Senin, Juni 23, 2008

Kapolres Siap Sanksi Anggotanya

Bila Terlibat Illegal Logging

KERTASARI – Kapolres Ciamis AKBP Aries Syarief Hidayat menepis beredarnya kabar bahwa ada tiga anggota kepolisian Ciamis yang ditangkap terkait kepemilikan kayu hasil pembalakan liar di kawasan Cigugur, beberapa waktu lalu. Meski demikian, pihaknya siap memberikan sanksi tegas kepada anggotanya bila terbukti terlibat dalam aksi illegal logging tersebut.

“Kami masih menyelidiki kebenarannya. Kita cek dokumennya, keberadaan dan keabsahan dari kayu tersebut. Kalau memang kayu tersebut dari masyarakat, masyarakat yang mana?” tegasnya kepada Radar, kemarin.

Dikatakannya, sejauh ini pihaknya baru memanggil anggota kepolisian yang memiliki usaha sampingan di bidang perkayuan itu. Namun belum terbukti bahwa usahanya itu hasil dari aksi pembalakan liar atau dari masyarakat.

“Tidak menutup kemungkinan adanya anggota kepolisian yang melakukan pekerjaan sampingan. Namun hasil kayunya itu diperoleh secara legal dan tidak ada kaitannya dengan aksi pembalakan liar. Atau, bisa jadi usahanya legal tapi belum memiliki administrasi dan dokementasi yang jelas,” paparnya.

Meski demikian, Kapolres AKBP Aries SH menegaskan kembali bahwa seandainya ada yang terbukti terlibat, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Minimalnya dipecat dari kesatuannya. “Tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemecatan terhadap anggota yang terlibat. Tapi itu langkah terakhir setelah diproses sesuai dengan hukum. Lagian, kami masih menyelidiki permasalahannya,” tandas dia. (ttm)

1 komentar:

  1. lapor.di tasikmalya sekarang udah ada modus penipuan baru dengan cra menebarkan amplok dokumen penting yag isinya,siup,surat tanah,dan cek 4.7m bisi aya nu mendakan eta ulah jd pikiran lansung we duruk,atawa lapor..solna urng penting magihan d mol asia plasa...eta bohong..kade mayarakat tasik ulah katipu...da dokumen na mah ngyakinkeun..kade polisi tah aya kajahan nu anyar

    BalasHapus