dalam DPO, tambah dia, kejaksaan bisa menangkap Holidin kapan dan dimana saja. “Jadi, kami tidak mengenal waktu dan tempat. Bila kami bertemu dengan yang bersangkutan akan ditangkap dan tidak akan ada pemanggilan lagi,” terang dia.
Berkaitan dengan penepatan DPO itu, kini kejaksaan telah melayangkan surat koordinasi ke Polres Ciamis --termasuk polsek-polsek se-Caimis--, keluarga Holidin dan partai tempat Holidin bernaung. “Selain dengan Polres, kami melakukan koordinasi dengan partai karena yang bersangkutan kan itu aktivis (pengurus, red) Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Ciamis,” papar dia.
Sementara Ketua DPC PPP Kabupaten Ciamis Mujahid Edi Humaedi meminta kejaksaan untuk menangguhkan eksekusi terhadap Holidin. Karena kadernya yang saat ini tengah sibuk mengurusi kegiatan-kegiatan politik terkait dengan persiapan PPP dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ciamis.
Seperti diberitakan, Holidin bersama dengan Rudi Supriatna Bahro tersangkut tindak pidana korupsi rencana anggaran dan membuat berita acara pelaksanaan proyek fiktif pada proyek Segara Anakan Conservation and Depelovement Project (SACDP) tahun 2000 di Pamotan Kecamatan Kalipucang dengan nilai plafon sebesar Rp3 miliar.
Dalam kasus itu, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan hukuman 1 tahun penjara dengan denda Rp50 juta dan subsider dua bulan kurungan bagi Holidin dkk (termasuk Rudi S Bahro). Rudi S Bahro sendiri sudah terlebih dahulu dieksekusi. Saat ini Rudi mendekam di Lapas Kelas IIB Ciamis. Sedangkan Holidin masih dicari tim kejaksaan. (ttm)
Jumat, Juli 25, 2008
Polisi Lakukan Penyelidikan
Namun, lanjut dia, hingga kini polisi masih belum mendapatkan video maupun foto tersebut. Untuk itu, dia berharap masyarakat membantu mengungkap kasus tersebut dengan cara memberikan gambar tersebut.
“Memang kami telah berupaya melakukan pencarian (video dan foto, red) pada rekan-rekan di sekolahnya atau sahabat orang yang diduga telah melakukan adegan porno tersebut,” terang dia ketika dihubungi Radar via telepon kemarin.
Bagi warga yang memberikan foto tersebut, dia menjamin akan memberikan perlindungan hukum. “Apabila nanti sudah ditemukan gambar adegan forno tersebut, kami akan memanggil pelaku. Pelaku dianggap telah melanggar UU tentang Pornograpi,” ujarnya.
Kalau tanpa adanya barang bukti tersebut, lanjut dia, jangan-jangan ada segelintir orang yang hanya ingin menjatuhkan nama baik orang tersebut. Apalagi setelah kehebohan video mulai redup, gambar yang diduga masih adegan sama malah beredar kembali dalam bentuk foto.
“Memang kami hanya mendengar bahwa adegan video tersebut berganti menjadi beberapa bentuk foto. Padahal masih penggalan video yang lama, sehingga patut diduga ada seseorang yang sengaja membuat suasana panas,” pungkasnya. (dem)
Foto Bugil Siswa SMA Tasik Beredar
TASIK – Kasus adegan bugil yang diduga dilakukan dua pelajar salah satu SMAN ternama di Kota Tasikmalaya kembali beredar. Namun kali sedikit berbeda. Kalau beberapa waktu lalu beredar dalam bentuk video berdurasi sekitar delapan menit. Nah, sekarang beredar empat foto bugil.
Informasi yang dihimpun Radar, diduga pelakunya masih sama. Yang perempuan berinisial H asal Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya yang kemudian berpindah rumah ke Kecamatan Kawalu. Sedangkan yang pria berinisial KR. Si pria dikabarkan pernah tinggal di Lengkongsari Kecamatan Tawang.
Video bugil sudah beredar sejak beberapa bulan lalu. Ketika salah satu pelaku masih duduk di kelas 3 SMA. Peristiwa yang sempat menggegerkan sekolahnya itu dilakukan sebelum masa ujian akhir nasional. Sehingga pelaku dinyatakan tidak lulus ujian akibat perbuatan asusilanya.
Pelaku perempuan pun kini sudah tidak bersekolah lagi di SMAN ternama di Kota Tasikmalaya itu. Dia pindah ke daerah lain. Ketika pihak sekolah melakukan audiensi dengan sejumlah anggota DPRD menuturkan bahwa siswa yang telah berbuat amoral sudah dikeluarkan juga siswa lainnya dinyatakan tidak lulus.
Salah seorang tetangga pelaku yang namanya minta dirahasiakan mengatakan pelaku termasuk anak yang baik. Prestasi sekolahnya cukup bagus. Dia sempat masuk di kelas aklerasi di salah satu SMPN favorit di Kota Tasikmalaya. Saat itu H tinggal bersama neneknya. Sementara keluarganya berada di daerah lain.
Keluarga H pun terbilang keluarga yang sangat ketat. Sehingga, kejadian itu tidak hanya mengagetkan keluarga juga tetangga. “Kami tidak menyangka, dia anak baik, pintar dan memang cantik, kalau menurut kami. Dia seperti dipengaruhi oleh teman prianya karena selama ini prilaku dia di lingkungan kami tidak macam-macam,” tutur seorang tetangga yang sempat bertemu Radar.
Sementara Cucu Rasman dari Forum Peduli Pendidikan menyatakan bila melihat dan menelusuri kasus tersebut para pelaku hanya merupakan korban, terutama bagi pelaku perempuan. Bisa saja korban kurang perhatian juga ada kekangan dari pihak keluarga. Sehingga, ketika menemukan dunia lain, dirinya menjadi terlena. “Kita tidak harus menyalahkan anak seutuhnya, bisa saja pengaruh orang lain dan kurangnya perhatian orang tua,” tuturnya.
Yang paling utama saat ini, lanjut dia, bagaimana sekolah membangun kembali image yang sempat rusak. “Kejadian tersebut harus menjadi cambuk bagi sekolah agar bisa kembali bangkit, menunjukkan prestasi dan dedikasi di dunia pendidikan, sehinga nama baik yang pernah harum tetap terjaga,” ungkap pria yang mengaku mempunyai anak yang sedang menuntut ilmu di sekolah favorit tersebut.
Apakah ada kemungkinan orang yang sengaja menyebarkan video maupun foto tersebut? Cucu mengatakan SMAN tersebut merupakan salah satu sekolah favorit sehingga bisa jadi ada oknum di balik kasus ini. Namun, tegas dia, yang paling penting adalah pihak sekolah dan penegak hukum memberikan penyuluhan kepada para siswa. (tin)
Sabtu, Juli 05, 2008
Warga Tolak Penghimpunan Uang BLT
KAWALU – Warga Ranca Beureum tepatnya Blok RT 03/13 Kelurahan Gunung Gede Kecamatan Kawalu, berbondong-bondong mendatangi Mapolsek Kawalu. Kedatangan warga terkait menentang program penghimpuanan uang BLT di RW setempat. Sehingga hal itu mengundang ketidakpuasan warga dan mereka meminta perlindungan dari petugas polsek.
Sebanyak 17 warga penerima BLT didampingi Ketua RT setempat Oi Roni, juga tokoh masyarakat Agus Munajat. Di mapolsek, mereka diterima Kapolsek Kawalu AKP Junaidi. Terungkap dalam pertemuan itu, bahwa kartu BLT yang seharusnya dibagikan beberapa hari menjelang pembagian, kepada petugas warga mengaku kartu BLT baru diterimanya hari H, sebelum warga berangkat ke kantor kecamatan. Bahkan warga mengungkapkan, uang BLT yang mereka terima harus dikumpulkan di RT masing-masing, yang kemudian diserahkan kepada ketua RW.
“Anak saya lima, suami cuma buruh mesin. BLT buat makan dan bayar utang, bukan kami tidak mau berbagi, tapi kami pun masih banyak kebutuhan,” terangnya.
Aan Tadinya Berniat Baik
Setelah tiba, Aan kepada kapolsek mengungkapkan bahwa dirinya memiliki itikad baik soal penghimpunan dana BLT. Yakni dana bantuan dari pemerintah itu rencananya akan dibagi rata kepada semua warga layak penerima BLT di tiga RT yang berada di RW 13.
Masih penuturan Aan kepada petugas, hampir diseluruh RT 03 warga yang menerima BLT tidak memenuhi kriteria 14 poin dari BPS maupun kantor PT Pos. Namun hal itu lantaran data tersebut sudah ada sesuai dengan data BLT tahun 2005. Dan uang BLT yang terkumpul akan dibagi rata sesuai tingkatan seperti yang disepakati pada pertemuan terakhir dengan warga hari Minggu lalu.
“Awalnya karena warga yang dapat BLT itu tidak memenuhi kriteria, akhirnya kami sepakat untuk membagi rata. Dengan cara uang BLT dikumpulkan terlebih dahulu, baru dibagi rata. Sehingga berbagi rasa ada subsidi silang jadi semua warga dari mulai RT 01 hingga RW 03 bisa merasakan,” terang Aan kepada petugas.
Namun demikian niatnya membagi rata BLT itu tidak jadi karena sebagian warga yang menolaknya. Sehingga uang BLT yang sudah terkumpul dari dua RT, sudah dikembalikan utuh ke masing-masing penerima.
Apa yang diungkapkan warga dibenarkan Kapolsek Kawalu AKP Junaidi. Menurut kapolsek, fenomena ini muncul berawal dari niat baik ketua RW. Tapi, kata Junaidi, hal tersebut kurang mendapat respon sebagian penerima BLT sehingga penghimpunan itu tak diperbolehkan. Bahkan Junaidi menilai, langkah tersebut menyalahi aturan.
Di tempat terpisah, Camat Kawalu H Agus Murtadlho menuturkan, bila ada warga yang belum menerima dan belum terdata, tidak perlu khawatir. Pasalnya untuk penerimaan BLT tahun 2009, ada pendataan ulang. Agus juga menegaskan, pihak kecamatan tidak pernah menginstruksikan untuk penghimpunan dana BLT.
“Dari kecamatan, sosialisasi sudah dilakukan dan tidak ada instruksi itu (penghimpunan dana BLT, red). Untuk itu kami segera melakukan klarifikasi dengan RW bersangkutan,” pungkas Agus. (tin)
PSB Harus Transparan
Dadih beranggapan, penerimaan siswa baru saat ini banyak keluhahan dari warga kabupaten. Seperti Sukaratu, Sukaraja, Cikalong, dan Bantarkalong. Mereka kesulitan mengakses pendidikan. Karena ada pembatasan antarwarga Kota dengan warga Kabupaten Tasikmalaya. Terutam untuk sekolah di tingkat SMA dan SMK.
“Salah satu contoh, pendaftar dari kabupaten harus membawa surat rekomendasi dari Disdik Kota. Penyebabnya adalah peraturan wali kota tentang PSB tidak disosialisasikan dengan baik dalam waktu yang panjang,” terang Dadih kepada Radar.
Dadih menyarankan, ada baiknya penerapan aturan untuk PSB itu tidak kaku dan itu cenderung tidak adil. Seharusnya, kata dia, ada solusi yang bisa diterapkan dari masing-masing kepala dinas. Terlebih lagi, saat ini pemkab masih belum memiliki fasilitas infrastruktur yang baik untuk pendidikan bermutu.
“Jangan karena alasan kuota, anak-anak (pelajar) dari kabupaten tidak bisa masuk ke sekolah unggulan. Mohon diingat, pemkab tidak punya infrastruktur sekolah yang bermutu. Bukankah infrastruktur sekolah negeri itu dulunya berasal dari kabupaten? Mohon dipikirkan!” tandas Dadih. (tin)
Mojang Jajaka Sepi Peminat
Kasi Bina Sarana Wisata Kota Tasikmalaya H Nana Kartiana SIp menjelaskan, minimnya para peserta yang mendaftar pada gelaran Moka diduga akibat kurang kepercayaan diri peserta tentang tata cara yang ditentukan. Yakni para peserta menguasai budaya, atikan kesundaan dan kepribadian. “Moka itu berbeda dengan model. Kalau model dia cantik bisa berlenggak-lenggok di atas catwork. Tapi Moka tidak seperti itu, harus punya kepribadian,” jelasnya.
Lanjut Nana, guna menyukseskan gelaran Moka kali ini pihaknya sudah mempromosikan dan menyebarluasankan informasi melalui pemasangan spanduk, famflet, hingga on air lewat radio. “Saya sudah berusaha menyebarkan informasi kegiatan ini, tapi tetap peminatnya masih belum banyak. Mereka seperti takut menang bukan takut kalah. Karena bila menang, mojang atau jajaka harus berprilaku kesundaan. Padahal tidak demikian, bias saja. Yang penting menjaga norma,” ungkapnya.
Nana menambahkan, dalam setiap gelaran Moka, peserta didik mengenai atikan basa, kebudayaan serta kepribadiaanya. Di samping mengenai pengetahuan dan wawasan umum, mereka juga digembleng selama gelaran Moka.
Ia berharap, ke depan bisa menghasilkan sosok generasi muda yang mampu mengemban identitas Sunda sekaligus menjadi duta wisata dan budaya Kota Tasikmalaya dalam pemilihan Moka Jawa Barat tahun 2008.
“Masyarakat yang berminat mengikuti gelaran Moka tidak usah segan-segan mendaftarkan diri ke panitia yang sudah disebutkan,” ajaknya. (jay)
RT Hingga Camat Terima Tunjangan BLT
Pembagian BLT dilakukan serentak di masing-masing kecamatan, mulai tanggal 7 hingga 12 Juli 2008. Membantu memperlancar proses penyaluran, Departemen Sosial RI memberikan uang tunjangan operasional kepada pengurus BLT, mulai dari Ketua RT hingga Camat.
Kepala Kantor Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (SPM), H Wawan R Efendy mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses pembagian BLT. “Depsos RI memberikan dana tunjangan kepada para pengurus BLT untuk menunjang operasional pembagian BLT. Ketua RT mendapatkan Rp1.000/kartu, ketua RW Rp750/kartu, kepala Desa Rp500/kartu, dan camat Rp250/kartu,” ungkapnya.
Disebutkan Wawan, dana tersebut sudah disalurkan melalui kantor pos kepada para pengurus BLT sebelum waktu pencairan. Dan verifikasi data penerima BLT di lapangan sudah selesai dilaksanakan. “Mudah-mudahan tidak ada kendala apa pun saat pembagian,” jelasnya.
Sejauh ini, kantor SPM beserta unsur SKPD dan para Camat telah sepakat mengawal dan mengamankan program BLT tersebut. Dan pembagian BLT dilakukan di kantor-kantor kecamatan untuk memudahkan proses pembayaran kepada para RTS. “Seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Tasikmalaya, unsur muspika hingga ke kelurahan, telah ditugaskan Bupati (H Tatang Farhanul Hakim) untuk aktif memonitor pembagian BLT,” tuturnya.
Jika ada hal yang tidak sesuai dalam keinginan masyarakat, kata Wawan, bisa menyampaikan keluhan-keluhan tersebut melalui aparat desa, kemudian bertahap ke camat dan bermuara ke Kantor Pos. Bahkan, Kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya menyediakan posko pengaduan BLT.
Lanjut Wawan, hasil mengikuti rapat koordinasi (rakor) di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Rbu (2/7), dibahas bagaimana proses penyaluran BLT. “Pembagian dana ke masyarakat seperti BLT, tak hanya dilakukan di negara kita tetapi juga di negara-negara lain, seperti Meksiko, Brazil, Afrika Selatan, China Zambia bahkan Jepang. BLT hanyalah salah satu bantuan pemerintah dari tiga jenis bantuan. Pertama bantuan dengan cara diberi ikan, yakni BLT, program keluarga harapan, jaminan kesehatan masyarakat, serta bantuan sosial korban bencana. Kedua, dengan cara diajari memancing, yakni bantuan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM). Terakhir dengan cara diberi alat pancing dan perahu, seperti bantuan penguatan usaha mikro dan kecil (UMK) melalui kredit usaha rakyat (KUR), yakni bantuan modal Rp5 juta, dicicil tanpa agunan,” paparnya. (rip)
Pemkab Tasikmalaya Merasa Dibohongi Pusat
TASIKMALAYA– Janji pemerintah pusat membangun aset-aset penting untuk pemerintah kabupaten paska pemisahan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, hingga kini masih belum terlaksana. Bahkan penanganan aset-aset penting kabupaten masih dibahas.
Ketua DPRD kabupaten Tasikmalaya H Ruzhanul Ulum SE mengatakan, jika belum ada kesepahaman, langkah akhir pengajuan judicial review terhadap UU No 10 Tahun 2001 ke Mahkamah Konstitusi akan ditempuh.
“Kami merasa keberatan! Untuk membangun kantor pemerintahan, gedung dewan, Islamic Center, serta jalan baru Ciawi-Singaparna (Cising) total angrannya Rp550 miliar, harus dari mana? Di DPRD sudah memiliki satu pemahaman, bahwa aset terbagi dua, yakni yang diserahkan cuma-cuma, serta aset yang diberikan dengan kompensasi,” jelasnya.
