Kamis Jaksa Agung Janji Jatuhkan Sanksi
JAKARTA – Kejaksaan Agung berjanji bertindak tegas terhadap para jaksa yang terkait kasus Artalyta Suryani alias Ayin. Meski belum berhasil memintai keterangan Ayin, Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan akan mengumumkan sanksi terhadap beberapa pejabat Kejagung hari ini.
JAKARTA – Kejaksaan Agung berjanji bertindak tegas terhadap para jaksa yang terkait kasus Artalyta Suryani alias Ayin. Meski belum berhasil memintai keterangan Ayin, Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan akan mengumumkan sanksi terhadap beberapa pejabat Kejagung hari ini.
Pernyataan Hendarman tersebut diungkapkan dalam rapat kerja antara jajaran Kejagung dan Komisi III (bidang hukum) DPR yang berlangsung kemarin hingga tadi malam. Rapat itu berlangsung secara maraton mulai pukul 10.00 dan berakhir sekitar pukul 24.00 tadi malam. ”Meski dia (Ayin, red) tidak diperiksa, kami sudah memutuskan untuk jabatan yang bersangkutan (para jaksa yang terkait kasus itu, red). Jadi, besok (hari ini, red) sudah ada keputusan tentang keterlibatan pejabat dengan Artalyta,’’ ujar Hendarman.
Kejagung, lanjut dia, sebenarnya masih ingin mendengarkan keterangan istri bos Gadjah Tunggal Suryadharma itu. Tujuannya, mengukur derajat kesalahan beberapa jaksa yang dinilai memiliki hubungan dengan Ayin. Namun, hal itu terkendala belum diterimanya izin secara tertulis dari majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyidangkan perkara Ayin dalam kasus suap jaksa BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).
Seperti diberitakan, tiga jaksa senior diduga melanggar PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri terkait hubungannya dengan Ayin. Ketiganya adalah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Untung Udji Santoso, JAM Intelijen Wisnu Subroto, dan mantan JAM Pidana Khusus (Pidsus) Kemas Yahya Rahman. Sebelumnya mereka menjalani pemeriksaan internal oleh jajaran pengawasan yang dipimpin langsung JAM Pengawasan M.S. Rahardjo.
Namun, Hendarman menggarisawahi, keputusan yang akan diambil hari ini hanya sebatas memindahkan pada jabatan tertentu alias mencopot mereka dari jabatan sekarang. Sebab, untuk menjatuhkan hukuman sesuai dengan PP 30/1980, misalnya pemecatan, masih harus menunggu hasil persidangan Ayin dan Urip Tri Gunawan. Hal itu pernah dilakukan Hendarman terhadap Kemas Yahya Rahman yang digeser dari jabatan JAM Pidsus dan M. Salim dari posisi direktur penyidikan pada JAM Pidsus beberapa hari setelah jaksa Urip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari hasil persidangan itulah, lanjut Hendarman, pihaknya dapat mengetahui apakah uang suap USD660 ribu yang diterima Urip karena ada pihak lain yang menyuruh atau ikut dalam pembagian uang tersebut atau tidak. ’’Bukan menunda (hukuman, red), tapi menunggu apa yang ada dalam persidangan karena ini akan berkembang,’’ terang alumnus Fakultas Hukum Undip, Semarang, itu.
Mantan JAM Pidsus tersebut menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada bawahannya yang terbukti melanggar peraturan. Namun, itu harus didasari alasan yang kuat. ’’Kalau fondasinya belum kuat, saya bisa salah sendiri. Apa hanya gara-gara percakapan ’good…very good itu’ orang bisa dipecat (dari PNS, red),’’ urai Hendarman, sembari mengutip salah satu rekaman pembicaraan antara Ayin dan Kemas. Menurut dia, dirinya bisa dituntut jika memberikan keputusan tanpa dasar yang kuat.
Namun, Hendarman mengelak ketika didesak wartawan tentang siapa saja yang akan mendapat sanksi tersebut. Begitu juga mengenai bentuk sanksinya. ’’Besok saja. Besok (hari ini, red),’’ elaknya saat istirahat untuk makan siang kemarin.
Dari pengamatan koran ini, ada yang berbeda dalam jajaran pejabat eselon I yang mendampingi Hendarman di DPR kemarin. Tidak tampak JAM Datun Untung Udji Santoso dalam rombongan Kejagung. Posisi Untung digantikan Sesjamdatun Suhartoyo. Dia duduk di nomor empat di kiri Hendarman setelah Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin, JAM Intelijen Wisnu Subroto, dan JAM Pidana Umum (Pidum) Abdul Hakim Ritonga. Di kanan Hendarman berturut-turut adalah JAM Pidsus Marwan Effendy, JAM Pembinaan Parmono, dan JAM Pengawasan MS Rahardjo.
’’Pak JAM Datun (Untung Udji, red) sedang berhalangan,’’ kata Hendarman tanpa merinci lebih jauh. Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin yang ditemui saat skors rapat sekitar pukul 17.00 juga menolak menjawab. Dia malah tersenyum saat ditanya keterkaitan tidak hadirnya Untung Udji dengan rencana diputuskannya nasib tiga jaksa senior hari ini.
Secara struktural, jika seorang JAM dinonatifkan, posisinya akan digantikan Sesjam sebagai pelaksana tugas. Ketika Jawa Pos mencoba memberikan selamat kepada Sesjamdatun Suhartoyo, dia malah tersenyum. ’’Belum... belum,” katanya.
Selain Untung Udji, Kemas Yahya tidak tampak di jajaran staf ahli jaksa agung yang mengikuti raker tersebut. Sebab, mantan Kapuspenkum Kejagung itu tengah menjadi saksi dalam persidangan Ayin di Pengadilan Tipikor.
Desakan agar ada tindakan tegas dari jaksa agung menjadi topik hangat dalam raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap itu. Gayus Lumbuun dari FPDIP, misalnya. Dia meminta jaksa agung langsung menindak mereka yang telah menyimpang dari aturan. ’’Lakukan penonaktifan sambil menunggu proses hukum. Jaksa Agung harus memiliki sebuah keyakinan bahwa itu untuk perbaikan,’’ tegas Gayus.
Anggota Komisi III yang lain, Patrialis Akbar, malah meminta jaksa agung tidak hanya memberikan sanksi administrasi, namun juga berlanjut pada sanksi secara pidana. ”Kalau hanya administratif, nggak efektif,’’ kata politikus PAN itu.
JAM Intelijen Wisnu Subroto menyatakan pasrah atas rencana penjatuhan sanksi hari ini oleh jaksa agung. ’’Kalau nama saya disebut (terkena sanksi, red), itu terserah pimpinan saja,’’ katanya.
Namun, dia menyatakan tidak terlibat secara langsung dan tidak mengetahui duduk permasalahan sebenarnya. ’’Nama saya kan tidak disebut Ayin. Salah saya apa?” imbuhnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, JAM Pengawasan MS Rahardjo mengatakan, indikasi awal pelanggaran baru ditemukan pada JAM Datun Untung Udji Santoso dan mantan JAM Pidsus Kemas Yahya Rahman.
Namun, dia menyatakan tidak terlibat secara langsung dan tidak mengetahui duduk permasalahan sebenarnya. ’’Nama saya kan tidak disebut Ayin. Salah saya apa?” imbuhnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, JAM Pengawasan MS Rahardjo mengatakan, indikasi awal pelanggaran baru ditemukan pada JAM Datun Untung Udji Santoso dan mantan JAM Pidsus Kemas Yahya Rahman.
Selain memberikan keterangan tentang rencana hari ini, Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam raker tersebut juga mengklarifikasi tentang adanya skenario untuk mengamankan Ayin dari penangkapan KPK. Seperti diberitakan sebelumnya, Hendarman juga membantah adanya skenario tersebut. Rencana penangkapan itu dilakukan karena melihat adanya suatu tindak kejahatan yang didiamkan, yakni si penyuap tidak ditangkap KPK, namun penerima suap ditangkap.
Raker jaksa agung dengan Komisi III DPR kemarin sempat diwarnai kehadiran tujuh perempuan seksi yang tergabung dalam Solidaritas Wanita Tuntaskan Korupsi dan Suap di Indonesia. Maksud kedatangan mereka ialah memberikan dukungan kepada jaksa agung agar tegas dalam menuntaskan berbagai problem korupsi dan suap. Bingkisan berisi beberapa macam obat kuat pun hendak diberikan kepada Hendarman. Namun, aksi itu urung dilakukan karena mereka segera diamankan petugas pamdal (pengamanan dalam) DPR. (fal/nw)
terimakasih gan buat infonya
BalasHapusmakasih gan infonya sangat bermanfaat sekali,,
BalasHapusInfonya cukup menarik gan, terimakasih dan sukses selalu ya
BalasHapusterimakasih infonya, sukses terus ya
BalasHapusmakasih infonya dan ditunggu ya updatean terbarunya
BalasHapusterimakasih infonya gan, artikelnya sangat bermanfaat sekali gan
BalasHapusartikelnya sangat bagus sekali gan, sukses terus ya buat blognya, dan kapan-kapan mampir juga dong ke blog saya ..
BalasHapusmakasih buat infonya, sangat bermanfaat sekali, dan sukses terus buat blog nya .
BalasHapusinfonya sangat menarik sekali gan, sukses selalu ya buat blog nya
BalasHapusmakasih buat infonya, semoga sukses selalu
BalasHapusterimakasih infonya, semoga sukses selalu dan mampir juga ya ke blog saya
BalasHapusartikelnya sangat menarik sekali, sukses selalu ya buat blog nya.Kapan - kapan mampir juga ya ke blog saya
BalasHapusartikelnya oke banget gan, semoga sukses selalu ya
BalasHapusmakasih banyak buat infonya, sukses terus deh buat artikelnya
BalasHapusArtikelnya sangat menarik, sukses terus ya buat blognya, kapan-kapan mampir juga dong ke blog saya
BalasHapusartikelnya menarik sekali gan, semoga sukses selalu ya
BalasHapusinfonya sangat menarik sekali, semoga sukses selalu ya
BalasHapusMakasih infonya gan, semoga sukses selalu ya http://goo.gl/mAhfdw
BalasHapusthank's buat infonya, semoga sukses terus ya, kapan-kapan mampir juga ya ke blog saya http://goo.gl/Gj7Zhz
BalasHapusInfonya cukup menarik dan sangat bermanfaat gan, makasih ya, semoga sukses selalu http://goo.gl/peIF9c
BalasHapus