Ir H Juanda – Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya akan merazia taksi yang beroperasi di wilayah kota tersebut. Pasalnya, disinyalir sejumlah taksi yang tak memiliki izin operasi berkeliaran dan menarik penumpang. Razia terhadap taksi bodong tersebut rencananya akan dilakukan di pusat kota terutama di mall-mall.
Kepala Bidang Angkutan (Kabid) Dishub Kota Tasikmalaya H Aay Zaeni Dahlan Atd menduga, taksi yang beroperasi di Kota Tasikmalaya melebihi kuota yang sudah ditetapkan, yakni berjumlah 19 unit. Ditambah lagi, kata dia, pihaknya menerima surat pemberitahuan dari Dishub Kabupaten Ciamis dan Organda Ciamis, terkait adanya taksi yang beroperasi ke wilayah Ciamis.
"Dishub hanya mengeluarkan izin operasi untuk 19 unit taksi. Yaitu 13 unit taksi dikelola PT Citra Resik Taksi dan 6 unit yang dikelola PT Maya Raya Taksi. Izin operasi taksi tersebut hanya di dalam Kota Tasikmalaya saja," terang Aay saat ditemui Radar di ruang kerjanya, Senin (14/1).
Dijelaskan Aay, taksi yang ke luar kota hanya diperbolehkan melintas sekadar mengantar penumpang. Selanjutnya taksi tak diperbolehkan membawa penumpang bila berada di luar Kota Tasik. "Kalau ke luar kota hanya mengantar penumpang dan saat pulang tidak diperbolehkan membawa penumpang dari luat kota," tambahnya.
Aay menegaskan, lima tahun ke depan Dishub hanya mengalokasikan sebanyak 40 unit taksi yang akan beroprasi di Kota Tasikmalaya. Namun untuk sementara pihaknya masih mengalokasikan 19 unit taksi. (dra)
Selasa, Januari 15, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
siip cocok tuh mendingan di razia aja deh kalau ada taksi gadungan,lagian taksi di tasik ini aneh kenapa ngga mau pakai argo mau nya borongan taksi apa mobil norongan tuh bilangin ama yang punyanya yah
BalasHapusposting donk....
BalasHapustaksi sudah selesai adm ke dishub dan polres
alias beres
taksi maya plat nomornya ada yang kembar
razia atuh