Namun Uu --sapaan Ruzhanul Ulum-- akan menawarkan aset ke kota terlebih dahulu, sebelum di lego ke pihak lain (swasta, red). “Pembahasan aset silahkan yang mana yang lebih awal. Sebelumnya beberap aset pemkab telah dialihkan dengan cara ruislag seperti Imah Tasik seharga Rp1,5 m, Gedung Dishub seharga Rp2 m. Jika cara tersebut tidak bisa terlaksana, kami mengajukan dua pilihan yakni merekomendasikan untuk bergabung kembali dengan pemkot, atau melakukan judicial review, karena pemkab terdesak kebutuhan untuk pembangunan,” jelasnya.
Saat ini anggota DPRD sedang menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) kerja sama daerah. Yakni, sebagai perda cadangan raperda operasional perangkat daerah. “Saat ini kami masih berkonsultasi dengan Departemen Keuangan RI, sekaligus BPK untuk menyelesaikan raperda kerja sama daerah tersebut,” pungkas Uu.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Tasikmalaya H Didi Hudaya meminta agar tak membuat aturan masing-masing (pemkot dan pemkab). Dia meminta kembali pada aturan yang berlaku. “Pemerintah pusat wajib menterjemahkan undang-undang (UU no 10 tahun 2001, red) untuk mengakomodir kepentingan kedua belah pihak,” jelasnya singkat. (rip)
Agustus, Pelabuhan Pamayang Selesai
CIPATUJAH - Proyek pembangunan pelabuhan nelayan Pantai Pamayangsari Desa Cikawung Ading Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, nampaknya akan tepat waktu. Pasalnya, pengerjaan proyek kali ini tidak terhalang oleh musim pasang naik seperti yang terjadi pada pengerjaan proyek pada tahun 2007 lalu.
Hal itu diutarakan Sekjen Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tasikmalaya, Dede Farid kepada Radar, kemarin (04/07). “Saat ini, para pekerja tengah bergelut dengan waktu. Kami harus merampungkannya sebelum datang musim pasang yakni akhir bulan Agustus. Kalau tidak, mesin pengeruk akan kesulitan beroperasi sebab bebatuan karang sudah terendam air,” paparnya.
Proyek tersebut jelas Dede, diperkirakan akan kelar menjelang akhir bulan Agustus ini. Pengerjaan meliputi perluasan areal dan pengerukan pelabuhan. Pengerjaan proyek kali ini disebutkannya tahap kedua. Nilai tendernya sendiri mencapai sekitar Rp4,6 miliar.
Di tempat terpisah, Ketua Rukun Nelayan (RN) Pamayangsari Didi S mengatakan, pihaknya saat ini ditunjuk sebagai mitra pengelola proyek. Yakni melalui Koperasi Nelayan Nina Bangkit. “Langkah ini kami nilai sangat bijak, yakni untuk meredam agar pengerjaan berjalan dengan normal tanpa adanya keriuhan. Dan alhamdulillah, hingga saat ini aman-aman saja,” katanya. (uym)
Kebijakan Pemkot Belum Sinergis
Dede mengibaratkan, sebuah mesin komponen penting pemegang Pemkot Tasikmalaya terkesan kurang harmonis dan kurang bersinergis. Sehingga suara mesin terdengar tidak halus. “Saat ini, laju Pemerintahan Kota Tasikmalaya masih terasa gerebed, perlu ada upaya untuk mensinergiskan antara kebijakan wali kota (H Syarif Hidayat), wakil wali kota serta seluruh dinas dan instansi di Kota Tasikmalaya. Jika kita sudah mengetahui ada komponen yang rusak, kenapa masih harus dipertahankan, masih banyak komponen lain yang bisa menggantikan. di Tasikmalaya masih banyak potensi sumber daya manusia yang berkualitas,” terangnya.
Lanjut Dede, dalam proses adaptasi dengan proses birokrasi di pemkot, dirinya berharap ada kebijakan yang lebih sederhana untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seperti halnya sarana dan prasarana umum. “Saya berharap perbaikan dan perawatan jalan serta trotoar, bisa dilakukan per hari. Makanya saya menginstruksikan kepada Dinas PU agar mampu menyediakan bahan (aspal, pasir, red) per bulan. Sehingga para pengusaha pemenang tender bisa langsung melaksanakan perbaikan, tidak harus menunggu ada bahan,” katanya.
Sekjen KK 47, Usman Rusmana menegaskan pola gerakan komunitasnya dengan cara menyampaikan konsep. Yakni menghindarkan dari segala aktivitas yang mencederai idealisme. “Kami senantiasa menjadikan gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral. Yaitu melalui jalur yang tegas berdasarkan etika gerakan. Kami terus fokus, selalu berupaya membantu dan mendorong pemerintah (Kabupaten dan Kota Tasikmlaya, red). Serta memberikan masukan dengan cara yang proporsional,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, hadir beberapa senior KK 47 yang saat ini telah terpilih menjadi wakil rakyat di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Antara lain H Didi Hudaya, Haris Sanjaya, serta Abun Sulaeman.
Menanggapi adanya ketidaksinergisan di Pemkot Tasikmalaya, Abun Sulaeman selaku anggota Komisi C DPRD Kota Tasikmalaya, berharap ada ketegasan wali kota dan wakilnya, untuk mengganti orang-orang yang tidak bisa bersinergis dengan kebijakan pemkot. “Seperti halnya sebuah bus, jika ada bagian yang rusak, maka sudah seharusnya diganti dengan yang baru. Hal tersebut adalah kewenangan sopir bus dan kernetnya, demi kenyamanan para penumpang,” jelasnya.
Sementara itu, Haris Sanjaya anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya menambahkan, usia pemkot (pemerintahan H Syarif-Ir Dede) masih berumur 7 bulan, wajar jika masih belum bisa memenuhi harapan menghilangkan ketidaksinergisan tersebut. (rip)
Pencopet di Tasik Fair Tertangkap
CIHIDEUNG – Kapolsek Cihideung AKP Hamzah Nasip melalui Kanit Reskrim Ipda Suryana menegaskan bahwa YI (16) warga Cibeureum Kota Tasikmalaya ditengarai spesialis pencopetan di tempat keramaian. Hal ini seiring dengan telah ditemukannya barang bukti hasil kejahatannya kepada pengunjung Tasik Fair berupa satu unit HP Nokia tipe 1112.
Menurut Hamzah, sebelumnya YI yang berhasil tertangkap usai melancarkan aksinya berhasil menghilangkan barang bukti itu dengan cara menyerahkan barang hasil curiannya kepada seorang rekannya. Bahkan kata pria tegap ini, YI selalu beraksi bersama komplotannya.
“Dia tertangkap setelah mengambil HP dan akhirnya diamankan ke Mapolsek Cihideung. Diduga YI merupakan pencopet yang kerap beraksi di tempat-tempat keramaian. Hal ini didasarkan atas pengakuannya,” katanya, kemarin.
Sementara YI mengatakan bahwa aksinya mengambil HP Nokia kepada korban di Tasik Fair bukanlah yang pertama. Dia mengaku telah tiga kali berhasil mencopet para pengunjung di tempat-tempat keramaian bersama seorang rekannya. Namun dari ketiga kali aksinya itu, selalu bernasib apes karena tertangkap polisi.
“Pertama sekitar setahun lalu bersama teman saya. Saat itu saya mengambil sebuah HP dari baju koko milik pengunjung di Mesjid Suryalaya (Pageurageung). Tapi saya tertangkap dan dibawa ke Polsek Pageurageung. Lalu saya menjalani sel selama beberapa hari dan dilepaskan kembali karena pemiliknya telah mengambil lagi HP miliknya,” terangnya dari balik jeruji besi sel Mapolsek Cihideung.
Kali kedua, dirinya beserta temannya itu beraksi di sebuah mall di Kota Tasikmalaya, dan tertangkap. “Kalau waktu di mall saya mencopet sebuah dompet tapi saya pun tertangkap. Lalu kemarin saya mengambil HP di Tasik Fair, tertangkap juga. Saya sudah mendekam di sel bukannya kali ini saja,” ceritanya.
YI mengaku bahwa aksi pencopetannya itu masih amatiran. Sebab dirinya tidak memiliki keahlian khusus maupun ilmu hitam. Dirinya beraksi semata karena nekat saja setelah sebelumnya nenggak minuman keras. “Biasanya kalau mau mencuri, agar wanian saya suka minum miras dulu sehingga saat beraksi tak memikirkan risiko apapun,” akunya. (dem)
Ketua Igora Penuhi Panggilan Polisi
Terkait Pemukulan Anggota KMRT
MAPOLRESTA – Permintaan tim penyidik dari Polresta Tasikmalaya untuk memintai keterangan kepada ketua Ikatan Guru Olahrga (Igora) Kabupaten Tasikmalaya perihal kasus pemukulan anggota KMRT, disambut baik oleh Igora. Kemarin, empat orang pengurus Igora mendatangi Mapolresta guna memenuhi panggilan tersebut. Ketua Igora Nandang Suhendi pagi itu didampingi oleh empat rekannya, termasuk tim kuasa hukumnya yang dipimpin Bambang Lesmana SH.
Bambang Lesmana SH mengungkapkan bahwa pemanggilan kliennya itu sebatas memberikan keterangan seputar insiden pemukulan anggota KMRT di depan gedung dewan Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Bahkan statusnya pun hanya sebagai saksi.
Sementara mengenai materi pertanyaan yang dilontarkan penyidik, Bambang mengaku bahwa kliennya hanya mengetahui adanya insiden itu. Mengingat sebelumnya memang Igora ada agenda kegiatan ke gedung dewan. Namun mengenai siapa pelakunya, kliennya sama sekali tidak mengetahuinya.
Dia menegaskan bahwa kedatangan dirinya bersama kliennya hanya untuk memenuhi panggilan penyidik saja. “Sebagai warga negara yang taat hukum kami memenuhi panggilan tersebut. Termasuk juga nanti apabila ada pemanggilan kembali, kami pun tetap akan memenuhinya,” ujarnya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Andri Kurniawan SIK menerangkan, kedatangan para pengurus Igora memang guna memenuhi surat panggilan pemeriksaan yang telah dilayangkan pihaknya. “Mereka datang sekitar pukul 08.30 dan baru selesai sekitar pukul 11.00. Tapi kedatangannya hanya sebatas dimintai keterangan saja. Ini baru tahap awal untuk mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi. Mereka pun statusnya hanya sebagai saksi saja,” katanya.
Kasat mengaku, selama hampir 3,5 jam pemeriksaan itu sebenarnya tidak berlangsung efektif mengingat terhambat dengan matinya aliran listrik. Sebab semua pernyataan yang dikatakan para pengurus Igora harus dicatat di dalam komputer. “Saat pemeriksaan saksi kebetulan sedang giliran mati lampu, sehingga penyidik pun hanya bisa mencatat secara manual dengan tulis tangan saja,” imbuhnya. (dem)
SL Tobing Kembali Memakan Korban
Adalah Tarlijan (40) warga Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya. Dia mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya saat motor Suzuki Smash bernopol Z 4689 KA miliknya bertabrakan dengan motor Yamaha Vega R bernopol Z 5825 NB. Kedua pengendara tengah sama-sama memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi sehingga tak mampu menghindari tabrakan saat kedua motor itu saling berhadapan.
Beberapa jam sebelumnya, Ma Onoh (65) warga Kampung Sambong Pari Kelurahan Mangkubumi menderita luka ringan di sekujur tubuhnya setelah diserempet pengendara motor saat Ma Onoh hendak menyeberang.
Jono salah seorang saksi mata menuturkan, kecelakaan yang menimpa Ma Onoh itu terjadi saat dia tengah melintas di Jalan SL Tobing. “Ketika Ma Onoh tengah menyeberang, datanglah motor dengan kecapatan tinggi. Ma Onoh pun terserempet motor itu kemudian terjatuh. Warga yang ada di sekitar lokasi langsung membawa keduanya ke RSUD,” ujarnya. (jay)
129.560 Calon Pemilih Dicoklit
Berdasarkan data dari kantor Capilduk jumlah hak suara kota banjar untuk pilkada nanti mencapai 129.560 suara, coklit diharapkan selesai tanggal 10 Juli mendatang. “Kami juga berharap kepada masyarakat untuk bersikap pro aktif, artinya jika ada yang merasa belum terdaftar atau tercatat segera menghubungi petugas coklit setempat,” tegasnya.
Ditambahkan Miftahudin, masalah hak suara sangat sensitif mengundang konflik dalam pilkada maupun pemilihan. Oleh karena itu agar tidak muncul masalah di kemudian hari pihaknya minta masyarakat untuk turut membantu menyukseskan coklit ini. "Kami hanya memfalisitasi saja, sukses tidaknya tergantung dari masyarakat bersangkutan,” jelasnya.
Sementara itu mengenai anggaran pilkada Miftahudin menjelaskan pihaknya telah mendapat dana talangan dari pemerintah untuk operasional kegiatan selama ini, padahal kata Miftahudin berdasarkan undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2007 pemerintah seharusnya sudah mulai mencairkan dana untuk pelaksanaan pilkada sejak awal pentahapan Pilkada, "Berdasarkan amanat yang tertuang dalam UU dana sudah harus mulai dibayarkan sejak awal pentahapan, namun saat ini kami baru mendapat dana talangan saja,” tandasnya.
Dijelaskan, jumlah anggaran yang diajukan KPUD untuk pelaksanaan pilkada banjar kata miftahudin sebesar kurang lebih Rp2,5 miliar. “Mudah-mudahan dana yang kita ajukan dapat segera direalisasikan, agar semua proses tahapan pemilihan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah kita sepakati bersama,” pungkasnya. (kun)
Rival Herman Masih Sembunyi
Hal ini berkaca dari pengalaman Pilgub Jabar dimana pasangan Hade dipandang sebelah mata. Bahkan saat itu Danyy Setiawan yang didukung Golkar-Demokrat dengan optimisnya bakal menang. Ternyata rakyat memilih Hade karena dinilai bisa memberikan harapan baru. Saat ditanya figur dari Partai Demokrat yang akan maju, Budi mengatakan, belum ada kepastian siapa figur yang akan mendampingi atau menjadi rival dr Herman Sutrisno.
“Kami masih mengkaji salah satu figur terbaik partai untuk diusulkan menjadi calon baik sebagai B1 atau B2, tunggu saja tanggal mainnya, bila saatnya tiba nati kami akan kami beritahu,” jelas Budi Sutrisno.
Budi juga menyayangkan sikap para elit politik Kota Banjar yang cenderung diam menjelang pendaftaran bakal calon.Padahal sebelumnya sudah banyak yang berani tampil. “Anehnya mendekati detik detik terakhir memasuki masa pendaftaran malah tidak ada yang berani semuanya bungkam. Padahal sebenarnya siapapun yang nantinya berlaga mempunyai peluang yang sama untuk memenangkan pilkada,” jelasnya. (uda)
Cawalkot Harus Berpihak ke Petani
BANJAR – Pemimpin Kota Banjar ke depan harus memperhatikan petani. Pasalnya 60 persen penduduk Kota Banjar berprofesi petani. Dalam Pilkada nanti petani jangan dijadikan komoditas politik saja, namun para calon walikota dan wakilnya haru seriusn memerpjuangkan petani.
“Calon wali kota dan wakil wali kota nanti tidak hanya pintar namun juga harus pengertian pokoknya yang lebih penting yang pro terhadap nasib petani,” ujar Ketua Komunitas petani Kakao Desa Situ Batu M Sudirja, kepada Radar Jum'at (4/7).
Lebih lanjut kata Uwa Dirja, sapaan akrab M Sudirja pemimpin Banjar ke depan juga harus orang yang memiliki komitmen untuk menyelamatkan lingkungan hidup dan mampu mengelola sumber daya alam sebaik-baiknya. "Kami sangat mendambakan pemimpin yang mau mengerti kondisi alam. Pasalnya sumber hidup petani dari alam, dan kami siap untuk mendukung calon yang memiliki komitmen terhadap para petani dan komitmen untuk konservasi alam,” tegasnya.
Wadirja berharap suara petani jangan hanya sekedar dijadikan komoditas politik semata, namun lebih dari itu keberpihakan yang nyata terhadap nasib para petani. “Keberpihakan terhadap petani dapat dilihat dari porsi anggaran untuk bidang pertanian dan distribusi program yang tepat sasaran yang dapat dirasakan manfaatnya oleh para petani kecil,” jelasnya.
Ditambahkanperhatian pemerintah selama ini cukup besar bagi para petani, bahkan kini mulai dirasakan hasilnya. “Kami cukup merasakan manfaat dari berbagai bantuan yang telah disalurkan, seperti hand tractor dan mesin pompa air, serta bantuan dana talangan LUEP untuk membeli produk pertanian dan kami berharap ke depan bantuan-batuan untuk petani lebih ditingkatkan,” pungkasnya. (kun)
Dapil Banjar Dibagi 3
Tiga dapil itu masing-masing Dapil I meliputi Kecamatan Banjar, Purwaharja dengan kursi yang diperebutkan sebanyak 10 kursi. Dapil 2 meliputi kecamatan Pataruman dengan jumlah kursi yang diperebutkan sebanyak 8 kursi dan untuk dapil 3 meliputi Kecamatan Langensari dengan kursi yang di perebutkan 7 kursi.
“Keputusan itu mengacu pada keputusan KPU pusat no 17 yang menjelaskan tentang batasan jumlah penduduk, karena jumlah penduduk Kota Banjar berkisar antara 100 hingga 200ribu maka jaumlah kursi yang di perebutkan tetap 25,” jelasnya.
Miftahudin menjelaskan kalau jumlah penduduk Kota Banjar bertambah melebihi 200 ribu jiwa maka otomatis jumlah kursi yang diperebutkan kemungkinan bisa ditambah tetapi daerah pemilihan tetap dan tidak bisa berubah. (uda)
FKB Kecewa LKPJ Wali Kota
“Kami tak terima alasana bahwa tak diikutsertakannya FKB dalam pembahasan LKPJ karena dua anggota FKB duduk sebagai anggota panggar,” ujar Ketua Fraksi FKB Supriadi Amd Ak kepada Radar kemarin.
Sementara itu dalam pandangan akhir FKB LKPJ wali kota tentang penetapan rekomendasi TA 2007 menyoroti dari segi regulasi dan teknis evaluasi sama dengan LKPJ TA 2006 sangat membingungkan. Dikatakan bahwa DPRD berhak memberi catatan terhadap LKPJ untuk program tahun berikutnya. Padahal LKPJ tahun 2007 sedan dibahas. Sementara kebijakan Tahun Anggaran 2008 sudah ditetapkan pada akhir tahun 2007.
Kejanggalan lainnya pencapaian IPM dalam laporan pansus dan LKPJ sama sekali tidak disebutkan angka capaian kuantitatifnya. Juga penilaian objektif lainya sesuai dengan AKU TA 2006 terkait dengan capaian pada setiap bidang yang didalamnya terdapat ratusan sasaran kegiatan dari puluhan bidang garapan. tentu saja menjadi bagian dari 77 sasaran dalam renstra. “Jika dibaca secara objektif oleh pansus, DPRD dapat menilai kinerja dari SKPD mana yang patut mendapat apresiasi,” jelasnya.
Berangkat dari itu FKB menilai LKPJ wali kota TA 2007 tidak lebih baik dari LKPJ tahun 2006. dalam hal ini, kami masih perlu kajian lebih lanjut apakah hal tersebut merupakan fakta kongkrit lapangan atau cara pemkot membuat progres yang kurang profesional. (bmp)
Duta Penyandang Cacat Singgah di Banjar
BANJAR – Duta penyandang cacat yang berkeliling Indonesia Dra Hj Murtini SH MA singgah di Kota Banjar kemarin. Dosen Universitasi Riau (Unri) ini bersilaturahmi dengan Kapolresta AKBP Tomex Koorniawan di Mapolresta.
Kepada Radar dia mengatakan, cacat fisik tidak membuat surut untuk mewujudkan cita-cita nya berkeliling indonesia, justru dengan segala kekurangannya itulah dia banyak mengambil hikmahnya. "Orang cacat selama ini hanya menjadi bahan tertawaan, dan bahan ejekan, padahal kami juga mampu berkarya lebih dari pada yang normal,” jelas lulusan IKIP Bandung tahun 1979 ini.
Dikatakan, keinginanya untuk keliling Indonesia ini untuk mengetahui sampai sejauh mana kepedulian instansi pemerintah terhadap keberadaan orang-orang cacat.
Murtini mulai berkiling Indonesia 15 Januari 2002. Ibu lima orang anak ini mengaku pada mula tak mendapat restu dari keluarganya untuk melakukan niatnya, namun setelah dijelaskan akhirnya keluarga mengerti dan memberikan dorongan.
Murtini menceritakan kebutaan itu akibat kecelakaan lalulintas yang dialaminya tahun 2000. Saat itu dirinya hendak mengikuti sebuah seminar di IKIP Bandung namun malang di tengah jalan kendaraan yang ditumpanginya mendapat musibah kecelakaan yang mengakibatkan kebutaan, "Saya bersyukur karena diberikan umur panjang oleh Allah, pada kecelakaan itu 5 orang yang bersama saya semuanya tewas,” jelasnya.
Sejak saat itu Putri Sulung mantan mendagri Seopardjo Roestam ini mengaku terus bertekad untuk memperjuangkan nasib dan hak-hak peyandang cacat untuk dapat diakui oleh khalayak sebagaimana mestinya.
“Setelah dari Banjar, saya akan menghadap SBY, saya akan sampaikan semua hal dari sejak awal saya berkeliling Indonesia termasuk bagaimana perlakuan orang terhadap orang cacat seperti saya ini,” tandasnya.
Murtini berharap apa yang dilakukannya ini dapat menggugah khalayak untuk lebih peka dan peduli terhadap keberadaan penyandang cacat. “Kami punya hak yang sama untuk hidup layak, kondisi kekurangan fisik yang kami miliki bukan berarti kami minta dibelas kasihi, namun pengakuan diri itu yang paling utama,” tandasnya. (kun)
Baligo Balon Bupati Ditertibkan
Menurut Kabid Pendapatan Dinas Keuangan Kabupaten Ciamis Hendar Suhendar S penurunan baligo itu terpaksa dilakukan karena dinilai melanggar aturan pemasangan sehingga mengganggu keindahan dan lalu lintas. Bukan karena tidak membayar pajak. Selain baligo bergambar Yoyo, petugas pun menertibkan baligo bergambar Sutrisno Bachir.
Bobon: Calon Jangan Hanya Omdo
Juga sebelumnya, dalam pencitraan figurnya, jangan hanya memberikan janji-janji pemanis bibir atau sekadar omongan doang (omdo) semata. Agar masyarakat memilihnya. Tapi mampu memberikan visi-misi yang mengena dan tepat sasaran bagi kehidupan masyarakat.
“Mereka datang sebelum dipilih dan terpilih menjadi penguasa. Namun setelahnya terpilih, lupa dengan janji-janjinya. Kita tidak akan mendukung orang-orang yang hanya mengobral janji tanpa ada bukti. Tapi kita akan mendukung para calon yang benar-benar punya komitmen dengan rakyat. Siapa pun nanti orangnya, bila demikian akan kita dukung dan sukseskan dalam pilkada nanti,” ucap HR Bobon Setiaji, pimpinan Inabah XXIV.
Dia merasa, janji-janji adanya pembangunan infrastruktur berkesinambungan, penerapan biaya sekolah gratis serta biaya kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Juga memberikan bantuan untuk kebutuhan sehari-hari seperti beras, minyak goreng dan lain-lain dari para calon, sama sekali tak menjadi jaminan programnya itu akan dilaksanakan.
“Jangan hanya program omdo saja, tapi harus benar-benar terealisasi. Bila bercermin ke belakang, yang telah mempunyai kekuasaan dan kedudukan, ternyata janji-janjinya hanya sekedar omdo saja supaya masyarakat tertarik dan memberikan dukungannya. Makanya saya tidak akan mendukung calon-calon yang demikian,” imbuhnya.
Sebagai pimpinan panti rehabilitasi korban narkoba, H R Bobon Setiaji mengaku, hingga saat ini dirinya belum menggalang kekuatan di wilayah Utara untuk menggiring kekuatan agar mendukung seseorang. Mengingat belum ada satu pun figur yang sejalan dengan kehendak warga Utara.
“Saya akan mendukung orang-orang yang mempunyai komitmen dengan masyarakat. Jika sayang kepada rakyat, maka akan saya dukung. Tapi, khusus untuk incumbent nampaknya saya agak pikir-pikir dulu, karena selama lima tahun ini belum begitu terasa programnya bagi masyarakat Utara,” selorohnya. (dra)
PAC PDIP Baregbeg Siap Dukung Jeje
BAREGBEG - Wakil Ketua PAC PDIP Kecamatan Baregbeg Cece Ahmadi berjanji siap untuk memenangkan pasangan calon Bupati Ciamis yang akan diusung PDIP. Bahkan Cece berani menyumbangkan hampir 50 persen kantung suara di Kecamatan Baregbeg untuk calon yang diusung partainya.
Hal ini kata dia, sangat realistis mengingat kekuatan para pengurus PAC hingga ranting di Kecamatan Baregbeg telah mengurat dan mengakar. Terlebih, Baregbeg merupakan kantung suara PDIP pada saat Pemilu tahun 2004 lalu. “Bagaimanapun juga kemenangan Pak Jeje selaku ketua DPC merupakan kemenangan masyarakat Ciamis. Bukan hanya kemenangan partai pengusung saja. Makanya kami di tataran PAC hingga ranting siap memenangkannya dan siap menyumbangkan 50 persen kans suara Baregbeg untuk calon yang diusung PDIP nanti,” ungkapnya.
Lanjut pria berkepala plontos ini, sekalipun Ketua DPC Jeje Wiradinata belum tahu berpasangan dengan siapa, namun sebagai kader partai sudah selayaknya mengamankan kans suara untuknya. Apalagi dengan majunya Jeje, bisa menebus dosa-dosa politik untuk kader dan simpatisan partai di masa lalu. “Kita tidak ingin musibah yang keduakalinya, karena bagaimanapun juga ini merupakan harapan masyarakat Ciamis untuk merubah tatanan pemerintahan yang baru dengan pemimpin yang baru, dekat dengan masyarkat juga loyalitas kepada kaum petani dan nelayan,” tandsnya. (dra)
Peminat SMK Melonjak, SMA Turun
Peningkatan jumlah peminat ini, aku dia, di samping karena gencarnya sosialisasi dari pemerintah, juga karena SMKN 1 merupakan sekolah bertaraf internasional dan telah mendapatkan ISO 9001:2000. Sama halnya dengan proses PSB di SMKN 2 Ciamis. Dari kuota sebanyak 144 kursi yang telah mendaftar mencapai 295 orang. Terutama para peminat di jurusan teknik mesin dan otomotif.
Gagal Ikut Pilkades, Memet Protes
Memet mengaku, yang menjadi hambatan pencalonannya adalah tidak diperolehnya surat keterangan domisili serta surat keterangan tak pernah menjabat sebagai kades yang harus ditandatangani oleh kades sebelumnya. Padahal dirinya telah melayangkan berkas-berkas tersebut sejak jauh-jauh hari dan tidak hanya satu kali.
“Padahal saya telah mengajukannya berkali-kali ke Kades Sukaharja Dewi Tarliah. Tapi sampai batas akhir penyerahan surat persyaratan calon tanggal 11 Juni kemarin, surat keterangan itu belum juga saya peroleh. Makanya saya tidak jadi nyalon. Jelas saya merasa bahwa hak saya telah dijegal. Saya merasa tidak diakui dan dihargai sebagai warga negara,” tandasnya, kemarin.
Untuk itu Memet meminta agar proses pelaksanaan Pilkades Sukaharja bisa dihentikan minimalnya dipending dahulu. Serta meminta agar tim pelaksana pencalonan pilkades bisa ditinjau kembali karena dinilai tidak profesional dan tidak adil. “Saya berharap proses pilkades dihentikan dulu. Selain itu panitia pilkades pun diharapkan ditinjau kembali karena jelas bila dibiarkan malah akan ricuh. Tidak menutup kemungkinan kasus saya ini akan berlanjut kepada calon-calon yang lainnya,” ujar dia.
Sementara Hj Dewi Tarliah SIp mengaku jika dirinya belum menegeluarkan surat keterangan domisili dan surat keterangan tak pernah menjabat kades atas nama Memet Slamet. Namun hal itu karena alasan yang kuat, yakni yang bersangkutan memiliki KTP ganda. Yaitu KTP di Desa Rajadesa dan KTP di Sukaharja yang beralamat di Dusun Desa RT 03/01 Desa Sukaharja.
“Jadi dia itu tinggal di Raja Desa sudah lama. Kalau mau dipermasalahkan, warga yang mempunyai KTP ganda itu melanggar UU tentang Kependudukan yang ancamannya 2,5 tahun kurungan dan denda Rp25 juta. Makanya tidak diberikan surat keterangan. Malahan kasus ini pun tidak hanya menimpanya, suami saya pun demikian. Nasibnya sama-sama terjegal dan gagal ikut nyalon gara-gara panitianya tidak profesional dan berat sebelah. Malahan kalau saya lihat, mereka itu telah melanggar aturan pelaksanaan Pilkades,” tandasnya. (isr)