NUSA DUA - Ribuan ton limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) masuk ke Indonesia secara ilegal tiap tahun. Sepanjang 2008 ini saja, Indonesia telah menerima 25 ton kondom bekas dan 6.000 ton kedelai yang terkontaminasi virus dari negara asing.
Nasib Indonesia yang menjadi jujukan pembuang limbah asing itu diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar dalam pembukaan Conference of the Parties (COP) IX Konvensi Basel di Nusa Dua, Bali, kemarin. “Ini merupakan risiko dari banyaknya pelabuhan laut di Indonesia yang mencapai 2.000 lebih,” ujar Rachmat yang juga menjadi presiden (COP) IX itu.
Di sisi lain, setiap tahun Indonesia juga membuang limbah industri ke negara lain. Sepanjang 2007, Indonesia telah memproduksi 10 juta ton limbah B3, 1.872 ton di antaranya dibuang ke negara lain. “Jumlah ekspor limbah ini masih dalam batas yang disepakati dalam Konvensi Basel,” ujarnya, tanpa menyebutkan negara tujuan pembuangan limbah B3 Indonesia.
Rachmat mengatakan, perpindahan limbah berbahaya dan beracun lintas negara merupakan konsekuensi yang sulit dihindari di era perdagangan global. Berbagai produk yang dihasilkan industri pasti menyisakan sampah bekas pakai.
Radar Bali (Grup Jawa Pos) melaporkan, pertemuan yang bertajuk World Forum for Waste Management 2008 itu dihadiri sekitar 1.000 perwakilan dari 170 negara. Mereka berasal dari pengamat, lembaga swadaya masyarakat, delegasi negara, dan praktisi industri. Mereka membahas kesepakatan meminimalkan adanya limbah B3, memastikan pembuangan dan pengelolaannya, serta meminimalkan perpindahan limbah B3 secara internasional.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Konvensi Basel Katharina Kummer Peiry mengatakan, pengelolaan limbah sering dipisahkan dalam agenda pembangunan. Pihaknya berharap, pertemuan ini dapat menegaskan kembali keterkaitan antara pengelolaan limbah ramah lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. “Terutama, kita mengharapkan pertemuan ini melahirkan deklarasi, tapi semua dibicarakan pada titik lebih tinggi, yakni di tingkat menteri,” dorongnya.
Beberapa pembicara yang diagendakan berbicara dalam forum internasional itu, antara lain, Prof O Ibeanu (pelapor khusus PBB tentang isu sampah), M Yunus (peraih Nobel Perdamaian), Putri Chulaborn (Thailand), Perdana Menteri Selandia Baru Helen Clark, Erin Brockovich (aktivis lingkungan hidup) dan R Zoelick (presiden Bank Dunia).
Konvensi Basel tersebut disepakati di Basel, Swiss, pada 22 Maret 1989 dan mulai berlaku resmi pada 1992. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Basel sejak 1993 melalui penerbitan Keputusan Presiden No 61 Tahun 1993. (rid/kim)
Selasa, Juni 24, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar