Cari Buktikan Soal Pembalak Liar
BANDUNG – Penanganan masalah pembalakan hutan di Cigugur, Ciamis, kian ruyam. Setelah tiga hari lalu, Serikat Petani Pasundan (SPP) mengancam mempraperadilankan Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji, kemarin, giliran Komnas HAM yang mengkritik Susno.
Komisioner Komnas HAM Johny Nelson Simanjuntak meminta agar polisi tidak bertindak berlebihan dalam mengamankan atau menghentikan pembalakan liar di Ciamis. Hal itu disampaikan Nelson dalam konferensi pers di Cigadung Bandung Minggu (22/6).
“Kami sudah menerima pengaduan dari masyarakat Ciamis terkait operasi yang dilakukan polisi. Kalau melihat laporan masyarakat, kami kira upaya yang dilakukan polisi sudah berlebihan,” ujarnya.
Yang dimaksud berlebihan, lanjut dia, sejak pasukan Brimob diturunkan, sejumlah warga di Ciamis mengaku resah dan takut untuk ke luar rumah. Mereka takut diduga sebagai pembalak liar. “Keresahan dan ketakutan masyarakat itu dipicu tindakan aparat yang secara semena-mena menuduh warga terlibat pembalakan liar, jika di sekitar rumahnya ditemukan kayu,” jelas Nelson.
Menurut dia, atas aksi polisi tersebut sejumlah masyarakat di Cigugur, Ciamis terutama yang berdekatan dengan kawasan hutan, kini terpaksa pindah atau mengungsi ke kerabatnya yang jauh dari tempat tinggalnya. “Karena polisi telah bertidak semena-mena dengan menuduh pembalak kepada warga yang di rumahnya ada kayu, sejumlah warga saat ini memilih pindah,” katanya.
Nelson menyatakan Komnas HAM mengetahui hal tersebut karena ada beberapa perwakilan warga yang mengadu ke Komnas HAM terkait dengan perilaku polisi di Ciamis, yang dianggap semena-mena menuduh warga terlibat aksi pembalakan liar tanpa surat penggeledahan atau surat penangkapan.
Terkait adanya laporan itu, Nelson menilai, Polda Jabar terlalu cepat menyimpulkan ikhawal pelaku pembalakan liar di Ciamis. "Harusnya polisi tidak segampang itu menyimpulkan telah terjadi pembalakan liar dan menuduh SPP yang mendalanginya. Banyak masyarakat yang tergabung di SPP karena merasa petani bukan sebagai pembalak,” tegas dia.
Usai konferensi pers, Neslon bersama sejumlah anggota Komnas HAM langsung berangkat ke Ciamis. Keberangkatannya ke Ciamis, selain mengecek kebenaran laporan yang disampaikan masyarakat ke Komnas HAM juga mencari sejumlah fakta terkait pembalakan liar.
Sementara Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji menyatakan tidak gentar dengan semua hujatan. Sebab, kebijakannya mendapat dukungan penuh dari sejumlah elemen masyarakat. “Kebijakan Polda yang melakukan operasi hutan dan menangkap para pembalak, sejujurnya bukan dalam rangka mencari penjahat, melainkan untuk menyadarkan semua pihak, agar jangan merusak hutan,” ujarnya seusai memimpin upacara mutasi lima pejabat setingkat perwira menengah (pamen) Polda Jabar, di Mapolda Jabar, Sabtu (21/6) lalu. (aol)
BANDUNG – Penanganan masalah pembalakan hutan di Cigugur, Ciamis, kian ruyam. Setelah tiga hari lalu, Serikat Petani Pasundan (SPP) mengancam mempraperadilankan Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji, kemarin, giliran Komnas HAM yang mengkritik Susno.
Komisioner Komnas HAM Johny Nelson Simanjuntak meminta agar polisi tidak bertindak berlebihan dalam mengamankan atau menghentikan pembalakan liar di Ciamis. Hal itu disampaikan Nelson dalam konferensi pers di Cigadung Bandung Minggu (22/6).
“Kami sudah menerima pengaduan dari masyarakat Ciamis terkait operasi yang dilakukan polisi. Kalau melihat laporan masyarakat, kami kira upaya yang dilakukan polisi sudah berlebihan,” ujarnya.
Yang dimaksud berlebihan, lanjut dia, sejak pasukan Brimob diturunkan, sejumlah warga di Ciamis mengaku resah dan takut untuk ke luar rumah. Mereka takut diduga sebagai pembalak liar. “Keresahan dan ketakutan masyarakat itu dipicu tindakan aparat yang secara semena-mena menuduh warga terlibat pembalakan liar, jika di sekitar rumahnya ditemukan kayu,” jelas Nelson.
Menurut dia, atas aksi polisi tersebut sejumlah masyarakat di Cigugur, Ciamis terutama yang berdekatan dengan kawasan hutan, kini terpaksa pindah atau mengungsi ke kerabatnya yang jauh dari tempat tinggalnya. “Karena polisi telah bertidak semena-mena dengan menuduh pembalak kepada warga yang di rumahnya ada kayu, sejumlah warga saat ini memilih pindah,” katanya.
Nelson menyatakan Komnas HAM mengetahui hal tersebut karena ada beberapa perwakilan warga yang mengadu ke Komnas HAM terkait dengan perilaku polisi di Ciamis, yang dianggap semena-mena menuduh warga terlibat aksi pembalakan liar tanpa surat penggeledahan atau surat penangkapan.
Terkait adanya laporan itu, Nelson menilai, Polda Jabar terlalu cepat menyimpulkan ikhawal pelaku pembalakan liar di Ciamis. "Harusnya polisi tidak segampang itu menyimpulkan telah terjadi pembalakan liar dan menuduh SPP yang mendalanginya. Banyak masyarakat yang tergabung di SPP karena merasa petani bukan sebagai pembalak,” tegas dia.
Usai konferensi pers, Neslon bersama sejumlah anggota Komnas HAM langsung berangkat ke Ciamis. Keberangkatannya ke Ciamis, selain mengecek kebenaran laporan yang disampaikan masyarakat ke Komnas HAM juga mencari sejumlah fakta terkait pembalakan liar.
Sementara Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji menyatakan tidak gentar dengan semua hujatan. Sebab, kebijakannya mendapat dukungan penuh dari sejumlah elemen masyarakat. “Kebijakan Polda yang melakukan operasi hutan dan menangkap para pembalak, sejujurnya bukan dalam rangka mencari penjahat, melainkan untuk menyadarkan semua pihak, agar jangan merusak hutan,” ujarnya seusai memimpin upacara mutasi lima pejabat setingkat perwira menengah (pamen) Polda Jabar, di Mapolda Jabar, Sabtu (21/6) lalu. (aol)
Komnas HAM juga harus lihat korban2 akibat perbuatan oknum2 Serikat Petani Pasundan (SPP) yang mengakibatkan hutan gundul hingga menyebabkan banjir dan longsor, dan bukan hanya di Ciamis, di Garut dan Tasikmalaya juga SPP juga bergentayangan....
BalasHapus