Selasa, Juni 24, 2008

KMRT Segel Kantor Disdik


Tuntut Kejelasan DAK 2007


JL SILIWANGI TASIKMALAYA– Sejumlah puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Senin (23/6). Mereka menuntut Kadisdik memberikan penjelasan tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2007.

Desakan pengusutan tuntas dugaan penyimpangan DAK 2007 itu sebelumnya sempat diteriakan KMRT bahkan meminta untuk audiensi yang terus kandas. Akibat, gagalnya dihadiri Kadisdik H Abdul Kodir.

Dalam aksinya, KMRT sengaja membakar ban bekas tepat di halaman Kantor Disdik. Terlebih mereka menyegel pintu masuk kantor, dengan dua lembar kantor. Secara kebetulan, bersamaan aksinya, puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) Tugu yang berada tak jauh dari Kantor Dinas ikut nimbrung dengan massa KMRT. Tanpa tahu ujung pangkal permasalahan, bocah SD itu pun ikut meneriakan tentang mahalnya biaya pendidikan.

Perwakilan pihak Disdik, akhirnya menemui para peserta orasi setelah petugas Dalmas dari Polres Kabupaten tiba di lokasi. Kepala Seksi SD Bidang Manajeman dan Kurikulum, Akhmad Juhana menyebutkan, bahwa Kadisdik sedang berada di Jakarta memenuhi undangan rakor dari Depdiknas. “Pada hari ini Departemen Pendidikan Nasional mengadakan rapat koordinasi dan mengundang seluruh kepala dinas kota/kabupaten. Sepanjang penggunaan dana DAK sesuai dengan juknis (petunjuk teknis, red) saya anggap tidak ada bentuk penyelewengan apapun,” ungkapnya sambil menunjukkan surat undangan untuk Kadis dari Depdiknas.

Di lokasi berbeda desakan pengusutan dugaan penyimpangan DAK 2007 juga disampaikan ketua Fraksi Amanah, Iip Syamsul Arif. Bahkan pihaknya mendukung pengusutan berbagai penyimpangan yang ada di tubuh Pemkab Tasikmalaya. “Penyimpangan bukan hanya di Dinas Pendidikan, tetapi juga di instansi lainnya harus diusut tuntas,” tandas Iip di hadapan sejumlah wartawan, kemarin. Apalagi, lanjut Iip, berkenaan dengan dunia pendidikan sebagai peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). “Jika terdapat penyimpangan sangat berpengaruh terhadap mandeknya pembangunan juga,” terangnya.


Saat ditanya tugas dewan dalam menelusuri penyimpangan, Iip menandaskan, dewan berperan sebagai pengawas kebijakan pemerintah hingga realiasinya. “Berbeda dengan aparat hukum yang bertugas melakukan penyelidikan. Jika memang ada unsur korupsi, maka tinggal laporkan ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red) atau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red),” tandas anggota komisi I ini.

Dukungan serupa juga dilontarkan Badan Penasehat Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam Indonesia (KAMMI) Daerah Tasikmalaya, Dani Mulyana. Ia mendesak Kejaksaan Negeri Tasikmalaya menuntaskan kasus dugaan penyelewengan DAK 2007. Menurut dia, persoalan DAK yang dilaporkan KMRT sudah sedemikian maju hingga sampai ke Kejaksaan. Bahkan Kejaksaan sudah membentuk tim penyelidikannya. Dan kini tinggal kejaksaan yang berani mengusut tuntas dugaan penyimpangan itu.

Selain Kejaksaan, Dani juga meminta ada political will (niat politik, red) dari pemerintah. Menurut dia, Bupati Tatang FH harus ikut bertanggung jawab untuk menekan Kepala Dinas Pendidikan H Abdul Kodir untuk menghadiri audiensi penjelasan DAK 2007. “Kalau misalkan hari itu tidak bisa hadir, ya lain hari lagi bisa sempatkan diri hadir dalam audiensi itu,” terang Dani.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas H Abdul Kodir merasa sudah sedemikian transparan dalam setiap program di Dinas Pendidikan. Menurutnya, persoalan berkenaan dengan pendidikan bisa ditanyakan bukan hanya kepada dirinya. Melainkan juga ke bawahannya yang dinilai cukup representatif dalam menjawab seputar program pendidikan. “Ketidakhadiran Kadis bisa diwakili oleh lainnya yang mewakili. Kepala bidang, kepala seksi, UPTD hingga kepala sekolah itu bagian dinas pendidikan. Jadi walau tidak bertemu dengan Kadis ada lainnya yang bisa mewakili,” tandas Kodir. (dir)

1 komentar:

  1. Tuduhan ini benar dilakukan tanpa dasar yang jelas. Apa ada bukti kuat kalau beliau benar2 melakukan korupsi? Dunia politik memang kejam. Mungkin saja ada dendam pribadi antara si provokator dengan kadis yang dituju. Sehingga mengatasnamakan korupsi yang identik dengan pejabat2 sehingga menjadi modus yang kuat untuk dengan mudah membentuk opini publik dan memudahkan misi untuk menjatuhkan kadis pendidikan tsb. Jika benar beliau korupsi,serahkan saja pada polisi dn kpk yang berwajib dengan bukti yang jelas tentunya, bukan dengan tindakan penyegelan yang cenderung mengarah ke urusan pribadi dengan pencemaran nama baik. Ada orang kotor terlihat bersih, ada orang bersih pun yang dikotori pihak yang sebenarnya kotor. Jika kadis tsb terbukti difitnah, seharusnya para provokator harus segera ditindak hukum, namun jika memang memiliki bukti kuat beliau bersalah, maka tentu serahkanlah hal ini pada yang berwenang, bukan main hakim sendiri. Saling menjatuhkan bukankah hal biasa yang dilakukan para pelaku dunia politik? dan masyarakat bodoh adalah makanan empuknya. Apalagi dengan menuduhkan hal yang tidak berdasar sama sekali alias omong kosong. Untuk lebih mengurangi kejahatan politik seperti ini, bisa diusut tuntas siapakah ketua dalang dari provokator aksi tersebut dan apakah hubungannya dengan kadis pendidikan tersebut, apakah ada unsur2 yang bisa mendasari sakit hati dan melatarbelakangi sang provokator tersebut untuk melakukan aksi fitnah dan pembohongan publik demi kepentingan pribadi semata? Seharusnya para aparat lebih tegas memberantas para oknum yang dengan cara tidak sehat ingin menjatuhkan lawan di dunia politik, sehingga bisa mengurangi kejahatan panggung politik yang semakin merajalela saat ini, lebih baik mendemonstrasikan kenaikan BBM daripada saling tuduh antar satu pihak ke pihak lain tanpa tujuan yang jelas.

    BalasHapus