LETNAN HARUN – Asisten Tata Praja Pemkot Tasikmlaya Drs H Nuryadi menyesalkan bila insentif dari KTP untuk RW dan RT di Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi diganti dengan pakaian seragam. Insentif yang diperoleh dari pembuatan KTP menurutnya hak bagi para RT dan RW berupa uang.
"Jika para RT dan RW menerima berupa barang dari insentif, itu salah besar. Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak mengintruksikan kepada para lurah untuk membelikan pakaian seragam untuk RT dan RW," tandas Nuryadi, kemarin.
Nuryadi menyarankan, sebaiknya lurah memusyawrahkan terlebih dulu dengan para RT dan RW. Kendati demikian, Nuryadi akan memanggil Lurah Linggajaya sekaligus untuk diberi teguran bila persoalannya sudah jelas. "Pemanggilan lurah akan dilakukan melalui Kepala Bagian Pemerintahan. Selanjutnya untuk di berikan teguran, karena telah melakukan kesalahan bila mengabil kebijakan tanpa musyawarah," terangnya.
Untuk mengkonfirmasikan lebih lanjut persoalan ini, Yoyon selaku Lurah Linggajaya saat ditemui Radar sedang berhalangan masuk kerja. Saat itu Radar hanya bertemu dengan Ikin, Kepala Seksi Tantrib Kelurahan Linggajaya. Menurut Ikin, Yoyon sedang sakit. "Pak lurah tidak masuk kerja dikarenakan sakit. Sepengetahuan saya, permasalahan pembagian uang insentif pembuatan KTP untuk RT dan RW akan diganti baju seragam, sebelumnya di musyawarhakan dulu. Bahkan uangnya juga masih ada ditangan Pak lurah," ungkapnya.
Ikin beranggapan, RT atau RW memungkinkan saja bila merasa keberatan dengan pembelian pakaian seragam. Tapi sepengetahuan dirinya, baik RT atau RW sebelumnya sudah menandatangani dan menyetujuinya. "Memang bukan anjuran dari Pemkot, tapi ini merupakan inisiatif Pak Lurah saja," pungkasnya. (dra)
Selasa, Januari 15, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar