Terkait Pembangunan Megatron Tanpa Izin
GEDUNG DEWAN – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Banjar Supriadi menilai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Banjar ceroboh telah memberikan izin kepada CV Wahana Idea Nusantara pengelola megartron. Pasalnya izin dari instansi lain belum dikantongi, namun megatron sudah beroperasi. “Seharusnya jangan dulu dibangun jika proses perijinannya belum lengkap,” ujarnya kepada Radar kemarin.
Anggota DPRD dari PKS ini meminta pengelola untuk melengkapi dulu perizinannya sebelum megatron tersebut dioperasikan. Pasalnya kalau dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi pengusaha reklame lain. “Makanya kami akan aka segera mengagendakan untuk mengklarifikasi masalah ini,” tambahnya.
Dikatakan Komisi II sejak awal tidak pernah diajak bicara oleh pemkot tentang masalah pembangunan megatron tersebut. Padahal DPRD perlu mengetahuinya.
Supriadi mengaku pernah mendengar sejumlah keluhan dari masyarakat perihal pembangunan megatron ini, namun saat itu dia baru sebatas mencatat belum menindak lanjuti. "Kini masalahnya sudah muncul ke permukaan, kami yang memiliki fungsi kontrol sesuai dengan kapasitas kami akan segera menyikapinya dengan memanggil pihak terkait,” jelasnya.
Sementara itu anggota komisi II lainnya H Husin Munawar menilai mencuatnya kasus tersebut akibat lemahnya fungsi kontrol diinternal birokrasi. “Masak ijin belum lengkap kok sudah bisa membangun dan sekarang dioperasikan tentunya ini mengundang tanda tanya besar, dan ini berarti fungsi pengawasan dan kontrol di dalam sangat lemah" tegasnya
Menurut anggota DPRD dari PAN ini kalau alasannya untuk memudahkan atau tak mempersulit investor hanya alasan yang tidak prinsip, karena hal yang demikian ini justru bersebrangan dengan aturan hukum yang telah dibuat yang beralu di kota Banjar.
"Jangan karena hanya ingin mengejar PAD lantas menerobos aturan main yang telah kita buat, hal ini konyol, jika alasan ini yang digunakan saya rasa terlalu mengada-ada. Harusnya Dispenda tegas, jangan berikan rekomendasi jika syarat-syarat administrasinya tidak lengkap,” jelasnya. Terhadap kejadian tersebut dia meminta Wali Kota Banjar H Herman Sutrisno MM untuk mengevaluasi kinerja bawahannya. (kun)
GEDUNG DEWAN – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Banjar Supriadi menilai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Banjar ceroboh telah memberikan izin kepada CV Wahana Idea Nusantara pengelola megartron. Pasalnya izin dari instansi lain belum dikantongi, namun megatron sudah beroperasi. “Seharusnya jangan dulu dibangun jika proses perijinannya belum lengkap,” ujarnya kepada Radar kemarin.
Anggota DPRD dari PKS ini meminta pengelola untuk melengkapi dulu perizinannya sebelum megatron tersebut dioperasikan. Pasalnya kalau dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi pengusaha reklame lain. “Makanya kami akan aka segera mengagendakan untuk mengklarifikasi masalah ini,” tambahnya.
Dikatakan Komisi II sejak awal tidak pernah diajak bicara oleh pemkot tentang masalah pembangunan megatron tersebut. Padahal DPRD perlu mengetahuinya.
Supriadi mengaku pernah mendengar sejumlah keluhan dari masyarakat perihal pembangunan megatron ini, namun saat itu dia baru sebatas mencatat belum menindak lanjuti. "Kini masalahnya sudah muncul ke permukaan, kami yang memiliki fungsi kontrol sesuai dengan kapasitas kami akan segera menyikapinya dengan memanggil pihak terkait,” jelasnya.
Sementara itu anggota komisi II lainnya H Husin Munawar menilai mencuatnya kasus tersebut akibat lemahnya fungsi kontrol diinternal birokrasi. “Masak ijin belum lengkap kok sudah bisa membangun dan sekarang dioperasikan tentunya ini mengundang tanda tanya besar, dan ini berarti fungsi pengawasan dan kontrol di dalam sangat lemah" tegasnya
Menurut anggota DPRD dari PAN ini kalau alasannya untuk memudahkan atau tak mempersulit investor hanya alasan yang tidak prinsip, karena hal yang demikian ini justru bersebrangan dengan aturan hukum yang telah dibuat yang beralu di kota Banjar.
"Jangan karena hanya ingin mengejar PAD lantas menerobos aturan main yang telah kita buat, hal ini konyol, jika alasan ini yang digunakan saya rasa terlalu mengada-ada. Harusnya Dispenda tegas, jangan berikan rekomendasi jika syarat-syarat administrasinya tidak lengkap,” jelasnya. Terhadap kejadian tersebut dia meminta Wali Kota Banjar H Herman Sutrisno MM untuk mengevaluasi kinerja bawahannya. (kun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar