Hasil Verifikasi Faktual 10 Parpol Baru
SINGAPARNA — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya mencoret dua partai politik (parpol) baru yang diduga fiktif. Hal itu terungkap ketika KPUD melakukan verifikasi faktual 10 parpol di Kabupaten Tasikmalaya. “Yang diverifikasi faktual itu hanya untuk partai baru. Kalau partai lama hanya menyampaikan atau melaporkan SK kepengurusan dan alamatnya,” ujarnya anggota KPUD Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurulhidayat ST, kemarin.
Deden menyebutkan 10 parpol baru yang sedang diverifikasi faktual antara lain, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kongres, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Kedulatan, Partai Barisan Nasional, Partai Bhineka Indonesia, Partai Republiku dan Partai Pemuda Indonesia.
Terkait temuan dugaan parpol fiktif, lanjut Deden, diketahui dari tiga tahap verifikasi faktual. Yakni verifikasi administrasi, kepengurusan dan verifikasi ke alamat sekretariat yang tercantum dalam administrasi.
Kedua partai yang diangap fiktif, yakni Partai Republiku di Kecamatan Manonjaya dan Partai Pemuda Indonesia di Sukaratu. “Dan yang lucunya di Manonjaya, kami temukan adanya pemalsuan nama dan tanda tangan camat. Hal itu diketahui setelah menanyakan tanda tangan dan nama itu ke aparat kecamatan Manonjaya. Lalu partai Pemuda Indonesia yang beralamat di Sukaratu. Setelah dicek ke Sukaratu, tidak ada kepengurusanya. Kalau memang serius parpol itu mau berdiri, dari segi adm dan kepengurusan harus jelas. Ini mah boro-boro,” terang Deden.
Deden menerangkan, yang masih dalam proses verifikasi lanjutan yakni 8 papol. Dan hasilnya nanti sesuai dengan keputusan rapat pleno. “Hasilnya dan masalah lain akan diputuskan melalui rapat pleno besok (hari ini, red),” terangnya.
Ditambahkannya, proses verifikasi yang dilakukannya termasuk keanggotaan. Sesuai dengan aturan, keanggotaan parpol yang riil minimal 1.000 orang di tingkat kabupaten. Dari 1.000 orang itu yang akan diverifikasi 10 persen. “Dan kita masih melakukan uji sampling secara acak. Nanti hasilnya diputuskan besok (hari ini, red) dalam rapat pleno,” jelas Deden. (dir)
Senin, Juni 23, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar