Terkait Rencana Lelang Ulang Proyek
TAWANG - Rencana Komisi D DPRD Kota Tasikmalaya memberikan rekomendasi --kepada Wali Kota Drs H Syarif Hidayat-- atas 84 paket pekerjaan dilelang ulang, salah seorang panitia lelang Dinas Pekerjaan Umum (PU) Duddy Mulyadi mengaku tak mengetahui rencana itu.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Duddy menuturkan, pihaknya belum mengetahui rencana lelang ulang seluruh proyek senilai Rp45 miliar itu. Hasil kajian yang dilakukan DPRD, menurutnya belum ada laporan apa pun dan pihaknya hanya mengetahui 9 proyek saja yang akan dilelang ulang.
“Saya belum menerima laporan apa pun. Jadi, saya belum tahu kepastian kabar itu, karena kami hanya menunggu hasil kajian Bawasda dan DPRD,” singkat Duddy.
Sebelumnya anggota Komisi D DPRD kota Tasikmalaya Zenzen Zaenudin mengungkapkan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil konsultasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta. Yang dianggap telah terjadi kesalahan prosedur dan prinsipil dalam proses lelang. Termasuk hasil tersebut kajian Komisi D terhadap dokumen lelang.
Anggota Komisi D lainnya, Yadi Mulyadi membenarkan bila lelang akan diulang. Hal tersebut menurut Yadi berdasarkan hasil dari konsultasi itu. Menurut dia, LKPP menemukan klausul dalam dokumen lelang yang tidak sesuai dengan Kepres No 80 tahun 2003. Sehingga bila proses lelang tetap dilanjutkan, secara yuridis dianggap menyalahi aturan.
“Memang ada kesalahan administrasi dan prosedur, sehingga lelang dalam waktu dekat ini harus diulang. Daripada nantinya jadi bahan temuan hukum, lebih baik diulang saja,” terang Yadi yang menegaskan bahwa lelang ulang itu murni akibat adanya kesalahan prosedural.
Sementara itu H Noves Narayana salah seorang pengusaha jasa kontruksi yang dihubungi Radar menuturkan, secara pribadi pihaknya mengaku sedikit ada kerugian terkait pengulangan lelang proyek. Namun menurut Noves, keputusan tersebut adalah keputusan terbaik. Sehingga ke depan perlu ada pembenahan dalam tubuh panitia lelang menghindari kejadian tersebut terulang.
“Sekarang para pelaku jasa kontruksi merasa lega, tinggal menunggu ketegasan wali kota. Dan yang paling penting adalah selain seluruh paket (pekerjaan) diulang, panitia lelangnya harus diganti atau direvisi. Karena permasalahan yang kemarin berasal dari panitia,” pungkas Noves, kemarin. (tin)
Senin, Juni 23, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar